- Advertisement -
Beranda blog

Tinggalkan Rumah Sejak Senin, Pria Denpasar Ditemukan Tak Bernyawa di Celah Batu Pantai Purnama

GIANYAR, PANTAUBALI.COM – Seorang pria berinisial I Kadek D.W. (35), warga Pemogan, Denpasar Selatan, ditemukan meninggal dunia di kawasan pesisir Pantai Purnama, Desa Sukawati, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar. Peristiwa tersebut langsung ditangani jajaran Polsek Sukawati bersama Tim Inafis Polres Gianyar pada Rabu (5/8/2026).

Kapolsek Sukawati, Kompol I Nyoman Wiranata, mengatakan pihaknya menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 11.32 Wita mengenai adanya sesosok pria yang ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di sela-sela batu pemecah ombak.

Mendapat informasi tersebut, personel Polsek Sukawati bersama Pawas IPDA I Wayan Agustina, segera menuju lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, serta berkoordinasi dengan Tim Inafis Polres Gianyar, Polair Polres Gianyar, BPBD Kabupaten Gianyar, dan PMI dalam proses evakuasi jenazah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pihak keluarga, korban diketahui meninggalkan rumah sejak Senin (3/8/2026) setelah terjadi perselisihan dengan istrinya. Sebelum keberadaannya tidak diketahui, korban sempat menghubungi keluarga melalui aplikasi WhatsApp dan menyampaikan bahwa dirinya berada di kawasan Pantai Purnama.

Keluarga kemudian melakukan pencarian dan menemukan mobil milik korban terparkir di area pantai. Di sekitar lokasi juga ditemukan sejumlah barang pribadi yang diduga milik korban. Pencarian bersama warga akhirnya membuahkan hasil setelah korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di antara batu pemecah ombak.

Saat melakukan pemeriksaan di lokasi, petugas mengamankan sejumlah barang yang ditemukan di sekitar TKP, di antaranya satu unit mobil Daihatsu Xenia berwarna putih, dua botol cairan pembersih lantai, satu botol air mineral, tas pinggang, serta sepasang sandal yang diduga milik korban.

Setelah proses identifikasi selesai dilakukan oleh Tim Inafis Polres Gianyar, jenazah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Pusat Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah, Denpasar, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Sukawati menegaskan penyebab pasti kematian korban masih dalam proses penyelidikan. Polisi akan mendalami hasil olah TKP, memeriksa para saksi, serta menunggu hasil pemeriksaan medis sebelum menyimpulkan penyebab kejadian.

“Perkara ini masih dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Sukawati. Kami mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi dan menunggu hasil penyelidikan serta pemeriksaan resmi,” ujar Kompol I Nyoman Wiranata. RAN

Parkir Liar Puluhan Truk di Terminal Mengwi Ditertibkan, Dishub Siapkan Solusi Jangka Panjang

MENGWI, PANTAUBALI.COM – Puluhan truk yang selama ini memadati bahu Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto di kawasan Terminal Mengwi, Kecamatan Mengwi, Badung, ditertibkan oleh tim gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung bersama aparat kepolisian, Rabu (5/8/2026). Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan sekaligus mengurangi potensi kemacetan di jalur nasional Denpasar–Gilimanuk.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan lebih dari 30 truk yang diparkir di lokasi terlarang. Seluruh sopir diminta memindahkan kendaraannya secara persuasif tanpa dikenai sanksi tilang.

Kepala Dinas Perhubungan Badung, Anak Agung Gde Rahmadi, mengatakan keberadaan truk yang parkir di bahu jalan selama ini menjadi salah satu penyebab terganggunya arus lalu lintas di depan Terminal Mengwi. Menurutnya, kondisi tersebut sudah berlangsung cukup lama sehingga memerlukan penanganan berkelanjutan.

“Jumlah kendaraan yang ditertibkan lebih dari 30 unit. Dengan jumlah sebanyak itu saja sudah cukup menghambat kelancaran lalu lintas,” ujarnya.

