- Advertisement -
Beranda blog

Tiga Fraksi DPRD Tabanan Setujui Ranperda APBD 2027, Tekankan Anggaran Tepat Sasaran

TABANAN, PANTAUBALI.COM – Tiga fraksi di DPRD Kabupaten Tabanan, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, dan Fraksi Partai Gerindra, menyampaikan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2027. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-14 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Kamis (8/10/2026).

Melalui pemandangan umum fraksi-fraksi, DPRD Tabanan menegaskan pentingnya penyusunan anggaran daerah yang realistis, transparan, efisien, dan akuntabel. APBD diharapkan tidak sekadar menjadi dokumen perencanaan keuangan, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., Wakil Bupati I Made Dirga, pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah beserta jajaran, pimpinan perangkat daerah, serta undangan terkait lainnya.

Fraksi Partai Gerindra melalui I Wayan Wiryadana menekankan bahwa kebijakan APBD 2027 harus disusun dengan perhitungan yang cermat, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan. Menurutnya, anggaran daerah memiliki peran strategis dalam mendorong kesejahteraan masyarakat sehingga penggunaannya harus memberikan hasil yang jelas dan terukur.

Gerindra juga menyoroti pentingnya keberpihakan anggaran terhadap pelayanan dasar, penguatan ekonomi lokal, pengendalian inflasi, serta pemerataan pembangunan. Setiap program yang direncanakan diharapkan memiliki target dan mekanisme evaluasi yang jelas agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan melalui Ni Made Suryani berpandangan bahwa pengelolaan APBD harus berlandaskan prinsip transparansi, efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas. Di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah, setiap rupiah anggaran perlu dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran.

Fraksi PDI Perjuangan juga menilai sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan pembangunan. Pemenuhan kebutuhan masyarakat, pemberdayaan warga, serta peningkatan kualitas pelayanan publik harus tetap menjadi perhatian dalam menentukan prioritas belanja daerah.

Atas dasar pandangan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan setuju agar Ranperda APBD 2027 dilanjutkan ke tahapan pembahasan sesuai ketentuan yang berlaku.

Persetujuan senada disampaikan Fraksi Partai Golkar melalui I Wayan Sukaja. Fraksi Golkar mengapresiasi penyampaian pengantar Ranperda APBD 2027 oleh Bupati Tabanan dan menyatakan sepakat agar rancangan tersebut dibahas lebih lanjut melalui rapat-rapat kerja sesuai mekanisme DPRD.

Dalam kesempatan itu, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. Arah kebijakan APBD diharapkan selaras dengan prioritas pembangunan daerah, terutama dalam mendukung pelayanan publik dan memenuhi kebutuhan warga.

Dengan penyampaian pemandangan umum dari ketiga fraksi tersebut, pembahasan Ranperda APBD Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2027 selanjutnya memasuki tahapan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. DPRD Tabanan akan menjalankan fungsi pembahasan bersama pemerintah daerah untuk memastikan rancangan anggaran disusun secara terukur, bertanggung jawab, dan berorientasi pada manfaat bagi masyarakat. (kjs/dt)

Bupati Sanjaya Terima Monitoring KPK, Perkuat Komitmen Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Tabanan

Bupati Sanjaya Terima Monitoring KPK, Perkuat Komitmen Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Tabanan

TABANAN, PANTAUBALI.COM – Komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas terus diperkuat. Hal tersebut ditunjukkan melalui penerimaan audiensi Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., bersama Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka monitoring tindak lanjut terhadap SPI, MCSP, SPBE, ITKP, serta Indeks Merit, yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Tabanan, Kamis (8/10/2026).

 

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sanjaya didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan beserta para Asisten Setda, Inspektur Kabupaten Tabanan dan perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan. Bupati bersama jajaran menyambut baik kehadiran Tim KPK yang melaksanakan monitoring sebagai bagian dari upaya memperkuat pencegahan korupsi secara terintegrasi di tingkat daerah.

 

Bupati Sanjaya menyampaikan bahwa Pemkab Tabanan senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan profesional. Menurutnya, sinergi antarperangkat daerah menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, termasuk dalam berbagai indikator penilaian yang saling berkaitan. “Kami di Tabanan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami mohon arahan dan bimbingan dari KPK agar langkah pencegahan korupsi dan penguatan tata kelola pemerintahan dapat terus ditingkatkan,” ujar Bupati Sanjaya.

 

Sementara itu, Tim KPK menjelaskan bahwa kegiatan monitoring tersebut merupakan bagian dari program prioritas nasional yang ditugaskan oleh Bappenas dalam melakukan kajian terkait pencegahan korupsi secara terintegrasi. Melalui kegiatan ini, KPK ingin memperoleh masukan serta informasi mengenai pelaksanaan program pencegahan korupsi yang telah berjalan di daerah, baik yang bersumber dari kebijakan pemerintah pusat maupun inovasi yang dikembangkan secara mandiri oleh pemerintah daerah.

