- Advertisement -
Beranda blog Halaman 302

Hadiri HUT ST Gita Remaja Banjar Tagtag Sibanggede, Sekda Badung Tekankan Persatuan dan Kesatuan

Sekda Wayan Adi Arnawa saat menghadiri HUT Ke-53 ST Gita Remaja Banjar Tagtag Sibanggede yang ditandai dengan pemotongan tumpeng, Sabtu (20/1/2024).
Sekda Wayan Adi Arnawa saat menghadiri HUT Ke-53 ST Gita Remaja Banjar Tagtag Sibanggede yang ditandai dengan pemotongan tumpeng, Sabtu (20/1/2024).

PANTAUBALI.COM, MANGUPURA – Sekda Wayan Adi Arnawa mewakili Bupati Badung menghadiri HUT Ke-53 ST Gita Remaja Banjar Tagtag Sibanggede, Sabtu (20/1/2023).

Sebagai bentuk perhatian dan komitmen Pemkab Badung terhadap aktivitas Sekaa Teruna, Sekda Adi Arnawa menyerahkan bantuan dana secara simbolis sebesar Rp10 juta dan dana pribadi sebesar Rp5 juta yang diterima mantan Ketua ST. Gita Remaja I Kadek Hudya Oktyadinata.

Langkah ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Badung merespon dan komit terhadap seni budaya Bali. Oleh karenanya dalam program kerja Bupati Badung sangat jelas berpihak pada langkah-langkah pelestarian dan pengembangan nilai-nilai budaya warisan leluhur.

Pembangunan bale banjar, pembuatan ogoh-ogoh dan warisan budaya lainnya diberikan dukungan yang maksimal.

“Bapak Bupati Badung memang sangat konsen dan komit dalam upaya pelestarian dan pengembangan budaya warisan leluhur kita,” ujar Sekda Adi Arnawa.

Menurut Adi Arnawa, Sekaa Teruna merupakan calon-calon pemimpin masa depan. Selama berinteraksi dalam organisasi Sekaa Teruna, mereka ditempa dan mendapat pengalaman dalam memutar roda organisasi.

“Banyak pemimpin besar yang lahir yang memulai karirnya dari bawah termasuk dari anggota Sekaa Teruna,” jelasnya.

Adi Arnawa juga meminta saat hajatan Pemilu agar masyarakat memegang terus rasa persatuan dan kesatuan. Jangan lantaran Pemilu dan beda pilihan masyarakat sampai terkotak-kotak.

“Mari sikapi hajatan lima tahunan ini dengan cerdas dan jangan sampai terkotak-kotak, dan gunakan hak pilih dengan baik dan benar jangan sampai golput,” pintanya.

Sementara itu, Ketua Panitia penyelenggara l Kadek Dino Jayendra dalam laporannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Sekda Adi Arnawa beserta undangan lainnya. Kegiatan perayaan HUT ST Gita Remaja mengusung tema ‘Dharmaning Yowana Nangun Jagaditha’ yang artinya Remaja yang baik adalah remaja yang mencintai alam sekitar, masyarakat dan budaya.

“Tujuannya untuk meningkatkan peran serta generasi muda dalam menjaga keutuhan sebuah organisasi khususnya ST. Gita Remaja dan memberikan motivasi positif bagi tumbuh kembang seni budaya dan kreativitas di kalangan generasi muda,” lapornya.

Rangkaian HUT Sekaa Teruna sekaligus dirangkai dengan pelantikan Pengurus baru periode 2024-2026 dan anggota baru ST. Gita Remaja Banjar Tagtag, Sibanggede, Abiansemal.

