- Advertisement -
Beranda blog

Usaha Laundry Ludes Dilalap Api di Tabanan, Kerugian Ditaksir Rp750 Juta

TABANAN, PANTAUBALI.COM – Musibah kebakaran menghanguskan sebuah usaha laundry di Jalan Sriwijaya Nomor 36, Banjar Malkangin, Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan, Rabu (1/7/2026) siang. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp750 juta.

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, kebakaran diketahui sekitar pukul 12.30 Wita. Api diduga berasal dari regulator mesin pengering pakaian yang mengalami kebocoran gas.

Saat kejadian, seorang karyawan, Ade Irmaliana, melihat kobaran api muncul dari regulator mesin pengering. Ia sempat berupaya memadamkan api menggunakan spons basah, namun kobaran justru semakin membesar dan merembet ke tumpukan pakaian.

Besarnya kobaran api dipicu banyaknya bahan yang mudah terbakar di dalam bangunan, seperti tabung gas LPG dan cairan pewangi laundry. Warga sekitar kemudian berdatangan membantu sekaligus menghubungi petugas pemadam kebakaran.

Sebanyak tiga unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi. Setelah berjibaku sekitar 45 menit, petugas akhirnya berhasil mengendalikan api sehingga tidak merembet ke bangunan lain di sekitar lokasi.

Kapolres Tabanan melalui Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu I Gusti Made Berata Wiwiek, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu dan penyebab kebakaran masih didalami.

“Dugaan sementara kebakaran dipicu kebocoran gas pada saluran pipa besi regulator mesin pengering pakaian. Anggota telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran,” ujarnya.

Akibat peristiwa tersebut, seluruh bangunan laundry beserta isinya hangus terbakar. Sejumlah peralatan usaha yang rusak di antaranya empat mesin pengering, empat mesin cuci, satu mesin boiler, satu kulkas, satu unit AC, 15 tabung gas LPG, tiga tablet, satu telepon seluler, serta perlengkapan operasional lainnya.

Polisi mengimbau masyarakat, khususnya pelaku usaha yang menggunakan peralatan berbahan bakar gas, agar rutin memeriksa kondisi instalasi dan regulator guna mencegah kebakaran serupa. (pmc)

Ketua DPRD Tabanan Ingatkan Pemkab Jangan Berpuas Diri Meski Raih WTP ke-12

Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa.
Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa.

TABANAN, PANTAUBALI.COM – Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Tabanan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut. Namun, ia mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat pemerintah daerah terlena dan merasa puas.

Menurut Arnawa, opini WTP merupakan indikator penting dalam pengelolaan keuangan daerah, tetapi predikat tersebut harus dibarengi dengan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang benar-benar dirasakan masyarakat.

“Raihan WTP sebanyak 12 kali berturut-turut sejak 2014 tentu patut diapresiasi. Namun jangan sampai keberhasilan ini hanya menjadi angka. Yang lebih penting adalah bagaimana kualitas pengelolaan keuangan daerah terus meningkat dan berdampak nyata bagi masyarakat,” tegas Arnawa.

Sebagai Ketua DPRD Tabanan, Arnawa menilai akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran harus menjadi prioritas. Ia menegaskan, pengelolaan keuangan daerah tidak cukup hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga harus mencerminkan tata kelola pemerintahan yang profesional, terbuka, dan bertanggung jawab.

Menurutnya, opini WTP harus menjadi motivasi bagi seluruh organisasi perangkat daerah untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan anggaran, bukan sekadar mempertahankan predikat setiap tahun.

Arnawa juga memastikan DPRD Tabanan akan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pihaknya akan mencermati seluruh rekomendasi yang diberikan BPK agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

“Setiap pemeriksaan BPK pasti disertai catatan dan rekomendasi. Kami di DPRD akan mendalami poin-poin tersebut sebagai bagian dari fungsi pengawasan agar pengelolaan keuangan daerah semakin baik,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pemeriksaan BPK tidak hanya menilai kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, tetapi juga mencakup kecukupan pengungkapan serta efektivitas sistem pengendalian internal.

“Saya belum mengetahui secara rinci isi catatan BPK, tetapi tentu rekomendasi itu harus menjadi perhatian bersama untuk terus melakukan perbaikan,” tambahnya.

Sebelumnya, Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, menyampaikan rasa syukur atas kembali diraihnya opini WTP ke-12. Ia mengapresiasi seluruh perangkat daerah yang telah bekerja menjaga kualitas pengelolaan keuangan serta berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK guna meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. (pmc/kjs/dt)

Mayat Misterius Ditemukan Membusuk di Hutan Jatiluwih, Polisi Selidiki Identitasnya

Mayat Misterius yang Ditemukan Membusuk di Hutan Jatiluwih

TABANAN, PANTAUBALI.COM – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Tabanan masih menyelidiki identitas sesosok mayat tanpa identitas (Mr X) yang ditemukan dalam kondisi membusuk di kawasan Hutan Sangyang, Banjar Dinas Gunung Sari Umakayu, Desa Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Minggu (28/6/2026).

