- Advertisement -
Beranda blog Halaman 409

Antisipasi Judol, Polsek Tabanan Razia Handphone Anggota

Kapolsek Tabanan Kompol I Nyoman Sumantara saat melakukan razia handphone anggota, Selasa (25/6/2024).
Kapolsek Tabanan Kompol I Nyoman Sumantara saat melakukan razia handphone anggota, Selasa (25/6/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Tabanan melaksanakan razia handphone milik para anggotanya pada Selasa (25/6/2024) pagi.

Razia ini dilakukan sebagai upaya antisipasi terhadap aktivitas judi online (Judol) yang dilakukan oleh aparat kepolisian untuk menjaga integritas dan profesionalisme.

Kapolsek Tabanan Kompol I Nyoman Sumantara menjelaskan, pemeriksaan ini dilakukan saat apel pimpinan sekitar pukul 08.00 WITA.

Tujuannya yakni untuk pengawasan pengendalian (wasdal) dan pengawasan melekat (waskat) terhadap personel Polsek Tabanan terkait aktivitas judi online yang sedang marak.

“Tujuan utama dari pemeriksaan ini adalah memastikan tidak ada personel yang terlibat dalam aktivitas judi online selama jam dinas, karena dapat mengganggu konsentrasi kerja, kedisiplinan, dan kesiapsiagaan dalam bertugas,” ujar Sumantara.

Sumantara menyebut, pemeriksaan ini didasarkan pada petunjuk dan arahan (jukrah) dari pimpinan Polri yang melarang anggota mengakses aplikasi judi online baik selama jam dinas maupun di luar jam dinas, karena hal tersebut dapat memberikan contoh buruk kepada masyarakat.

Adapun dalam pemeriksaan ini tidak ditemukan adanya aplikasi atau link yang terkait dengan judi online pada handphone personel Polsek Tabanan.

“Kegiatan ini menunjukkan komitmen kami dalam menjaga integritas dan profesionalisme Polri serta memastikan tidak ada penyalahgunaan fasilitas teknologi yang dapat mengganggu pribadi personel dan menghambat tugas-tugas kepolisian,” tutupnya. (ana)

DPRD Tabanan Gelar Rapat Paripurna Tanggapan Fraksi dan Jawaban Bupati Terhadap 3 Ranperda

Rapat Paripurna Tanggapan Fraksi dan Jawaban Bupati Terhadap 3 Ranperda.
Rapat Paripurna Tanggapan Fraksi dan Jawaban Bupati Terhadap 3 Ranperda

PANTAUBALI.COM, TABANAN – DPRD Tabanan menggelar Rapat Paripurna ke-4 masa persidangan II Tahun Sidang 2024 tentang Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Tabanan terhadap Pidato Pengantar Bupati dan dilanjutkan dengan Sidang Paripurna ke 5, tentang Tanggapan/Jawaban Bupati terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan terkait tiga Ranperda, yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Selasa (25/6/2024).

Kedua Rapat Paripurna yang berlangsung tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga dan dihadiri oleh Wakil Bupati Tabanan, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Jajaran Forkopimda Kabupaten Tabanan, Sekda beserta para Asisten Setda, Para Pimpinan instansi Vertikal di Kabupten Tabanan, Para Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab, para jurnalis dan undangan terkait lainnya.

Dalam Paripurna ke-4, fraksi-fraksi DPRD menyatakan setuju akan Penyampaian Pengantar Bupati Terhadap 3 Ranperda yang disampaikan pada Paripurna ke-3 yang digelar pada Senin (24/6/2024) lalu.

Oleh sebab itu, dalam Paripurna ke-5, Bupati Sanjaya sampaikan beberapa poin tanggapan/jawaban terhadap pemandangan umum Fraksi DPRD, yang pertama, yakni ungkapan terima kasih atas apresiasi yang diberikan terhadap pencapaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-10 kalinya berturut-turut terhadap LKPD Kabupaten Tabanan.

“Opini WTP pada hakikatnya merupakan hasil kerja keras kita bersama, seluruh OPD serta seluruh komponen yang terkait di dalam pengelolaan keuangan daerah. Kami sependapat dengan pandangan fraksi dewan, bahwa hal tersebut tidak sampai membuat kita merasa puas dan terlena apalagi lupa diri, namun harus menjadi motivasi untuk terus dipertahankan dengan berbagai upaya pembenahan dan penyempurnaan, terutama dengan memperhatikan dan menindaklanjuti segera semua catatan temuan dan rekomendasi BPK dengan kesungguhan,” papar Sanjaya.