 

Komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan, tercermin dari berbagai capaian yang diraih dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan pencegahan korupsi. Di bawah kepemimpinan Bupati Sanjaya, Tabanan tercatat berhasil masuk Tiga Besar Monitoring Center for Prevention (MCP) di Provinsi Bali pada 2020, serta kembali menorehkan capaian dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi melalui pelaksanaan Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2024.

 

Konsistensi tersebut sekaligus menjadi bagian dari penguatan sinergi antara Pemkab Tabanan dan KPK dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Bentuk kepercayaan dan kolaborasi tersebut juga tercermin melalui penyerahan hibah berupa tanah seluas 2.000 meter persegi yang berlokasi di Desa Marga, melalui serah terima Barang Milik Negara (BMN) eks barang rampasan negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kepada Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Selasa (6/10) lalu. Berbagai capaian dan sinergi tersebut menjadi penguat komitmen Pemkab Tabanan untuk terus membangun pemerintahan yang berintegritas, memperkuat pencegahan korupsi, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin efektif dan terpercaya bagi masyarakat. (rls/tbn)

  DPRD Tabanan Mulai Bahas Ranperda APBD 2027, Pendapatan Daerah Diproyeksikan Rp2,15 Triliun

DPRD Kabupaten Tabanan mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 setelah menerima pidato pengantar Bupati Tabanan yang disampaikan Wakil Bupati I Made Dirga, S.Sos., dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat DPRD Tabanan, Rabu (7/10/2026).

TABANAN, PANTAUBALI.COM – DPRD Kabupaten Tabanan mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 setelah menerima pidato pengantar Bupati Tabanan yang disampaikan Wakil Bupati I Made Dirga, S.Sos., dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat DPRD Tabanan, Rabu (7/10/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa, S.Sos., serta dihadiri anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, dan undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, DPRD memiliki peran penting untuk mencermati rancangan kebijakan anggaran yang diajukan pemerintah daerah, termasuk memastikan perencanaan pendapatan dan belanja selaras dengan prioritas pembangunan serta kebutuhan masyarakat.

Wakil Bupati I Made Dirga, saat menyampaikan pidato pengantar Bupati, menjelaskan bahwa penyusunan Ranperda APBD 2027 berpedoman pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati bersama. Penyusunannya juga mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan pembangunan Kabupaten Tabanan.

Berdasarkan rancangan yang disampaikan, pendapatan daerah Kabupaten Tabanan pada 2027 diproyeksikan mencapai lebih dari Rp2,150 triliun. Jumlah tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar lebih dari Rp951,106 miliar dan pendapatan transfer lebih dari Rp1,199 triliun.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan lebih dari Rp2,132 triliun. Alokasi tersebut meliputi belanja operasi sebesar lebih dari Rp1,745 triliun, belanja modal Rp133,627 miliar, belanja tidak terduga Rp10,808 miliar, serta belanja transfer Rp242,157 miliar.

Besarnya rencana anggaran tersebut menjadi salah satu aspek yang perlu dicermati dalam pembahasan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah, terutama berkaitan dengan efektivitas alokasi belanja, keberlanjutan program pembangunan, serta kualitas pelayanan publik.

Dirga menegaskan, APBD bukan sekadar dokumen perencanaan keuangan, melainkan instrumen untuk mendorong pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Karena itu, pengelolaan anggaran harus dilakukan secara cermat, tepat sasaran, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia juga mengharapkan DPRD Tabanan memberikan pandangan, masukan, saran, serta koreksi konstruktif selama proses pembahasan Ranperda APBD 2027. Masukan tersebut diharapkan dapat menyempurnakan rancangan anggaran agar lebih berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Melalui pembahasan bersama tersebut, DPRD Tabanan dan Pemerintah Kabupaten Tabanan diharapkan dapat menyelaraskan kebijakan fiskal dengan prioritas pembangunan daerah, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan pelayanan publik.

Pembahasan Ranperda APBD 2027 selanjutnya menjadi tahapan penting untuk memastikan kebijakan anggaran daerah disusun secara terukur dan bertanggung jawab, sekaligus mendukung terwujudnya Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani (AUM). (rls/tbn)

DPRD Tabanan Kawal Pembahasan APBD 2027, Kepentingan Masyarakat Jadi Prioritas

TABANAN, PANTAUBALI.COM – DPRD Kabupaten Tabanan mulai mencermati arah kebijakan keuangan daerah Tahun Anggaran 2027 melalui Rapat Paripurna penyampaian pidato pengantar Bupati Tabanan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027, Rabu (7/10/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Tabanan tersebut dipimpin Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa, S.Sos. Hadir dalam kesempatan itu Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, S.Sos., anggota DPRD, unsur Forkopimda, jajaran perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, serta undangan lainnya.