Jenazah pertama kali ditemukan sekitar pukul 07.30 Wita oleh seorang warga yang hendak menghaturkan upakara di Pura Kak Resi. Saat itu, saksi mencium aroma menyengat dari dalam kawasan hutan. Rasa penasaran mendorongnya menelusuri sumber bau hingga menemukan sesosok tubuh manusia di dalam cekungan tanah dengan posisi bersimpuh dan sudah tidak bergerak.

Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Kepala Wilayah Banjar Dinas Gunung Sari Umakayu sebelum diteruskan kepada aparat kepolisian.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Tabanan, Iptu Ni Luh Putu Wiwik Endrayani, membenarkan adanya penemuan mayat tersebut. Menurutnya, kondisi jenazah yang telah membusuk menyulitkan proses identifikasi di lokasi.

“Benar telah ditemukan sesosok mayat tanpa identitas di kawasan Hutan Sangyang, Desa Jatiluwih. Saat ditemukan kondisinya sudah dalam keadaan membusuk sehingga identitas korban maupun penyebab kematiannya belum dapat dipastikan. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Ia menjelaskan, Tim Identifikasi Polres Tabanan bersama personel Polsek Penebel telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Dari lokasi kejadian, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga milik korban, di antaranya sebuah telepon seluler iPhone dengan pelindung berwarna merah, tas tenteng, jaket, dua pasang kacamata, jas hujan, vape, obat-obatan, vitamin, air minum, headset, serta sejumlah barang pribadi lainnya.

Seluruh barang bukti tersebut kini diamankan sebagai bagian dari proses penyelidikan guna membantu mengungkap identitas korban maupun kronologi sebelum korban ditemukan meninggal dunia.

“Jenazah telah dievakuasi ke RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah Denpasar untuk menjalani autopsi. Hasil autopsi nantinya diharapkan dapat membantu mengungkap penyebab kematian sekaligus mendukung proses identifikasi korban,” kata Wiwik.

Hingga berita ini diturunkan, polisi belum dapat menyimpulkan penyebab kematian maupun ada tidaknya unsur tindak pidana. Penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan menunggu hasil pemeriksaan medis forensik.

Polres Tabanan juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga atau memiliki informasi terkait identitas korban agar segera melapor ke kantor kepolisian terdekat sehingga proses identifikasi dapat segera dilakukan. (pmc)

Regenerasi Seniman Badung Bersinar Lewat Lakon “Angkus Prana” di PKB 2026

DENPASAR, PANTAUBALI.COM – Semangat regenerasi seni tradisi kembali ditunjukkan Duta Kabupaten Badung pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026. Sanggar Tari dan Tabuh Prabha Semara Jaya dari Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, sukses memukau penonton melalui garapan bertajuk “Angkus Prana” dalam Rekasadana (Pergelaran) Kesenian Tradisional di Kalangan Ayodya, Taman Budaya Art Center Denpasar, Sabtu (27/6/2026).

Pementasan tersebut mengangkat kisah perjalanan Bima yang berjuang membebaskan roh kedua orang tuanya, Pandu dan Dewi Madri, dari kawah Candradimuka. Di tengah berbagai rintangan dan pertarungan melawan para cikrabala, Bima tetap teguh menjalankan dharma hingga akhirnya berhasil membawa pulang roh kedua orang tuanya berkat restu Dewa Siwa. Kisah tersebut menjadi simbol ketulusan pengabdian dan pelaksanaan nilai-nilai Atma Kerthi.

Ketua Sanggar sekaligus Koordinator Seni, I Gusti Ngurah Gede Karma Saputra, S.Pd., mengatakan penampilan di PKB tidak hanya menjadi ajang unjuk kreativitas, tetapi juga wadah pembinaan generasi muda agar tetap mencintai seni budaya Bali.

Menurutnya, seluruh penampil telah mempersiapkan diri secara maksimal sehingga optimistis mampu memberikan sajian terbaik bagi masyarakat dan pecinta seni yang hadir di panggung PKB.

“Astungkara kami berharap penampilan malam ini dapat memberikan yang terbaik sekaligus menjadi motivasi bagi seniman muda untuk terus berkarya dan melestarikan seni budaya Bali,” ujarnya.

Sebanyak 27 seniman dilibatkan dalam garapan tersebut, terdiri atas 11 penari dan 16 penabuh. Persiapan dilakukan sejak Februari melalui tahapan rapat konsep, nuasen, hingga latihan rutin yang berlangsung secara intensif.