Turut hadir pada kesempatan tersebut, anggota DPRD Kabupaten Badung I Nyoman Gede Wiradana, Camat Abiansemal IB. Mas Arimbawa dan unsur tripika, Ketua Karang Taruna Kecamatan Abiansemal l Gede Wira Paramartha, Ketua Saba Yowana Abiansemal l Gede Darmawan, Perbekel Desa Sibanggede I Wayan Darmika, Bendesa Adat Sibanggede I Nyoman Surianta, Ketua BPD, Ketua LPM, Kelihan Adat/Dinas se-Desa Sibanggede beserta undangan lainnya dan masyarakat setempat. (rls)

Diduga Akibat Dupa, Pohon Beringin di Pura Desa Bale Agung Sanggulan Terbakar

Pohon beringin di area Pura Desa Bale Agung, Banjar Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan, terbakar pada Minggu (21/1/2024).
Pohon beringin di area Pura Desa Bale Agung, Banjar Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan, terbakar pada Minggu (21/1/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Sebuah pohon beringin yang berada di area Pura Desa Bale Agung, Banjar Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan, terbakar pada Minggu (21/1/2024) sekitar pukul 10.00 WITA.

Diduga, percikan api timbul akibat dupa sisa persembahyangan di sekitar pohon beringin yang tumbuh di sisi Utara pura tersebut.

“Diperkirakan karena api dari dupa. Dimana biasanya ada warga yang menghaturkan sesajen di pelinggih di bawah pohon beringin tersebut,” kata Kapolsek Kediri Kompol Ni Komang Sri Subakti.

Peristiwa kebakaran ini pertama kali diketahui oleh salah seorang warga yang sedang berjualan di dekat Pura Desa Bale Agung. Melihat kepulan asap yang disertai percikan api dari pohon kayu Beringin, ia langsung memberi tahu warga lainnya.

Kemudian, upaya pemadaman api dilakukan oleh warga setempat dengan menggunakan alat seadanya. Namun, kobaran api tak kunjung padam. Lalu, salah seorang warga menghubungi Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tabanan untuk memadamkan api.

“Tiga unit mobil damkar kemudian tiba untuk memadamkan api. Namun proses pemadaman api memerlukan waktu yang cukup lama karena api masih menyala di tengah pohon beringin,” tambahnya.

Subakti menyebut, tidak ada korban jiwa maupun kerugian material akibat peristiwa kebakaran ini. “Nihil korban jiwa dan kerugian material,” jelasnya. (ana)

Satlantas Polres Tabanan Razia Aksi Trek-Trekan, Tujuh Motor Diamankan

Razia aksi trek-trekan oleh Jajaran Sat Lantas Polres Tabanan.
Razia aksi trek-trekan oleh Jajaran Sat Lantas Polres Tabanan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Jajaran Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tabanan menggelar razia malam terkait maraknya aksi trek-trekan anak-anak sekolah, Sabtu (20/1/2024).

Dalam razia tersebut, polisi berhasil menyita tujuh motor yang tidak dilengkapi surat-surat hingga menggunakan knalpot brong.

Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Andrian Riski Ramadhan mengatakan, pelaksanaan razia untuk atensi trek-trekan atau balap liar terhadap anak-anak sekolah ini dilakukan di seputaran wilayah Kota Tabanan dan Jalan Bypass Ir. Soekarno.

“Kegiatan patroli malam dilaksanakan oleh unit patroli lalu lintas dan gabungan piket fungsi,” jelasnya Minggu (21/1/2024).

Andrian menyebut, pihaknya berhasil menindak tujuh pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, tidak membawa sim, motor tindak dilengkapi plat hingga menggunakan knalpot brong.

Diantaranya sepeda motor Yamaha N-Max  DK 3503 GBI dan Honda Beat dengan knalpot brong dan tanpa dilengkapi plat kendaraan. Motor Suzuki F1 P 3178 tidak dilengkapi surat-surat kendaraan dan pengendara tidak menggunakan helm.

Selanjutnya sepeda motor Honda Scoopy, Vario, Yamaha Jupiter DK 6303 ON dan Yamaha N-Max DK 2125 PT dengan knalpot brong, tanpa plat kendaraan dan pengendara didapati tidak menggunakan helm.

“Semua kendaraan itu disita atau diamankan ke Mako Polres Tabanan dan pengendara dilaksanakan penindakan dengan penilangan sesuai dengan pelanggarannya,” jelasnya.