Selanjutnya Sanjaya menyampaikan, terkait realisasi pendapatan sebesar Rp 2,01 triliun lebih atau 91,71 persen dari target sebesar Rp 2,19 triliun lebih, dapat disampaikan bahwa; Dari komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena adanya perubahan kebijakan khususnya retribusi persetujuan bangunan gedung, retribusi penyewaan tanah, disamping juga dari hasil kerja sama daerah. Dan dari segi komponen pendapatan transfer hal ini merupakan kebijakan Pemerintah Pusat maupun Provinsi yang mentransfer dana berdasarkan realisasi kontrak.

“Kami sependapat, bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus terus ditingkatkan dengan pemungutan yang lebih efektif serta terobosan-terobosan baru yang inovatif pada OPD-OPD penghasil untuk mengoptimalkan semua potensi objek pajak maupun retribusi. Digitalisasi menjadi trend yang harus kita terapkan dalam operasional penatausahaan maupun pemungutan PAD,” lanjutnya.

Kemudian, terkait Ranperda tentang perubahan keempat atas perda nomor 13 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah yang antara lain diberikan catatan bahwa tipe Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih timpang serta Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Badan Riset Dan Inovasi Daerah (BRIDA) dibentuk tanpa tipe.

“Maka dapat saya jelaskan, bahwa pembentukan dan susunan perangkat daerah di lingkungan pemerintah kabupaten tabanan seluruhnya telah mengacu pada ketentuan yang berlaku yakni peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah dan peraturan pemerintah nomor 72 tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah,” terangnya.

Sedangkan khusus tentang DPMPTSP dan BRIDA yang dibentuk tanpa tipe itu sepenuhnya mengacu pada ketentuan yang diatur secara khusus pada Permendagri nomor 25 tahun 2021 tentang Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Permendagri nomor 7 tahun 2023 Tentang Pedoman, Pembentukan Dan Nomenklatur BRIDA.

Ditambahkan, pembentukan dan susunan perangkat daerah yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan seluruhnya telah mendapatkan rekomendasi atau persetujuan dari Pemerintah Provinsi Bali.

Dalam akhir sambutannya, kembali Sanjaya sampaikan apresiasi dan terima kasih atas pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD yang telah memberikan apresiasi dan masukan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah yang telah diajukan oleh Bupati Tabanan, dalam rangka memberikan payung hukum terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Tabanan.

Hal ini sebagai bentuk komitmen eksekutif dan legislatif sebagai lembaga pembentuk peraturan perundang-undangan yang ada di Kabupaten Tabanan. (ana)

Badung Gelar Bimtek Program Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi

Bimtek Program Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Tahun 2024 oleh KPK RI di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Selasa (25/6).
Bimtek Program Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Tahun 2024 oleh KPK RI di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Selasa (25/6).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Pemerintah Kabupaten Badung menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Program Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Tahun 2024 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), pada Selasa (25/6/2024).

Acara ini merupakan bagian dari upaya nasional untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah, dengan Kabupaten Badung menjadi salah satu kandidat dalam program percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi.

Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa sekaligus membuka bimtek mengatakan, Pemkab Badung berkomitmen penuh untuk membangun karakter, melalui mentalitas para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung agar bisa menumbuh kembangkan budaya antikorupsi.

Dengan mengedepankan moralitas dan etika sehingga dapat membangun integritas personal, integrasi komunal dan integritas sosial secara terus menerus setiap kesempatan untuk terwujudnya budaya anti korupsi.

“Sebagai media pendidikan, bimbingan teknis sangat bagus untuk membangun karakter integritas. moralitas dan komitmen akan menjadi bagian dari integritas dan menjadi pola hidup atau budaya anti korupsi,” ungkapnya.

Sementara itu, Pj. Gubernur Bali dalam sambutannya yang dibacakan Inspektur Prov. Bali Wayan Sugiada menyampaikan, Pemerintah Provinsi Bali sangat mengapresiasi dan mendukung serta mendorong agar komponen dan indikator yang telah ditetapkan oleh KPK RI menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Badung.

