- Advertisement -
Beranda blog Halaman 300

GOR Purnakrida Kerobokan Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

GOR Purnakrida, Kerobokan Kaja, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung yang terbakar pada Rabu (24/1/2024).
GOR Purnakrida, Kerobokan Kaja, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung yang terbakar pada Rabu (24/1/2024).

PANTAUBALI.COM, BADUNG  – Gedung Olah Raga (GOR) Purnakrida, Kerobokan Kaja, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung terbakar pada Rabu (24/1/2024).

Percikan api diduga berasal dari korsleting arus listrik pada bagian atas score board yang ada di dalam GOR.

Kasi Humas Polres Badung Iptu I Ketut Sudana membenarkan akan adanya kebakaran di GOR Purnakrida. “Ya, kebakaran terjadi terjadi sekitar pukul 10.30 WITA,” ucapnya.

Sudana menjelaskan, peristiwa kebakaran ini pertama kali diketahui oleh Made Surata (57) yang bekerja sebagai petugas piket GOR. Sebelum kebakaran terjadi, listrik di seputaran Kelurahan Kerobokan Kaja sempat padam.

Sesudah listrik hidup kembali, Surata lantas mengecek ke dalam GOR. Saat itu terdapat Tim basket dari Bali United sedang melaksanakan latihan.

“Kemudian saksi melihat api sudah berkobar di atas scoreboard yang ada di GOR. Lantas saksi segera menghubungi petugas Damkar Kabupaten Badung untuk memadamkan api,” jelasnya.

Kobaran api yang membakar atap GOR akhirnya bisa dipadamkan dengan tujuh unit mobil Damkar sekitar pukul 11.00 WITA.

“Syukurnya tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian ini, hanya saja kerugian materiil belum dapat ditentukan,” ungkap Sudana. (jas)

27 Atlet Tabanan Lolos ke PON 2024

Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tabanan I Made Nurbawa.
Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tabanan I Made Nurbawa.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Sebanyak  27 orang atlet dari 12 cabang olahraga (cabor) di Kabupaten Tabanan lolos ke Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI/2024 Aceh dan Sumatera Utara.

Adapun rinciannya yakni cabor Atletik satu atlet, Pentanque lima atlet, Rugby enam atlet, Dansa dua atlet, Pencak Silat dua atlet, Woodball dua atlet, Bola Tangan satu atlet, Wushu tiga atlet, E-Sport satu atlet, Billiar satu atlet, Selancar Ombak satu atlet dan Dayung dua atlet.

Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tabanan I Made Nurbawa mengatakan, jumlah atlet yang lolos dalam PON XXI/2024 ini meningkat dari PON tahun lalu yang digelar di Papua.

“Kalau dilihat dari induk organisasi, cabang olahraga dan atlet yang lolos meningkat 100 persen. Dimana atlet Tabanan yang lolos PON Papua tahun lalu hanya 13 orang dari 6 cabor,” jelasnya, Rabu (24/1/2024).

Ia mengaku, pada tahun ini Kabupaten Tabanan harusnya mengirimkan 13 cabor. Namun, satu atlet dari cabor Balap Motor mengundurkan diri karena tidak bisa mengikuti ajang perlombaan.

“Balap motor sebenarnya lolos tetapi karena atletnya harus kuliah sehingga mengundurkan diri,” jelasnya.

Sementara saat ini, para atlet yang lolos sedang mengikuti training untuk mempersiapkan diri menuju PON XXI yang akan berlangsung pada 8 September mendatang atau sehari sebelum peringatan Hari Olahraga Nasional.

“Ada 6 bulan efektif yang dirancang untuk persiapan menuju PON tahun ini. Dimana 3 bulan pertama dilakukan di training center di masing-masing Kabupaten dan 3 bulan terakhir akan ditangani oleh Training Center KONI Bali,” jelasnya.

Menurut Nurbawa, setiap daerah penyelenggara atau tuan rumah PON memiliki tantangan dan persaingan yang berbeda.

Biasanya tuan rumah akan mendapatkan prioritas untuk mempertandingkan cabor unggulannya. Sehingga berdasarkan perhitungan maka tuan rumah pasti mendominasi di beberapa nomor cabor.