Rahmadi menegaskan penertiban tidak akan berhenti pada operasi sesaat. Dishub akan meningkatkan pengawasan sekaligus menambah rambu dan spanduk larangan parkir di sepanjang ruas jalan tersebut sebagai langkah pencegahan agar pelanggaran tidak kembali terulang.

Ia menilai sebagian besar pengemudi memarkir kendaraan karena mengikuti kebiasaan sopir lain yang lebih dulu berhenti di lokasi tersebut. Karena itu, pemasangan penanda larangan parkir dinilai menjadi solusi paling cepat untuk mengubah kebiasaan tersebut.

Selain penataan jangka pendek, Pemkab Badung juga mulai membahas penyediaan lahan parkir khusus bagi kendaraan angkutan barang. Rencana itu akan dikoordinasikan bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) dan Pemerintah Provinsi Bali sebagai solusi permanen bagi aktivitas parkir truk.

Untuk menjaga kawasan tetap steril dari parkir liar, Dishub juga akan melibatkan unsur masyarakat setempat melalui pecalang dan Linmas. Kehadiran mereka diharapkan dapat mendukung patroli rutin yang dilakukan petugas mengingat keterbatasan personel di lapangan.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Badung AKP Ni Luh Tiviasih menjelaskan sebagian besar sopir mengaku menghentikan kendaraan karena ingin beristirahat maupun mendinginkan sistem pengereman setelah perjalanan jauh. Meski demikian, kepolisian tetap mengingatkan bahwa bahu jalan bukan lokasi yang diperbolehkan untuk parkir.

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan otoritas Pelabuhan Gilimanuk guna memperoleh informasi terkait pola antrean dan jadwal bongkar muat kapal yang diduga turut memengaruhi banyaknya truk yang berhenti di kawasan Terminal Mengwi.

Terkait penegakan hukum, Satlantas Polres Badung masih mengedepankan langkah edukasi dan imbauan kepada para pengemudi. Penindakan berupa tilang akan diterapkan apabila telah ada arahan lebih lanjut dari Korps Lalu Lintas Polri maupun Direktorat Lalu Lintas Polda Bali. (rls/kmfbd)

Pria Diduga Punya Riwayat Gangguan Jiwa Tikam Istri dan Mertua

pria berinisial I.M.P. (42) diduga melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap istri dan mertuanya.
pria berinisial I.M.P. (42) diduga melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap istri dan mertuanya.

DENPASAR, PANTAUBALI.COM – Peristiwa dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam menggemparkan warga Banjar Buaji, Jalan Siulan, Gang Sekar Buana, Penatih Dangin Puri, Denpasar Timur, Selasa (4/8/2026) malam. Seorang pria berinisial I.M.P. (42) diduga melukai istri dan mertuanya hingga keduanya harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Insiden yang terjadi sekitar pukul 22.00 Wita itu bermula di dalam rumah korban. Berdasarkan informasi yang dihimpun, istri pelaku berinisial N.W.U.K.D. (32) diduga menjadi korban pertama setelah diserang saat berada di dalam kamar. Korban kemudian berusaha menyelamatkan diri dengan keluar sambil berteriak meminta pertolongan.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, mengatakan berdasarkan keterangan korban, pelaku diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan selama ini rutin menjalani pengobatan.

“Pada Selasa sekitar pukul 21.00 Wita, korban sempat memberikan obat penenang kepada pelaku, namun obat tersebut tidak memberikan efek sebagaimana diharapkan,” ujar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, Rabu (5/8/2026).

Tak lama berselang, pelaku diduga mengambil sebilah pisau dan menusuk korban pada bagian punggung. Teriakan korban mengundang ayahnya yang berusia 58 tahun datang untuk memberikan pertolongan.

“Pelaku kemudian mengambil sebilah pedang dan menyerang mertuanya hingga mengenai bagian lengan,” tambahnya.

Akibat kejadian tersebut, istri pelaku mengalami luka tusuk di bagian dada kiri sisi belakang, sedangkan sang mertua mengalami luka robek pada bahu kanan. Kedua korban segera dievakuasi ke RS Dharma Yadnya untuk mendapatkan penanganan medis.