Pemprov Bali sebelumnya mengusulkan Kabupaten Gianyar, Kabupaten Badung dan Kota Denpasar untuk dijadikan bakal Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi dan terpilihlah Kabupaten Badung menjadi Kabupaten sebagai Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi di Provinsi Bali

“Selain itu, terdapat sembilan desa yang akan mewakili masing-masing wilayah untuk mengikuti replikasi program Desa Antikorupsi pada tahun 2024. Saya harap  KPK RI selalu membimbing Kabupaten Badung ini hingga penilaian nanti, semoga Kabupaten Badung terpilih nantinya,” ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Harian Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Andika Widiarto menyampaikan, setelah pada bulan Maret telah melakukan observasi di Kabupaten Gianyar dan Badung  serta Kota Denpasar, maka KPK RI telah memilih Kabupaten Badung sebagai Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi.

Kabupaten Badung masih dinyatakan sebagai calon dan belum terpilih, dikarenakan akan melalui beberapa tahap diantaranya bimbingan teknis, monitoring serta evaluasi, dan terakhir proses penilaian yang akan dilaksanakan akhir tahun 2024 ini. Pada penilaian nanti menentukan apakah Kabupaten Badung layak menjadi Kabupaten Percontohan Antikorupsi.

“Selain bimtek akan ada juga monitoring kepada pelayanan publik di beberapa tempat yang ada di Kabupaten Badung, dan kami juga akan bertanya kepada masyarakat yang dilayani. mudah mudahan masukan dari kami dapat diperbaiki oleh Kabupaten Badung sehingga semua indikator dipenuhi dan mencapai nilai yang terbaik,” jelasnya.

Turut juga hadir pada kesempatan ini, Tim Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat dan Kementerian/Lembaga KPK RI, Pj. Gubernur Bali yang diwakili oleh Inspektur Provinsi Bali Wayan Sugiada, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kabupaten Badung, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Badung, para Lurah/Perbekel se-Kabupaten Badung dan Bendesa Adat se-Kabupaten Badung. (ana)

Bangunan Tanpa Izin di Mendoyo Kembali Ditertibkan

Satpol PP Jembrana saat melakukan penertiban bangunan tanpa izin di Desa Medewi, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Senin(24/6)
Satpol PP Jembrana saat melakukan penertiban bangunan tanpa izin di Desa Medewi, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Senin(24/6)

PANTAUBALI.COM, JEMBRANA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana kembali mentertibkan sebuah bangunan tanpa izin di Desa Medewi, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Senin (24/6/2024).

Penertiban ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2017 tentang Bangunan Gedung.

Kasat Pol PP Jembrana, I Made Leo Agus Jaya menerangkan, penertiban tersebut dilakukan lantaran pihak penanggungjawab bangunan tidak dapat menunjukan izin pembangunan.

“Berdasarkan hasil kegiatan, bangunan tersebut belum memiliki izin-izin tertentu yang harus dimiliki, ” ungkapnya, Selasa (25/6/2024).

Lebih lanjut, Leo menjelaskan, berdasarkan informasi dari kepala tukang atas nama Sugianto asal Pekalongan, terdapat sebanyak 17 orang pekerja yang bertempat tinggal di lokasi tersebut dengan mendirikan sebuah bedeng.

“Di informasikan luas lahan 5,5 are, luas bangunan 18 x 27 meter, dengan berjumlah 6 kamar, ” jelasnya.

Atas hasil penertiban tersebut, pihaknya lantas menyarankan kepada seluruh masyarakat yang hendak melakukan pembangunan agar melengkapi atau mengurus izin yang diperlukan terlebih dahulu.

“Dari pihak yang bersangkutan bersedia untuk mengurus perijinan yang di perlukan. Kemudian, memberikan surat pernyataan dan memasang stiker pemberhentian sementara kegiatan pembangunan sebelum proses perijinan selesai, ” pungkasnya. (ana) 

Atraksi Politik ‘Man Beruk’, Sambangi Kantor DPD Golkar Bali di Kawal KIM Plus Tabanan

I Nyomam Mulyadi menghadiri undangan ketua DPD I Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar Bali, Senin kemarin (24/6/2024).
I Nyomam Mulyadi menghadiri undangan ketua DPD I Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar Bali, Senin kemarin (24/6/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Ketua PAC PDIP Kediri I Nyomam Mulyadi Setelah sebelumnya mendaftar sebagai calon Bupati di DPC PDIP Tabanan, Senin kemarin (24/6/2024) menghadiri undangan ketua DPD I Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar Bali sebagai Tokoh masyarakat asal kediri Tabanan.