Meskipun demikian, pihaknya tetap optimis para atlet yang nantinya bertanding bisa memberikan hasil yang terbaik sehingga bisa mengharumkan nama Bali khususnya Kabupaten Tabanan. “Semoga para atlet bisa memberikan hasil yang terbaik,” harap Nurbawa. (ana)

Hadiri Pelantikan PWI Tabanan, Dirga Harap Wartawan Bekerjasama Baik dengan Pemerintah

Pelantikan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tabanan masa bakti 2023 - 2026 yang bertempat di Ruang Rapat Utama Jayaning Singasana Kabupaten Tabanan pada Rabu (24/1/2024).
Pelantikan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tabanan masa bakti 2023 - 2026 yang bertempat di Ruang Rapat Utama Jayaning Singasana Kabupaten Tabanan pada Rabu (24/1/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Tabanan I Made Dirga menghadiri acara pelantikan dan pengukuhan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tabanan masa bakti 2023 – 2026 yang bertempat di Ruang Rapat Utama Jayaning Singasana Kabupaten Tabanan pada Rabu (24/1/2024).

Adapun berdasarkan SK PWI Provinsi Bali Nomor: 10/SK/PWI-B/XII/2023 Tanggal 22 Desember 2023 dalam Pelantikan dan Pengukuhan pengurus PWI Kabupaten Tabanan masa Bakti 2023-2026 yakni sebagai penasihat, Wayan Ariasa (Suara Tabanan); ketua Dewi Puspawati (SKH Bali Post); Sekretaris, Desak Ayu Sumberwati (SKH Nusa Bali) dan sebagai Bendahara, A.A Ngurah Manik Arya Sutan Ningrat (SKH Bisnis Bali), beserta seks-seksi lainnya.

Ketua DPRD Tabanan Made Dirga mengucapkan selamat kepada jajaran pengurus PWI Tabanan masa bakti 2023-2026 yang telah dilantik.

Selain itu, ia berharap agar pemerintah dan wartawan bisa menjalin komunikasi dan kerjasamanya yang baik untuk membangun Tabanan.

“Untuk membangun Tabanan perlu ada komunikasi dan koordinasi terkait berita yang nantinya akan disebarkan ke masyarakat. Begitu juga pemerintah akan mendapatkan informasi dari wartawan,” ucapnya usai acara pelantikan.

Politisi asal Desa Sudimara ini juga berharap sehubungan dengan pelantikan kepengurusan PWI Kabupaten Tabanan agar dapat berperan aktif dalam pembangunan pemerintahan Kabupaten Tabanan dengan memberikan informasi yang akurat dan berimbang serta harus dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah dan profesionalisme wartawan.

“Harapannya untuk PWI agar solid dan bisa menjalin kerjasama yang bagus dengan pemerintah,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua PWI Kabupaten Tabanan yang baru saja dikukuhkan, Dewi Puspawati menyampaikan agar keberadaan PWI Kabupaten Tabanan ini nantinya bisa mendukung program-program dan kebijakan Pemerintah Daerah, khususnya memberikan informasi publik yang benaar-benar terpercaya dan akurat.

“Kami siap menjadi mitra dan bersinergi dalam rangka mendukung pembangunan Kabupaten Tabanan,” ungkapnya.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Sekda Tabanan I Gede Susila, Plt. Ketua PWI Provinsi Bali, jajaran Forkopimda Tabanan, Jajaran Kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan, beserta undangan lainnya. (ana)

WNA Turki Ditembak di Villa Palm House Tumbakbayuh

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Turki bernama Turan Mehmet (30) ditembak di Villa Palm House, yang berlokasi di Desa Tumbakbayuh, Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung, pada Selasa (23/1/2024).

WNA tersebut mengalami lima luka tembakan yaitu dua luka di lengan kiri atas tembus ke pinggang, dan juga dua luka tembakan di perut depan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menerangkan, dari hasil pemeriksaan korban ditemukan dua selongsong peluru yang diidentifikasi senjata yang digunakan adalah berjenis caliburn 7.62.

“Dugaan sementara korban ditembak oleh sesama WNA,” jelasnya Rabu (24/1/2024).

