TABANAN, PANTAUBALI.COM – Musibah kebakaran menghanguskan sebuah usaha laundry di Jalan Sriwijaya Nomor 36, Banjar Malkangin, Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan, Rabu (1/7/2026) siang. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp750 juta.
Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, kebakaran diketahui sekitar pukul 12.30 Wita. Api diduga berasal dari regulator mesin pengering pakaian yang mengalami kebocoran gas.
Saat kejadian, seorang karyawan, Ade Irmaliana, melihat kobaran api muncul dari regulator mesin pengering. Ia sempat berupaya memadamkan api menggunakan spons basah, namun kobaran justru semakin membesar dan merembet ke tumpukan pakaian.
Besarnya kobaran api dipicu banyaknya bahan yang mudah terbakar di dalam bangunan, seperti tabung gas LPG dan cairan pewangi laundry. Warga sekitar kemudian berdatangan membantu sekaligus menghubungi petugas pemadam kebakaran.
Sebanyak tiga unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi. Setelah berjibaku sekitar 45 menit, petugas akhirnya berhasil mengendalikan api sehingga tidak merembet ke bangunan lain di sekitar lokasi.
Kapolres Tabanan melalui Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu I Gusti Made Berata Wiwiek, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu dan penyebab kebakaran masih didalami.
“Dugaan sementara kebakaran dipicu kebocoran gas pada saluran pipa besi regulator mesin pengering pakaian. Anggota telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran,” ujarnya.
Akibat peristiwa tersebut, seluruh bangunan laundry beserta isinya hangus terbakar. Sejumlah peralatan usaha yang rusak di antaranya empat mesin pengering, empat mesin cuci, satu mesin boiler, satu kulkas, satu unit AC, 15 tabung gas LPG, tiga tablet, satu telepon seluler, serta perlengkapan operasional lainnya.
Polisi mengimbau masyarakat, khususnya pelaku usaha yang menggunakan peralatan berbahan bakar gas, agar rutin memeriksa kondisi instalasi dan regulator guna mencegah kebakaran serupa. (pmc)



