Kedatangan I Nyoman Mulyadi yang lebih akrab di sapa Man Mul atau Man Beruk ini, di dampingi ketua relawan Semut ( Semeton Nyoman Mulyadi Tabanan ) beserta sejumlah pimpinan ketua partai KIM Plus Tabanan.

Terkait hal tersebut, Ketua Relawan Semoton Mulyadi Tabanan (Semut) I Nyoman Ardika mengkonfirmasi bahwa memang benar Nyoman Mulyadi datang ke Kantor DPD Golkar Bali untuk menemui Ketua DPD Golkar I Nyoman Sugawa Korry untuk menjalin komunikasi politik, seperti yang dilakukan kader PDI P lainya yang juga menjalin komunikasi politik dengan partai lainya.

Namun ada hal yang menarik saat kehadiran Man Mul ke kantor DPD Golkar bali yang justru didampingi Ketua Partai Gerindra Tabanan I Gede Juliastrawan, Ketua Demokrat Tabanan Wayan Adnyana dan Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tabanan, dan Ketua KIM Plus Tabanan I Ketut Carma.

Nyoman Ardika yang dikenal dengan panggilan Sengap ini mengatakan, sebelumnya komunikasi yang berlangsung sekitar dua jam tersebut, membahas terkait berbagai isu, termasuk ketidak hadiran Pimpinan Golkar Tabanan beberapa kali saat di undang oleh KIM Plus Tabanan.

Kemudian obrolan mengalir hingga, nama Nyoman Mulyadi di sampaikan dalam rapat tersebut sebagai salah satu tokoh yang sudah di siapkan oleh KIM Plus Untuk di usung sebagai Calon Bupati Tabanan.

Penyampaian salah satu ketua KIM Plus Tabanan yang menyebut I Nyoman Mulyadi tersebut didasari oleh beberapa kalinya terjalin komunikasi perwakilan KIM Plus Tabanan dengan Man Mul.

Sehingga akhirnya adanya inisiatif mereka untuk mempertemukan salah satu perwakilan Golkar Kabupaten Badung sebagai jembatan komunikasi ke ketua DPD Golkar Bali.

Sementara itu Sugawa Korry sebagai ketua DPD I Golkar Bali merespon positif inisiatif pertemuan tersebut, sehingga akhirnya mengundang I Nyoman Mulyadi untuk bertandang ke kantor DPD Golkar bali Untuk menjalin komunikasi Politik lebih serius.

“Dari DPD Golkar Bali menyatakan bahwa KIM dari tingkat pusat hingga daerah sesuai dengan intruksi partai. Maka dari itu, Pak Man ditawari mendaftar sebagai calon bupati melalui KIM Tabanan jika memang serius ingin berdemokrasi,” lanjutnya.

Selain Nyoman Mulyadi, Sengap mengaku dirinya juga ikut mendaftar di DPD Golkar sebagai calon wakil bupati Tabanan. Selain itu juga ikut Ketua KIM Tabanan I Ketut Carma, Dewa Made Suamba Negara, I Gede Made Ari Ariadi dan Gusti Putu Harry Sudana.

“Saya ikut dong berkopetensi dengan mendaftar. Saya juga sebagai Ketua Tim Relawan Semut jadi berhak mendampingi Pak Man jika seandainya nanti tidak ada calon wakil yang mendaftar. Ini juga kami lakukan untuk menepis pernyataan Pak Wirya (Ketua DPD Golkar Tabanan) bahwa di Tabanan tidak ada calon yang siap bertarung di Pilkada,” ungkapnya

Setelah proses pendaftaran ini akan dilanjutkan dengan pelaksanaan survei melalui lembaga survei dari DPP partai sesuai mekanisme.

Sengap juga menegaskan, Nyoman Mulyadi bukan pembelot partai melainkan hanya mengikuti demokrasi dan semua kalangan berhak untuk mensukseskan demokrasi.

Disinggung terkait adanya pemberian sanksi oleh pimpinan Partai PDIP, Sengap menyebut, Nyoman Mulyadi sudah siap jika dikenakan sanksi oleh pimpinan partai atas sikap politiknya tersebut.