Jansen menjelaskan, berdasarkan keterangan MD, yang merupakan security villa bahwa sekitar pukul 01.10 WITA setalah melaksanakan tugas kontrol di seputaran villa melihat korban bersama temannya sedang berada di living room villa.

Setelah itu, MD kembali ke pos security dan tidak berselang lama datang pelaku menanyakan alamat villa tempat korban tinggal.

Kemudian, datang seorang pelaku lainnya dengan melompati pintu pagar dan menodongkan senjata api ke arah saksi dan membekapnya.

“Karena terhalang tembok saksi tidak dapat melihat kejadian sekitar. Namun dirinya mendengar suara tembakan senjata api,” terangnya.

Setelah itu, para pelaku meninggalkan villa. Saksi lantas mengecek ke dalam villa dan mendapati korban sudah bersimbah darah. Lantas, saksi menghubungi pemilik villa dan mengantarkan korban menuju Rumah Sakit Graba Med dan dirujuk ke RS Bhayangkara.

“Belum diketahui motif dari penembakan ini. Namun, pelaku diperkirakan beranggotakan tiga orang dan masih dalam pengembangan,” ungkap Jansen. (Jas)

Kanwil Kemenkumham Bali Perkuat Komitmen Perjanjian Kinerja dan Pembangunan Zona Integritas

Rapat Koordinasi Evaluasi dan Capaian Kinerja yang rangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Senin (22/1/2024). 
Rapat Koordinasi Evaluasi dan Capaian Kinerja yang rangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Senin (22/1/2024). 

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi dan Capaian Kinerja yang rangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Senin (22/1/2024).

Dalam Rapat Koordinasi tersebut pula dilakukan penyerahan piagam penghargaan kepada Satuan Kerja atas raihan kinerja pada tahun 2023. Adapun penghargaan diberikan kepada Satuan Kerja terbaik dalam Pelaksanaan Belanja Produk Dalam Negeri, Capaian IKPA, Penyampaian LHKASN, Pelaksanaan Kinerja Kehumasan, Pelaksanaan Kinerja Reformasi Birokrasi, Penyampaian Laporan Kinerja dan Penghargaan Satuan Kerja dengan Capaian Kinerja Terbaik.

Bertempat di Prime Hotel Plaza Sanur, rakor Koordinasi ini bertujuan untuk melakukan perumusan resolusi, strategi dan langkah kerja dalam pelaksanaan program, anggaran, dan kegiatan pada tahun 2024 berdasarkan evaluasi pencapaian kinerja tahun 2023 di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali.

Penandatanganan perjanjian dan komitmen bersama tersebut dilaksanakan antara Kepala Kantor Wilayah bersama dengan para Kepala Divisi dan Kepala Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kantor Wilayah.

“Perjanjian Kinerja dan Komitmen Bersama ini mencerminkan kesungguhan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali dalam mencapai capaian kinerja tahun 2024 serta dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani” ujar Romi Yudianto.

Berikutnya dirinya menyatakan, penandatanganan perjanjian tersebut merupakan langkah awal tahun 2024 dalam memperkuat kembali Pembangunan Zona Integritas.

“Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih, bebas korupsi, dan melayani masyarakat dengan baik. Hal ini juga menjadi forum untuk merumuskan resolusi, strategi, dan langkah kerja dalam pelaksanaan program, anggaran, dan kegiatan pada tahun 2024,” tambah Romi.

Sementara itu, Kepala Divisi Administrasi Mamur Saputra mengatakan keberhasilan acara Rapat Koordinasi ini tercermin dari keaktifan partisipasi peserta yang terdiri dari Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Para Kepala Unit Pelaksana Teknis dalam merumuskan strategi dalam menghadapi tahun 2024.