Andrian menambahkan, patroli malam ini akan rutin digelar oleh jajaran Sat Lantas Polres Tabanan untuk menciptakan ketertiban dan keamanan bagi pengendara.

“Kami juga terus mengimbau masyarakat supaya berkendara di jalan dengan benar agar terhindar dari resiko kecelakaan,” tambahnya. (ana)

Angin Kencang, Pohon Tumbang Timpa Dapur Warga di Desa Baturiti

Kondisi dapur warga di Banjar Baturiti Kaja, Desa Baturiti, Kecamatan Baturiti, Tabanan, yang tertimpa pohon, Sabtu (20/1/2024).
Kondisi dapur warga di Banjar Baturiti Kaja, Desa Baturiti, Kecamatan Baturiti, Tabanan, yang tertimpa pohon, Sabtu (20/1/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Pohon tumbang menimpa dapur warga di Banjar Baturiti Kaja, Desa Baturiti, Kecamatan Baturiti, Tabanan, Sabtu (20/1/2024) sekitar pukul 16.00 WITA.

Akibatnya dapur milik I Made Mangkin hancur tertimpa batang pohon jenis Slampitan atau kayu lokal.

Kapolsek Baturiti Kompol Arya Agung Arjana Putra mengatakan, pohon tumbang ini dipicu karena angin kencang yang menyebabkan batang pohon patah.

“Dapur bagian sebelah barat milik I Made Mangkin hancur tertimpa pohon yang tumbang,” jelasnya.

Arjana menyebut tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, kerugian material diperkirakan mencapai Rp1 juta.

Selanjutnya proses pembersihan dahan pohon dan juga puing-puing bangunan dapur yang tertimpa kayu sudah dilakukan.

“Pembersihan awal lokasi bencana melibatkan personil Polsek Baturiti, Koramil 07 Baturiti serta dibantu warga setempat,” tambahnya. (ana)

Berhasil Selesaikan Sengketa Hak Cipta Seni ‘Susik’, Kakanwil Kemenkumham Bali Ajak Masyarakat Peduli Aset HKI

Penyelesaian sengketa Hak Cipta Seni Pertunjukan Drama Bondres 'Susik' pada Jumat (19/1/2024).
Penyelesaian sengketa Hak Cipta Seni Pertunjukan Drama Bondres 'Susik' pada Jumat (19/1/2024).

PANTAUBALI.COM, BULELENG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali berhasil menyelesaikan sengketa Hak Cipta Seni Pertunjukan Drama Bondres ‘Susik’ pada Jumat (19/1/2024).

Bertempat di Kantor Kepolisian Resor Buleleng, penyelesaian sengketa tersebut sekaligus merespon surat permohonan ahli dari Polres Buleleng dengan Nomor: B/69/I/Res.1.24/2024/Reskrim tanggal (10/1/2024).

Tim Kanwil Kemenkumham Bali menjelaskan perlindungan hak cipta seni pertunjukan, sesuai UU Nomor 28 tahun 2014 berlaku seumur hidup pencipta ditambah 70 tahun setelah pencipta meninggal dunia.

Sengketa ini melibatkan dua pencatatan hak cipta atas Seni Pertunjukan Tokoh/Karakter Topeng Bondres ‘Susik’, yang diciptakan oleh Nyoman Durpa (Almarhum) dan I Made Ngurah Sadika (Almarhum). Pencatatan dilakukan oleh ahli waris, Gede Pande Satria Kusumayuda dan I Gede Arya Dharmadi, memunculkan perdebatan terkait pengakuan karya cipta peran tokoh Susik.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Romi Yudianto, memberikan tugas kepada pejabat dan pegawai yang menangani Kekayaan Intelektual untuk memberikan keterangan ahli terkait sengketa hak cipta tersebut.

