- Advertisement -
Beranda blog

Kasus Korupsi LPD Mambal: Eks Kepala Kini Ditetapkan Tersangka

Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba menyampaikan pengungkapan kasus di Mapolres Badung.
Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba menyampaikan pengungkapan kasus di Mapolres Badung.

BADUNG, PANTAUBALI.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Badung menetapkan mantan Kepala Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Mambal, Kecamatan Abiansemal, berinisial IWAW (56), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan LPD yang menyebabkan kerugian mencapai puluhan miliar rupiah.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menuntaskan proses penyelidikan dan penyidikan yang berlangsung hampir empat tahun. Kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana LPD pada periode 2019 hingga 2021.

Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba mengatakan, selama proses penyidikan, tim penyidik telah memeriksa 111 orang saksi. Mereka terdiri dari pengurus dan pegawai LPD, badan pengawas, debitur, nasabah tabungan dan deposito, auditor, hingga saksi ahli.

“Dari hasil gelar perkara yang didukung minimal dua alat bukti yang sah beserta barang bukti lainnya, penyidik menetapkan IWAW sebagai tersangka,” ujar AKBP Joseph Edward Purba.

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka diduga menyalahgunakan kewenangannya dengan mengajukan pinjaman atas nama pribadi, anggota keluarga, maupun menggunakan identitas pihak lain sebagai debitur. Kredit bermasalah tersebut kemudian direstrukturisasi atau dikompensasi berulang kali tanpa persetujuan peminjam sehingga tetap tercatat sebagai kredit lancar.

Menurut Kapolres, modus tersebut dilakukan untuk memperoleh keuntungan pribadi dengan memanfaatkan dana milik LPD.

Kasus ini mulai terungkap setelah pada Mei 2021 sejumlah nasabah mengeluhkan tidak dapat mencairkan dana simpanan mereka. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Badung melakukan penyelidikan, sementara Desa Adat Mambal meminta audit terhadap kondisi keuangan LPD.

Audit awal sempat menemukan indikasi kerugian hingga sekitar Rp211,8 miliar. Namun proses penyidikan mengalami hambatan karena kondisi kesehatan kepala LPD saat itu serta meninggalnya auditor utama, sehingga dilakukan audit ulang oleh kantor akuntan publik yang berbeda.

Hasil audit terbaru yang diterima penyidik pada 28 Mei 2026 menyatakan nilai kerugian keuangan LPD Desa Adat Mambal yang menjadi tanggung jawab tersangka mencapai Rp33.678.732.900.

Selain kerugian tersebut, auditor juga menemukan dugaan praktik pemberian kredit menggunakan identitas pihak lain, restrukturisasi kredit macet tanpa persetujuan debitur, serta penyalahgunaan dana yang mengakibatkan kerugian nyata maupun potensi kerugian terhadap keuangan LPD.

Dalam pengusutan perkara ini, polisi menyita berbagai barang bukti berupa dokumen pendirian dan kepengurusan LPD, berkas perjanjian kredit, sertifikat hak milik, sertifikat hak tanggungan, BPKB kendaraan yang dijadikan agunan, dokumen tabungan, deposito, pinjaman, hingga laporan hasil audit dari kantor akuntan publik.

Atas perbuatannya, IWAW dijerat Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, dan Pasal 9 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 603 dan Pasal 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Tersangka terancam hukuman penjara paling lama 20 tahun serta denda maksimal Rp1 miliar,” tegas AKBP Joseph Edward Purba. RAN

Belasan Pelaku Pencurian Dibekuk Polres Badung Selama Juni 2026

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Kepolisian Resor (Polres) Badung bersama jajaran polsek berhasil mengungkap 17 kasus tindak pidana pencurian yang terjadi sepanjang Juni 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 17 tersangka berhasil diamankan dan seluruhnya merupakan pria dewasa.

Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba menjelaskan, dari total laporan yang ditangani terdapat 10 kasus pencurian biasa (cusa) dan tujuh kasus pencurian dengan pemberatan (curat). Dari seluruh tersangka yang diamankan, satu orang diketahui merupakan residivis.

