- Advertisement -
Beranda blog Halaman 1043

Terlilit Utang “Pria Paruh Baya Nekat Minum Racun”

Pantaubali.com-BangliAwal Tahun 2018 sudah ada 3 orang telah meninggal karena bunuh diri dengan berbagai motif,Kini kasus bunuh diri kembali terjadi,pemicunya hanya karena terlilit hutang I Putu Dana, (37) asal Banjar Munduk Waru,Desa Binyan,Kecamatan Kintamani, Bangli n mekat meng akhiri hidupnya dengan minum racun pembasmi rumput jenis Gramoxcon dan Bimastar.

Dihari yang sama Rabu(24/01/2018) ).juga  telah terjadi  percobaan Bunuh diri dengan cara  gantung diri yang di lakukan seorang pasien RSJP Bali di Bangli namun nyawanya bisa tertolong.

Menurut Kabag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi seijin Kapolres Bangli  AKBP I G N Agung Ade Panji Anom S.IK MAP Sulhadi saat dinitai keterangan Kamis (25/01/2018 membenarkan adanya kasus bunuh diri tersebut“ Mendapat laporan petugas  Polsek Kintamani langsung turun ke TKP , untuk meminta keterangan  kebeberapa saksi yang di antaranya I Wayan Armita,(35), Ni Komang Yarti,(35) Istri Korban,.I Nyoman Nuada,(54) Banjar Munduk Waru, Desa Buahan, Kecamatan Kintamani, Bangli“ ungkapnya.

Kronologis kejadian dimana Rabu(24/01/2018) sekitar pukul 18.45 wita saksi I Ketut Nuada  di cari sama istri korban diajak mencari korban karena sudah malam korban belum dari mencari rumput dan sesampainya di areal hutan Binyan Munduk Waru Kintamani ( TKP )  korban dilihat sudah tidak sadarkan diri di tepi jalan di samping sepeda motornya, Selanjutnya istri korban menghubungi paman korban I Wayan Armita,selanjutnya korban di bawa ke Rumah Sakit Umum Bangli untuk penanganan medis.Sampai di  ruang UGD langsung  dilakukan penanganan intensif oleh pihak rumah sakit,kondisi korban masih dalam keadaan setengah sadar dan sebagian racun yang di minum sudah sebagian keluar.Perkembangan terakhir setelah mendapat perawatan  korban dinyatakan  meninggal dunia  jam 04.00 wita”jelasnya.

Sebelumnya juga terjadi percobaan bunuh diri dengan cara gantung diri di Rumah Sakit Jiwa Bangli,ruang Arimbi seorang pasien ODGJ. Komang Wardika,( 31)  warga Desa Bunutin Kecamatan Kintamni Bangli.Korban yang baru sekitar bulan Juni tahun lalu masuk sebagai pasien RSJ. Waktu kejadian Rabu, (24/01/2018) sekitar 15.30 Wita,petugas jaga ruang Arimbi.Made Wijasa, (31) hendak memeriksa sal dimana korban di rawat,saat pintu terbuka korban yang merupakan pasien sudah dalam keadaan tergantung,kemudian petugas jaga menelfon security Ketut Dirga Yusa, (36)  yang berjaga saat itu, kemudian korban langsung dibawa ke RSU Bangli,kondisi korban saat di RSU masih dalam keadaan tidak sadarkan diri kini masih dirawat”tegasnya.

Korban Bencana Di Buleleng Alami Krisis Air Bersih

Pantaubali.com-Buleleng-Warga Desa di dua kecamatan Buleleng Bali,yang terkena dampak Bencana Banjir Bandang dan Tanah Longsor,mengalami krisis Air Bersih karena saluran air di wilayah tersebut rusak karena Bencana.

Hingga saat ini Warga yang menjadi korban Bencana Banjir bandang dan tanah longsor di 14 desa yang terdiri dari 2 Kecamatan di Buleleng masih melakukan pembersihan sisa material yang di sebabkan oleh Tanah longsor dan Banjir Bandang.