Dalam penjelasan, Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Ida Bagus Made Danu Krisnawan bersama tim yang ditunjuk sebagai tenaga ahli, menyatakan bahwa kedua pencatatan hak cipta adalah sah berdasarkan syarat formil.

“Hak waris dari karya cipta dimiliki secara setara oleh kedua belah pihak, yang sebelumnya tergabung dalam Sanggar Dwi Mekar, ” ucapnya.

Pemegang hak cipta Sanggar Dwi Mekar, Gede Pande Satria Kusumayuda, dan I Gede Arya Dharmadi, putra pemeran Susi, memberikan paparan sejarah karakter Susik yang lahir ketika para pemeran tokoh bergabung di Sanggar Dwi Mekar.

“Hak waris sebuah karya cipta beralih ke para ahli waris yang berhak untuk memperoleh hak moral dan hak ekonomi yang terkandung di dalam sebuah karya cipta, ” tambahnya.

Setelah mediasi selama kurang lebih 3 jam, tercapailah kesepakatan damai dengan syarat perjanjian tertulis yang akan disetujui oleh semua pihak.

Setelah tercapainya kesepakatan damai, Romi Yudianto, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, mengimbau masyarakat Bali di bidang kewirausahaan, seniman, civitas akademik, dan stakeholder lainnya untuk lebih peduli terhadap aset intelektual.

Selanjutnya dirinya mendorong masyarakat untuk mendaftarkan dan mencatatkan kekayaan intelektual mereka melalui www.dgip.go.id atau langsung ke Kantor Wilayah maupun Sentra Kekayaan Intelektual yang telah dibentuk di sembilan Kabupaten/Kota di Provinsi Bali.

“dengan mendaftarkan dan mencatatkan kekayaan intelektual mereka, diharapkan akan memberikan perlindungan hak moral dan ekonomi,” tutupnya. (jas)

Pastikan Mutu Pelayanan Pemerintah, Bupati Tabanan Ngantor di Desa Senganan

Bupati Sanjaya Ngantor di Desa Senganan, Kecamatan Penebel, sebagai lokasi tempatnya bekerja saat itu, Jumat (19/1/2024).
Bupati Sanjaya Ngantor di Desa Senganan, Kecamatan Penebel, sebagai lokasi tempatnya bekerja saat itu, Jumat (19/1/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Perjalanan Program Unggulan Bupati Tabanan Ngantor di Desa atau dikenal dengan program ‘Bungan Desa’ yang ke -41 telah memberikan dampak yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat.

Hal tersebut terus dibuktikan dengan konsistensi yang kuat dari Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M, saat pihaknya menunjuk kantor Desa Senganan, Kecamatan Penebel, sebagai lokasi tempatnya bekerja saat itu, Jumat (19/1/2024).

Dengan mengajak Sekda, Para Asisten Setda, serta seluruh OPD dan pemegang kepentingan di jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan dan juga Direktur Instansi Vertikal di Tabanan, Para Camat, Bendesa dan Perbekel setempat.

Sanjaya membuktikan sinergitas dan soliditas dalam pembangunan yang dilakukan secara bahu-membahu mampu memberikan jawaban bagi permasalahan rakyat secara konkret. Melalui Bungan Desa, kesempatan itu juga dimanfaatkan oleh Bupati Sanjaya untuk mendengar langsung aspirasi rakyat dan melihat potensi masing-masing desa secara terperinci.

Tiba di Balai Banjar Adat Pacung, Desa Senganan, Bupati Sanjaya lakukan peninjauan mulai dari pelayanan publik hingga stand UMKM. Diteruskan dengan peninjauan SID, pembekalan Semara Ratih kepada para calon pengantin, memberikan arahan pada Warga Desa Senganan, dan menuju rumah keluarga Stunting di Banjar Adat Bugbugan Anyar, untuk memberikan perhatian berupa pembagian paket sembako secara simbolis.

Di kesempatan itu, selain memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah dan masyarakat atas potensi desa yang telah dikembangkan dengan optimal, Sanjaya juga berharap kehadirannya dapat memberikan manfaat yang saling mutualisme antar pemerintah dan masyarakat.