“Output yang diharapkan adalah resolusi bersama yang meningkatkan kinerja organisasi secara menyeluruh,” ungkap Mamur. (jas)

Polisi Ringkus 5 Pelaku Penganiayaan di Sempidi, Lainnya Masih Buron

Konferensi pers kasus penganiayaan terhadap Adhi Putra Krismawan (23).
Konferensi pers kasus penganiayaan terhadap Adhi Putra Krismawan (23).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Satreskrim Polres Badung bersama Tim dari Ditreskrimum Polda Bali berhasil meringkus pelaku penganiayaan terhadap Adhi Putra Krismawan (23), pria asal Singaraja yang tewas di pinggir Jalan Raya Sempidi – Dalung, Banjar Uma Gunung, Sempidi, Mengwi pada Selasa (16/1/2024) lalu.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan didampingi Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono mengungkapkan ada lima orang pelaku yang ditangkap yakni RS (23), BFHS (18), AM, (17), OYB (21) yang sama-sama berasal dari Banyuwangi, dan AHM (25) asal Jember, Jawa Timur. Sementara lima pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

“Motif terjadinya penganiayaan terhadap korban adalah target salah sasaran. Korban dikira target mereka dan dikejar hingga tabrakan dan dikroyok di TKP,” ungkap Jansen saat konferensi pers di lobby Polres Badung, Selasa (23/01/2024).

Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono menambahkan kronologi penangkapan para tersangka dilakukan bersama-sama antara Sat Reskrim Polres Badung dengan Tim Opsnal dari Ditreskrimum Polda Bali yang melakukan koordinasi dengan jajaran Polda Jatim.

Dari hasil penyelidikan dan pengembangan, dua orang pelaku diamankan di Kabupaten Jember dan Lumajang, Jawa Timur pada Sabtu (20/1/2023). Kemudian, keesokan harinya kembali diamankan tiga orang pelaku di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.

Adapun barang bukti yang diamankan dari para pelaku yakni tiga unit sepeda motor yang digunakan saat melakukan pengeroyokan, lima unit HP milik para tersangka, bukti tangkapan layar yang berisikan foto tersangka sedang membawa sebilah pisau yang digunakan untuk melakukan penusukan kepada korban.

“Untuk para tersangka dikenakan Pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHP tentang tindak pidana di muka umum secara bersama sama melakukan kekerasan yang menyebabkan meninggal dunia dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” imbuhnya. (ana)

Jero Dasaran Alit Jalani Sidang Perdana Kasus Pelecehan Seksual Secara Daring

Kuasa Hukum Jero Dasaran Alit, Kadek Agus Mulyawan.
Kuasa Hukum Jero Dasaran Alit, Kadek Agus Mulyawan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Sidang perdana Kadek Dwi Arnata alias Jero Dasaran Alit, tersangka kasus pelecehan seksual terhadap perempuan asal Singaraja digelar Selasa (23/1/2024) oleh Pengadilan Negeri (PN) Tabanan secara daring (online).

Didampingi Kuasa Hukumnya Kadek Agus Mulyawan, Jero Dasaran Alit mengikuti sidang perdananya dari Lapas Kelas IIB Tabanan. Adapun Majelis Hakim dan Jaksa Penuntun Umum (JPU) yang dihadirkan yakni berjumlah masing-masing tiga orang.

“Sidang berlangsung kurang lebih satu jam dengan agenda pembacaan dakwanya,” ujar Kadek Agus Mulyawan saat ditemui usai persidangan.

Ia menjelaskan, dakwaan yang dibacakan jaksa berbentuk primer subsider atau dakwaan bertingkat. Dalam dakwaan ini sistem pembuktiannya dari dakwaan terberat berlanjut ke dakwaan ringan.

“Jaksa selaku penuntut umum harus membuktikan dakwaan terberat dan dilanjutkan ke dakwaan teringan atau subsider. Nanti hakim akan menjatuhkan satu tindak pidana saja dari empat pasal yang disangkakan,” jelasnya.

Mulyawan menilai, jika melihat pasal yang disangkakan, maka unsur pasal tidak boleh dicampuradukan. Dalam sidang selanjutnya, pihaknya akan mengajukan eksepsi karena melihat ada unsur ketidaksesuaian dari pasal yang disangkakan.

“Menurut kami dakwan yang dipakai Jaksa Penuntut Umum ini tidak memiliki syarat materiil alias dakwaan kabur sehingga kami akan mengajukan eksepsi,” ujar Mulyawan.

Untuk sidang selanjutnya akan digelar kembali pada Senin (29/1/2024) dengan agenda pembacaan ekspor atau keberatan oleh Kuasa Hukum Jero Dasaran Alit di PN Tabanan. Sidang akan digelar secara offline dengan menghadirkan terdakwa (Jero Dasaran Alit).

