- Advertisement -
Beranda blog Halaman 409

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Dirjen Imigrasi Resmikan Gedung Kanim Singaraja

Peresmian gedung Kanim Singaraja oleh Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim pada Kamis (18/1/2024).
Peresmian gedung Kanim Singaraja oleh Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim pada Kamis (18/1/2024).

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Pembangunan gedung Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Singaraja telah selesai dan siap memberikan pelayanan Keimigrasian yang lebih baik. Hal ini ditandai dengan diresmikannya gedung Kanim Singaraja oleh Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim pada Kamis (18/1/2024).

Peresmian ini turut dihadiri oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Eko Budianto, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Romi Yudianto, Pimpinan Tinggi Pratama Kemenkumham Bali, Kepala UPT Keimigrasian Bali beserta Jajaran, Forkopimda Kabupaten Buleleng, serta seluruh Tamu Undangan lainnya.

Pekerjaan pembangunan gedung Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja dibagi menjadi 3 (tiga) tahapan yaitu perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan. Pada tanggal (17/12/2023) pelaksanaan pembangunan Gedung Kanim Singaraja telah mencapai 100 persen sesuai dengan rencana yang telah tertuang dalam surat perjanjian dan telah dilakukan serah terima.

Berikutnya Silmy Karim menyampaikan harapannya, pembangunan gedung Kanim Singaraja ini dapat mengoptimalkan peran daripada imigrasi untuk memberikan pelayanan yang lebih baik serta memberikan manfaat dan nilai tambah kepada masyarakat.

Selanjutnya dirinya menerangkan, kedepannya pembangunan daripada ekonomi nasional Indonesia di Bali, khususnya di Buleleng jangan sampai tertinggal. Bahwasanya di Bali ini merupakan daerah pariwisata, maka perlu ada penambahan dan peningkatan kualitas pelayanan di bidang keimigrasian untuk menunjang hal tersebut.

“Pembangunan gedung baru Kanim Singaraja ini merupakan upaya kami memberikan pelayanan keimigrasian yang lebih baik untuk masyarakat Bali, karena Bali memiliki keistimewaan dalam hal pariwisata. Diharapkan dengan gedung baru ini, Kanim Singaraja dapat meningkatkan pelayanan dan dapat naik tingkat menjadi Kantor Imigrasi Kelas I,” ucap Silmy.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kanim Singaraja, Hendra Setiawan dalam laporannya menyampaikan proses pengerjaan gedung Kanim Singaraja ini dimulai dari bulan Mei sampai dengan Desember 2023. Hasil dari pekerjaan ini adalah terwujudnya gedung kantor sesuai dengan mutu, biaya dan waktu yang tepat.

“Kami mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Bapak Menteri Hukum dan HAM RI dan Bapak Direktur Jenderal Imigrasi karena telah berkenan mengalokasikan anggaran tahun 2023 untuk pembangunan gedung baru kantor sehingga bisa dapat memberikan pelayanan yang layak dan memadai,” ucap Hendra.

Penjabat Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana menyampaikan gedung baru Kanim Singaraja ini sudah menyesuaikan dengan maskotnya “si Raja Melasti”, yaitu Imigrasi Singaraja Melayani Dengan Sepenuh Hati. Dirinya juga menyampaikan, kehadiran pemerintah pada hakekatnya tidak hanya mewujudkan sebuah tata kelola, tetapi bagaimana pelayanan publik itu bisa kita lakukan secara optimal di era digital sekarang ini.

“Tugas pokok fungsi Imigrasi itu adalah menjaga dan mengawal orang yang masuk orang yang tinggal dan orang yang keluar dari negara, sudah sepantasnya kita memberikan dukungan penuh kepada Imigrasi dalam konteks meningkatkan pelayanan,” tegasnya. (jas)

Kepala Divisi Keimigrasian Bali Ikuti Pembukaan Pendidikan Sespimti Polri

Pembukaan Pendidikan Sekolah Khusus Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri di Sespim Lemdiklat Polri, Lembang, Bandung, Jawa Barat.
Pembukaan Pendidikan Sekolah Khusus Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri di Sespim Lemdiklat Polri, Lembang, Bandung, Jawa Barat.