Dalam agenda tersebut, Wakil Bupati I Made Dirga menyampaikan pidato pengantar Bupati Tabanan yang memuat gambaran umum rencana pendapatan dan belanja daerah untuk tahun mendatang. Penyampaian ini menjadi tahapan awal bagi DPRD bersama pemerintah daerah untuk membahas rancangan anggaran sebelum ditetapkan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan pemaparan pemerintah daerah, pendapatan Kabupaten Tabanan pada 2027 direncanakan mencapai lebih dari Rp2,150 triliun. Angka tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar lebih dari Rp951,106 miliar serta pendapatan transfer sebesar lebih dari Rp1,199 triliun.

Sementara itu, dalam naskah yang disampaikan, belanja daerah direncanakan mencakup belanja operasi sebesar Rp977,303 miliar lebih, belanja modal Rp133,627 miliar lebih, belanja tidak terduga Rp10,808 miliar lebih, serta belanja transfer Rp242,157 miliar lebih. Pemerintah daerah juga menyampaikan proyeksi surplus anggaran sebesar Rp18,231 miliar.

Wakil Bupati I Made Dirga menjelaskan, penyusunan Ranperda APBD 2027 berpedoman pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati bersama. Perencanaan tersebut turut mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, prioritas pembangunan, serta kebutuhan masyarakat Tabanan.

Menurut Dirga, APBD bukan semata-mata dokumen perencanaan keuangan, melainkan instrumen penting untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Karena itu, pengelolaan anggaran harus mengedepankan prinsip transparansi, efektivitas, efisiensi, serta akuntabilitas agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

Ia juga mengharapkan DPRD Tabanan memberikan masukan, saran, dan koreksi konstruktif dalam proses pembahasan Ranperda tersebut. Dengan demikian, rancangan anggaran yang disusun dapat semakin berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Bagi DPRD Tabanan, pembahasan Ranperda APBD menjadi bagian penting dalam menjalankan fungsi penganggaran bersama pemerintah daerah. Pencermatan terhadap proyeksi pendapatan, alokasi belanja, serta prioritas program diperlukan agar kebijakan fiskal daerah tersusun secara terukur dan mendukung pemerataan pembangunan.

Melalui pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tabanan, APBD 2027 diharapkan mampu memperkuat pemberdayaan masyarakat, menjaga keberlanjutan pembangunan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kebijakan tersebut juga diarahkan untuk mendukung terwujudnya Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani (AUM). (kjs/dt)

38 Barang Bukti Dimusnahkan, Wabup Dirga Tegaskan Bahaya Narkoba bagi Pelajar

38 Barang Bukti Dimusnahkan, Wabup Dirga Tegaskan Bahaya Narkoba bagi Pelajar

TABANAN, PANTAUBALI.COM – Sebanyak 38 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) menjadi dasar pemusnahan barang bukti oleh Kejaksaan Negeri Tabanan pada Semester II Tahun 2026 dan 25 perkara merupakan tindak pidana narkotika. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Tabanan, Rabu, (7/10/2026), dihadiri Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, mewakili Bupati Tabanan, serta turut disaksikan para pelajar sebagai bagian dari edukasi hukum dan upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika sejak dini.

Hadir pula Kapolres Tabanan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, Ketua Pengadilan Negeri Tabanan yang diwakili Kasi Intel, Kepala Kejaksaan Negeri Tabanan, Dandim Distrik Militer 1619 Tabanan dan Kepala Kesbangpol Kabupaten Tabanan. Kegiatan ini juga mengajak para pelajar dan pendidik yakni guru dan siswa dari SMA Negeri 1 Kediri, SMP Negeri 1 Kediri, dan SMP Negeri 2 Tabanan.

Wabup Dirga, yang juga selaku Ketua BNK Tabanan, mengingatkan para pelajar agar tidak mudah terpengaruh lingkungan maupun iming-iming yang dapat menjerumuskan pada penyalahgunaan narkotika. Menurutnya, usia remaja merupakan fase dengan rasa ingin tahu yang tinggi sehingga perlu dibekali pemahaman untuk mampu memilah dan menolak hal-hal yang berisiko.

“Adik-adik ini berada pada usia yang rasa ingin tahunya tinggi. Jangan sampai keinginan untuk mencoba justru membawa pada hal yang salah. Kalau ada teman yang terindikasi terlibat narkoba, jangan didiamkan, informasikan kepada BNK Tabanan karena kita juga memiliki upaya rehabilitasi,” tegas Dirga.

