- Advertisement -
Beranda blog

Desa Dinas dan Desa Adat di Kecamatan Kerambitan Ikuti Sosialisasi Peran Paralegal

Sosialisasi bertajuk “Peran Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum” pada Selasa (16/9/2025).
Sosialisasi bertajuk “Peran Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum” pada Selasa (16/9/2025).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Sebanyak 15 Perbekel, 29 Bendesa Adat, dan 15 Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Kerambitan mengikuti kegiatan sosialisasi bertajuk “Peran Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum” pada Selasa (16/9/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat BUMDesma Sadhu Winangun LKD Kecamatan Kerambitan ini diselenggarakan oleh Bagian Hukum Setda Kabupaten Tabanan dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Bali.

Dalam sosialisasi tersebut, Dewa Ayu Putu Erawati menjelaskan tentang pentingnya peran paralegal dalam memberikan bantuan hukum bagi masyarakat desa, sedangkan I Gede Adi Saputra memaparkan mengenai transformasi Posyankumhamdes menjadi Posbankum.

Saat ini seluruh desa di Kecamatan Kerambitan telah memiliki Posyankumhamdes (Pos Pelayanan dan Penyuluhan Hukum di Desa) serta kelompok Kadarkum (Keluarga Sadar Hukum), sehingga fungsi paralegal diharapkan berjalan optimal dalam memperluas akses bantuan hukum di tingkat desa.

Paralegal sendiri memiliki peran strategis dalam membantu masyarakat menyelesaikan permasalahan hukum melalui jalur non-litigasi.

Mereka dapat memberikan konsultasi, pendampingan, serta edukasi hukum, sehingga masyarakat tidak selalu harus menempuh jalur pengadilan untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi.

Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, sosialisasi ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat kesadaran hukum masyarakat desa.

“Peran paralegal sangat penting agar masyarakat dapat memperoleh pemahaman hukum sejak dini, sekaligus memberikan akses penyelesaian masalah secara cepat, adil, dan bermartabat. Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, desa-desa di Tabanan semakin tangguh dalam mewujudkan masyarakat yang tertib, sadar hukum, dan berdaya saing,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Tabanan, I Nyoman Mardiana, menekankan, kegiatan ini sejalan dengan visi besar Pemerintah Kabupaten Tabanan.

“Sosialisasi peran paralegal ini merupakan wujud komitmen kami dalam mewujudkan Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani. Dengan penguatan fungsi Posyankumhamdes atau Posbankum dan peran kelompok Kadarkum, kami optimis bahwa akses bantuan hukum di desa dapat lebih mudah dijangkau oleh masyarakat, sehingga tercipta kehidupan sosial yang harmonis dan berkeadilan,” ungkapnya.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan perangkat desa, tokoh adat, serta unsur BPD semakin memahami peran paralegal dan mampu berkontribusi aktif dalam membangun kesadaran hukum di masyarakat. Hal ini menjadi salah satu langkah penting menuju terwujudnya masyarakat Tabanan yang lebih maju, tertib, dan bermartabat. (ana)

Begal Area Sensitif di Kediri Tabanan Resahkan Warga

Ilustrasi begal pengendara motor.
Ilustrasi begal pengendara motor.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Viral di media sosial seorang perempuan mengalami kejadian yang tidak menyenangkan saat melintas di Jalan Tanah Lot menuju Tabanan, tepatnya di wilayah Desa Pandak Bandung, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali.

Kejadian yang dialaminya diunggah oleh akun Instagram @tabanan_update pada Selasa (16/9/2025) dan menjadi sorotan.

Dalam postingan itu disebutkan, korban mengalami kejadian itu pada Senin (15/9) dini hari sekitar pukul 03.00 Wita.

Saat itu, korban yang tengah mengendarai sepeda motor mengaku tiba-tiba didekati orang tak dikenal (OTK) yang juga mengendarai motor berknalpot brong.

Pelaku, diduga pria paruh baya dan mengenakan helm, sempat memegang bagian pinggang korban. Beruntung korban sigap menambah kecepatan kendaraannya sehingga aksi tersebut tidak berlanjut.