“Sebanyak 17 tersangka berhasil kami amankan dan seluruhnya merupakan laki-laki dewasa. Dari jumlah tersebut, satu orang merupakan residivis,” ujar AKBP Joseph saat konferensi pers di Lobby Polres Badung, Senin (6/7/2026).

Ia merinci, Satreskrim Polres Badung menangani lima kasus yang terdiri atas empat pencurian biasa dan satu pencurian dengan pemberatan. Sementara Polsek Kuta Utara mengungkap tujuh kasus, Polsek Abiansemal empat kasus, dan Polsek Mengwi satu kasus.

Menurutnya, aksi pencurian terjadi di berbagai lokasi, mulai dari kawasan permukiman, vila, areal persawahan, hingga pertokoan dan warung. Meski demikian, selama Juni 2026 tidak ditemukan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah hukum Polres Badung.

“Selama bulan Juni tidak ada kejadian pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polres Badung. Motif yang paling banyak ditemukan adalah faktor ekonomi atau untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” jelasnya.

Dalam pengungkapan kasus pencurian biasa, polisi menyita berbagai barang bukti berupa lima unit sepeda motor, delapan telepon genggam termasuk dua unit iPhone, satu unit laptop, satu kamera, satu drone DJI, satu lensa kamera, dua botol minuman beralkohol, serta sejumlah peralatan pertukangan.

Sementara itu, barang bukti dari kasus pencurian dengan pemberatan meliputi satu unit mobil Toyota Calya, satu sepeda motor, satu speaker, satu televisi, kabel fiber optik ADSS 12 core sepanjang 1.477 meter, serta 24 bungkus rokok dari berbagai merek.

Seluruh tersangka dijerat dengan ketentuan pidana pencurian dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman penjara antara lima hingga tujuh tahun.

Kapolres menegaskan, Polres Badung akan terus meningkatkan patroli, pengamanan, dan langkah pencegahan untuk menekan angka kriminalitas. Ia juga mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap tindak kejahatan melalui layanan darurat 110 maupun kantor polisi terdekat.

“Kami berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat serta meningkatkan pengamanan hingga ke wilayah banjar yang dinilai rawan tindak kriminal,” tegasnya. RAN.

Lansia Ditemukan Meninggal Mengapung di Perairan Benoa

Jenazah seorang lansia dievakuasi petugas pada Minggu (5/7/2026) setelah ditemukan mengapung.
Jenazah seorang lansia dievakuasi petugas pada Minggu (5/7/2026) setelah ditemukan mengapung.

BADUNG, PANTAUBALI.COM – Seorang pria lanjut usia ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengapung di perairan Pantai depan Hotel Peninsula, Banjar Terora, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 10.00 Wita.

Korban diketahui bernama I Wayan Dapet (80), warga Banjar Pande, Kelurahan Benoa. Jasad korban pertama kali terlihat mengapung sekitar 40 meter dari bibir pantai oleh seorang saksi yang kemudian melaporkan temuannya kepada aparat setempat.

Kasi Humas Polresta Denpasar, IPTU I Gede Adi Saputra Jaya, mengatakan laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh personel Satpolairud Polresta Denpasar yang saat itu sedang melaksanakan kegiatan SAR terbatas bersama Basarnas.

“Setelah menerima informasi dari saksi, personel Satpolairud bersama Basarnas dan Balawista segera menuju lokasi. Saat dilakukan pengecekan menggunakan jet ski, korban ditemukan dalam posisi tengkurap dengan tangan kanan tersangkut pada pelampung tambatan jukung,” ujar IPTU I Gede Adi Saputra Jaya.

Setelah berhasil dievakuasi ke daratan, sejumlah warga mengenali korban sebagai warga Banjar Pande, Benoa. Pihak keluarga kemudian dihubungi dan memastikan identitas korban sebelum jenazah dibawa ke rumah duka menggunakan ambulans untuk menjalani prosesi adat dan keagamaan.