“Itu keputusan PDIP. Pastinya Pak Man sebagai kader partai akan mengikuti keputusan tersebut jika nanti telah mendapatkan rekomendasi,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPD Golkar Kabupaten Tabanan I Nyoman Wirya mengatakan, terkait pendaftaran Nyoman Mulyadi di DPD Golkar Provinsi, pihaknya di tingkat kabupaten hanya menunggu instruksi dan keputusan dari DPP partai.

“Karena DPP lah yang memberikan rekomendasi. Apapun keputusan DPP maka Golkar Tabanan siap,” ucapnya.

Wirya meyebut, penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati yang akan maju di Pilkada 2024 sebenarnya ada di DPD tingkat II atau Kabupaten.

Dan dengan Nyoman Mulyadi yang langsung mendaftar ke DPD Provinsi, Wirya menegaskan jika ada anggapan bahwa Golkar Tabanan dengan Golkar di tingkat Provinsi bersebrangan itu tidak benar.

“Tidak bersebrangan. Kalau kami di Tabanan, calon dulu yang dicari biar betul-betul serius dan komitmen dengan partai. Namun kami tetap mengikuti keputusan DPP partai,” tegasnya.  (ana)

Polres Jembrana Serahkan Fasilitas Air Bersih Kepada Warga di Desa Pegung 

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Polres Jembrana serahkan pengadaan fasilitas air bersih kepada warga di Banjar Petapan Kaja, Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Senin (24/6/2024).

Penyerahan dan peresmian pengadaan sumber air bersih yang dilaksanakan Polres Jembrana dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara Ke-78 yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2024 nanti.

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto mengatakan, tanah yang digunakan untuk fasilitas air bersih ini milik anggota Polri, yang mana air bersihnya, di karma baikkan kepada masayarakat.

“Mari kita bersama-sama melakukan perbuatan atau karma baik sehinga nantinya juga akan mendapat pahala,” ungkapnya.

Kemudiam, pihaknya menjelaskan, pihak kepolisian menegakkan hukum dan aturan karena rasa sayang kepada masyarakat, dan demi menjaga keamanan, ketentraman, serta keselamatan masyarakat.

“Akhir kata kami mohon titip dia agar kedepannya polri lebih baik dalam melaksanakan pengabdian kepada masyarakat, ” ujarnya.

Sementara, salah satu warga Banjar Petapan Kaja I Wayan Panditama mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian Polres Jembrana atas bantuan pembangunan sumber air bersih.

“Khususnya Bapak Kapolres Jembrana beserta jajaran karena telah membuatkan sumber air bersih, dengan adanya bantuan pembuatan sumber air bersih ini sangat membantu kami disini khususnya di musim kemarau sering kesusahan mendapatkan air bersih, ” pungkasnya. (ana)

Diduga Sopir Mengantuk, Mobil Katana Tabrak Pemotor Hingga Tewas

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Kecelakaan lalu lintas melibatkan mobil Suzuki Katana dan sepeda motor Honda Scoopy terjadi di Jalan Jurusan Denpasar-Gilimanuk termasuk Banjar Dinas Bonian, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan, Senin (24/6/2024) sekitar pukul 14.00 WITA.

Akibat kecelakaan tersebut, pengendara Honda Scoopy, Gede Keraton (59) asal Kelurahan Lukluk, Kecamatan Mengwi, Badung, mengalami patah terbuka pada kaki kanan dan meninggal dunia dalam perjalanan menuju Puskesmas Selemadeg Barat.

Sementara penumpang sepeda motor, I Made Mawan (58), mengalami luka lecet pada jari tangan kanan dan sakit pada pinggang.

Sedangkan, pengemudi Suzuki Katana, I Komang Suandi (53) dalam keadaan selamat mengalami luka lecet pada kaki kiri.

Begitu juga dengan penumpang Suzuki Katana yakni Ni Komang Trisnawati (43), Ni Ketut Niri (65), dan Ni Nengah Sugini (74), masing-masing mengalami luka dan dibawa ke Puskesmas Selemadeg Barat.

Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Adrian Rizki Ramadhan mengatakan, kecelakaan ini terjadi sekitar pukul 14.00 WITA.

“Kecelakaan terjadi karena pengemudi mobil mengalami kehilangan konsentrasi karena mengantuk,” ujarnya.