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Bali, Barron Ichsan mengikuti Pembukaan Pendidikan Sekolah Khusus Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri di Sespim Lemdiklat Polri, Lembang, Bandung, Jawa Barat.

Pembukaan pendidikan dihadiri oleh Wakil Kepala Kepolisian Repubik Indonesia, Komjen Pol. Agus Andrianto selaku Inspektur upacara dan Kepala Sespim Polri, Irjen Pol. Chrysnanda DL, yang digelar pada Rabu (17/1/2024).

Dalam amanatnya, Komjen Pol. Agus Andrianto menyampaikan, dibukanya pendidikan Sespimti Polri ini bertujuan untuk mempersiapkan pemimpin masa depan Indonesia, baik dari TNI/Polri maupun Kementerian/Lembaga.

Hal ini penting mengingat tantangan globalisasi yang semakin kompleks, seperti isu politik nasional dan internasional yang semakin memanas, perubahan iklim yang signifikan, dan masih banyak lagi.

Selain itu, dibukanya Sespimti Polri juga diharapkan dapat menjadi sarana untuk menjalin komunikasi yang lebih luas serta sinergisitas antar instansi untuk membangun Indonesia yang lebih maju di masa depan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Romi Yudianto menyampaikan, kehadiran Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali sebagai perwakilan jajaran Kemenkumham pada kegiatan Pembukaan Pendidikan Sekolah Khusus Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri tersebut merupakan wujud nyata sinergitas antar aparatur penegak hukum dalam mempersiapkan pemimpin masa depan Indonesia.

“Hal ini merupakan komitmen nyata kami dalam mempererat sinergitas antara aparat penegak hukum dalam rangka meningkatkan kualitas kepemimpinan dan kerja sama antar instansi untuk membangun Indonesia yang lebih maju di masa depan,” ucap Romi

Dirinya juga menjelaskan, Melalui kegiatan ini pula diharapkan dapat mempererat sinergitas antar aparat penegak hukum dalam rangka mewujudkan penegakan hukum yang optimal, sehingga aparat penegak hukum dapat saling berkoordinasi dan berkolaborasi dalam menyelesaikan berbagai permasalahan hukum yang ada di masyarakat. (jas)

Lantaran Emosi dan Cemburu, Suami Aniaya Istri di Kediri-Tabanan

Lucky Saeful Anwar (37), tersangka kasus penganiayaan terhadap istrinya, Siti Choiriyah (42).
Lucky Saeful Anwar (37), tersangka kasus penganiayaan terhadap istrinya, Siti Choiriyah (42).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Seorang perempuan bernama Siti Choiriyah (42) dianiaya oleh suaminya sendiri, Lucky Saeful Anwar (37).

Akibatnya Siti yang juga warga Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, itu mengalami bengkak pada mata bagian kiri, sakit kepala bagian atas, dan sakit jari kaki sebelah kanan.

Kapolsek Kediri Kompol Ni Komang Sri Subakti mengatakan, peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut terjadi pada Rabu (17/1/2024). Kemudian, korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Kediri pada Kamis (18/1/2024) pagi. Pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Kediri

“Dari penyelidikan sementara, pelaku menganiaya korban karena emosi dan cemburu,” ungkapnya.

Berdasarkan pemaparan korban, peristiwa KDRT itu bermula ketika ia dan suaminya sedang nongkrong di Galeri Canggu pada Rabu (17/1/2024) sekitar 14.30 Wita.

Mereka kemudian bertengkar karena korban mengajak pelaku untuk pulang. Karena pelaku tidak mau pulang, korban memutuskan untuk pulang sendiri ke kediamannya yang berlokasi di Desa Banjar Anyar Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.