Berdasarkan keterangan keluarga, korban diketahui telah lama mengalami gangguan keterbelakangan mental. Kondisi tersebut membuat korban kerap keluar rumah seorang diri dan berjalan tanpa tujuan, bahkan hampir setiap hari sehingga keluarga kesulitan mencegahnya.

“Menurut keterangan keluarga, korban memang sudah lama mengalami gangguan mental dan sering meninggalkan rumah. Pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah,” jelas IPTU I Gede Adi Saputra Jaya.

Polisi telah meminta keterangan sejumlah saksi serta berkoordinasi dengan keluarga korban. Keluarga juga membuat surat pernyataan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan tidak mengajukan laporan maupun tuntutan kepada pihak mana pun. RAN

Komplotan Pencuri Proyek Bangunan di Denpasar Selatan Akhirnya Tertangkap: Tiga Aksi Lolos, Keempat Gagal Total

Dua pria yang diduga spesialis pencurian di lokasi proyek bangunan di Denpasar Selatan diamankan di Mapolsek Denpasar Selatan.
Dua pria yang diduga spesialis pencurian di lokasi proyek bangunan di Denpasar Selatan diamankan di Mapolsek Denpasar Selatan.

DENPASAR, PANTAUBALI.COM – Aksi dua pria yang diduga berulang kali membobol proyek bangunan di wilayah Denpasar Selatan akhirnya terhenti. Setelah tiga kali berhasil lolos, keduanya gagal menjalankan aksi keempat dan kini harus berurusan dengan hukum usai diamankan di Jalan Babakan Sari Nomor 7E, Kelurahan Pedungan, Kamis (2/7/2026) dini hari.

Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial RI (24) dan JU (27). Salah seorang pelaku lebih dahulu ditangkap warga di lokasi kejadian, sementara rekannya sempat melarikan diri sebelum akhirnya berhasil dibekuk Tim Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, menjelaskan, peristiwa itu bermula saat pemilik proyek, Fauzi (47), tengah beristirahat di dalam mobil yang diparkir di area proyek.

“Korban terbangun sekitar pukul 04.00 Wita setelah mendengar suara sepeda motor berhenti di dekat bedeng proyek. Korban juga mendengar percakapan kedua terduga pelaku sebelum salah satunya berusaha masuk ke dalam bedeng,” ujar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, Jumat (3/7/2026).

Merasa ada upaya pencurian, korban langsung berteriak meminta pertolongan. Teriakan tersebut membangunkan para pekerja proyek yang kemudian bersama-sama mengejar kedua pelaku. Salah seorang pelaku berhasil ditangkap di lokasi, sedangkan pelaku lainnya berhasil meloloskan diri.

Mendapat laporan kejadian tersebut, petugas Polsek Denpasar Selatan segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan bukti termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV).

“Dari hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku yang melarikan diri. Tim kemudian bergerak ke kawasan Paku Sari dan berhasil mengamankan pelaku di tempat kerjanya,” kata Iptu Adi.

Setelah berhasil ditangkap, kedua pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Denpasar Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda Karisma bernomor polisi DK 5443 LE yang digunakan sebagai sarana saat beraksi.

Dalam pemeriksaan, keduanya mengaku nekat mencuri karena alasan ekonomi. Mereka juga mengakui bahwa aksi di Pedungan merupakan percobaan pencurian keempat yang mereka lakukan di wilayah Denpasar Selatan.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengaku beberapa bulan lalu pernah mencuri di lokasi proyek yang sama dan berhasil membawa kabur dua unit telepon genggam yang kemudian dijual di kawasan Danau Tempe, Sanur. Selain itu, mereka juga mengaku pernah melakukan pencurian di wilayah Sanur dan Pemogan,” ungkap Iptu Adi.

Beruntung, dalam aksi terakhir tersebut kedua pelaku belum sempat membawa barang apa pun sehingga korban tidak mengalami kerugian materiil. Meski demikian, keduanya kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani proses hukum di Polsek Denpasar Selatan. RAN

Penghuni Kos di Denpasar Utara Ditemukan Meninggal di Dalam Kamar

Petugas kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kamar kos tempat ditemukannya Handoyo (34) meninggal dunia.
Petugas kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kamar kos tempat ditemukannya Handoyo (34) meninggal dunia.

