BADUNG, PANTAUBALI.COM – Aksi perusakan tempat suci terjadi di wilayah Mengwi, Kabupaten Badung. Seorang pria berinisial IBSAM (31) harus berhadapan dengan hukum setelah meluapkan kemarahannya dengan menghancurkan merajan keluarga di Banjar Sengguan, Desa Buduk.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (7/1) malam dan mengakibatkan sejumlah bangunan suci mengalami kerusakan berat. Nilai kerugian akibat aksi nekat tersebut diperkirakan mencapai Rp200 juta.
Informasi yang dihimpun kepolisian menyebutkan, amukan pelaku dipicu kekecewaan mendalam setelah permintaan uang sebesar Rp3 juta kepada ibu kandungnya yang berusia 66 tahun tidak dipenuhi. Sang ibu mengaku tidak memiliki uang, sehingga membuat pelaku tersulut emosi.
PS Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung, Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, pelaku merusak merajan menggunakan pipa besi, menyasar berbagai bangunan dan perlengkapan upacara.
“Sejumlah pelinggih, atap piasan, patung, bale dangin, hingga pot bunga dirusak pelaku,” jelasnya, Senin (12/1).
Aksi perusakan itu pertama kali diketahui warga sekitar yang mendengar suara benturan keras dari arah merajan sekitar pukul 21.00 WITA. Setelah dicek, kondisi tempat persembahyangan sudah porak-poranda, sehingga peristiwa tersebut langsung dilaporkan ke pihak keluarga dan kepolisian.
Dari hasil pemeriksaan, IBSAM mengaku kerap merasa diabaikan oleh keluarganya. Ia mengklaim jarang diberi makan dan tidak diperhatikan, sehingga rasa kecewa yang terpendam berujung pada tindakan destruktif.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Mengwi bergerak cepat dan mengamankan pelaku di lokasi kejadian. Saat ini, IBSAM telah ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 305 ayat (2) juncto Pasal 521 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. RAN



