Pelaku lantas menyusul korban pulang ke rumah sekitar pukul 18.30 WITA. Sesampainya di rumah pelaku langsung memukul korban dengan menggunakan tangan kosong berkali-kali.

Korban ditendang berkali-kali di bagian perut dan dipukul menggunakan tangan kosong di bagian wajah. Rambut korban juga dijambak serta kepalanya dibenturkan ke tembok.

Korban sempat berteriak minta tolong, namun disuruh diam oleh pelaku dan diancam akan dibunuh jika berteriak minta tolong. Korban berusaha melawan supaya bisa melarikan diri dan berhasil keluar rumah tetapi tidak bisa karena pintu pagar terkunci sehingga berhasil ditangkap kembali oleh pelaku. Di luar rumah, korban kembali ditendang hingga jatuh oleh pelaku.

Tetangga kemudian ada yang melihat penganiayaan itu dan berusaha melerai. Korban kemudian dibawa ke Polsek Kediri untuk melaporkan penganiayaan tersebut pada Kamis (18/1/2024).

Polisi kemudian menangkap dan menahan pelaku di Polsek Kediri pada Kamis (18/1/2024).

“Pelaku membenarkan telah melakukan kekerasan terhadap korban. Dari pengakuan pelaku ia melakukan penganiayaan tersebut karena korban keras kepala yang membuatnya emosi,” ujar Subakti. (ana)

Gelar Patroli Yustisi di Munggu, Polres Badung Temukan Penduduk Tanpa KTP hingga Sajam

Polres Badung gelar patroli gabungan yustisi di wilayah Desa Cemagi dan Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali.
Polres Badung gelar patroli gabungan yustisi di wilayah Desa Cemagi dan Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali.

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Kepolisian Resor (Polres) Badung melaksanakan patroli gabungan yustisi di wilayah Desa Cemagi dan Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali.

Operasi yang digelar pada Rabu (17/1/2024) sore ini dilakukan untuk mencegah tindakan premanisme serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Adapun hasil dari patroli gabungan yustisi ini yakni dari 209 orang yang diperiksa di bedeng-bedeng Desa Cemagi dan Desa Munggu ditemukan ada 4 orang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Selain itu, barang-barang yang dapat diamankan ada 12 sepeda motor tidak dilengkapi surat-surat, tanpa plat nomor dan menggunakan knalpot brong, 1 rangka motor, 1 senjata tajam (Sajam) berupa kikir kayu dan 1 botol arak Bali.

Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono mengatakan, kegiatan penertiban penduduk pendatang (Duktang) ini bertujuan untuk mengantisipasi dan mencegah tindakan melawan hukum (premanisme) yang dapat mengganggu Kamtibmas di wilayah Polres Badung.

Selain itu Sidak ini untuk mengetahui keberadaan penduduk yang tinggal sementara di wilayah Polres Badung khususnya wilayah pedesaan, guna ketertiban administrasi kependudukan.

“Dalam operasi ini kami bekerjasama dengan pihak terkait seperti TNI, Kepala Desa, Pecalang/Bakamda, Linmas dan pegawai Desa. Sasaran utama dalam operasi ini adalah senjata tajam, narkoba atau barang-barang lain yang mencurigakan,” terangnya saat dikonfirmasi, Kamis (18/1/2024).

Dalam melakukan Patroli Gabungan Yustisi ini, pihaknya menggandeng aparat Desa setempat dengan membagi dua Tim gabungan.

Untuk yang di Desa Cemagi di pimpin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono di dampingi Kapolsek Mengwi Kompol I Ketut Adnyana. Sedangkan di wilayah Desa Munggu dipimpin Wakapolres Badung Kompol I Made Pramasetia..