DENPASAR, PANTAUBALI.COM – Seorang pria bernama Handoyo (34) ditemukan meninggal dunia di kamar kos yang berada di Jalan Patih Nambi Utara, Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Kamis (2/7/2026) pagi. Hingga kini, aparat kepolisian masih menyelidiki penyebab pasti kematian korban.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, mengatakan pihaknya menerima laporan mengenai penemuan jasad seorang pria di dalam kamar kos sekitar pukul 09.00 Wita.

“Setelah menerima laporan, personel kepolisian langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan sejumlah saksi,” ujar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, Jumat (3/7/2026).

Peristiwa itu bermula sekitar pukul 08.30 Wita ketika seorang penghuni kos mendengar telepon genggam korban terus berdering tanpa ada respons. Karena khawatir, saksi kemudian berusaha membangunkan korban.

Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Saat mendekati korban, saksi mendapati Handoyo sudah tergeletak dalam kondisi tidak bernyawa.

“Saksi kemudian mendekati korban dan mendapati korban sudah dalam posisi terlentang dengan kondisi tubuh membiru serta tangan kaku. Mengetahui hal tersebut, saksi segera menghubungi pemilik kos yang selanjutnya melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian,” jelas Adi Saputra Jaya.

Dari hasil penyelidikan awal, diketahui korban telah tinggal di rumah kos tersebut selama kurang lebih satu tahun. Polisi juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk rekan dekat korban.

“Dari hasil pemeriksaan awal terhadap para saksi, korban terakhir bertemu rekannya pada Selasa lalu dan saat itu tidak menunjukkan tanda-tanda sakit maupun mengeluhkan kondisi kesehatannya,” katanya.

Saat petugas melakukan olah tempat kejadian perkara, korban ditemukan dalam posisi terlentang dengan bagian atas tubuh berada di atas kasur, sedangkan bagian bawah tubuh berada di lantai. Korban mengenakan kaos dalam berwarna putih dan celana pendek jeans biru.

Polisi memastikan proses penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.

“Petugas juga telah melakukan pemeriksaan awal di lokasi. Hingga saat ini penyebab pasti kematian korban masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut. Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk penanganan selanjutnya,” tutup Iptu I Gede Adi Saputra Jaya. RAN

Bunda Rai Semangati Generasi Muda Tabanan Tampil Maksimal di Lomba HKG PKK Provinsi Bali 2026

Bunda Rai Semangati Generasi Muda Tabanan Tampil Maksimal di Lomba HKG PKK Provinsi Bali 2026

TABANAN, PANTAUBALI.COM – Wujud dukungan nyata kepada generasi muda diperlihatkan Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan. Rabu, (1/7/2026), Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, yang akrab disapa Bunda Rai hadir langsung menyemangati para peserta asal Tabanan dalam Lomba Senam Nangun Sat Kerthi Loka Bali, dan lomba Memasak pada rangkaian Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 Tingkat Provinsi Bali Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 1–2 Juli 2026, tersebut digelar di Gedung Wanita Narigraha, Denpasar, dan diikuti oleh perwakilan dari sembilan Kabupaten/Kota se-Bali.

 

Bunda Rai hadir memberikan semangat kepada para generasi muda Tabanan yang dipercaya mewakili daerahnya dalam ajang tersebut. Kabupaten Tabanan diwakili oleh SMA Negeri 1 Kediri (Bakta) pada lomba Senam Nangun Sat Kerthi Loka Bali, serta SMK Saraswati 3 Tabanan pada lomba Memasak Olahan Menu Pangan Lokal Non Beras dan Olahan Ikan. Dimana kegiatan saat itu dibuka oleh Ketua TP PKK Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster, serta dihadiri para Ketua TP PKK Kabupaten/Kota, sekretaris TP PKK, Kepala Dinas PMD Provinsi Bali, Kepala Dinas PMD Kabupaten/Kota, dan seluruh peserta dari Kabupaten/Kota se-Bali.