“Selain kita tadi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat Desa Senganan, seperti pelayanan kesehatan gratis, pemberian kacamata gratis, pemberian ijin gratis dan juga KTP, Akta, konseling tentang program semara ratih, juga ada program pelayanan perpustakaan, pelayanan pajak bumi dan bangunan, dan banyak sekali pelayanan yang kita berikan di Desa Senganan,” ujarnya.

Selain itu, dampak lain yang diinginkan dari kehadirannya saat itu ialah tingkat kesehatan yang meningkat dan angka stunting yang menurun, melalui kegiatan posyandu, bina keluarga balita, pemeriksaan kesehatan dan program lainnya yang mengikuti.

“Selain itu, kami juga datang ke salah satu banjar, Banjar Bugbugan, di mana saat itu ketika dimonitoring masih ada indikasi sedikit sekali terkait stunting. Ada 3 anak yang tercatat,” imbuhnya.

Sesuai di lapangan, dilihat secara langsung tidak ada sedikitpun ciri-ciri stunting. “Tadi karena dari dokter sudah menyampaikan, makanan dan gizi serta kesehatan sudah terlihat sangat baik. Cuma hanya ada tinggi badan yang masih kurang. Tetapi dengan pemerintah, OPD semua yang membidangi secara rutin turun ke desa-desa dengan penuh semangat, melayani masyarakat. Astungkara, tahun lalu ketika Pemerintah Kabupaten Tabanan ditetapkan dengan nilai stunting 8,2 persen yang kala itu terbaik di Bali, namun sekarang, di pertengahan Januari, stunting di Tabanan sudah di angka 3,23 persen. Ini mungkin angka terkecil di Bali, bahkan mungkin di Indonesia,” papar Sanjaya dengan penuh antusias.

Oleh sebab itu Sanjaya menjelaskan, stunting menjadi konsentrasi dan atensi Pemerintah Kabupaten Tabanan, karena stunting sangat beririsan dengan status kemiskinan ekstrim.

“Jadi kalau tidak ada stunting di Tabanan, otomatis kemiskinan ekstrim sudah dapat ditanggulangi. Mudah-mudahan, dengan kita berkantor di desa, bisa terus mendekatkan diri ke masyarakat, dan masyarakat juga bisa dekat dengan pemerintah,” sebutnya.

Pentingnya menjaga frekuensi dan gelombang yang seirama antara pemerintah dan masyarakat, menjadi bagian integral dalam terlaksananya pembangunan yang sesuai dengan Visi dan Misi Kabupaten Tabanan.

“Jadi saling bahu membahu antara Pemerintah dan masyarakat, sehingga programnya menjadi baik. Dalam rangka menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani bisa cepat terlaksana asal kita betul-betul turun di tengah masyarakat dan menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya lebih lanjut.

Turut antusias dalam menyambut kedatangan Bupati dan Jajaran saat itu, salah satu masyarakat yang ditemui di lokasi, Sagung Putu Ari Purnama Sari (32), sampaikan ungkapan terima kasih dan bahagianya atas perhatian yang terus ditunjukkan oleh orang nomor satu di Tabanan pagi itu.

“Kami ucapkan terima kasih banyak atas kedatangan Bapak Bupati berkantor di desa. Kami selaku warga Desa Senganan sangat berbahagia sekali mendapat pelayanan dari dinas-dinas terkait, dari semua elemen-elemen yang dibawa Bapak Bupati. Perhatian Bapak Bupati benar-benar menyentuh masyarakat, sangat membantu dari mulai kesehatan, catatan sipil, kesehatan dan pendidikan, sangat membantu,” jelas Sagung. (rls)

Tilang Elektronik di Tabanan Belum Diberlakukan, Ini Alasannya 

Kamera ETLE yang terpasang di TL Kediri, Tabanan.
Kamera ETLE yang terpasang di TL Kediri, Tabanan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk pelanggar lalu lintas di wilayah Kabupaten Tabanan hingga saat kini belum dilakukan. Padahal kamera sudah terpasang sejak pertengahan tahun 2023 lalu.