“Selain kami rutin melaksanakan KRYD dan Blue Light Patrol dalam mencegah dan mendeteksi dini gangguan Kamtibmas, kami juga melaksanakan Patroli gabungan Yustisi untuk memastikan penduduk pendatang yang tinggal sementara di wilayah Polres Badung,” sebutnya. (jas)

 

Gudang Barang Bekas di Kediri Terbakar, 3 Damkar Dikerahkan untuk Padamkan Api

Kondisi gudang barang bekas di Banjar Taman Surodadi, Desa Abiantuwung, Kediri, Tabanan, yang terbakar pada Kamis (18/1/2024).
Kondisi gudang barang bekas di Banjar Taman Surodadi, Desa Abiantuwung, Kediri, Tabanan, yang terbakar pada Kamis (18/1/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Kebakaran terjadi di gudang barang bekas di Banjar Taman Surodadi, Desa Abiantuwung, Kediri, Tabanan, pada Kamis (18/1/2024) sekitar pukul 10.20 WITA.

Diduga gudang milik Muhammad Basyir (25) tersebut diduga terbakar akibat korsleting arus listrik. Tiga unit mobil pemadam kebakaran pun dikerahkan untuk memadamkam kobaran api.

Kasi Humas Polres Tabanan Iptu Gusti Made Berata mengatakan, kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi bernama Uswatun Asanah (39) yang sedang melintas di lokasi kejadian. Saat itu, ia melihat kepulan asap yang membumbung dari Gudang lantai II rumah korban.

Selanjutnya saksi bersama warga setempat bergegas menyampaikan hal tersebut kepada korban.

“Korban bersama warga setempat lantas mengecek ke lantai II dan sudah mendapati gudang yang digunakan sebagai tempat penyimpanan Kerdus bekas sudah terbakar dan api sudah membesar melalap atap gudang,” jelasnya.

Atas kejadian tersebut, korban langsung menghubungi Kanwil Banjar Taman Surodadi dan diteruskan ke Pemadam Kebakaran Kabupaten Tabanan.

“Api dapat dipadamkan sekitar pukul 11:00 WITA dengan tiga unit mobil Damkar dan dibantu warga setempat,” ungkap Berata.

Meskipun dalam peristiwa kebakaran ini tidak sampai menimbulkan korban. Namun, Berata menyebut, kerugian material diperkirakan mencapai Rp5 juta.

“Korban tidak melaporkan kejadian tersebut dan menerimanya sebagai musibah,” tambahnya. (ana)

Bandara I Gusti Ngurah Rai Mulai Layani Rute dari dan Menuju Lampung

Bandara I Gusti Ngurah Rai Mulai Layani Rute dari dan Menuju Lampung
Bandara I Gusti Ngurah Rai Mulai Layani Rute dari dan Menuju Lampung

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali kini mebambah rute penerbangan langsung dari dan menuju Lampung. Layanan ini telah dimulai sejak Rabu (17/1/2024) oleh maskapai Indonesia Air Asia.

Adapun peningkatan konektivitas Pulau Bali melalui penambahan rute baru, baik domestik atau internasional ini sebagai bentuk komitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pengguna jasa bandara.

General Manager Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Handy Heryudhitiawan, mengatakan, penerbangan langsung menuju Lampung akan membuka potensi pasar baru bagi pariwisata di Pulau Bali.

“Ini merupakan pertama kalinya Provinsi Lampung terkoneksi dengan Bali. Dengan terbukanya rute ini kami yakini akan meningkatkan konektivitas serta semakin mendorong pertumbuhan sektor pariwisata kedua provinsi,” terangnya melalui siaran pers, Kamis (18/1/2024).

Handy menjelaskan, rute Bali-Lampung merupakan rute yang baru pertama kali dilayani di Bandara I Gusti Ngurah Rai, sehingga diyakini akan menambah konektivitas Pulau Bali dengan Pulau Sumatera. Sebelumnya, penerbangan langsung ke Pulau Sumatera dari Bali hanya dilayani menuju Bandara Internasional Kualanamu, Medan oleh maskapai Batik Air.