AKP Adrian menjelaskan, kecelakan tersebut berawal saat mobil Suzuki Katana dengan nomor polisi DK 1084 GW yang dikemudikan oleh I Komang Suandi (53) dengan tiga orang penunumpang datang dari arah Barat (Gilimanuk) menuju Timur (Denpasar).

Diduga karena sopir mengantuk hingga akhirnya kehilangan kendali lalu oleng ke kanan, melewati garis tengah jalan, dan menabrak sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi DK 3269 FCL yang datang dari arah berlawanan.

“Situasi di lokasi kejadian, jalan lurus, dan lalu lintas cukup ramai,” ucapnya.

Adapun para korban yang mengalami luka ringan telah dibawa ke Puskesmas Selemadeg Barat untuk mendapatkan perawatan.

Salah satu korban, Ni Komang Trisnawati, dirujuk ke BRSUD Tabanan untuk perawatan lebih lanjut.

“Selain korban jiwa, kecelakaan ini juga mengakibatkan kerugian material mencapai Rp7 juta,” tambahnya. (ana)

Bupati Jembrana Ajak Masyarakat Sukseskan Coklit Pilkada Serentak 2024

Bupati Tamba saat pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) Pilkada, Senin (24/6) di kediamannya, Banjar Peh, Desa Kaliakah. 
Bupati Tamba saat pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) Pilkada, Senin (24/6) di kediamannya, Banjar Peh, Desa Kaliakah. 

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Bupati Jembrana I Nengah Tamba menjalani pencocokan dan penelitian (Coklit) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada Senin (24/6/2024).

“Hari ini, saya sebagai Bupati Jembrana memulai pelaksanaan Coklit secara serentak,” ujar Bupati Tamba saat pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) Pilkada, Senin (24/6) di kediamannya, Banjar Peh, Desa Kaliakah.

Bupati Tamba mengajak masyarakat mensukseskan pelaksanaan coklit secara serentak dimulai hari ini.

Mantan Ketua Komisi III  DPRD Provinsi Bali tersebut juga menekankan pentingnya menjalankan tugas dan kewajiban dengan baik serta berharap pemetaan data pemilih berjalan dengan lancar.

“Harapan kami, seluruh tugas dan kewajiban dapat dijalankan dengan baik dan pemetaannya bagus. Sebagai Bupati, saya sangat berharap tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilkada ini mencapai lebih dari 80 persen,” tambahnya.

Lebih lanjut, pihaknya juga menginginkan agar Pemilu tahun ini berlangsung dengan penuh kegembiraan dan kebahagiaan, sehingga masyarakat datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan antusias.

“Harapan saya, Pemilu tahun ini menjadi Pemilu yang gembira dan bahagia, sehingga masyarakat datang berbondong-bondong ke TPS dengan perasaan senang,” ungkapnya.

Dirinya pun menegaskan bahwa para petugas KPU dan Bawaslu telah profesional dan terlatih dalam menjalankan tahapan demi tahapan Pemilu.

Pelaksanaan Coklit yang baik dan profesional dapat mendukung suksesnya Pilkada serentak tahun ini, serta meningkatkan kepercayaan dan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi di Kabupaten Jembrana.

“Saya rasa mereka sudah profesional dan terlatih. Hingga saat ini, tidak ada tantangan signifikan yang kami lihat. Pesan saya, sebagai wasit dan juri, mereka harus benar-benar profesional, berada di tengah-tengah dan menegakkan aturan secara adil,” tegasnya. (rls)

Pemkab Tabanan akan Bangun Taman Perjuangan

Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya.
Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Untuk mengenang jasa-jasa para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan, Pemerintah Kabupaten Tabanan akan membangun sebuah Taman Perjuangan.

Taman perjuangan ini akan dibangun di sebelah Barat Taman Makam Perjuangan Pancaka Tirta atau tepatnya di lahan Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan, Jalan Pahlawan.

Bahkan Kantor DLH sudah dikosongkan sejak beberapa waktu lalu dan pindah ke wantilan Desa Adat Kota Tabanan.

Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya mengatakan, pembangunan Taman Perjuangan ini bermula dari masukan para tokoh perjuangan atau veteran di Kabupaten Tabanan.

“Beliau dari dulu sudah memberikan kita piteket bahwa selain Tabanan dikenal sebagai kota agraris juga dikenal sebagai kota pejuang,” ujarnya, Senin (24/6/2024).