 

Ny. Putri Koster menjelaskan bahwa perlombaan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Hari Kesatuan Gerak PKK yang akan diselenggarakan secara nasional di Makassar dan puncaknya di Bali akan digelar pada 24 Juli 2026, yakni di Ardha Candra Denpasar. Ia menegaskan, lomba tahun ini secara khusus menyasar generasi muda sebagai upaya membangun karakter, kesehatan, dan kecintaan terhadap budaya Bali.

 

“Lomba senam ini dibuat dengan unsur seni dan olahraga serta filosofi dari bapak Gubernur Bali yang ada di dalamnya, agar anak-anak ibu selalu menjaga kesehatan dan jauhi narkoba. Lomba paduan suara membutuhkan keharmonisan, kekompakan, dan keindahan. Sementara lomba memasak mengasah talenta anak-anak kita, agar mengetahui bagaimana menjaga kesehatan lewat makanan, agar Bali kedepannya memiliki angka stunting yang paling kecil bahkan zero stunting,” ujar Ny. Putri Koster.

 

Sejalan dengan semangat tersebut, Bunda Rai menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan penampilan dari Duta Kabupaten Tabanan. Menurutnya, keberanian generasi muda untuk tampil dan mengharumkan nama daerah merupakan wujud semangat yang membanggakan serta layak mendapatkan dukungan dan apresiasi dari seluruh masyarakat.

 

“Saya sangat mengapresiasi semangat, kerja keras, dan penampilan adik-adik yang telah mewakili Kabupaten Tabanan. Teruslah percaya diri, tampilkan kemampuan terbaik, dan jadikan pengalaman ini sebagai motivasi untuk terus berkembang. Kalian adalah generasi penerus yang akan menjaga budaya, kesehatan, dan masa depan Bali,” tegas Bunda Rai.

 

Lebih lanjut, Bunda Rai juga menyampaikan komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan untuk terus bersinergi dengan berbagai pihak dalam berbagai program TP PKK Provinsi Bali, termasuk mendukung seluruh rangkaian Hari Kesatuan Gerak PKK Tahun 2026 sebagai wadah pembinaan karakter, kreativitas, dan pengembangan potensi generasi muda.

 

Selain itu, Bunda Rai juga berharap para peserta Duta Kabupaten Tabanan pada ajang ini mampu meraih prestasi dan juga memperoleh pengalaman berharga, memperluas wawasan, serta semakin termotivasi untuk terus berkarya dan menjadi generasi muda yang sehat, berkarakter, dan mencintai budaya Bali. Begitupun sebagai generasi muda mampu agar terus berkarya dan turut aktif membangun Tabanan yang kita cintai. (rls/tbn)

Usaha Laundry Ludes Dilalap Api di Tabanan, Kerugian Ditaksir Rp750 Juta

TABANAN, PANTAUBALI.COM – Musibah kebakaran menghanguskan sebuah usaha laundry di Jalan Sriwijaya Nomor 36, Banjar Malkangin, Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan, Rabu (1/7/2026) siang. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp750 juta.

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, kebakaran diketahui sekitar pukul 12.30 Wita. Api diduga berasal dari regulator mesin pengering pakaian yang mengalami kebocoran gas.

Saat kejadian, seorang karyawan, Ade Irmaliana, melihat kobaran api muncul dari regulator mesin pengering. Ia sempat berupaya memadamkan api menggunakan spons basah, namun kobaran justru semakin membesar dan merembet ke tumpukan pakaian.

Besarnya kobaran api dipicu banyaknya bahan yang mudah terbakar di dalam bangunan, seperti tabung gas LPG dan cairan pewangi laundry. Warga sekitar kemudian berdatangan membantu sekaligus menghubungi petugas pemadam kebakaran.

Sebanyak tiga unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi. Setelah berjibaku sekitar 45 menit, petugas akhirnya berhasil mengendalikan api sehingga tidak merembet ke bangunan lain di sekitar lokasi.