“Diharapkan kedepannya semakin banyak maskapai yang melayani penerbangan langsung dari Pulau Bali ke Pulau Sumatera, sehingga kedua pulau dapat terhubung dengan baik,” ujar Handy.

Indonesia Air Asia rute Bali – Lampung dengan nomor penerbangan QZ 182 menggunakan pesawat tipe Airbus A320 terbang perdana dari Bandara I Gusti Ngurah Rai pada pukul 10.50 WITA, membawa 120 penumpang.

Kemudian, pesawat tersebut kembali terbang dengan nomor penerbangan QZ 183, dan mendarat di Bali pada pukul 15.30 WITA mengangkut 177 penumpang. Penerbangan tersebut direncanakan beroperasi empat kali dalam seminggu yakni pada hari Senin, Rabu, Jumat, dan Minggu. Perjalanan antara Bali dan Lampung ditempuh kurang lebih 2 Jam 10 menit.

“Kami ucapkan apresiasi kepada Indonesia AirAsia atas terbukanya rute dari dan menuju Lampung di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali. Kami senantiasa melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk terus mendorong terbukanya rute baru, baik domestik maupun internasional. Kami harap terbukanya rute Bali – Lampung – Bali di awal tahun ini dapat menjadi pemantik bagi kota-kota lain di Indonesia untuk terkoneksi secara langsung dengan Pulau Bali,“ ucap Handy.

Dengan tambahan rute ini, maka saat ini Bandara International I Gusti Ngurah Rai – Bali telah melayani sebanyak 21 rute domestik yang dilayani 11 maskapai. Sementara itu, untuk rute internasional yang dilayani adalah sebanyak 36 rute dengan 37 maskapai penerbangan.

Untuk rencana di bulan Januari akan terdapat tambahan frekuensi penerbangan domestik yaitu dari dan menuju Makassar dan Solo oleh Super Air Jet dan Balikpapan dengan maskapai Batik Air. Sementara rencana tambahan penerbangan internasional oleh Juneyao Airlines untuk rute dari dan menuju Shanghai. (*)

Tim Sepak Bola U-13 Tabanan Maju ke Final Piala Soeratin  U-13 2024 Bekasi

Pelepasan Tim Sepak Bola U-13 Tabanan menuju ke Final Piala Soeratin U-13 2024 Bekasi.
Pelepasan Tim Sepak Bola U-13 Tabanan menuju ke Final Piala Soeratin U-13 2024 Bekasi.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Semangat dukung kemajuan olahraga, khususnya cabang olahraga sepak bola di Kabupaten Tabanan, Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya secara resmi melepas Tim Sepak Bola Kabupaten Tabanan U-13 menuju Putaran Final Liga Usia Muda Piala Soeratin U-13 2024 di Bekasi, pada Rabu, (17/1/2023) yang bertempat di halaman depan Kantor Bupati Tabanan.

Pada kegiatan pelepasan tersebut, Bupati Sanjaya turut didampingi Asisten III, Kepala Dinas Pendidikan dan Jajaran OPD terkait beserta Ketua KONI dan Ketua PSSI Tabanan yang secara resmi melepas Tim yang terdiri dari 19 orang dan 10 orang dari tim official yang akan berlaga pada 21 Januari 2024 di Stadion Garuda Hadiyaksa, Bekasi.

Sanjaya dalam kesempatan tersebut mengawali sambutannya dengan memberikan apresiasi dan menyampaikan rasa bangga yang luar biasa kepada adik-adik perwakilan Sepak Bola Kabupaten Tabanan sebagai Duta Tabanan yang akan mewakili pada ajang kompetisi sepak Bola Indonesia di jenjang usia muda tersebut.

Pihaknya juga sekaligus mengapresiasi keterlibatan seluruh pihak yang telah mendukung dalam kemajuan cabang olah raga sepak bola di Kabupaten Tabanan, sehingga terbukti tim sepak bola U-13 Kabupaten Tabanan bisa maju menuju final Piala Soeratin 2024.