Dalam kondisi panik, korban tidak sempat merekam kejadian maupun melihat nomor polisi kendaraan pelaku.

Warga sekitar mengaku aksi serupa bukan pertama kali terjadi di jalur tersebut. Made Jaya, salah seorang warga, menyebut beberapa pengendara perempuan pernah mengalami perlakuan serupa.

“Memang sering ada kejadian begitu, biasanya yang jadi korban perempuan yang lewat malam hari,” katanya.

Ia pun berharap aparat bersama desa setempat memperketat pengawasan, terutama pada malam hari. “Kalau bisa lakukan patroli rutin supaya pengendara merasa aman,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolsek Kediri Kompol I Nyoman Sukadana saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya belum menerima laporan resmi dari korban maupun warga.

Meski begitu, kepolisian akan melakukan langkah pendalaman. “Belum ada laporan. Namun kami akan melakukan pendalaman dulu,” ujarnya. (ana)

Ex Mall Matahari Kuta Square Dilalap Api, Penyebab Masih Diselidiki

Bangunan kosong bekas Mall Matahari Kuta Square hangus terbakar.
Bangunan kosong bekas Mall Matahari Kuta Square hangus terbakar.

BADUNG, PANTAUBALI.COM – Kebakaran menghanguskan lantai II bangunan kosong bekas Mall Matahari Kuta Square di Jalan Tegal Wangi, Kuta, Badung, Selasa (16/9/2025) pagi sekitar pukul 06.50 Wita. Api membakar plafon, instalasi bekas listrik, pipa saluran air, hingga material peredam ruangan.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, mengatakan kebakaran pertama kali diketahui seorang security hotel berinisial R (26) yang melihat kepulan asap dari ventilasi bangunan. “Sebanyak enam unit mobil pemadam kebakaran Badung langsung dikerahkan dan api berhasil dipadamkan sekitar pukul 09.30 Wita,” ujarnya.

Sukadi menegaskan, polisi bersama tim pemadam telah melakukan langkah cepat dengan memasang garis polisi, memeriksa saksi, serta berkoordinasi dengan PLN dan Damkar. Saat ini, penyebab kebakaran masih diselidiki Tim Labfor Polda Bali dipimpin Kabid Labfor, Kombes Pol I Made Suwetra.

“Unit Identifikasi Polresta Denpasar juga sudah turun melakukan olah TKP. Lokasi kini sudah diamankan,” tambahnya. Polisi mengimbau masyarakat lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama di bangunan kosong maupun dalam tahap renovasi. RA

Status Tanggap Darurat Banjir di Badung Dicabut, Pasca Bencana Ditangani Masing-Masing OPD

Rapat koordinasi perkembangan penanganan bencana banjir di Badung, Selasa (16/9) di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung
Rapat koordinasi perkembangan penanganan bencana banjir di Badung, Selasa (16/9) di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Status tanggap darurat bencana banjir yang ditetapkan selama 7 hari mulai 10-16 September di Kabupaten Badung telah berakhir.

Langkah selanjutkan adalah pasca bencana yang penanganannya akan dilakukan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta saat memimpin rapat koordinasi perkembangan penanganan bencana banjir di Badung, Selasa (16/9/2025) di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung.

“Sesuai arahan Bupati Badung, kita putuskan status tanggap darurat bencana di Kabupaten Badung cabut. Selanjutnya penanganan pasca bencana banjir dilakukan OPD masing-masing, dengan tetap melakukan koordinasi, monitoring sehingga percepatan penanganan pasca bencana banjir dapat dilakukan dengan baik,” jelasnya.

Wabup Bagus Alit Sucipta juga menyampaikan terima kasih atas dukungan semua pihak, bersama-sama melakukan langkah-langkah penanganan bencana, meskipun belum sepenuhnya terselesaikan.

“Pasca bencana ini kami akan terus bergerak, melakukan pembersihan, membantu masyarakat yang kena musibah termasuk memperbaiki kerusakan akibat banjir tersebut,” terangnya.

Mengingat situasi, kondisi dan cuaca yang kurang bersahabat, agar tetap melakukan langkah-langkah kesiapsiagaan dan bagi OPD terkait segera melakukan pengadaan sarana prasarana yang dibutuhkan.