“Kami mengajukan keberatan atas sidang online maka selanjutnya sesuai dengan kebijaksanaan Majelis Hakim, sidang akan dilakukan secara offline,” tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Jero Dasaran Alit secara resmi dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tabanan pada tanggal 11 Januari lalu.

Dasaran Alit yang ditetapkan sebagai tersangka per tanggal 9 Oktober 2023, dijerat dengan pasal Pasal 6 huruf a dalam Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Kemudian, pada 23 November 2023, Jero Dasaran Alit kembali dijatuhi tambahan tiga pasal primer, yakni pasal 6 huruf C UU TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual) tentang penyalahgunaan kedudukan atau wewenang.

Kemudian, pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dan Pasal 289 KUHP tentang perbuatan pencabulan dengan ancaman hukuman maksimal selama 12 tahun penjara. (ana)

KPU Tabanan Kembali Gelar Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara Pemilu 2024

Simulasi pemungutan suara di TPS 002 yang bertempat di Gedung Serba Guna Banjar Penebel Kaja, Desa Penebel, Kecamatan Penebel, Tababan.
Simulasi pemungutan suara di TPS 002 yang bertempat di Gedung Serba Guna Banjar Penebel Kaja, Desa Penebel, Kecamatan Penebel, Tababan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan kembali menggelar simulasi pemungutan dan perhitungan suara untuk Pemilu 2024 pada Selasa (23/1/2024).

Simulasi kedua ini digelar di TPS 002 yang bertempat di Gedung Serba Guna Banjar Penebel Kaja, Desa Penebel, Kecamatan Penebel, Tababan. Serta diikuti oleh 159 orang yang telah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan terdaftar di TPS tersebut.

Ketua KPU Tabanan I Wayan Suwitra menjelaskan, simulasi kali menjadi simulasi tahap kedua setelah sebelumnya dilakukan di TPS 1 Balai Banjar Sesandan Lebah, Desa Sesandan, Tabanan.

Adapun kegiatan pemungutan dan perhitungan suara ini selain untuk lebih memantapkan persiapan sebelum hari  pelaksanaan pencoblosan yang sebenarnya kepada pihak penyelenggara di tingkat KPPS pada 14 Januari mendatang, juga sebagai evaluasi simulasi yang pertama.

“Simulasi kembali kami lakukan karena memang waktu simulasi pertama memang ada kesalahan teknis dan harus dievaluasi kembali. Sehingga perlu disempurnakan lagi,” jelasnya.

Suwitra menjelaskan, kendala-kendala yang ditemukan saat simulasi pertama yakni adanya keterlambatan anggota KPPS saat mengisi tulisan di surat suara sebelum diberikan ke pemilih. Hal itu dikarenakan para pemilih datang ke TPS secara bersamaan sehingga anggota kewalahan.

“Untuk kendala itu kami sudah siapkan antisipasi yakni menggunakan stempel untuk mengisi surat suara. Jadi ketua KPPS nanti tinggal menandatanganinya saja,” ujarnya.

Pihaknya juga ingin membandingkan waktu yang diperlukan untuk mencoblos kelima surat suara yakni Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP), DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.

“Rata-rata waktu yang diperlukan setiap pemilih yakni 5 menit. Karena memang surat suara pemilu 2024 ini lumayan besar dan lama waktu membuka hingga melipatnya kembali seperti semula memerlukan waktu yang lumayan lama. Khususnya untuk pemilih yang sudah lanjut usia,” jelas Suwitra.

Dalam simulasi ini, pihaknya juga mensimulasikan pemilih yang seolah-olah terdaftar di DPT lain namun bertempat tinggal di wilayah Desa Penebel. Dan setelah dicek ternyata alamatnya bukan di wilayah ini sehingga nantinya disarankan untuk memilih di tempat ia terdaftar.