Sejumlah Bangunan yang menghalangi saluran irigasi juga sudah secara perlahan mulai di bongkar warga,meski hanya menggunakan alat sederhana,mengingat pasca terjadinya Bencana tersebut mengakibatkan warga yang menjadi korban Longsor dan Banjir Bandang mengalami krisis air bersih.

Kepala pelaksana BPBD Buleleng I Made Subur yang terjun langsung di  lokasi bencana,sampai saat ini masih ikut membantu warga untuk melakukan pembersihan material bencana,selain itu Pihak BPBD juga masih melakukan penghitungan,terhadap kerugian yang di alami masyarakat,sehingga pihaknya lebih mudah untuk memetakan Bantuan yang nantinya akan di berikan kepada seluruh Korban Bencana.”sampai saat ini Baru Ada Tujuh Desa yang sudah Terdata dan menyampaikan laporanya,dan masih ada Tujuh Desa lagi yang masih dalam proses penghitungan.”terkait bencana ini,BPBD juga akan segera berkordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan juga Pemerintah Pusat untuk penanganan Bencana yang terjadi di 14 Desa dari Dua Kecamatan tersebut.”tegas I Made Subur

Sementara ini Pemerintah Kabupaten Buleleng sudah mengirimkan Bantuan Logistik dan juga Kebutuhan Sembako,selain itu juga memberi Bantuan air Bersih agar bisa di Konsumsi oleh masyarakat yang menjadi korban Bencan tersebut.

Bencana Tanah Longsor dan Banjir Bandang yang terjadi di dua Kecamatan Seririt dan Kecamatan Banjar ini terdampak langsung terhadap 14 Desa yaitu,Desa Gesing,Desa Munduk,Desa Gobleg,Desa Banyuatis,Desa Pedawa,Desa Dencarik,Desa Banjar,Desa kalianget,Desa Lokapaksa,Desa Bestala,Desa Mayong,Desa Tirta sari,Desa Kayu Putih dan Desa Tampekan.

Kerugian yang di sebabkan dari Bencana tanah longsor dan banjir bandang pada tanggal 25/01/2018 kemarin,di perkirakan melebihi dati 3 Miliar dan baru ada Tujuh Desa yang sudah melengkapi Data Kerugian,dan masih ada Tujuh yang masih dalam proses penghitungan.

Perbaikan saluran irigasi Pertanian dan saluran air Bersih dan akses jalan penghubung antar Dusun dan Desa,akan menjadi prioritas penanganan pasca Bencana.

Polres Badung Tangkap Enam Tersangka Narkoba

Pantaubali.com-Badung- Jajaran Narkoba Polres Badung berhasil meringkus 6 Orang penyalah guna Narkoba jenis Sabu,Ganja dan exstasy.di sejumlah TKP yang berbeda.

Enam orang tersangka yang diamankan ini terbukti telah membawa narkoba jenis ganja, dan exstasy. Dengan penangkapan tersebut,Hal ini menunjukan bahwa Polres Badung Sangat serius membrantas peredaran narkoba,baik menangkap Pelaku pemakai maupun pengedar barang haram jenis Narkoba tersebut.

Terkait penangkapan enam pelaku ini,Berawal dari informasi masyarakat, bahwa tempat yang mana daerah para pelaku diamankan sebelumnya telah di lakukan penyelidikan oleh anggota satuan Res Narkoba Polres Badung untuk bisa melakukan penangkapan terhadap tersangka ber inisial J.P yang di tangkap di Pintu masuk Areal Potato Head Kuta utara dengan BB 2 linting Rokok Ganja,selain itu juga di tangkap Tersangka A.K di Jalan Tukad Petanu yang membawa satu paket narkoba jenis Sabhu.selanjutnya tersangka I.A di tangkap di jalan Perum Dalung Damai Kuta utara dengan BB 1 paket sabhu.selanjutnya Tersangka IWP di tangkap di banjar abian semal badung dengan BB 3 paket sabhu,selanjutnya tersangka IMP di tangkap di Jalan Dalung Permai,Banjar Tegal Dalung dengan BB 3 buah paket sabhu.dan yang terakhir tersangka NAP berhasil di tangkap di Jalan Raya abian base,Mengwi Badung dengan BB 1 buah paket sabu dan 1 buah timbangan sabhu.