Kapolres Tabanan melalui Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu I Gusti Made Berata Wiwiek, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu dan penyebab kebakaran masih didalami.

“Dugaan sementara kebakaran dipicu kebocoran gas pada saluran pipa besi regulator mesin pengering pakaian. Anggota telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran,” ujarnya.

Akibat peristiwa tersebut, seluruh bangunan laundry beserta isinya hangus terbakar. Sejumlah peralatan usaha yang rusak di antaranya empat mesin pengering, empat mesin cuci, satu mesin boiler, satu kulkas, satu unit AC, 15 tabung gas LPG, tiga tablet, satu telepon seluler, serta perlengkapan operasional lainnya.

Polisi mengimbau masyarakat, khususnya pelaku usaha yang menggunakan peralatan berbahan bakar gas, agar rutin memeriksa kondisi instalasi dan regulator guna mencegah kebakaran serupa. (pmc)

Bupati Sanjaya Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi dengan Polri di Hari Bhayangkara ke-80

Bupati Sanjaya Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi dengan Polri di Hari Bhayangkara ke-80

TABANAN, PANTAUBALI.COM – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri upacara dan syukuran Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 yang diselenggarakan Polres Tabanan di Lapangan Alit Saputra, Banjar Dangin Carik, Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan, Rabu (1/7/2026). Momentum tersebut menjadi wujud apresiasi terhadap pengabdian Polri sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat keamanan dalam menjaga kondusivitas Kabupaten Tabanan.

 

Upacara dipimpin Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., serta dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, Ida Tjokorda Anglurah Tabanan, perwakilan Danrindam IX/Udayana, perwakilan Dandim 1619/Tabanan, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan beserta Asisten III Setda Kabupaten Tabanan, Kepala KPU dan Bawaslu Tabanan, para pimpinan instansi vertikal, tokoh adat, tokoh agama dan tokoh Masyarakat, serta para tamu undangan.

 

Dalam sambutannya, Bupati Sanjaya menyampaikan ucapan selamat Hari Bhayangkara ke-80 kepada seluruh keluarga besar Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya jajaran Polres Tabanan. Ia menilai tema peringatan tahun ini, “80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat”, mencerminkan perjalanan panjang Polri sebagai pelindung, pengayom, pelayan masyarakat, sekaligus penegak hukum yang profesional, humanis, dan terpercaya.

 

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tabanan dan seluruh masyarakat Tabanan, saya mengucapkan selamat Hari Bhayangkara ke-80 kepada seluruh keluarga besar Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya jajaran Polres Tabanan. Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kapolres Tabanan beserta seluruh jajaran atas dedikasi, loyalitas, dan kerja keras dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Tabanan,” ujar Sanjaya.

 

Menurutnya, situasi daerah yang aman, damai, dan kondusif merupakan modal utama dalam mendukung pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat daya saing daerah. Karena itu, sinergi yang selama ini terjalin antara Pemerintah Kabupaten Tabanan, Polres Tabanan, TNI, Forkopimda, pemerintah desa, desa adat, dan seluruh elemen masyarakat harus terus diperkuat.

 

Lebih lanjut, Sanjaya menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban merupakan fondasi penting dalam mewujudkan masyarakat Tabanan yang aman, sejahtera, maju, dan berbudaya. “Pemerintah Kabupaten Tabanan akan terus bersinergi dengan Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Momentum Hari Bhayangkara ini hendaknya menjadi refleksi sekaligus penyemangat bagi kita semua untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian, memperkuat persatuan, serta menjaga keharmonisan demi kemajuan Kabupaten Tabanan dan Indonesia,” tegasnya.

 

Sementara itu, Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati mengatakan, tema Hari Bhayangkara ke-80 menegaskan komitmen Polri untuk terus hadir bagi masyarakat. Menurutnya, terwujudnya Indonesia yang inklusif tidak terlepas dari kerja sama seluruh pihak, mulai dari Polri, TNI, pemerintah daerah, akademisi, para ahli, hingga seluruh komponen masyarakat.