Sementara Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Badung I Wayan Darma melaporkan, update situasi banjir di Badung hingga 15 September 2025, terdapat 353 titik lokasi.

Dengan jumlah terdampak mencapai 860 KK. Bencana banjir mengakibatkan 1 orang meninggal di Kecamatan Kuta Utara dan 3 orang korban hilang di Mengwitani.

Fokus utama penanganan banjir yaitu pembersihan material sisa banjir, perbaikan infrastruktur, distribusi bantuan sembako, serta monitoring kesehatan warga. Selain itu difokuskan pencarian korban hilang oleh tim gabungan (TNI, Polisi, SAR, BPBD, Linmas).

Rapat turut diikuti oleh Forkopimda Badung, Pimpinan Perangkat Daerah terkait, Camat, Basarnas, BMKG, PMI serta PDAM Tirta Mangutama. (rls) 

Polda Bali Ajak PERPADI Tabanan Jaga Stabilitas Beras

Acara silaturahmi Polda Bali bersama Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras Indonesia (PERPADI) Kabupaten Tabanan, Selasa (16/9/2025).
Acara silaturahmi Polda Bali bersama Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras Indonesia (PERPADI) Kabupaten Tabanan, Selasa (16/9/2025).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Direktorat Intelkam Polda Bali mengadakan silaturahmi bersama Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras Indonesia (PERPADI) Kabupaten Tabanan, Selasa (16/9/2025).

Pertemuan berlangsung di Umasari Villa, Desa Umabian, Kecamatan Marga, dengan dihadiri Panit 2 Subdit II Direktorat Intelkam Polda Bali I Ketut Jayana, Ketua PERPADI Tabanan I Ketut Budiarta, serta 55 anggota organisasi tersebut.

Dalam kesempatan itu, Jayana mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap lonjakan konsumsi beras menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) dan akhir tahun.

Ia menegaskan, pemerintah bersama Bulog telah menyiapkan langkah konkret guna menjamin ketersediaan pangan.

“Kami mengimbau masyarakat tidak melakukan penimbunan beras, agar situasi tetap aman dan kondusif,” tegasnya.

Di sisi lain, Ketua PERPADI Tabanan I Ketut Budiarta menyampaikan tantangan yang kini dihadapi pengusaha lokal.

Produksi beras di Tabanan disebut menurun akibat alih fungsi lahan, maraknya penjualan gabah ke luar Bali, serta rendahnya minat generasi muda untuk terjun ke dunia pertanian.

Ia pun meminta pemerintah mengambil kebijakan tegas dengan membatasi penjualan gabah keluar Bali.

“Kami berharap ada perhatian lebih kepada pengusaha lokal agar pasokan dan harga beras di Bali tetap stabil,” ujar Budiarta. (rls) 

Polsek Tabanan Mediasi Kasus ‘Catcalling’, Korban Minta Pelaku Dipindahkan

Polsek Tabanan mediasi kasus catcalling di Perumahan Sastra Loka, Banjar Bedha, Desa Bongan, Tabanan.
Polsek Tabanan mediasi kasus catcalling di Perumahan Sastra Loka, Banjar Bedha, Desa Bongan, Tabanan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN — Ajeng Novy Marcelly, perempuan penghuni Perumahan Sastra Loka, Banjar Bedha, Desa Bongan, Tabanan, akhirnya bisa bernapas lega.

Setelah berulang kali menjadi korban catcalling oleh seorang buruh proyek di perumahan itu, ia bertemu langsung dengan pelaku dalam mediasi yang digelar Polsek Tabanan, Minggu (14/9/2025) sore di lokasi perumahan.

Kapolsek Tabanan Kompol I Gusti Putu Dharmanatha, memimpin jalannya pertemuan yang juga dihadiri Panit Lantas Polsek Tabanan Ipda Ni Luh Putu Ardani Eristyawati, mandor perumahan Ngatman, korban Ajeng Novy, dan pelaku Raditya Romi Pratama.