Dari 6 orang yang diamankan tersangka IWY, IMP dan NAP merupakan pelaku yang telah dikendalikan oleh Bandar.Dan yang sangat menarik lagi tersangka NAP tertangkap sebelum menikah. “Saya rencananya bulan ini akan menikah” ungkap NAP dengan sedih.

Atas penangkapan enam tersangka penyalah guna narkoba ini,kasat narkoba Polres Badung AKP Joko Hariadi mengatakan “Kami jajaran Narkoba Polres Badung tak akan pernah kompromi dengan Pelaku Narkoba, kemanapun pasti kami kejar” ungkap Kasat Narkoba Polres Badung. Dengan di akhiri himbauan kepada masyarkat untuk selalu waspada terhadap peredaran Narkoba di wilayah Badung,serta tidak sungkan untuk melaporkan penyalah gunaan Narkoba di lingkungan masyarakat ke pada Polisi.

Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu

Pantaubali.com-Denpasar-Tersangka pengedar uang palsu pecahan uang seratus ribu,berhasil di tangkap satuan reskrim Polresta Denpasar,di sebuah Hotel melati yang ada di Jalan Tegal Dukuh Denpasar Barat,pada hari Rabu 24/01/2018.

.Penangkapan pelaku pengedar uang palsu yang sudah meresahkan masyarakat Denpasar tersebut,di awali dengan kasus penipuan yang di lakukan pelaku terhadap korban yang bernama husein,saat membeli Motor Korban dengan pembayaran menggunakan Uang palsu.

Tersangka pengedar uang palsu ini bernama Muhamad Rohim warga asal Banyuwangi Jawa Timur,yang juga di amankan bersama istrinya yang bernama Rosida Rahmawati yang berstatus sebagai saksi.

Saat penangkapan tersangka,Polisi berhasil mengamankan sejumlah Barang Bukti berupa pecahan uang Palsu seratus Ribuan sebanyak 133 lembar,satu unit sepeda motor,uang tunai sebanyak 4 juta dari hasil penjualan motor korban,1 unit motor matic dan sejumlah barang milik tersangka.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo saat memimpin release penangkapan tersangka uang palsu mengatakan,”Tersangka dengan sengaja melakukan penipuan dengan cara membeli barang dan membayar dengan uang palsu yang sudah di siapkan” tegas Hadi kepada awak media.selain itu Kapolresta juga menghimbau kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran uang palsu.

 

Orang Misterius kembali “Rusak Baliho Cagub Mantra-Kerta Di Tabanan”

Pantaubali.com-Tabanan-Perusakan baliho  calon pasangan Gubernur Bali Mantra-Kerta kembali terjadi di jalan Mawar Tabanan,dan Hal serupa juga pernah terjadi sebelumnya di jalan menuju arah Banjar Subamia Tabanan.

.Terkait adanya perusakan salah satu Baliho Cagub Mantra-Kerta di Kabupaten Tabanan di Jalan Melati dan Jalan Mawar Tabanan di nilai sebagai wujud kemunduran sebuah demokrasi yang terjadi di Kabupaten Tabanan.

Ni Made Meliani yang saat ini Duduk sebagai Wakil Ketua DPRD Tabanan dari Partai Golkar yang sempat kami hubungi tentang perusakan Baliho yang di pasang relawanya tersebut mengatakan “pihaknya tidak akan mempermasalahkan,namun sangat menyayangkan di jaman saat ini masih saja ada oknum yang masih melakukan hal yang tidak positif dengan melakukan perusakan Baliho seperti ini.” selain itu Meliani lebih mengharapkan di perhelatan Pilgub Bali kali ini,bisa berjalan dengan proses Demokrasi yang lebih Dewasa dan Santun ber etika,Tanpa adanya intervensi ataupun sikap diskriminasi terhadap masyarakat untuk menentukan pilihanya Tegas Meliani.