 

“Kerja keras yang sudah terjalin selama ini harus terus dijaga dan dirawat guna mendukung pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi, dengan saling bahu-membahu meningkatkan keamanan, kenyamanan, serta ketertiban di tengah masyarakat yang majemuk. Saya juga mengapresiasi seluruh jajaran yang telah mampu mengedepankan pencegahan dan penangkalan terhadap berbagai potensi kerawanan, sehingga aktivitas masyarakat dan sektor pariwisata di Kabupaten Tabanan dapat berjalan aman, nyaman, lancar, dan sukses,” ungkap Kapolres Bayu Pati. Ia berharap semangat kebersamaan dan kolaborasi yang telah terbangun selama ini dapat terus dipertahankan sebagai modal menuju Indonesia Emas 2045.

 

Pada kesempatan tersebut, Bupati Sanjaya menerima piagam penghargaan dari Polres Tabanan atas dedikasi, sinergitas, dan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam membangun Polres Tabanan serta mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di wilayah Kabupaten Tabanan.

 

Rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 turut dimeriahkan dengan senam bersama peserta upacara, penampilan Polisi Cilik (Pocil) dari SD Negeri 1 Baturiti, atraksi teatrikal puisi oleh Saka Bhayangkara, penyerahan hadiah berbagai lomba dalam rangka Hari Bhayangkara Tahun 2026, serta ditutup dengan pemotongan tumpeng dan kue sebagai ungkapan rasa syukur. (rls/tbn)

Bupati Sanjaya Apresiasi Kemegahan Gong Kebyar Wanita Duta Tabanan di PKB XLVIII 2026

Bupati Sanjaya Apresiasi Kemegahan Gong Kebyar Wanita Duta Tabanan di PKB XLVIII 2026

TABANAN, PANTAUBALI.COM – Gemuruh tepuk tangan yang memenuhi Panggung Terbuka Ardha Candra menjadi saksi komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam menjaga denyut pelestarian seni dan budaya Bali. Komitmen tersebut kembali ditunjukkan Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., dengan menghadiri dan menyaksikan langsung penampilan Utsawa (Parade) Gong Kebyar Wanita “Sanggar Gong Istri Kesari Mesari 108” dari Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan, sebagai Duta Kabupaten Tabanan pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 di Panggung Terbuka Ardha Candra, Senin (29/6/2026).

 

Pada pertunjukan yang turut dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster beserta jajaran, malam itu Bupati Sanjaya hadir didampingi Jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah beserta para Asisten Setda Kabupaten Tabanan, Mewakili Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan hadir Sekretaris I TP PKK Kabupaten Tabanan, dan para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Tabanan. Penampilan Duta Kabupaten Tabanan yang tampil bersama Kabupaten Klungkung, mendapat sambutan meriah dari masyarakat dan para pecinta seni yang memadati panggung pertunjukan.

 

Penampilan diawali dengan Tabuh Kreasi “Gedebong Belus”, sebuah komposisi musikal yang memadukan ritme, dinamika, tempo, hingga ekspresi sunyi dan hentakan yang kuat. Karya tersebut menggambarkan semangat perjuangan Sang Sagung Ayu Wah yang gagah berani sekaligus mengajak masyarakat mengenang serta meneladani nilai-nilai luhur perjuangan, keberanian, dan kemuliaan jiwa.

 

Pertunjukan dilanjutkan dengan Tari Kreasi Semara Ratih yang terinspirasi dari program unggulan Pemerintah Kabupaten Tabanan di bawah kepemimpinan Bupati Sanjaya. Tarian ini menggambarkan komitmen pemerintah dalam membangun keluarga yang sehat, harmonis, dan berkualitas sejak awal pernikahan sebagai fondasi lahirnya generasi unggul.