Selain itu, Ia juga mengajak para pelajar membangun kerja sama dengan pemerintah, BNK Tabanan, serta aparat penegak hukum dalam mencegah penyalahgunaan narkotika. Ia menyebut, BNK Tabanan bersama sejumlah lembaga terkait terus melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah di Kabupaten Tabanan sebagai langkah memperkuat kesadaran generasi muda.

“Kami mohon kerja samanya, jangan sampai memakai dan jangan ragu menginformasikan apabila ada hal-hal yang berkaitan dengan narkoba. BNK Tabanan akan terus melakukan sosialisasi dan pencegahan di sekolah-sekolah di seluruh Tabanan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tabanan Medie, S.H., M.H., menjelaskan, selain 25 perkara narkotika, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 7 perkara pencurian, 3 perkara kesusilaan, 2 perkara penipuan/penggelapan, serta 1 perkara karantina hewan. Kajari menegaskan, pemusnahan merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus upaya mencegah barang bukti kembali disalahgunakan.

“Pemusnahan barang bukti memiliki tujuan utama untuk memastikan barang rampasan atau bukti kejahatan dimusnahkan sehingga mengurangi terjadinya penyalahgunaan kembali, sehingga dapat mewujudkan akuntabilitas dan keterbukaan informasi kepada publik,” tegas Medie.

Ia juga menyampaikan, pelibatan pelajar menjadi bagian dari edukasi mengenai bahaya narkotika sekaligus tindak lanjut program Jaksa Masuk Sekolah. Ia berharap sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tabanan dapat terus diperkuat sehingga penerangan hukum dan edukasi pencegahan narkotika dapat menjangkau lebih banyak sekolah. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti, serta penandatanganan berita acara pemusnahan. (rls/tbn)

Tata Kelola DTW Tanah Lot Dibahas, Manajemen Pastikan Operasional Tetap Kondusif

TABANAN, PANTAUBALI.COM — Dinamika terkait tata kelola Daya Tarik Wisata (DTW) Tanah Lot menjelang berakhirnya Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada 17 November 2026 mendapat perhatian Manajemen Operasional DTW Tanah Lot. Di tengah pembahasan yang berkembang di Desa Adat Beraban, manajemen memastikan kondisi kawasan wisata tetap aman dan kondusif.

Manajer Operasional DTW Tanah Lot, I Wayan Sudiana, mengatakan aktivitas pelayanan kepada wisatawan hingga kini berjalan normal. Menurut dia, dinamika yang muncul setelah pelaksanaan Paruman Agung Masyarakat Desa Adat Beraban lebih berkaitan dengan aspirasi mengenai pola pengelolaan Tanah Lot setelah masa PKS berakhir.

Sudiana menilai perbedaan pandangan dalam menentukan pola tata kelola destinasi wisata merupakan bagian dari proses pembahasan yang wajar. Karena itu, dinamika tersebut diharapkan tidak berkembang menjadi persepsi adanya pertentangan antara masyarakat Desa Adat Beraban dengan Pemerintah Kabupaten Tabanan.

“Tidak ada kehendak masyarakat Beraban untuk berhadapan atau melawan Bupati Tabanan maupun Pemerintah Kabupaten Tabanan. Yang berkembang lebih kepada aspirasi dan pemikiran mengenai bagaimana bentuk tata kelola DTW Tanah Lot ke depan,” ujarnya.

Ia menyebut, rencana kerja sama yang sebelumnya disampaikan Bupati Tabanan melalui Perumda Sanjayaning Singasana bersama Desa Adat Beraban masih memerlukan komunikasi dan pembahasan lebih lanjut. Hal tersebut penting untuk memastikan bentuk kelembagaan, dasar hukum, hingga mekanisme kerja sama dapat dirumuskan secara jelas.

Menurut Sudiana, keberadaan berbagai pihak selama ini memiliki peran dalam perjalanan DTW Tanah Lot. Pemerintah Kabupaten Tabanan, Desa Adat Beraban, Pengempon Pura Luhur Tanah Lot, masyarakat, maupun manajemen operasional disebut memiliki kepentingan yang sama untuk menjaga keberlanjutan destinasi wisata tersebut.

Karena itu, ia mendorong agar pembahasan mengenai tata kelola pasca-PKS dilakukan dengan mengedepankan komunikasi dan musyawarah. Dengan cara tersebut, perbedaan pandangan diharapkan dapat diarahkan untuk menemukan formula pengelolaan yang dapat diterima seluruh pihak.

“Tanah Lot adalah tanggung jawab kita bersama untuk menjaga nama baik destinasi ini. Saya berharap semua pihak menjaga suasana tetap sejuk dan kondusif serta memberikan ruang bagi para pihak untuk menyelesaikan pembahasan melalui komunikasi dan musyawarah,” katanya.