Tabanan dikenal sebagai kota pejuang, lanjut Sanjaya, terbukti dari sejarah perjuangan pahlawan seperti Sagung Wah dalam Perang Puputan tahun 1906 dan peristiwa perang puputan di Marga tahun 1946 yang kini menjadi Taman Pujaan Bangsa Margarana.

Disamping itu, Kabupaten Tabanan menjadi satu-satunya Kabupaten di Bali yang memiliki memiliki Taman Makan Pahlawan. Masyarakat juga biasa melakukan nyekar di makam para pahlawan saat peringatan hari-hari tertentu.

“Jadi pembangunan Taman Perjuangan ini sebagai wujud penghormatan kita terhadap jasa para pejuang,” ungkapnya.

Sanjaya menambahkan, Taman Perjuangan rencananya akan dilengkapi dengan beberapa alat perang seperti pesat tempur, mobil tank dan meriam.

“Astungkara tahun ini bisa terlaksana. Agar betul-betul menyatu antara TMP dengan Taman Perjuangan. Sehingga para generasi khusunya generasi muda bisa mengenang perjuangan para pahlawan,” pungkasnya. (ana)

Dinas PUPRPKP Tabanan akan Dimekarkan, Dua Dinas Lainnya Digabung

Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya dalam rapat Paripurna Penyampaian tiga Ranperda bertempat di Ruang DPRD Tabanan, Senin (24/6/2024).
Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya dalam rapat Paripurna Penyampaian tiga Ranperda bertempat di Ruang DPRD Tabanan, Senin (24/6/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengajukan rancangan peraturan daerah (Ranperda) terkait pembentukan dan susunan perangkat daerah. Adapun isi dari Ranperda tersebut yakni pemekaran dan penggabungan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Ada tiga OPD di lingkungan Pemkab Tabanan yang akan dilakukan penyesuaian. Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) dimekarkan menjadi dua perangkat daerah.

Meliputi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan. Kemudian, Dinas Perikanan dan Dinas Ketahanan Pangan akan digabung menjadi satu kesatuan.

Hal itu disampaikan oleh Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya dalam rapat Paripurna Penyampaian tiga Ranperda bertempat di Ruang DPRD Tabanan, Senin (24/6/2024).

Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan dilakukannya pemekaran dan penggabungan terhadap tiga OPD tersebut.

Pertama, beban kerja atas kompleksitas program dan kegiatan di Dinas PUPRPKP selama ini sangat tinggi. Sehingga tidak jarang ada beberapa program kerja mengalami keterlambatan penuntasan meskipun sudah dibagi ke dalam empat bidang.

“Kemudian, dinas yang digabungkan yaitu dinas perikanan dengan dinas ketahanan pangan karena beban kerja relatif lebih sedikit sehingga urusan perikanan cukup ditangani oleh bidang saja,” ujarnya.

Selain itu, alasan dilakukan pemekaran karena adanya surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor B/467/Kt.01/2021 tentang rekomendasi kebijakan penyederhanaan struktur organisasi perangkat daerah di lingkungan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota.

” Nah, kebetulan ada amanat dari kementerian pusat maka kami ikuti itu untuk mengatasi persoalan yang selama ini terjadi,” lanjutnya.

Sanjaya berharap, rencana ini akan segera direalisasikan setelah mengikuti mekanisme pembahasan Ranperda di DPRD Tabanan yang kemudian disahkan menjadi perda.

“Saya inginnya segera. Semakin cepat semakin baik karena tujuannya untuk memudahkan pekerjaan,” ucapnya.

Terpisah, Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga mengatakan, pihaknya di dewan akan segera membahas Ranperda tersebut usai dilakukan rapat penyampaian pemandangan fraksi-fraksi DPRD Tabanan.

Namun secara garis besar, pihaknya terutama di Komisi I yang membidangi urusan pemerintahan sangat mendukung adanya rencana tersebut.

“Jika memang Dinas PUPR harus dikembangkan untuk mengurangi beban kerja maka itu baik sekali. Begitu juga dengan Dinas Perikanan dan Dinas Ketahanan Pangan,” ucapnya.

Pihaknya pun berharap, dengan dilakukan penyesuaian OPD tersebut akan menambah kinerja ke arah yang lebih baik.

“Misalnya di Dinas PUPR yang akan dikembangkan menjadi dua OPD maka pelaksanaan program kerja akan lebih efektif dan efisien,” pungkasnya.  (ana)