Kesat Lantas Polres Tabanan AKP Andrian Riski Ramadhan mengungkapkan, penyebab belum difungsikannya ETLE ini lantaran masih menunggu persetujuan dari Korlantas Polri dan proses menghubungkan server dengan Mabes Polri terkait data kendaraan.

“ETLE di Tabanan belum diaktifkan. Kami juga tidak tahu kapan diaktifkan karena harus menunggu approval dari Korlantas,” ucapnya, Jumat (19/1/2024).

Andrian menjelaskan, memang penerapan ETLE ini tidak dilakukan serempak di seluruh Kabupaten yang ada di Bali.

Khusus di Kabupaten Tabanan sendiri, ada 2 kamera yang berfungsi sebagai penindak pelanggar dan 12 kamera pemantau untuk menghitung jumlah kendaraan yang melintas.

“Untuk petugas operator yang akan memfungsikan juga telah kami siapkan sebanyak lima orang,” ungkapnya.

Adapun sistem tilang elektronik ini, sambung Andrian, semua pelangar yang tercapture (terekam) di kamera penindak (ETLE) akan masuk di data base operator. Adapun base camp semua operator yakni di Pos Polisi Adipura.

Selanjutnya, bukti pelanggaran akan dicetak dan dikirim dalam bentuk surat ke alamat pelanggar melalui kantor post.

“Di surat itu sudah terdata semua pelanggarannya. Kapan sidang di pengadilan, apa kesalahannya dan juga disertai foto kendaraan si pelanggar. Ada barcode juga untuk discan oleh masyarakat yang terkena pelanggaran untuk tersambung ke sistem,” jelasnya.

Untuk masyarakat yang tidak membayar denda tilang elektronik ini nantinya tidak bisa membayar pajak kendaraan alias diblokir. Dan jika terlambat membayar dari tanggal jatuh tempo akan akan dikenakan denda maksimal sesuai jenis pelanggaran yang terhitung sejak keterlambatan pembayaran.

Namun, yang masih menjadi kendala sekarang adalah banyak masyarakat yang menjual kendaraannya namun belum balik

nama. Sehingga surat pelanggaran akan dikirim ke alamat pemilik kendaraan bukan ke alamat pelanggar.

“Maka kami mengimbau seluruh masyarakat yang membeli motor second harus wajib balik nama. Supaya pada saat terkena tilang, surat pemberitahuan tidak salah kirim ke alamat,” tegasnya. (ana)

Pemkab Badung Konsen Majukan UMKM Melalui Pemanfaatan Digitalisasi Usaha

Wabup Ketut Suiasa saat acara Penandatanganan Kesepakatan Bersama dengan PT. GoTo Gojek Tokopedia Tbk. sekaligus membuka secara resmi Pelatihan UMKM di Ruang Rapat Kriya Gosana, Puspem Badung, Jumat (19/1/2024).
Wabup Ketut Suiasa saat acara Penandatanganan Kesepakatan Bersama dengan PT. GoTo Gojek Tokopedia Tbk. sekaligus membuka secara resmi Pelatihan UMKM di Ruang Rapat Kriya Gosana, Puspem Badung, Jumat (19/1/2024).

PANTAUBALI.COM, MANGUPURA – Mewakili Bupati, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa memberikan apresiasi terhadap langkah yang diambil Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung memajukan pelaku dan produk UMKM dengan memfasilitasi merambah pasar yang lebih luas secara digital serta untuk peluang meningkatkan omzet penjualan UMKM.

Hal tersebut disampaikan Wabup Suiasa pada acara Penandatanganan Kesepakatan Bersama dengan PT. GoTo Gojek Tokopedia Tbk. sekaligus membuka secara resmi Pelatihan UMKM dengan tema ‘Go Digital, Digitalisasi Usaha Menuju UMKM Badung Naik Kelas’ bertempat di Ruang Rapat Kriya Gosana, Puspem Badung, Jumat (19/1/2024).