Dalam kesempatan itu, Ngatman, mandor perumahan, menyampaikan permohonan maaf kepada korban. Ia mengakui tindakan buruhnya telah berulang kali mengganggu kenyamanan penghuni. Ia berjanji akan memberi teguran keras dan memindahkan pelaku ke proyek lain.

Raditya Romi Pratama, pelaku catcalling, tak bisa mengelak. Di hadapan korban, ia mengakui perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan ini.

Korban akhirnya menerima permintaan maaf, meski dengan syarat. Ia meminta pelaku benar-benar dipindahkan dari lingkungan perumahan agar dirinya merasa aman dan nyaman tinggal di Sastra Loka.

Dharmanatha menegaskan agar semua pihak menjadikan kasus ini sebagai pelajaran. Ia memberi teguran langsung kepada pelaku, serta mengingatkan mandor untuk lebih ketat mengawasi buruh proyek.

“Berpikirlah sebelum melakukan sesuatu. Jangan sampai kejadian ini terulang kembali,” tegasnya.

Usai mediasi, polisi mengumpulkan seluruh pekerja proyek untuk diberikan pengarahan kamtibmas. Kapolsek meminta mereka menjaga perilaku agar tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain, sekaligus menjaga situasi tetap kondusif di lingkungan perumahan. (ana)

Pemkab Tabanan Susun Rencana Aksi Daerah 2025–2029, Fokus Percepatan Penurunan Stunting

Rapat penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Tabanan 2025–2029.
Rapat penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Tabanan 2025–2029.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Pemerintah Kabupaten Tabanan mempercepat penurunan stunting dengan menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Tabanan 2025–2029.

Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya mengatakan, stunting bukan sekadar isu kesehatan, melainkan juga masalah pembangunan sumber daya manusia yang akan menentukan kualitas generasi Tabanan di masa depan.

“Kami ingin memastikan bahwa anak-anak Tabanan tumbuh sehat, cerdas, dan produktif. Melalui RAD ini, upaya penurunan stunting dilakukan secara terpadu, terkoordinasi, dan berkelanjutan,” ujar Sanjaya.

RAD PPS Kabupaten Tabanan disusun sebagai tindak lanjut Perpres No.72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Dokumen ini akan menjadi acuan strategis dalam penanganan stunting, mencakup mekanisme kerja lintas sektor, pemantauan dan evaluasi, serta dukungan regulasi dan pendanaan.

Data terbaru menunjukkan prevalensi stunting di Tabanan tahun 2024 sebesar 3 persen menurut Profil Kesehatan Daerah, atau sekitar 629 balita. Namun, berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024, angka prevalensi stunting Tabanan masih berada di kisaran 7,5 persen.

Perbedaan data ini menjadi tantangan penting yang mendorong Pemkab Tabanan untuk memperkuat sistem pemantauan dan evaluasi.

Dalam koordinasi penyelenggaraan, Bupati Sanjaya juga menetapkan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten yang melibatkan perangkat daerah, pemangku kepentingan, hingga TP PKK.

Tim ini bertugas mengkoordinasikan, menyelaraskan, serta mengevaluasi pelaksanaan program percepatan stunting di seluruh kecamatan.

RAD PPS Kabupaten Tabanan 2025–2029 disusun dalam tiga tahapan selama tiga bulan, meliputi pengumpulan data awal dan laporan pendahuluan, penetapan target dan matriks program, hingga finalisasi dokumen.

Strategi utama yang diusung mencakup penguatan perencanaan dan penganggaran, peningkatan kualitas pelaksanaan, penguatan pemantauan dan evaluasi, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Dengan langkah ini, Bupati Sanjaya optimistis prevalensi stunting di Tabanan dapat terus ditekan, sehingga kualitas SDM meningkat dan cita-cita pembangunan Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani semakin nyata. (ana)

UPDATE! Polda Bali Kini Tetapkan 14 Tersangka Demo Anarkis

Tersangka aksi unjuk rasa anarkis 30 Agustus dihadirkan Polda Bali saat konferensi pers di Mapolda Bali, Selasa (16/9).
Tersangka aksi unjuk rasa anarkis 30 Agustus dihadirkan Polda Bali saat konferensi pers di Mapolda Bali, Selasa (16/9).