Dari hasil pemeriksaan awal dokter jaga, kedua korban berada dalam kondisi sadar saat tiba di rumah sakit. Namun, tim medis masih melakukan pemeriksaan lanjutan, termasuk rontgen dan evaluasi oleh dokter spesialis bedah untuk memastikan tingkat keparahan luka yang dialami.

Mendapat laporan kejadian, personel Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Denpasar Timur yang dipimpin Kapolsek Denpasar Timur AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana langsung bergerak menuju lokasi sekitar pukul 22.15 Wita. Petugas mengamankan tempat kejadian perkara, meminta warga menjauh karena pelaku masih membawa senjata tajam, sekaligus melakukan pendataan terhadap sejumlah saksi.

Setelah proses pengamanan yang melibatkan aparat kepolisian bersama warga sekitar, pelaku akhirnya berhasil diamankan sekitar pukul 00.00 Wita. Selanjutnya, pelaku dibawa ke RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah untuk menjalani penanganan lebih lanjut mengingat yang bersangkutan memiliki riwayat gangguan kejiwaan.

Hingga kini, Satreskrim Polresta Denpasar masih melakukan penyelidikan guna mengungkap secara utuh kronologi peristiwa, termasuk mendalami motif dugaan penganiayaan tersebut. Polisi juga memastikan proses penanganan perkara akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ketua DPRD Tabanan Minta Penanganan Kasus Juwuk Legi Berkeadilan

TABANAN, PANTAUBALI.COM – Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa berharap proses hukum kasus pengeroyokan yang terjadi di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, dapat berjalan secara objektif dengan mempertimbangkan seluruh latar belakang peristiwa. Menurutnya, aparat penegak hukum perlu melihat kasus tersebut secara menyeluruh agar rasa keadilan dapat dirasakan semua pihak.

Pernyataan itu disampaikan Arnawa saat berdialog dengan masyarakat Banjar Dinas Juwuk Legi H+1 pasca terjadinya peristiwa berdarah tersebut.

Arnawa menilai insiden tersebut tidak dapat dilepaskan dari keresahan masyarakat akibat maraknya kasus pencurian yang berulang kali terjadi di wilayah tersebut. Kondisi itu, menurutnya, memicu akumulasi emosi warga hingga berujung pada tindakan yang tidak diinginkan.

“Peristiwa ini memang tidak dapat dibenarkan, tetapi harus dipahami bahwa masyarakat sudah lama resah karena sering menjadi korban pencurian,” ujarnya, Kamis (30/7/2026).

Ia mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya dari warga dan aparat banjar, korban yang meninggal dunia disebut pernah diduga melakukan aksi pencurian di wilayah tersebut. Dalam kejadian sebelumnya, korban juga dikabarkan sempat melakukan ancaman terhadap warga sehingga berhasil melarikan diri.

Situasi tersebut membuat warga kemudian memiliki kesepakatan untuk membunyikan kulkul bulus atau kentongan bertalu-talu apabila kembali terjadi dugaan tindak pencurian. Tradisi itu, kata Arnawa, masih hidup di sejumlah desa adat di Bali sebagai bentuk peringatan kepada masyarakat.

“Kesepakatan membunyikan kulkul bulus merupakan mekanisme yang sudah lama dikenal di masyarakat Bali untuk mengumpulkan warga ketika terjadi situasi darurat,” jelasnya.

Meski demikian, Arnawa menegaskan bahwa penyelesaian persoalan tetap harus dilakukan melalui jalur hukum. Ia meminta aparat penegak hukum menangani perkara tersebut secara profesional dengan mempertimbangkan seluruh fakta yang melatarbelakangi kejadian.

Selain itu, ia berharap lima warga Banjar Dinas Juwuk Legi yang kini menjalani proses hukum dapat memperoleh keringanan hukuman. Menurutnya, mereka juga merupakan bagian dari masyarakat yang selama ini merasa menjadi korban aksi kriminalitas di lingkungannya.

“Kami berharap proses hukum berjalan dengan adil dan mempertimbangkan seluruh aspek yang melatarbelakangi kejadian ini, sehingga para warga yang kini berstatus tersangka dapat memperoleh keringanan sesuai ketentuan hukum,” katanya.