Di tengah proses persiapan, sanggar sempat menghadapi tantangan karena jadwal latihan bertepatan dengan Hari Raya Galungan, Kuningan, serta berbagai kegiatan adat di desa. Namun, berkat komunikasi dan koordinasi yang baik, seluruh personel tetap mampu menjalankan latihan sesuai jadwal hingga tampil optimal di panggung PKB.

Karma Saputra berharap PKB terus menjadi ruang kreatif bagi para seniman muda untuk menampilkan karya-karya terbaik sekaligus memperkuat komitmen menjaga warisan seni budaya Bali agar tetap lestari di tengah perkembangan zaman. (rls)

Salip Truk dari Sisi Kiri di Denpasar, Pengendara Motor Tewas Terlindas Fuso

Petugas Unit Laka Satlantas Polresta Denpasar melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan maut yang melibatkan sepeda motor dan truk Fuso di Simpang Buagan, Denpasar Barat, Rabu (24/6/2026).
Petugas Unit Laka Satlantas Polresta Denpasar melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan maut yang melibatkan sepeda motor dan truk Fuso di Simpang Buagan, Denpasar Barat, Rabu (24/6/2026).

DENPASAR, PANTAUBALI.COM – Kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa kembali terjadi di Kota Denpasar. Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah terlibat tabrakan dengan truk Mitsubishi Fuso di Simpang Empat Jalan Imam Bonjol–Jalan Teuku Umar Barat atau Traffic Light Buagan, Denpasar Barat, Rabu (24/6/2026) sore.

Korban diketahui berinisial IGW (51), warga Desa Sukadana, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem. Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Honda Vario bernomor polisi DK 5471 ADF. Sementara truk Mitsubishi Fuso DK 8246 BT dikemudikan oleh FEN (20), warga Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, mengatakan kecelakaan terjadi sekitar pukul 14.41 Wita. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kedua kendaraan sama-sama melaju dari arah selatan menuju utara ketika lampu lalu lintas sedang menyala hijau.

“Sepeda motor berada di sisi kiri truk saat keduanya melintas di persimpangan,” ujar Iptu Adi, Kamis (25/6/2026).

Menurutnya, saat mendekati lokasi kejadian, pengemudi truk Fuso hendak berbelok ke kiri dan telah menyalakan lampu sein sebagai tanda akan melakukan manuver. Namun, pengendara motor diduga mencoba mendahului truk dari sisi kiri.

Upaya mendahului tersebut berujung fatal. Sepeda motor korban bersenggolan dengan truk hingga korban terjatuh ke kolong kendaraan dan terlindas roda truk.

“Korban terseret ke bawah kendaraan truk dan terlindas,” ungkap Iptu Adi.

Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka serius berupa luka lecet pada tangan kiri, luka robek di tangan kanan, serta luka lecet pada bagian dada dan perut. Korban sempat dilarikan ke RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah Denpasar untuk mendapatkan penanganan medis.

Namun nahas, nyawa korban tidak berhasil diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan.

Sementara itu, pengemudi truk Fuso tidak mengalami luka dalam insiden tersebut. Kerugian material akibat kecelakaan diperkirakan mencapai sekitar Rp3 juta.

Petugas Unit Laka Satlantas Polresta Denpasar yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan sejumlah saksi.

Polisi mengimbau para pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor, agar tidak mendahului kendaraan besar dari sisi kiri karena memiliki titik buta yang dapat membahayakan keselamatan. Hingga kini, kasus kecelakaan maut tersebut masih dalam penyelidikan Unit Laka Satlantas Polresta Denpasar. RAN

Ketua DPRD Tabanan: Persetujuan Fraksi Jadi Langkah Awal Perkuat Landasan Hukum Pembangunan

TABANAN, PANTAUBALI.COM – Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, memastikan pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Kabupaten Tabanan akan berlanjut ke tahap berikutnya setelah seluruh fraksi di DPRD menyatakan menerima dan menyetujui rancangan tersebut untuk dibahas lebih lanjut.

Hal itu disampaikan Arnawa usai memimpin Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 yang digelar di Ruang Sidang DPRD Tabanan, Kamis (25/6/2026), dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap pidato pengantar Bupati Tabanan mengenai empat Ranperda.

Menurut Arnawa, sikap seluruh fraksi yang menerima pembahasan empat Ranperda menjadi bukti adanya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam memperkuat regulasi sebagai dasar pembangunan daerah.

“Persetujuan fraksi-fraksi menjadi bentuk komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk memperkuat landasan hukum pembangunan. Selanjutnya, seluruh ranperda akan dibahas secara lebih mendalam sesuai mekanisme yang berlaku agar menghasilkan regulasi yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Arnawa.

Empat Ranperda yang diajukan pemerintah daerah meliputi Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tabanan Tahun 2026–2046, Ranperda tentang Penanggulangan Bencana Daerah, serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Dalam rapat paripurna tersebut, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, dan Fraksi Gerindra secara umum menyatakan menerima keempat Ranperda untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan bersama eksekutif.