“Pesan saya kepada adik-adik tim sepak bola dalam rangka mengikuti Soeratin Cup U-13 ini, tolong bermain yang baik, tunjukkan dedikasi, tunjukkan kelas, bahwa Tabanan bukan kaleng-kaleng. Tunjukan identitas, jati diri, bahwa Tabanan tidak seperti di sangkakan orang, terbukti bahwa dunia sepak bola di Kabupaten Tabanan telah lahir dan bangkit kembali untuk kejayaan Tabanan. Ini luar biasa,” ucap pimpinan nomor satu di Tabanan tersebut.

Sanjaya menekankan sepakat bersama dengan Ketua KONI dan PSSI Kabupaten Tabanan akan senantiasa mendukung dan mendorong kemajuan olahraga sepak bola Kabupaten Tabanan serta membuka dengan luas akses Gor Debes untuk kegiatan sepakbola.

“Kami juga mendorong lagi kedepan bagaimana kita mensupport biaya pendanaan dan lain-lain. Saya minta laporan nanti data dari Ketua KONI apa yang bisa di bantu pemerintah, sehingga dunia bola kita biar nanti betul-betul tambah luar biasa lagi,” imbuh Sanjaya.

Melalui prestasi olahraga yang membanggakan ini, Sanjaya berharap Kabupaten Tabanan yang dikenal sebagai daerah yang agraris dan memiliki kekayaan seni Budaya yang diakui nantinya juga memiliki prestasi olahraga yang juga diakui.

“Berbanggalah sebagai orang Tabanan, Jele Melah Gumi Gelah,” seru Sanjaya memberikan dukungan moril sekaligus memberikan dukungan materil kepada para Duta Kabupaten Tabanan tersebut.

Begitu Pula dengan Ketua KONI Tabanan, I Made Nurbawa, sangat bangga atas apresiasi yang diberikan Bupati beserta jajaran.

Sejalan dengan Bupati Sanjaya, pihaknya juga berharap mampu memberikan prestasi yang terbaik pada saat tampil di final nanti agar dukungan moril dan materiil yang diberikan Pemerintah Kabupaten Tabanan, betul-betul bisa diwujudkan melalui raihan prestasi di ajang final Soeratin Cup di Bekasi.  (rls)

Kanwil Kemenkumham Bali Berikan Penguatan di Lapas Karangasem, Deteksi Dini Gangguan Kamtib

Kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi yang dilakukan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bali di Lapas Kelas IIB Karangasem, Rabu (17/1/2024).
Kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi yang dilakukan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bali di Lapas Kelas IIB Karangasem, Rabu (17/1/2024).

PANTAUBALI.COM, KARANGASEM – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali dalam hal ini diwakili oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Bali, Putu Murdiana, memberikan arahan terkait pendeteksian risiko keamanan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Arahan tersebut diberikan kepada seluruh Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Karangasem dalam kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi yang dilakukan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bali, Rabu (17/1/2024).

Kegiatan ini dilaksanakan bertempat di Aula Lapas Kelas IIB Karangasem yang turut dihadiri oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi, I Nyoman Mudana, Kepala Lapas Kelas IIB Karangasem, Kepala LPKA Kelas II Karangasem, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Karangasem, jajaran Divisi Pemasyarakatan Bali, serta seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Karangasem.

Dalam arahannya, Putu Murdiana menyampaikan beberapa penguatan yang berkaitan dengan tugas dan fungsi petugas pemasyarakatan. Dirinya mengingatkan kepada jajaran Lapas Karangasem terkait betapa pentingnya integritas dan implementasi 3 kunci pemasyarakatan sukses dalam pelaksanaan tugas.