Terjadinya Perusakan Baliho yang di Pasang di dua titik yang terdapat Di jalan Mawar dan jalan Melati Tabanan ini,menambah riwayat perusakan Baliho Cagub Mantra-Kerta di Tabanan,dimana sebelumnya pernah terjadi perusakan Baliho di Jalan Raya menuju Banjar Subamia Tabanan,dan hal ini menimbulkan suasana Politik Yang ada Di Tabanan mulai panas,dengan kembali terjadinya Perusakan Baliho Pasangan Cagub Mantra-Kerta di Tabanan.

Longsor & Banjir Bandang “Kepung Desa Gobleg”

Pantaubali.com-Buleleng-Longsor dan banjir bandang,menerjang Desa Gobleg,Kecamatan Banjar,Kabupaten Buleleng.material longsor menutup jalan dan satu kuburan desa juga ikut tergerus oleh longsor,beserta tiga jembatan penghubung antar Desa juga ikut di terjang banjir bandang tersebut.

Turunya hujan deras yang beruntun hingga hari ini,tanggal 25/01/2018 mengakibatkan berbagai aktifitas masyarakat di Desa Gobleg Buleleng menjadi terganggu.selain itu fasilitas umum seperti jalan,Jembatan,kuburan dan juga rumah belasan warga menjadi sasaran longsor yang di sertai banjir bandang tersebut.

Di antara berbagai dampak dari bencana alam tersebut,terdapat tiga jembatan yang menghubungkan Desa Gobleg menuju Desa Kayu putih Dusun Asah Gobleg dengan lingkungan Bulakan,Desa Munduk  dan jembatan penghubung menuju Dusun Jembong ke Dusun pusut Desa Munduk,menjadi putus karena terjangan longsor yang di sertai banjir bandang.selain itu sejumlah rumah warga menjadi rusak karena di terjang longsor.

Gede Arya seorang warga yang menjadi korban bencana ini mengaku,”kami merassa sangat di rugikan dan kami berharao agar pihak yang ber wenang segera mengambil langkah untuk membantu warga yang terkena bencana.”ujar Arya.

Selain warga setempat,kepala Desa Gobleg juga sudah mulai menghawatirkan perekonomian warga yang pasti terganggu,” terlebih siswa pelajar di desa kami,pasti akan terganggu dengan putusnya jembatan serta tertutupnya akses jalan akibat longsor dan banjir bandang tersebut.”jika di hitung kerugian akibat bencana alam di berbagai fasilitas umum maupun pribadi ini,bisa mencapai 1,1 Miliar Rupiah.”tegas I Gusti Bagus Rony Ariana Kepala Desa Gobleg.

Sementara itu,sejak siang tadi  warga yang menjadi korban longsor,sudah mulai ber gotong royong untuk membersihkan Rumah dari tumpukan tanah.

 

 

Enam Pengedar Dan Pengguna Narkoba Ditangkap

Pantaubali.com-Denpasar- Satuan narkoba Polresta Denpasar kembali berhasil meringkus enam orang pelaku yang di duga menyalah gunakan Narkoba jenis Sabu di sejumlah TKP yang berbeda.

Penangkapan enam orang yang di duga sebagai pengedar dan pengguna Narkoba Jenis Sabu,yang di edarkan oleh seseorang berinisial OM dari dalam Lapas Kerobokan Denpasar.merupakan hasil dari pengembangan kasus penyalah gunaan Narkoba,dari informasi masyarakat.

Kasat Narkoba Polresta Denpasar se ijin Kapolresta Denpasar,dalam releasenya pada tanggal 24/01/2018 menjelaskan bahwa Pihaknya tidak akan berhenti untuk memburu,atau mencari pelaku penyalah gunaan Narkoba,baik pengguna maupun Pengedar yang masih saja ada di wilayah Denpasar.”kami berhasil menangkap enam pelaku yang terdiri dari pengedar dan pengguna.”ungkap Kompol I Wayan Arta ariawan.