Di sisi lain, Manajemen Operasional DTW Tanah Lot memastikan fokus pelayanan kepada wisatawan tidak terpengaruh oleh dinamika pembahasan tata kelola. Operasional kawasan, termasuk aspek keamanan, kebersihan, dan kenyamanan pengunjung, tetap menjadi prioritas.

Sudiana menegaskan dirinya berada pada posisi menjalankan tugas operasional selama proses pembahasan tata kelola berlangsung. Apapun keputusan yang nantinya disepakati para pihak, menurutnya harus ditempuh berdasarkan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Tugas saya memastikan Tanah Lot tetap aman, pelayanan wisatawan tetap baik, dan proses transisi pengelolaan nantinya tidak mengganggu keberlangsungan destinasi,” tegasnya. (tim)

Enam Warung di Rumija Gatot Subroto Barat Ditertibkan Satpol PP Badung

Enam Warung di Rumija Gatot Subroto Barat Ditertibkan Satpol PP Badung

BADUNG, PANTAUBALI.COM – Enam warung yang berdiri di atas saluran got dan masuk dalam kawasan Ruang Milik Jalan (Rumija) di Jalan Gatot Subroto Barat, perbatasan Kabupaten Badung dan Kota Denpasar, ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung, Rabu (30/9/2026).

Penertiban dipimpin Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat (Tibum Transmas) Satpol PP Badung, I Wayan Suadi. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari penataan kawasan sekaligus mengembalikan fungsi ruang milik jalan sebagaimana mestinya.

Suadi mengatakan keberadaan warung di atas got dan kawasan Rumija dinilai mengganggu fungsi fasilitas umum. Selain berpotensi mengurangi kenyamanan pengguna jalan, kondisi tersebut juga berdampak terhadap aspek kebersihan, keindahan dan ketertiban lingkungan.

“Penertiban ini merupakan bagian dari upaya menjaga keindahan, kenyamanan dan ketertiban, sekaligus memastikan pemanfaatan ruang milik jalan sesuai ketentuan,” ujar Suadi.

Sebelum tindakan penertiban dilakukan, Satpol PP Badung telah memberikan kesempatan kepada pemilik warung untuk membongkar bangunannya secara mandiri. Pemerintah juga telah melayangkan surat peringatan disertai masa tenggang selama tujuh hari.

Namun, hingga batas waktu yang diberikan berakhir, masih terdapat bangunan yang belum dibongkar. Kondisi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penertiban langsung di lapangan.

Penertiban mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 7 Tahun 2016, khususnya ketentuan mengenai pemanfaatan ruang serta aktivitas maupun bangunan yang berada pada ruang milik jalan dan tidak sesuai dengan aturan.

Pemkab Badung menegaskan penataan tersebut tidak hanya berorientasi pada pembongkaran bangunan, tetapi juga untuk memastikan ruang publik dapat kembali berfungsi secara optimal. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan kawasan yang lebih tertib sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan pengguna jalan.

Pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat agar tidak memanfaatkan Rumija untuk kepentingan pribadi yang dapat mengganggu fungsi fasilitas umum. Penataan akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat.

Melalui langkah tersebut, Pemkab Badung berupaya menjaga kawasan perkotaan agar tetap bersih, tertata, aman dan nyaman, sekaligus memastikan pemanfaatan ruang publik berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (rls/bdg)

DTW Tanah Lot Tetap Jadi Magnet Wisata, 2.500 Pengunjung Datang Setiap Hari

DTW Tanah Lot Tetap Jadi Magnet Wisata, 2.500 Pengunjung Datang Setiap Hari

TABANAN, PANTAUBALI.COM – Daya Tarik Wisata (DTW) Tanah Lot masih menjadi salah satu destinasi favorit wisatawan yang berkunjung ke Bali. Hingga memasuki penghujung tahun 2026, kawasan wisata yang menjadi ikon Kabupaten Tabanan tersebut mencatat rata-rata kunjungan sekitar 2.500 wisatawan setiap hari.

Manajemen Operasional DTW Tanah Lot optimistis jumlah kunjungan akan meningkat seiring datangnya musim libur akhir tahun. Berbagai pembenahan terus dilakukan untuk memberikan pengalaman wisata yang aman, nyaman, sekaligus berkesan bagi setiap pengunjung.

Manajer Operasional DTW Tanah Lot, I Wayan Sudiana, mengatakan daya tarik Tanah Lot tidak hanya terletak pada panorama Pura Tanah Lot yang berdiri di atas batu karang di tengah laut. Kawasan tersebut juga menawarkan perpaduan keindahan alam, budaya, tradisi, dan nilai spiritual yang masih terjaga hingga kini.