“Harus menjadi kesadaran bagi kita semua, betapa pentingnya integritas dan implementasi 3 kunci pemasyarakatan sukses (deteksi dini, sinergitas, dan pemberantasan narkoba + back to basic) dalam tugas kita sebagai petugas pemasyarakatan. Integritas harus dibudayakan selalu, 3 kunci pemasyarakatan sukses harus diterapkan dengan baik,” terangnya.

Tidak hanya itu, Putu Murdiana juga menekankan tentang meminimalkan resiko gangguan kamtib di dalam Lapas Karangasem. “Sebagai petugas pemasyarakatan seyogianya dapat membina, merawat, dan mengamankan Warga /Anak Binaan yang ada. Terkhusus keamanan, maksimalkan deteksi dini melalui mapping resiko dan penggeledahan rutin,” tegasnya.

Berikutnya, dirinya juga menyampaikan arahan terkait pelaksanaan pemilu mendatang. Ditekankan secara berulang bahwa, pelaksanaan Pemilu serentak harus dilewati dengan lancar, aman, tertib, netral, dan menjamin hak pilih Warga Binaan Pemasyarakatan.

“Berkaitan dengan pelaksanaan Pemilu mendatang, tetap jaga sinergitas dan koordinasi dengan pihak terkait, keberadaan TPS khusus di dalam Lapas Karangasem harus mengindahkan prinsip-prinsip Netralitas ASN, Pemilu yang Luber Jurdil, dan pastikan Warga Binaan menerima haknya sebagai warga negara yaitu hak pilih,” Tegasnya. (jas)

Tak Sanggup Bayar Denda Overstay, WNA Asal Mesir Dideportasi Rudenim Denpasar

WNA Mesir berinisial MMMKE (43) saat dideportasi Rudenim Denpasar melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
WNA Mesir berinisial MMMKE (43) saat dideportasi Rudenim Denpasar melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Bali kembali mendeportasi Warga Negara Asing yang telah melakukan pelanggaran keimgirasian di Bali.

WNA tersebut adalah seorang pria dari Mesir berinisial MMMKE (43) telah melanggar Pasal 78 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, Selasa (16/1/2024).

Kepala Rudenim Denpasar Gede Dudy Duwita menjelaskan, MMMKE datang ke Indonesia pada 18 November 2023 melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan maksud berlibur di Bali dengan menggunakan Visa on Arrival yang berlaku hingga 17 Desember 2023.

MMMKE mengaku, awalnya ia menginap dan berdiam di sebuah hotel di bilangan Kuta, namun di bulan Desember 2023 ia kehilangan tasnya yang berisi telepon genggam serta beberapa barang-barang penting lainnya.

Pasca kejadian tersebut MMMKE tidak mengetahui keberadaan paspornya. Atas dasar itu pula ia mengaku tidak mengingat perihal masa berlaku izin tinggalnya dan tidak melakukan perpanjangan izin tinggalnya. Ia pun meninggalkan hotelnya tanpa arah tujuan.

Pada 8 Januari 2024 berdasar laporan masyarakat atas dugaan WNA terlantar, MMMKE ditemukan beristirahat di tepi jalan oleh pihak kepolisian Abiansemal. Saat itu dirinya baru menyadari dan menemukan ternyata paspornya masih ada di dalam tas kecilnya.

Segera pihak kepolisian membawa MMMKE ke Kantor Imigrasi Denpasar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar MMMKE kembali diperiksa dan didapati petugas bahwa ia telah melampaui izin tinggal yang telah diberikan (overstay) tepatnya selama 23 hari sehingga telah melanggar Pasal 78 Ayat 2. Mengetahui denda overstay di Indonesia sebesar Rp1 juta per hari, ia merasa tidak sanggup untuk membayarnya.

“Walaupun ia berdalih hal tersebut adalah karena kealpaannya, imigrasi tetap dapat melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian pendeportasian yang sejalan dengan asas ignorantia legis neminem excusat (ketidaktahuan akan hukum tidak membenarkan siapa pun, red.),” pungkas Dudy.