DENPASAR, PANTAUBALI.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Bali resmi menetapkan 14 orang sebagai tersangka dalam kasus unjuk rasa yang berujung anarkis di depan Mapolda Bali dan Gedung DPRD Provinsi Bali pada 30 Agustus 2025 lalu. Hal ini disampaikan langsung Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya dalam konferensi pers di Mapolda Bali, Selasa (16/9).

Irjen Daniel mengungkapkan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa 24 saksi, menelaah rekaman CCTV, serta mengamankan sejumlah barang bukti. Dari 14 tersangka, 10 orang dewasa kini ditahan di Rutan Polda Bali, sedangkan empat lainnya yang masih anak-anak dikembalikan ke orang tua untuk menjalani proses diversi sesuai sistem peradilan pidana anak.

“Para tersangka terbukti melakukan perusakan fasilitas Polda Bali, kendaraan dinas Polri, hingga menjarah perlengkapan PHH dan amunisi gas air mata. Mereka juga membawa bahan berbahaya seperti pertalite dan bom molotov yang direncanakan digunakan saat aksi berlangsung,” jelas Kapolda.

Dalam peristiwa itu, sebanyak 13 anggota polisi mengalami luka serius akibat serangan massa dan harus dirawat intensif di RS Bhayangkara serta RS Prof Ngoerah Sanglah. Selain pengerusakan, aksi anarkis juga mengancam keselamatan petugas di lapangan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan perusakan, Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, serta pasal dalam UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait tindakan yang membahayakan keamanan umum.

“Kita semua sangat menyesalkan kejadian ini. Saya mengimbau seluruh lapisan masyarakat Bali untuk bersama-sama menjaga keamanan, jangan mudah terprovokasi, dan awasi anak-anak kita agar tidak terjerumus pada hal-hal negatif yang berujung persoalan hukum,” tegas Irjen Daniel. (*)

Tim SAR Temukan Jenazah Korban Banjir di Jalan Kertanegara

Tim SAR evakuasi jenazah di aliran Sungai Dam Tirta Gangga, Jalan Kertanegara, Denpasar, Senin (15/9/2025).
Tim SAR evakuasi jenazah di aliran Sungai Dam Tirta Gangga, Jalan Kertanegara, Denpasar, Senin (15/9/2025).

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Memasuki hari keenam pencarian korban banjir, tim SAR gabungan kembali mengevakuasi satu jenasah di aliran Sungai Dam Tirta Gangga, Jalan Kertanegara, Denpasar, Senin (15/9/2025).

Kecurigaan muncul saat warga Gang Batu Medapit mencium bau menyengat sejak pagi. Setelah ditelusuri, warga menemukan bagian tubuh manusia yang tersangkut di antara tumpukan sampah. Penemuan itu dilaporkan ke Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar sekitar pukul 08.55 Wita.

Tim SAR yang sedang melakukan pencarian di Ubung dan Pasar Kumbasari segera bergeser ke lokasi. Korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke RSUP Prof. Ngoerah menggunakan ambulans BPBD Bali sekitar pukul 09.50 Wita. Kondisi jenasah saat ditemukan sudah membusuk, tidak mengenakan pakaian, dan berjenis kelamin laki-laki.

Pihak keluarga yang berada di lokasi menduga korban adalah Amin Suwandi, salah satu warga yang hilang akibat banjir 10 September lalu. Dugaan itu kemudian diperkuat setelah tim Biddokkes Polda Bali memberikan keterangan lisan pada pukul 17.08 Wita, yang menyatakan jenasah terkonfirmasi bernama Amin Suwandi.

Kasi Operasi dan Kesiapsiagaan SAR Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar, I Wayan Juni Antara, mengatakan pencarian hari keenam difokuskan di tiga titik: Bendungan Tukad Badung hingga kawasan mangrove Batu Lumbang, aliran sungai Pasar Kumbasari, dan wilayah Mengwitani.

“Pagi hari tim SAR yang berada di Mengwitani memulai pergerakan dengan membaginya menjadi tiga SRU. Penyisiran dilakukan dari lokasi rumah yang longsor ke arah selatan, namun hingga pukul 12.00 Wita hasilnya masih nihil,” jelasnya melalui keterangan tertulis diterima Selasa (16/9/2025).