Pelaku yang di tangkap,bernama inisial masing-masing KSD,DAN,KAW,LIN,KAR,dari penangkapan pelaku penyalah gunaan narkoba jenis sabu ini juga terdapat Resedivis yang sudah sangat terkenal di dunia persilatan peredaran Narkoba.

Pengungkapan Kasus penyalah Gunaan Narkoba ini berhasil mengamankan,sejumlah Barang Bukti Berupa,196,77 Gram Sabu dan 32,45 Gram Ganja di sejumlah Tkp yang terdiri dari Area Parkir Puskesmas 1 Denpasar Barat di Jln Gunung rinjani,Jln Gunung Lebah,Jln Mahendradata,Jln Cempaka Putih,Jln Dharma Shaba.

Polisi Segera Lakukan Proses Pra Rekontruksi “Kasus Tewasnya Siswi Smp”

Pantaubali.com-Tabanan- Sampai saat ini Polisi terus melakukan pengembangan kasus tewasnya siswi SMPN 2 Selemadeg, yang ber inisial LGDS setelah melakukan hubungan intim dengan pacarnya AW pada Minggu (21/1/2018) di sebuah tempat kost di Jalan Debes Banjar Taman Sari, Tabanan

Wakapolres Tabanan Kompol Wimboko menerangkan,sampai saat ini pihaknya masih menunggu hasil otopsi dari Rs sanglah Denpasar,untuk mengetahui penyebab tewasnya korban.“Kami tidak mau ber asumsi,intinya kami menunggu hasil otopsi untuk mengetahui jelas penyebab kematian siswi tersebut,”jelas wakpolres.

Meski pihak Polres Tabanan belum menerima hasil otopsi dari Pihak Dokter RS Sanglah Denpasar,namun Pihaknya sudah masuk ke langkah penetapan status pelaku menjadi Tersangka,dan akan segera melakukan proses pra rekontruksi untuk membuktikan keterangan dari saksi-saksi dan tersangka,selama proses penyidikan.

Saat ini tersangka masih ditahan di Polres Tabanan dan masih disangkakan pasal pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 76D Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara minimal tiga tahun maksimal 15 tahun.

 

Resedivis Asal Bonyoh Ditangkap Bersama Pacar

Pantaubali.com-Bangli- Jajaran Opsnal Polres Bangli dan Polsek Kintamani, berhasil  menciduk  pelaku pencurian dengan kekerasan ditempat kos wanita idaman lainya  di Denpasar.

Ketut Krama (33) asal Desa Bonyoh seorang resedivis yang telah melakukan aksi pencurian akhirnya ditangkap Polisi, Dari hasil intograsi yang dilakukan petugas terhadap pelaku didapatkan barang bukti 1 buah cincin emas jinar dg berat 10 gram, 1 buah cincin emas balok berat 7  gram.1 pasang giwang emas berat 4 gram. 1 buah kalung emas berat 12 gram milik : Ni Nengah Punduh, (60) ,  alamat Desa Bonyoh Kecamatan Kintamani – Bangli

Menurut Kapolsek Kintamani Kompol I Putu Gunawan didampingi Kanit Reskrim Polsek Kintamani AKP I Dewa Gede Oka,SH Selasa(23/01/2018) saat dikonfirmasi langsung di Mapolsek Kintamani membenarkan  penangkapan kasus pencurian  “ Pelaku  sudah kita amankan dan kini sedang dimintai keterangan oleh petugas bersama pacarnya dan ternyata pelaku seorang residipis kasus pencurian uang kepeng di Desanya dan kasus KDRT”jelasnya.