Pemerintah Kabupaten Badung melakukan kolaborasi untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap produk UMKM yang ditandai dengan penandatanganan kerjasama Pemkab Badung dan Diskop UKM dengan PT. GoTo Gojek Tokopedia Tbk. berkaitan dengan upaya meningkatkan kapasitas dan kompetensi UMKM dalam hal meningkatkan kemampuan pemanfaatan digital.

“Kegiatan ini satu pembuktian upaya pemerintah melaksanakan visi misi kami di Kabupaten Badung dalam memberdayakan UMKM dengan pola strategi 5M yang memperhatikan Managemen, Man (pelaku UMKM), Money (Permodalan), Material dan Marketing, yang dilanjutkan dengan pola 3si yakni Adaptasi, Kolaborasi dan Inovasi,” ujar Suiasa.

Pemerintah Badung juga memfasilitasi UMKM agar memperoleh permodalan mudah melalui KUR serta BUMDes di masing-masing desa untuk memberikan kredit bunga rendah dan saat ini pun Pemerintah sedang membuat program subsidi yang ditujukan untuk bunga kredit pinjaman UMKM yang dengan besaran pinjaman Rp25 juta.

“Melalui Diskop UKM kita sudah konsepkan dan sedang dirancang Perbupnya, segi permodalan, membuat satu kebijakan dengan nama SIDI KUMBARA (INOVASI, SUBSIDI, KREDIT USAHA MIKRO, BADUNG SEJAHTERA). tentu acara ini sangat membanggakan kita karena kegiatan ini merupakan wujud nyata kita bersama-sama mengimplementasikan dan membuktikan komitmen kita khususnya kami di Pemerintah Kabupaten Badung dalam upaya untuk kemajuan UMKM,” pungkas Wabup Suiasa.

Hal serupa juga disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi,UKM dan Perdagangan I Made Widiana bahwa Pemkab Badung sangat memperhatikan perkembangan UMKM dalam hal permodalan, pemasaran dan promosi produk dan sangat mendukung proses digitalisasi UMKM dalam hal ini bekerjasama dengan perusahaan yang bergerak di bidang pelayanan transportasi dan digitalisasi pemasaran produk UMKM sehingga diharapkan mampu meningkatkan omzet penjualan serta pencatatan secara digital transaksi keuangan UMKM.

“Melalui Kerjasama ini UMKM yang tergabung dalam merchant Go Food akan mendapatkan halaman promosi produk setiap hari dan program promosi harga serta program potongan ongkos kirim sehingga sangat besar harapan kami UMKM Badung bisa naik kelas,” ucapnya.

Hadir pada acara tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesra I Nyoman Sujendra, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan I Made Widiana, Perwakilan Dinas Pariwisata, Perwakilan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Kabag Kerjasama Ida Ayu Yutri Indahgustari, pimpinan Gojek Wilayah Bali-Nusra Rayi Bimantara serta pelaku UMKM di Kabupaten Badung. (rls)

260 Pegawai Pemkab Badung Ikuti Tes Urine Narkoba

Pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung mengikuti tes urine narkoba di Puspem Badung, pada Kamis (19/1/2024).
Pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung mengikuti tes urine narkoba di Puspem Badung, pada Kamis (19/1/2024).

PANTAUBALI.COM, MANGUPURA – Pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung mengikuti tes urine narkoba di Puspem Badung, pada Kamis (19/1/2024).

Dalam tes tersebut diambil sampel sebanyak 260 orang pegawai yang dilakukan oleh 50 personel dari Polda Bali. Hasilnya tidak ditemukan satu orang pun dari pegawai Pemkab Badung yang terindikasi menyalahgunakan narkoba.

Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengatakan, kegiatan tes urine ini merupakan kerjasama Pemkab Badung dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali. Pemeriksaan dilakukan langsung jajaran Ditresnarkoba Polda Bali bersama dokter polda bali dipimpin oleh Ditresnarkoba Polda Bali Kombes Pol. Iwan Eka Putra.