“Tadi kami simulasikan seolah-olah pemilih tidak terima. Nah itulah yang kami simulasikan bagaimana cara penanganannya,” imbuhnya. (ana)

Diduga Salah Paham, Tiga Pengendara Motor Terlibat Perkelahian di Penarungan Diamankan Polisi

Tiga pelaku terlibat perkelahian di Jalan Anggungan Penarungan tepatnya di sebelah Timur Pura Dalem Penarungan, Banjar Blumbang, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, pada Senin (22/1/2024) malam.
Tiga pelaku terlibat perkelahian di Jalan Anggungan Penarungan tepatnya di sebelah Timur Pura Dalem Penarungan, Banjar Blumbang, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, pada Senin (22/1/2024) malam.

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Perkelahian terjadi di Jalan Anggungan Penarungan tepatnya di sebelah Timur Pura Dalem Penarungan, Banjar Blumbang, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, pada Senin (22/1/2024) malam.

Kejadian ini juga sempat diunggah di beberapa akun media sosial hingga viral. Dalam video yang beredar tampak tiga orang berkelahi di tengah jalan hingga jatuh ke area persawahan. Masyarakat yang berada di sekitar lokasi juga berusaha melerai para pelaku.

Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana ketika dikonfirmasi Selasa (23/1/2024) membenarkan kejadian tersebut. Ketiga pelaku yang diduga terlibat perkelahian langsung dimakamkan di Polsek Mengwi sekitar pukul 20.30 WITA.

“Kami mengamankan tiga orang berinisial WA (22), DP (23) dan YB (49),” ujarnya.

Sudaana menjelasakan, perkelahian tersebut bermula dari pengendara sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi DK 5064 FCD yang dikemudikan oleh WA (22) asal Abiansemal, Badung mengarah ke Utara di Jalan Raya Angungan.

Sedangkan, di depannya ada motor Honda Beat dengan Nomor Polisi DK 2343 FDA yang dikendarai oleh DP (23) membonceng YB (49). Keduanya berasal dari Surabaya, Jawa Timur. Mereka berjalan beriringan dari arah yang sama, sampai di selatan pabrik Fontana.

“Belum diketahui penyebab keributannya, tetapi terjadi kesalahpahaman diantara mereka hingga sampai di Timur Pura Dalem Penarungan WA menghentikan dan menantang DP dan YB dan kemudian terjadilah aksi saling pukul yang menyebabkan ketiganya sampai terjatuh di sawah sebelah Timur jalan raya,” terangnya. (jas)

Pengendara Motor Luka-Luka Akibat Tertimpa Baliho Caleg di Tabanan

Pengendara motor yang tertimpa baliho caleg di Jalan Yeh Empas,  Kecamatan Kediri, Tabanan, Senin (22/1/2024).
Pengendara motor yang tertimpa baliho caleg di Jalan Yeh Empas,  Kecamatan Kediri, Tabanan, Senin (22/1/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Seorang pengendara motor tertimpa Alat Peraga Kampanye (APK) berupa baliho calon legislatif (caleg) di Jalan Yeh Empas,  Kecamatan Kediri, Tabanan, Senin (22/1/2024).

Akibatnya, pengendara motor yang tidak diketahui namanya itu terjatuh dari motor hingga mengalami luka pada tangan dan kaki serta harus dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan pengobatan.

Ketua Pantia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kediri I Ketut Wardana ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.

Baliho berukuran kecil itu terpasang di pinggir Jalan Yeh Empas, termasuk Banjar Sanggulan Anyar, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan.

“Baliho yang terlepas karena angin kencang sehingga salah satu pegangan baliho terlepas,” ujarnya.

Akibat kejadian tersebut, pihaknya pun telah mendata semua APK yang terpasang di daerahnya untuk memastikan keamanan baliho sehingga tidak menimbulkan korban lagi.

“Kami sudah lakukan pendataan bersama Parpol dan Calon Legislatif (Caleg). Selanjutnya kami koordinasikan dengan Bawaslu Tabanan untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.

Terpisah, Ketua Bawaslu Tabanan I Ketut Narta mengatakan, atas kejadian tersebut, pihaknya telah mengambil langkah cepat dengan menghubungi parpol, KPU hingga Satpol PP untuk melakukan koordinasi agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi.

“Kami mengundang parpol, Satpol PP dan KPU pada Rabu (24/1/2024) pukul 14.00 untuk koordinasi lebih lanjut,” ungkapnya. (ana)