“Tanah Lot bukan sekadar tempat wisata, tetapi juga kawasan budaya dan spiritual yang hidup. Kami ingin setiap wisatawan tidak hanya menikmati keindahan alamnya, tetapi juga membawa pulang pengalaman serta kenangan tentang Bali,” ujarnya.

Menurut Sudiana, salah satu keunggulan Tanah Lot adalah harmonisasi antara aktivitas pariwisata dan kehidupan masyarakat adat. Wisatawan dapat menyaksikan langsung berbagai kegiatan keagamaan yang berlangsung di kawasan suci tersebut tanpa mengurangi kekhusyukan umat yang beribadah.

Karena itu, pengelola terus menjaga keseimbangan antara pelayanan kepada wisatawan dengan penghormatan terhadap kesucian pura dan pelaksanaan tradisi masyarakat. Pengunjung juga diimbau mematuhi tata tertib yang berlaku selama berada di kawasan Tanah Lot.

Untuk menghadapi peningkatan kunjungan pada akhir tahun, manajemen telah melakukan berbagai persiapan, mulai dari peningkatan kebersihan kawasan, penataan fasilitas, penguatan layanan kepada pengunjung, hingga peningkatan aspek keamanan melalui koordinasi dengan berbagai pihak terkait.

Sudiana berharap upaya tersebut mampu meningkatkan kepuasan wisatawan sekaligus memperkuat citra Tanah Lot sebagai destinasi unggulan Bali. Selain mendorong kunjungan ulang, pengalaman positif wisatawan juga diharapkan menjadi promosi efektif melalui rekomendasi kepada keluarga, kerabat maupun media digital.

“Kami berharap wisatawan yang datang merasa nyaman dan memiliki kesan mendalam, sehingga suatu saat nanti memilih kembali berkunjung ke Tanah Lot. Itulah ukuran keberhasilan yang ingin terus kami wujudkan,” katanya.

Selain memperkuat citra destinasi, peningkatan kualitas pelayanan juga diharapkan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan sektor pariwisata serta meningkatkan manfaat ekonomi bagi masyarakat dan pelaku usaha di kawasan sekitar DTW Tanah Lot. (tim)

Kembali, Bunda Rai Laksanakan Sosialisasi Posyandu 6 SPM dan Peninjauan Persiapan Lomba Telajakan dan PSBS di Kecamatan Selemadeg dan SMK N 1 Tabanan

Kembali, Bunda Rai Laksanakan Sosialisasi Posyandu 6 SPM dan Peninjauan Persiapan Lomba Telajakan dan PSBS di Kecamatan Selemadeg dan SMK N 1 Tabanan

TABANAN, PANTAUBALI.COM – Komitmen memperkuat peran Posyandu sebagai pusat pelayanan masyarakat terus digaungkan oleh Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya. Melalui roadshow pelaksanaan sosialisasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (6 SPM), Peninjauan Persiapan Lomba Telajakan dan PSBS TP Posyandu, Bunda Rai kembali turun langsung menyapa kader, masyarakat, hingga meninjau berbagai inovasi yang dikembangkan di tingkat desa dan sekolah di Tabanan, Rabu (23/9/2026).

 

Bunda Rai bersama Kepala Perangkat daerah terkait dan Pengurus Tim Pembina Posyandu Tabanan, serta Tim Pembina Posyandu Kecamatan melakukan rangkaian pembinaan dan sosialisasi Posyandu 6 SPM di Banjar Bajera Kelod, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, dilanjutkan peninjauan persiapan lomba telajakan di Desa Serampingan, Kecamatan Selemadeg, serta kunjungan peninjauan inovasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) yang dilaksanakan di SMK N 1 Tabanan.

 

Di Banjar Bajera Kelod, Bunda Rai meninjau langsung pelayanan Posyandu mulai dari bidang kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, linmas, hingga sosial, termasuk meninjau pemberian makanan tambahan kepada anak-anak setempat yang berupa olahan yang berbahan ikan lele, dan ada juga dari buah naga yang dijadikan olahan tanpa bahan pengawet. Di sana, Ia berinteraksi langsung dengan para kader dan masyarakat.

 

Bunda Rai juga mengingatkan pentingnya sosialisasi Posyandu 6 SPM secara berkelanjutan agar masyarakat memahami fungsi Posyandu yang kini menjadi wadah penyampaian berbagai kebutuhan dan permasalahan masyarakat. “Sosialisasi harus terus tiang lakukan. Manfaatkan acara apapun, bisa saat kegiatan PKK, atau arisan, pertemuan banjar maupun kegiatan lainnya. Yang terpenting adalah masyarakat mengetahui, bahwa melalui Posyandu, mereka dapat menyampaikan berbagai permasalahan yang berkaitan dengan enam bidang pelayanan,” ujarnya di depan para kader Posyandu setempat yang hadir saat itu.