Tes urine merupakan komitmen Bupati Badung dalam mewujudkan Pemerintah Kabupaten Badung yang sehat, berprestasi dan tanpa narkoba.

“Sosialisasi tentang bahaya narkoba terus kami lakukan melalui kegiatan HUT Seka Teruna, maupun kegiatan masyarakat. Selalu kami sampaikan jangan sampai kita terkena narkoba maupun narkotika dan jangan sampai mabuk-mabukan hingga mengganggu ketertiban umum,” jelasnya.

Berikutnya dirinya menjelaskan, ini merupakan komitmen dan mendukung penuh Ditnarkoba Polda Bali melakukan tes urine ini dan narkoba itu bisa selesai oleh diri sendiri sehingga Rehabilitasi pun juga bisa digerakkan. Bila orang yang tidak mau berhenti mengonsumsi narkoba, maaf maka orang itu menjadi orang yang paling berbohong di dunia.

Ditresnarkoba Polda Bali, Kombes Pol. Iwan Eka Putra menjelaskan, dalam rangka mendukung program Bupati Badung dengan tagline ‘Sehat, Berprestasi, Tanpa Narkoba’, Polda Bali melalui Ditresnarkoba melakukan tes urine bagi pegawai Pemkab Badung. (rls)

Kecelakaan Maut di Desa Antosari, Remaja 16 Tahun Tewas 

Polisi olah TKP kecelakaan maut terjadi di jalan jurusan Antosari - Pupuan termasuk Banjar Dinas Umaseka, Desa Antosari, Kecamatan Selemadeg Barat, Tabanan, yang menewaskan remaja 16 tahun, Kamis (18/1/2024) malam.
Polisi olah TKP kecelakaan maut terjadi di jalan jurusan Antosari - Pupuan termasuk Banjar Dinas Umaseka, Desa Antosari, Kecamatan Selemadeg Barat, Tabanan, yang menewaskan remaja 16 tahun, Kamis (18/1/2024) malam.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Kecelakaan maut terjadi di jalan jurusan Antosari – Pupuan termasuk Banjar Dinas Umaseka, Desa Antosari, Kecamatan Selemadeg Barat, Tabanan, Kamis (18/1/2024) malam.

Akibatnya remaja 16 tahun berinisial MAJP asal asal Tiyinggading, Selemadeg Barat, Tabanan, tewas di tempat dengan kondisi kepala pecah karena menabrak Truk Dyna.

Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Andrian Riski Ramadhan mengatakan, kecelakaan ini terjadi tepatnya disebelah Utara Simpang Tiga Umaseka.

Sebelum kejadian, MAJP (16) yang membonceng temannya MASP (16) dengan mengendarai motor Honda Beat DK 6113 GAR datang dari arah Utara (Pupuan) menuju arah Selatan (Antosari).

Korban melaju beriringan dengan beberapa sepeda motor. Namun, setiba di TKP saat melintasi jalan turunan dan tikungan landai ke Kanan, motor melaju terlalu ke kanan sampai melewati as jalan dengan kecepatan tinggi.

Saat itu, dari arah berlawanan datang Truk Dyna DK 8324 MB yang dikemudikan oleh Putu Budiasa (39) asal Desa Tinga-Tinga, Gerokgak, Buleleng, hingga terjadi tabrakan.

“Tabrakan terjadi karena sepeda motor melewati as jalan hingga menabrak truk dump di depannya yang sedang melintas dari arah berlawanan,” jelasnya, Jumat (19/1/2024).

Akibat tabrakan itu, MAJP (16) meninggal dunia di tempat dengan luka parah pada kepalanya. Sedangkan, teman yang dibonceng, MASP (16), mengalami luka robek pada tangan dan lecet pada paha kanan.

“Selanjutnya korban selamat dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tabanan untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut,” ucapnya. (ana)