Di sisi lain, Arnawa juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya korban dalam peristiwa tersebut. Ia berharap tragedi serupa tidak kembali terjadi di Kabupaten Tabanan maupun daerah lain, serta mengajak seluruh masyarakat mengedepankan penyelesaian persoalan melalui jalur hukum dan menjaga kondusivitas lingkungan. (tim)

Dishub Badung Bentuk Tim Gabungan Berantas Parkir Liar di Terminal Mengwi

Dishub Badung Bentuk Tim Gabungan Berantas Parkir Liar di Terminal Mengwi

MANGUPURA, PANTAUBALI.COM – Pemerintah Kabupaten Badung memperketat penanganan praktik parkir liar yang selama ini terjadi di kawasan Terminal Mengwitani. Melalui Dinas Perhubungan (Dishub), pemkab akan menerjunkan tim gabungan untuk menertibkan kendaraan, khususnya truk angkutan barang, yang memanfaatkan bahu jalan sebagai tempat parkir.

Langkah tersebut diputuskan dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Dinas Perhubungan Badung, Kamis (30/7/2026). Operasi penertiban akan melibatkan unsur Polri, TNI, Satpol PP, serta Desa Adat Mengwitani dan dilaksanakan setelah surat perintah operasi diterbitkan.

Kepala Dinas Perhubungan Badung, Anak Agung Gde Rahmadi, mengatakan persoalan parkir liar di kawasan Terminal Mengwitani telah berlangsung cukup lama dan berulang kali dikeluhkan masyarakat. Meski penertiban pernah dilakukan, kendaraan angkutan barang masih kembali memarkir armadanya di bahu jalan.

Menurutnya, kondisi tersebut berdampak langsung terhadap kelancaran lalu lintas karena mempersempit ruang kendaraan yang melintas di jalur utama Denpasar–Gilimanuk. Selain memicu kemacetan, keberadaan truk yang parkir di badan jalan juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Rahmadi menjelaskan, salah satu penyebab utama masih maraknya parkir liar adalah belum tersedianya lokasi parkir khusus bagi kendaraan angkutan barang. Di sisi lain, Terminal Mengwitani yang diperuntukkan sebagai terminal penumpang tidak dapat difungsikan sebagai tempat parkir truk karena akan mengganggu operasional terminal.

Karena itu, penertiban akan diawali dengan pendekatan persuasif kepada para pengemudi. Petugas gabungan akan memberikan imbauan agar kendaraan dipindahkan ke lokasi yang lebih aman dan tidak mengganggu arus lalu lintas.

Selain penegakan aturan, Dishub Badung juga mendorong keterlibatan masyarakat maupun pihak swasta dalam penyediaan lahan parkir bagi kendaraan angkutan barang. Menurut Rahmadi, keberadaan kantong parkir yang memadai akan menjadi solusi jangka panjang untuk mengurangi praktik parkir liar di kawasan tersebut.

Ia menilai penyediaan fasilitas parkir tidak hanya membantu pemerintah dalam menata lalu lintas, tetapi juga membuka peluang usaha baru bagi masyarakat yang memiliki lahan strategis.

Dishub berharap operasi gabungan yang akan dilaksanakan mampu mengembalikan fungsi bahu jalan sebagaimana mestinya. Dengan berkurangnya hambatan samping akibat kendaraan yang parkir sembarangan, arus lalu lintas di sekitar Terminal Mengwitani diharapkan menjadi lebih lancar, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan. (rls/kmfbdg)

Jubir Tim Advokasi Juwuk Legi: Tak Ada Mens Rea untuk Membunuh

Jubir Tim Advokasi Juwuk Legi: Tak Ada Mens Rea untuk Membunuh

TABANAN, PANTAUBALI.COM – Tim Advokasi Desa Adat Juwuk Legi yang mendampingi lima tersangka kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang pria yang diduga melakukan pencurian di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, meminta masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan atas perkara tersebut.