 

Bunda Rai juga menegaskan, setiap laporan yang disampaikan masyarakat harus mendapat tindak lanjut dan dikoordinasikan bersama perangkat daerah terkait, agar solusi dapat segera diberikan. “Semua permasalahan yang masuk harus dicatat dan dipantau melalui sistem yang ada, sehingga dapat dicarikan jalan keluarnya. Mulai dari kebutuhan alat bantu seperti kursi roda hingga kebutuhan pendidikan anak, semua harus mendapat perhatian dan penyelesaian,” ungkapnya.

 

Usai di Bajera Kelod, Bunda Rai dan jajaran melanjutkan aksi di Desa Serampingan. Di Serampingan, Bunda Rai meninjau telajakan sekaligus mengunjungi rumah percontohan milik warga sekitar. Saat itu, Bunda Rai mengapresiasi pemanfaatan pekarangan rumah yang ditata secara produktif dengan berbagai tanaman pangan, tanaman obat keluarga (TOGA), hingga budidaya ikan lele dan ayam untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

 

Melihat kreativitas pemanfaatan lahan tersebut, Bunda Rai memberikan apresiasi sekaligus masukan agar penataan tanaman semakin diperindah. Menurutnya, konsep pekarangan produktif dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari sekaligus memiliki nilai ekonomi. “Lengkap sekali tanaman di sini, mulai dari tanaman pangan, hingga TOGA. Bahkan ada inovasi ternak lele menggunakan galon bekas sebagai alternatif bagi masyarakat yang tidak memiliki lahan luas. Apalagi air dari wadah lele dimanfaatkan untuk menyiram tanaman. Jadi semuanya bisa saling mendukung,” pujinya.

 

Bunda Rai juga mengapresiasi pemanfaatan pekarangan yang mampu memberikan manfaat nyata bagi keluarga sekaligus penanganan sampah melalui teba modern dan lubang biopori yang sudah diterapkan dengan baik. “Ini merupakan percontohan yang sangat baik. Kebutuhan rumah tangga bisa dipenuhi dari pekarangan sendiri, bahkan ketika hasilnya berlebih dapat dimanfaatkan untuk menambah pendapatan keluarga. Namun yang paling utama adalah memenuhi kebutuhan keluarga terlebih dahulu,” Imbuhnya saat meninjau kebun cabai milik warga.

 

Kunjungan kemudian dilanjutkan di SMK N 1 Tabanan, guna melihat inovasi PSBS di sekolah tersebut. Bunda Rai meninjau pengelolaan sampah sekaligus berbagai hasil kreativitas siswa, dimana para siswa membuat kerajinan tangan dari bahan bekas atau koran bekas menjadi vas bunga, eco bokor berbahan kertas koran bekas, serta sofa ecobrick yang dibuat dari 19 botol plastik berisi cacahan sampah plastik dan dilapisi kain sofa.

 

Inovasi tersebut juga mendapat apresiasi positif dari Bunda Rai. Pihaknya juga mendorong agar kreativitas dalam pengelolaan sampah bisa terus dikembangkan. “Inovasi seperti ini menunjukkan, bahwa sampah dapat memiliki nilai manfaat apabila dikelola dengan baik. Saya berharap, sekolah terus memberikan ruang bagi siswa untuk berkreasi dan menunjukkan hasil terbaiknya, sehingga semangat pengelolaan sampah berbasis sumber dapat semakin berkembang di sekolah dan masyarakat,” pungkasnya. (rls/tbn)

 

Buka Pelatihan Kehumasan PWI Tabanan, Bupati Sanjaya Tekankan Pentingnya Kode Etik di Era Digital

Buka Pelatihan Kehumasan PWI Tabanan, Bupati Sanjaya Tekankan Pentingnya Kode Etik di Era Digital

TABANAN, PANTAUBALI.COM – Derasnya arus informasi di era digital menuntut pengelolaan komunikasi publik yang semakin profesional, informatif, dan berintegritas. Hal tersebut menjadi perhatian dalam kegiatan Penguatan Fungsi Kehumasan yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tabanan, Rabu, (23/9/2026) di Ruang Rapat Jayaning Singasana, Kantor Bupati Tabanan dan dibuka langsung oleh Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M.

Mengusung tema “Penguatan Kompetensi Kehumasan dalam Mewujudkan Komunikasi Publik yang Profesional, Informatif, dan Berintegritas”, kegiatan ini diikuti sekitar 50 peserta dari perangkat daerah dan instansi vertikal di Tabanan. Kegiatan ini menjadi ruang penguatan kapasitas bagi pengelola kehumasan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat di tengah perkembangan teknologi dan cepatnya arus komunikasi digital.

Turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Tabanan yang diwakili oleh Putu Eka Putra Nurcahyadi, Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H, dan Jajaran Forkopimda Tabanan atau yang mewakili, Ketua Dewan Kehormatan Provinsi PWI Bali I G.M.B. Dwikora Putra, Ketua PWI Provinsi Bali, Wayan Dira Arsana, beserta jajaran pengurus PWI Bali, Sekda dan Kepala Perangkat Daerah terkait, Perwakilan Kepala Kantor Kementerian Agama, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI dan Lapas Tabanan, Ketua KPU, Ketua Bawaslu dan Ketua KONI Tabanan, serta undangan lainnya.

Bupati Sanjaya mengapresiasi inisiatif PWI Tabanan dan PWI Bali yang menurutnya menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kompetensi kehumasan sekaligus memperkuat kontribusi pers dalam pembangunan daerah. “Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan, saya menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan ini. Inisiatif yang dilakukan oleh saudara-saudara kami, khususnya PWI Tabanan maupun PWI Bali, merupakan langkah yang sangat strategis dalam memperkuat kompetensi kehumasan untuk mewujudkan komunikasi publik yang profesional, informatif, dan berintegritas. Hal ini sekaligus menjadi wujud nyata kontribusi pers dalam pembangunan di Kabupaten Tabanan,” ujar Sanjaya.

Menurutnya, perkembangan teknologi telah membuat arus informasi berlangsung semakin cepat, sehingga insan pers maupun humas dituntut memahami etika dalam menjalankan tugasnya. “Karena tantangan PWI, Persatuan Wartawan Indonesia khususnya Tabanan, Bali, bahkan Indonesia, saat ini luar biasa tantangannya. Ternyata begitu dahsyat arus digitalisasi, arus informasi komunikasi begitu cepat,” ungkap Sanjaya sembari menekankan pentingnya pemahaman terhadap kode etik agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap memiliki nilai edukatif dan tidak sekadar mengejar perhatian publik.

Sanjaya juga menegaskan, bahwa di era digital seperti saat ini, peran agen perubahan sangat penting dalam mendorong inovasi dan menghadapi berbagai tantangan yang terus berkembang. “Kita mestinya menjadi agen perubahan, agen yang memberitakan, agen yang harus duluan mengerti kode etik daripada yang tidak mengerti kode etik. Ketika pemberita tahu kode etik jurnalistik kehumasan, juga nanti akhirnya bisa mengedukasi kepada anak-anak kita kedepan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar kebutuhan untuk membuat informasi menjadi viral tidak mengesampingkan kesesuaian antara judul dan isi pemberitaan. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sanjaya juga menyampaikan pentingnya memperluas pemahaman kehumasan hingga ke tingkat desa. Ia berharap peningkatan kapasitas tidak berhenti pada lingkungan pemerintah daerah, tetapi dapat berkembang hingga 133 desa di Kabupaten Tabanan sehingga aparatur desa memiliki kemampuan yang memadai ketika berhadapan dengan media maupun mengelola informasi publik.

Sementara itu, Ketua PWI Provinsi Bali, I Wayan Dira Arsana, menyampaikan bahwa peran humas saat ini tidak lagi sebatas kemampuan menulis, tetapi juga membutuhkan kemampuan mengelola informasi secara strategis. “Humas sekarang tentu tidak hanya cakap menulis, tapi ke depan dituntut juga menjadi manajemen, mampu memetakan mana yang layak, mana yang pantas, mana yang perlu dijelaskan, mana yang perlu diklarifikasi, sehingga wajah pimpinan benar-benar terselamatkan dengan karya-karya humas,” jelasnya sekaligus menegaskan pentingnya sinergi antara PWI, pemerintah, dan insan humas dalam membangun komunikasi publik yang profesional sekaligus menjaga kualitas informasi yang diterima masyarakat.

Sebelumnya, Ketua PWI Kabupaten Tabanan selaku panitia pelaksana acara, Dewi Puspawati menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen PWI Kabupaten Tabanan dalam mendukung peningkatan kapasitas dan profesionalisme tenaga kehumasan. Pelatihan juga diarahkan untuk meningkatkan keterampilan dalam menyusun informasi yang informatif dan menarik serta memperkuat kemitraan antara pers dan pemerintah. “Semoga kerja sama yang terjalin dalam kegiatan yang diselenggarakan hari ini dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan kemajuan Kabupaten Tabanan, Bali, dan kemajuan Tabanan, kemajuan Bali, kemajuan Negara Republik Indonesia, bahkan kemajuan dunia,” imbuhnya. (rls/tbn)