Ia menambahkan, pihak PU juga mengerahkan alat berat untuk membersihkan sampah berukuran besar yang menghambat pencarian. Sementara itu, laporan adanya penemuan jenasah di perairan Cemanggi sekitar pukul 10.55 Wita tidak terkonfirmasi setelah SRU melakukan pengecekan.

Kendala lain terjadi akibat pembukaan pintu air di muara Bendungan Tukad Badung yang membuat tim tidak bisa menurunkan rubber boat karena risiko kerusakan akibat banyaknya sampah. Meski begitu, tim tetap melakukan penyisiran manual ke arah utara dan selatan bendungan.

Di lokasi berbeda, SRU lain menyisir hutan mangrove Batu Lumbang menggunakan enam kano dengan 12 personel. Tim juga sempat mengecek laporan bau menyengat di daerah Taman Pancing, namun hingga petang tidak ditemukan adanya korban. Pencarian akan kembali dilanjutkan pada Selasa (16/9/2025).

120 Keluarga Terdampak Banjir di Kelurahan Lukluk dapat Bantuan Sembako

Bupati Adi Arnawa menyerahkan bantuan paket sembako kepada 120 KK yang terdampak bencana banjir di Kantor Kelurahan Lukluk, Mengwi, Senin (15/9/2025)
Bupati Adi Arnawa menyerahkan bantuan paket sembako kepada 120 KK yang terdampak bencana banjir di Kantor Kelurahan Lukluk, Mengwi, Senin (15/9/2025)

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Sebanyak 120 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak bencana banjir di Kelurahan Lukluk, pada Senin (15/9/2025) mendapat bantuan paket sembako. Bantuan diserahkan langsung oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bertempat di Kantor Kelurahan Lukluk, Mengwi.

Bupati Wayan Adi Arnawa dalam sambutannya menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Badung hadir langsung bukan hanya untuk memberikan bantuan sembako kepada warga yang terdampak bencana banjir, tetapi juga memberikan semangat dan dukungan moral.

“Kita semua sekarang masih was-was dan trauma. Setiap mendengar hujan, sedikit saja kita dengar hujan, kita sedang berpikir. Oleh karena itu, kejadian yang kemarin, mari kita jadikan pembelajaran, sehingga kejadian tersebut tidak terulang lagi,” ujarnya.

Bupati Adi Arnawa juga menyampaikan, bencana banjir ini menjadi momentum bagi Pemkab Badung untuk evaluasi dan introspeksi diri terhadap setiap kebijakan. Sampah merupakan salah satu hal yang berkontribusi mengakibatkan bencana banjir.

Ia pun menghimbau kepada masyarakat dan pemerintah dari tingkat desa hingga kecamatan untuk bersama-sama menjaga kebersihan aliran sungai dari sampah. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri tanpa bantuan dari masyarakatnya.

Selain itu dengan derasnya laju perkembangan pariwisata, terbangunnya akomodasi pariwisata yang terbangun tanpa dibarengi dengan infrastruktur yang memadai serta akan mengevaluasi penerbitan ijin-ijin bangunan.

“Kejadian ini juga menjadi pembelajaran bagaimana kita memberikan pelayanan kepada masyarakat karena bagaimanapun juga masyarakat bersandar kepada pemerintah. Untuk itu kami selaku pemerintah, kita harus mempersiapkan diri untuk melakukan langkah-langkah mitigasi. Pemkab Badung sudah bergerak untuk memperbaiki gorong-gorong dan normalisasi aliran sungai,” ucapnya.

Turut hadir pada kesempatan ini, Wakil Ketua DPRD Badung I Made Sunarta beserta anggota DPRD Badung Ni Luh Putu Gede Rara Hita Sukma Dewi, Kepala OPD terkait dilingkungan Pemkab Badung, Camat Mengwi I Nyoman Suhartana beserta Unsur Tripika Kecamatan Mengwi, Lurah Lukluk I Gede Wisnu Bhayangkara, Bendesa se-Kelurahan Lukluk dan Warga terdampak bencana banjir. (rls)