Juru Bicara Tim Advokasi Desa Adat Juwuk Legi, I Gusti Ngurah Putu Alit Putra, SH, dalam keterangan pers yang disampaikan pada Kamis (30/7/2026), menyatakan pihaknya terus mengupayakan pendampingan hukum terbaik bagi kelima tersangka maupun masyarakat yang terdampak dalam perkara tersebut.

Menurut Alit Putra, hasil komunikasi tim penasihat hukum dengan para tersangka di Polres Tabanan menunjukkan bahwa tidak terdapat mens rea atau niat untuk menghilangkan nyawa korban.

“Yang terjadi adalah pelampiasan emosi akibat keresahan masyarakat yang telah berlangsung cukup lama karena maraknya aksi pencurian yang dinilai belum berhasil diungkap. Para tersangka tidak memiliki niat untuk membunuh,” ujarnya.

Ia menjelaskan, warga selama ini mengaku resah akibat berulangnya dugaan tindak pencurian di wilayah Baturiti. Kondisi tersebut, menurutnya, memicu akumulasi kekecewaan masyarakat hingga akhirnya berujung pada peristiwa yang kini diproses secara hukum.

Meski demikian, Tim Advokasi menegaskan tetap menghormati seluruh tahapan penyidikan yang dilakukan aparat kepolisian dan mengajak seluruh pihak menjaga situasi tetap kondusif.

“Kami mengajak semua pihak menahan diri, menghormati proses hukum, serta menyampaikan fakta secara objektif dan transparan, baik di lapangan maupun melalui media massa dan media sosial,” kata Alit Putra.

Pihaknya juga menyampaikan keberatan terhadap sejumlah pemberitaan yang menggunakan narasi “maling ayam dihakimi massa”. Menurut Tim Advokasi, penyebutan tersebut dinilai terlalu menyederhanakan persoalan dan belum menggambarkan latar belakang sosial yang berkembang di tengah masyarakat.

Tim Advokasi menilai publik perlu memahami konteks keresahan warga yang telah berulang kali menghadapi dugaan aksi pencurian, sehingga kasus tersebut tidak hanya dipandang sebagai peristiwa tunggal, melainkan juga sebagai refleksi atas persoalan penegakan hukum di masyarakat.

“Peristiwa ini merupakan sebuah tragedi dan ironi penegakan hukum. Sudah saatnya semua pihak bersatu dalam damai demi Bali yang kita cintai,” ujarnya.

Berdasarkan surat kuasa yang diterima, pendampingan terhadap para tersangka dilakukan oleh Tim Advokasi Desa Adat Juwuk Legi yang berkantor di Jalan Bypass Tanah Lot Nomor 9X, Kediri, Tabanan. Tim tersebut terdiri atas 10 advokat, yakni I Gusti Ngurah Putu Alit Putra, SH; I Made Dwipayana, SH; I Nyoman Agus Trisnadiasa, SH, MH; I Gede Pasek Pramana, SH, MH; Khismayana Wijanegara, SH; Yohanes T. Santoso, MA, SH; Nyoman Yudara, SH; I Wayan Surata, SH; serta Putu Gede Arya Murti Wyasa, SH, MH; dan I Kadek Eddy Pramana, SH yang masih berada di Jakarta.

Sementara itu, proses hukum terhadap lima tersangka masih berlangsung di Polres Tabanan. Hingga kini penyidik masih melengkapi berkas perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tim penasihat hukum menyatakan akan mengawal proses tersebut sekaligus memastikan hak-hak hukum para tersangka tetap terpenuhi sesuai prinsip peradilan yang adil. (tim)

Purnama Sasih Karo, Bupati Sanjaya Pimpin Persembahyangan Bersama Jajaran Pemkab Tabanan

Purnama Sasih Karo, Bupati Sanjaya Pimpin Persembahyangan Bersama Jajaran Pemkab Tabanan

TABANAN, PANTAUBALI.COM – Dalam rangkaian Persembahyangan Purnama Sasih Karo, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., bersama Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, S.Sos., melaksanakan persembahyangan bersama di Padmasana Kantor Bupati Tabanan dan dilanjutkan di Pura Luhur Batukaru, Desa Wongaya Gede, Kecamatan Penebel, Rabu (29/7/2026). Persembahyangan turut diikuti oleh Sekretaris I TP PKK Kabupaten Tabanan Ny. Budiasih Dirga, Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan, para Asisten Setda, jajaran pimpinan perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, serta para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan.