 

Sebagai penutup, Sandyagita “Jana Bali Kawista” menghadirkan pesan mendalam tentang kesucian jiwa sebagai sumber kemuliaan hidup manusia. Melalui perpaduan gamelan, tembang gegitaan berbalut nilai-nilai luhur Atma Kerthi, pertunjukan ini mengajak masyarakat menjaga ajaran Tri Hita Karana, mengamalkan nilai Sad Kerthi, serta bergotong royong mewujudkan sumber daya manusia Bali yang Aman, Unggul dan Madani.

 

Usai menyaksikan seluruh rangkaian pertunjukan, Bupati Sanjaya menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh seniman, penabuh, penari, pelatih, dan seluruh pihak yang telah mempersembahkan penampilan dengan penuh dedikasi sehingga mampu mengharumkan nama Kabupaten Tabanan di panggung seni terbesar di Bali.

 

Menurutnya, setiap garapan yang ditampilkan tidak hanya menghadirkan kemegahan artistik, tetapi juga sarat akan pesan moral, nilai historis, dan filosofi kehidupan yang diwariskan oleh para leluhur. Hal tersebut menjadi kekuatan penting dalam menjaga identitas budaya Bali sekaligus memperkuat eksistensi kesenian Tabanan melalui alunan Gong Kebyar.

 

“Besar harapan saya agar semangat berkesenian seperti ini terus dijaga dan diwariskan kepada generasi muda. Penampilan yang luar biasa ini bukan hanya menjadi hiburan, tetapi juga media edukasi yang menyampaikan pesan-pesan luhur, nilai sejarah, serta memperkuat upaya pelestarian seni dan budaya Kabupaten Tabanan melalui alunan Gong Kebyar. Terima kasih kepada seluruh seniman yang telah memberikan penampilan terbaiknya untuk Tabanan,” ujar Sanjaya. (rls/tbn)

Ketua DPRD Tabanan Ingatkan Pemkab Jangan Berpuas Diri Meski Raih WTP ke-12

Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa.
Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa.

TABANAN, PANTAUBALI.COM – Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Tabanan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut. Namun, ia mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat pemerintah daerah terlena dan merasa puas.

Menurut Arnawa, opini WTP merupakan indikator penting dalam pengelolaan keuangan daerah, tetapi predikat tersebut harus dibarengi dengan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang benar-benar dirasakan masyarakat.

“Raihan WTP sebanyak 12 kali berturut-turut sejak 2014 tentu patut diapresiasi. Namun jangan sampai keberhasilan ini hanya menjadi angka. Yang lebih penting adalah bagaimana kualitas pengelolaan keuangan daerah terus meningkat dan berdampak nyata bagi masyarakat,” tegas Arnawa.

Sebagai Ketua DPRD Tabanan, Arnawa menilai akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran harus menjadi prioritas. Ia menegaskan, pengelolaan keuangan daerah tidak cukup hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga harus mencerminkan tata kelola pemerintahan yang profesional, terbuka, dan bertanggung jawab.

Menurutnya, opini WTP harus menjadi motivasi bagi seluruh organisasi perangkat daerah untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan anggaran, bukan sekadar mempertahankan predikat setiap tahun.

Arnawa juga memastikan DPRD Tabanan akan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pihaknya akan mencermati seluruh rekomendasi yang diberikan BPK agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

“Setiap pemeriksaan BPK pasti disertai catatan dan rekomendasi. Kami di DPRD akan mendalami poin-poin tersebut sebagai bagian dari fungsi pengawasan agar pengelolaan keuangan daerah semakin baik,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pemeriksaan BPK tidak hanya menilai kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, tetapi juga mencakup kecukupan pengungkapan serta efektivitas sistem pengendalian internal.

“Saya belum mengetahui secara rinci isi catatan BPK, tetapi tentu rekomendasi itu harus menjadi perhatian bersama untuk terus melakukan perbaikan,” tambahnya.

Sebelumnya, Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, menyampaikan rasa syukur atas kembali diraihnya opini WTP ke-12. Ia mengapresiasi seluruh perangkat daerah yang telah bekerja menjaga kualitas pengelolaan keuangan serta berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK guna meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. (pmc/kjs/dt)