Selanjutnya dikarenakan pendeportasian belum dapat dilakukan maka Kanim Denpasar menyerahkan MMMKE ke Rudenim Denpasar pada 10 Januari 2024 untuk didetensi dan diupayakan pendeportasiannya lebih lanjut.

Dudy menerangkan setelah MMMKE didetensi selama 6 hari di Rudenim Denpasar dan jajarannya berupaya ekstra dalam mengupayakan pendeportasiannya, akhirnya MMMKE dapat dideportasi ke kampung halamannya dengan seluruh biaya ditanggung oleh kakak kandungnya di Mesir.

Pria tersebut telah dideportasi melalui bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 16 Januari 2024 dengan tujuan akhirCairo International Airport, Mesir dengan dikawal oleh petugas Rudenim Denpasar. MMMKE yang telah dideportasi akan dimasukkan dalam daftar penangkalan ke Direktorat Jenderal Imigrasi.

Sesuai Pasal 102 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, penangkalan dapat dilakukan paling lama enam bulan dan setiap kali dapat diperpanjang paling lama enam bulan dan selain itu penangkalan seumur hidup juga dapat dikenakan terhadap Orang Asing yang dianggap dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

“Namun demikian keputusan penangkalan lebih lanjut akan diputuskan Direktorat Jenderal Imigrasi dengan melihat dan mempertimbangkan seluruh kasusnya,” tutup Dudy.

Menanggapi hal tersebut Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Romi Yudianto menyampaikan bahwa jajaran keimigrasian Kemenkumham Bali akan menindak tegas setiap WNA yang melanggar izin tinggal di Indonesia. Ia menegaskan bahwa WNA yang melanggar izin tinggal di Indonesia akan dikenai sanksi tegas, termasuk deportasi dan penangkalan.

“Kami akan mendeportasi WNA yang overstay dan tidak mampu membayar denda,” ucapnya.

Romi Yudianto juga mengimbau kepada seluruh warga negara asing yang tinggal di Indonesia untuk mematuhi peraturan keimigrasian. Apabila melanggar, maka akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. (jas)

45 Petugas Lapas Tabanan Ikuti Tes Urine, Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkoba

Pelaksanaan tes urine kepada petugas Lapas Kelas IIB Tabanan, Rabu (17/1/2024).
Pelaksanaan tes urine kepada petugas Lapas Kelas IIB Tabanan, Rabu (17/1/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan melaksanakan tes urine kepada petugas untuk mendeteksi dini penyalahgunaan narkoba, Rabu (17/1/2024).

Kes urin ini dilakukan kepada Regu Pengamanan dan staff Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan yang berjumlag 45 orang dan difasilitasi oleh Tim Medis Lapas Tabanan bertempat di Aula Candra Prabhawa.

Kepala Lapas Tabanan Muhamad Kameily menyampaikan, kegiatan tes urine dilaksanakan sebagai bentuk langkah progresif dan upaya serius untuk berkomitmen dalam memberantas narkoba. Selain itu, ini merupakan langkah dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di Lapas Tabanan.

Sesuai Surat Edaran Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: ITJ.OT.02.01 – 03 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkotika (P4GN) di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

“Kami berupaya penuh untuk memerangi narkoba, diawali dulu dari petugas-petugasnya harus bersih, agar dapat melaksanakan kegiatan pembinaan terhadap para Warga Binaan Pemasyrakatan (WBP) yang ada di dalam lapas dengan baik,” ucapnya.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Wayan Surya Wirawan menyampaikan, hasil yang didapat dari pemeriksaan tes urine yang diikuti oleh 45 orang petugas Lapas Tabanan semuanya dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba.

“Kami akan terus berbenah diri untuk menjadi yang terbaik dalam memberikan pelayan publik bagi masyarakat dengan menolak pungutan liar, gratifikasi, dan bersih dari narkoba,” tutupnya. (ana)