Persembahyangan diawali dengan doa bersama di Padmasana Kantor Bupati Tabanan yang dipuput oleh Jero Mangku Pura Pusat Kota Tabanan. Selanjutnya, rombongan melanjutkan rangkaian persembahyangan di Beji Pura Luhur Batukaru sebagai prosesi penyucian diri, sebelum menghaturkan sembah bhakti bersama di utama mandala Pura Luhur Batukaru. Rangkaian persembahyangan berlangsung dengan penuh khidmat sebagai wujud sradha dan bhakti kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa.

Melalui momentum suci Purnama Sasih Karo, Bupati Sanjaya mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk menjadikan persembahyangan bersama sebagai sarana memperkuat sradha dan bhakti kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa, sekaligus momentum introspeksi dalam menjalankan amanah sebagai pelayan masyarakat. Menurutnya, nilai-nilai spiritual harus senantiasa menjadi fondasi dalam setiap pelaksanaan tugas pemerintahan agar seluruh kebijakan dan program pembangunan berjalan dengan tulus, berintegritas, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Hari ini kita bersama-sama menghaturkan bhakti di Pura Luhur Batukaru sebagaimana rutin dilaksanakan setiap Hari Purnama. Saya mengajak seluruh jajaran agar momentum persembahyangan ini tidak dimaknai sekadar sebagai rutinitas seremonial, melainkan sebagai penguatan sradha dan bhakti, sekaligus wujud komitmen kita dalam menjaga nilai-nilai kearifan lokal serta memohon keselamatan, kerahayuan, dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Tabanan,” ujar Bupati Sanjaya di sela-sela kegiatan persembahyangan.

Momentum Purnama Sasih Karo menjadi pengingat bagi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk senantiasa menjaga keseimbangan hubungan antara manusia dengan Tuhan, sesama manusia, dan alam semesta sesuai nilai-nilai Tri Hita Karana. Semangat spiritual tersebut diharapkan terus menjadi landasan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang harmonis, berintegritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani (AUM).(rls/tbn)

Warga Juwuk Legi Ceritakan Teror Pencurian Ayam Selama Empat Bulan, Minta Kronologi Utuh Diusut Polisi

TABANAN, PANTAUBALI.COM – Aksi pencurian ayam yang berulang selama hampir empat bulan terakhir disebut menjadi pemicu meningkatnya kewaspadaan warga di empat banjar di wilayah Kecamatan Baturiti. Maraknya pencurian tersebut bahkan membuat masyarakat mengintensifkan ronda malam hingga akhirnya berujung pada insiden yang kini tengah diproses hukum oleh Polres Tabanan.

Keresahan itu disampaikan Bendesa Adat Juwuk Legi I Nyoman Wirawan, Perbekel Desa Batunya Made Riasa, dan Perbekel Desa Antapan I Nyoman Astawa seusai pertemuan bersama warga di Balai Banjar Juwuk Legi, Selasa (28/7/2026).

Menurut mereka, aksi pencurian tidak hanya terjadi di Banjar Juwuk Legi, tetapi juga menyasar sejumlah banjar lain di wilayah Desa Batunya dan Desa Antapan. Sasaran pelaku diduga mayoritas ayam ras dan ayam impor bernilai tinggi yang dipelihara warga.

Perbekel Desa Antapan Nyoman Astawa mengungkapkan, sedikitnya 16 kasus pencurian telah terjadi di wilayahnya dalam kurun empat bulan terakhir. Dari sejumlah kejadian tersebut, lebih dari 100 ekor ayam dilaporkan hilang.

“Bahkan dalam satu malam pernah ada 18 ekor ayam yang hilang. Sebagian besar merupakan ayam impor yang nilainya mencapai jutaan rupiah per ekor sehingga kerugian warga cukup besar,” ujarnya.