Lebih lanjut disampaikan kronologis kejadian, Senin, (22/01/2018) sekitar pukul 16.00 wita korban meninggalkan rumahnya untuk pergi mandi di belakang pekarangan rumah. Sekira pukul 16.30 korban kembali dari mandi dan setibanya di halaman rumah korban kaget melihat pelaku keluar dari dalam rumah korban.  Korban bertanya : “Kenapa masuk kerumah ?”  pelaku tidak menjawab dan lari dari TKP.  Korban masuk kamar dan mendapati kamar berantakan,Setelah di cek ke kamar ternyata beberapa perhiasan korban hilang,Tidak beberapa lama pelaku kembali ke TKP dengan membawa sebatang kayu dan memukul korban,Kemudian mencekik leher korban sehingga korban menjerit didengar oleh Ni Nyoman Yoni(25) tiada lain tetangga korban sepontas langsung mendekati rumah korban. Pelaku panik lalu melarikan diri. Kemudian korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kintamani”ungkapnya.

Lanut disampaikan Kronologis penangkapan setelah melakukan olah TKP langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang ciri-cirinya sudah dikethui berdasarkan informasi dari masyarakat, diduga berada di Gianyar atau di Denpasar. Gabungan  personil Polsek Kintamani dan Sat Reskrim Polres Bangli yang di backup oleh Sat Reskrim Polresta Denpasar  memperoleh informasi bahwa pelaku berada di kosan pacarnya yang bernama Faiseh (28) asal Jember yang bekerja di Pantipijat,dengan informasi tersebut tim melakukan penggerebekan dan penggeledahan ke sebuah kosan di Jalan Pidada II nomor 3A Denpasar Barat. untuk menglabui petugas pelaku bersembunyi di dalam kamar kos di rumah kontrakan milik wanita simpananya tersebut dengan mengunci kamar dari luar,agar seolah-olah kamar tersebut sedang kosong.

Melihat Rumah kosan terlihat kosong,Polisi tetap memantau hingga pagi,dan akhirnya pacar pelaku keluar dari kamar,dan saat itulah Polisi langsung menanyakan apakah ada pelaku disini,ternyata dibilang ada dan kemudian pelaku yang ber status resedivis ini berhasil ditangkap saat bersembunyi diatas plafon kos “jelasnya.

Selanjutnya “pelaku bersama wanita idaman lainya tersebut langsung dibawa ke Mako Polsek Kintamani untuk proses penyidikan,tegasnya

 

Melanggar Disiplin “Seorang Polisi Di Hukum Push Up”

Pantaubali.com-Badung-Seksi Propam Polres Badung kembali menggelar Penegakkan Ketertiban dan Kedisiplinan Anggota Kepolisian di Polres Badung,Selasa (23/01)  usai pelaksanaan apel pagi.

Dalam  pelaksanaannya, Seluruh personil Polres badung dilakukan pemeriksaan baik sikap tampang maupun kelengkapan Surat Nyata Diri. Tak hanya itu, Surat Surat kelengkapan mengemudi pun turut diperiksa seperti SIM dan STNK kendaraan.

Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan Seksi Propam guna menegakkan Disiplin anggota Kepolisian serta meminimalisir adanya pelanggaran pelanggaran yang melibatkan Anggota Polri khusunya Polres badung serta sesuai dengan instruksi Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananata,S.I.K dimana pucuk pimpinan di Polres Badung ini memerintahkan jajarannya untuk selalu berpenampilan rapi terutama pada rambut dan penampilan Performance.

Kasi Propam Polres Badung IPTU Made Murdawan yang langsung menerjunkan seluruh anak buahnya memeriksa satu persatu penampilan dan kelengkapan administrasi personil Polres Badung.

Dari pemeriksaan tersebut, satu personil ditemukan rambut masih belum rapi serta langsung diberikan tindakan berupa push up dan segera mungkin untuk merapikan penampilannya itu.

“ kami secara berkala melakukan pemeriksaan kedisiplinan dan sikap tampang anggota Polri khusunya Polres Badung sehingga Kedisiplinan tetap terjaga dan meminimalisir pelanggaran pelanggaran yang melibatkan anggota Kepolisian “ Pungkas IPTU Murdawan