Maraknya pencurian membuat masyarakat memperketat pengamanan lingkungan. Pecalang bersama warga secara bergiliran melaksanakan ronda malam hampir setiap hari untuk mengantisipasi pelaku yang disebut kerap beraksi menggunakan sepeda motor Honda Scoopy berwarna hitam.

Perbekel Desa Batunya Made Riasa mengatakan, warga beberapa kali hampir berhasil menangkap terduga pelaku. Dalam salah satu kejadian, pecalang sempat menghadang sepeda motor yang diduga digunakan pelaku. Meski sempat terjatuh dan terkena pukulan pentungan, pria tersebut berhasil meloloskan diri.

“Sudah beberapa kali hampir tertangkap, tetapi selalu berhasil kabur,” katanya.

Situasi memuncak pada Jumat (24/7) dini hari sekitar pukul 00.30 Wita ketika warga kembali memergoki seseorang yang diduga hendak melakukan pencurian di kawasan Banjar Juwuk Legi.

Berdasarkan keterangan keluarga salah seorang tersangka, peristiwa bermula ketika seorang warga mendengar suara sepeda motor berhenti di dekat pondok. Saat dilakukan pengecekan, diduga terdapat seseorang yang hendak melakukan pencurian sehingga kulkul dibunyikan sebagai tanda bahaya dan mengundang warga berdatangan ke lokasi.

Pihak keluarga juga mengklaim terduga pelaku sempat mengancam warga menggunakan senjata tajam sebelum terjadi perkelahian yang berujung pada meninggalnya pria tersebut. Namun, keterangan itu masih menjadi bagian dari proses pembuktian dalam penyidikan kepolisian.

Peristiwa tersebut kini memasuki ranah hukum. Polres Tabanan telah menetapkan lima warga Banjar Juwuk Legi sebagai tersangka dalam perkara dugaan pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Di tengah proses hukum yang masih berjalan, tokoh masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak hanya mengusut insiden yang berakhir dengan jatuhnya korban jiwa, tetapi juga menelusuri rangkaian dugaan aksi pencurian yang sebelumnya berulang kali terjadi di wilayah tersebut.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku turut menjadi korban pencurian. Ia kehilangan 35 ekor ayam hanya dalam dua kejadian berbeda.

“Dalam dua hari saya kehilangan 16 ekor, lalu beberapa hari kemudian hilang lagi 19 ekor. Belum lagi warga di banjar lain yang juga kehilangan belasan ekor ayam,” ungkapnya.

Warga berharap seluruh fakta yang melatarbelakangi peristiwa tersebut dapat menjadi bagian dari penyelidikan, sehingga penanganan perkara berlangsung secara menyeluruh, objektif, dan memberikan rasa keadilan bagi semua pihak.

Tanah Lot Art and Food Festival VII Siap Semarakkan Akhir Agustus, Angkat Seni dan Kuliner Lokal

TABANAN, PANTAUBALI.COM – Daya Tarik Wisata (DTW) Tanah Lot kembali menggelar Tanah Lot Art and Food Festival VII Tahun 2026 pada akhir Agustus mendatang. Agenda tahunan ini disiapkan sebagai ajang promosi pariwisata yang memadukan seni, budaya, hiburan, dan kuliner khas Bali guna menarik kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara.

Festival yang telah memasuki penyelenggaraan ketujuh ini akan menampilkan beragam atraksi, mulai dari pertunjukan tari tradisional, parade seni budaya, penampilan musisi lokal Bali, hingga berbagai hiburan rakyat. Selain itu, puluhan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) juga akan dilibatkan untuk mempromosikan produk kuliner serta ekonomi kreatif khas Tabanan.

Manajer Operasional DTW Tanah Lot, I Wayan Sudiana, mengatakan festival tersebut merupakan wujud komitmen pengelola dalam menghadirkan pengalaman wisata yang lebih lengkap bagi pengunjung. Tidak hanya menyuguhkan panorama alam dan nilai spiritual Tanah Lot, tetapi juga memperkenalkan kekayaan seni dan budaya Bali.

Menurutnya, Tanah Lot Art and Food Festival telah menjadi agenda yang selalu dinantikan masyarakat maupun wisatawan setiap tahunnya.

“Melalui penyelenggaraan yang memasuki tahun ketujuh ini, kami ingin menghadirkan pertunjukan yang semakin berkualitas sekaligus membuka ruang yang lebih luas bagi seniman dan pelaku UMKM lokal untuk berkarya dan mempromosikan produknya,” ujar Wayan Sudiana.

Ia optimistis festival tahun ini mampu meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan sekaligus memberikan dampak positif terhadap perputaran ekonomi masyarakat di sekitar kawasan wisata Tanah Lot.

Panitia juga menyiapkan konsep yang lebih menarik dibandingkan penyelenggaraan sebelumnya dengan tetap mempertahankan identitas budaya Bali sebagai daya tarik utama. Kolaborasi antara pengelola DTW Tanah Lot, pemerintah daerah, desa adat, pelaku pariwisata, sponsor, dan masyarakat diharapkan mampu menghadirkan festival yang aman, nyaman, serta berkesan bagi seluruh pengunjung.

Selain menjadi ruang apresiasi bagi para seniman, festival ini diharapkan mampu memperkuat promosi produk-produk lokal dan mendorong pertumbuhan sektor ekonomi kreatif di Kabupaten Tabanan.

Melalui penyelenggaraan Tanah Lot Art and Food Festival VII Tahun 2026, DTW Tanah Lot ingin semakin memperkokoh posisinya sebagai destinasi wisata unggulan yang tidak hanya dikenal karena keindahan panorama dan nilai religiusnya, tetapi juga sebagai pusat pelestarian seni, budaya, serta kuliner Bali.

Dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan, festival tahunan tersebut diharapkan kembali sukses seperti tahun-tahun sebelumnya dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi perkembangan sektor pariwisata serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tabanan. (tim)

Diskominfo Badung Jalani Penilaian Keamanan Informasi dari BSSN

Diskominfo Badung Jalani Penilaian Keamanan Informasi dari BSSN

MANGUPURA, PANTAUBALI.COM – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Badung menjalani proses penilaian Indeks Keamanan Informasi Persandian (IKASANDI) yang dilaksanakan oleh tim asesor Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Senin (27/7/2026). Penilaian ini menjadi bagian dari upaya mengukur kesiapan tata kelola keamanan informasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kidung Gosana itu dibuka oleh Sekretaris Diskominfo Kabupaten Badung bersama jajaran Bidang Persandian dan Statistik. Turut hadir pejabat fungsional Sandiman Ahli Madya serta tim teknis yang terlibat dalam pengelolaan keamanan informasi dan persandian.

Dalam pelaksanaan asesmen, tim dari BSSN melakukan serangkaian wawancara sekaligus verifikasi terhadap dokumen dan bukti dukung yang disiapkan Tim IKASANDI Diskominfo Badung. Proses tersebut bertujuan menilai tingkat penerapan tata kelola keamanan informasi serta penyelenggaraan fungsi persandian di lingkungan pemerintah daerah.

Sekretaris Diskominfo Kabupaten Badung mengatakan penilaian IKASANDI diharapkan tidak hanya menjadi proses evaluasi administratif, tetapi juga memberikan gambaran objektif mengenai aspek-aspek yang masih perlu diperkuat dalam pengelolaan keamanan informasi.

Menurutnya, hasil asesmen akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola persandian sekaligus memperkuat perlindungan terhadap data dan sistem informasi yang mendukung pelayanan publik.

Penguatan aspek keamanan informasi dinilai semakin penting seiring berkembangnya penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Dengan tata kelola yang lebih baik, penyelenggaraan layanan digital pemerintah diharapkan mampu berlangsung secara aman, andal, dan memberikan kepercayaan kepada masyarakat.

Melalui penilaian IKASANDI, Pemerintah Kabupaten Badung juga berupaya memastikan setiap proses pengelolaan informasi strategis berjalan sesuai standar keamanan yang ditetapkan BSSN. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen meningkatkan kualitas layanan publik berbasis teknologi informasi sekaligus memperkuat sistem perlindungan data di lingkungan pemerintah daerah. (rls/kmfbdg)