Fraksi PDI Perjuangan memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Tabanan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-12 kali secara berturut-turut. Fraksi ini juga menilai Ranperda Penanggulangan Bencana Daerah sangat penting mengingat Tabanan memiliki potensi bencana seperti banjir, tanah longsor, abrasi, cuaca ekstrem, gempa bumi hingga tsunami.

Sementara itu, Fraksi Partai Golkar menilai Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman menjadi instrumen strategis dalam mengarahkan pembangunan wilayah di tengah pesatnya perkembangan kawasan Tabanan sebagai bagian dari kawasan strategis Sarbagita. Fraksi ini juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan dalam penyusunan Ranperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Adapun Fraksi Gerindra mengapresiasi capaian opini WTP yang kembali diraih Pemkab Tabanan, sekaligus mendorong peningkatan efektivitas belanja daerah, optimalisasi pemanfaatan aset pemerintah, serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Fraksi tersebut juga mengingatkan agar pengembangan kawasan perumahan tetap memperhatikan keberadaan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Lahan Sawah Dilindungi (LSD).

Arnawa menegaskan seluruh masukan, kritik, dan saran yang disampaikan masing-masing fraksi akan menjadi bahan penting dalam pembahasan selanjutnya. Menurutnya, DPRD berkomitmen mengawal proses penyusunan seluruh Ranperda agar menghasilkan peraturan yang berkualitas, implementatif, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta kepentingan masyarakat Kabupaten Tabanan. (pmc/kjs/dt)

Kalung Emas Hilang Misterius Saat Rumah Ditinggal, Wanita di Denpasar Lapor Polisi

Tangkapan layar video unggahan wanita yang diduga kehilangan kalung emas.
Tangkapan layar video unggahan wanita yang diduga kehilangan kalung emas.

DENPASAR, PANTAUBALI.COM – Dugaan kasus pencurian perhiasan kembali terjadi di wilayah Denpasar Selatan. Seorang perempuan berinisial LP (31) melaporkan hilangnya sebuah kalung emas miliknya yang disimpan di dalam lemari rumahnya di kawasan Jalan Mekar Jaya II, Denpasar Selatan.

Laporan tersebut kini tengah ditangani pihak kepolisian. Kasi Humas Polresta Denpasar, IPTU I Gede Adi Saputra Jaya, mengatakan korban baru menyadari perhiasannya hilang pada Jumat (19/6/2026) pagi saat hendak mengambil barang yang tersimpan di dalam kotak perhiasan.

“Korban mengetahui kalung miliknya sudah tidak ada sekitar pukul 08.00 Wita ketika membuka lemari dan memeriksa kotak perhiasan yang biasa digunakan untuk menyimpan barang berharga,” ujar IPTU I Gede Adi Saputra Jaya, Kamis (25/6/2026).

Berdasarkan keterangan korban, kalung tersebut terakhir kali dilihat pada 12 Juni 2026 sekitar pukul 12.00 Wita. Saat itu korban membuka kotak perhiasan untuk mengambil gelang dan memastikan kalung emas tersebut masih berada di tempat penyimpanan.

Beberapa hari kemudian, korban meninggalkan rumah untuk pulang ke kampung halamannya selama kurang lebih empat hari. Namun setelah kembali ke Denpasar dan hendak mengambil liontin dari kotak perhiasan, korban terkejut karena kalung emas yang sebelumnya tersimpan di dalamnya sudah raib.

Merasa menjadi korban tindak pidana pencurian, LP kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Selatan untuk ditindaklanjuti.

IPTU Adi Saputra Jaya menjelaskan, aparat kepolisian telah melakukan serangkaian langkah penyelidikan guna mengungkap penyebab hilangnya perhiasan tersebut serta mencari pihak yang bertanggung jawab.

“Petugas sudah mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah tempat kejadian perkara, meminta keterangan korban dan saksi-saksi, serta mengumpulkan berbagai informasi yang diperlukan dalam proses penyelidikan,” jelasnya.

Hingga kini polisi masih mendalami kasus tersebut. Identitas pelaku maupun modus yang digunakan belum diketahui karena proses penyelidikan masih berlangsung. Sementara kerugian yang dialami korban berupa satu buah kalung emas jenis joda yang dilaporkan hilang dari dalam rumah. RAN

Ketua DPRD Tabanan Soroti Ranperda Permukiman, Minta Lahan Sawah Tetap Terlindungi

Ketua DPRD Tabanan Soroti Ranperda Permukiman, Minta Lahan Sawah Tetap Terlindungi

TABANAN, PANTAUBALI.COM – Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, menegaskan pihaknya akan mencermati secara serius empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Tabanan. Dari empat rancangan tersebut, Arnawa memberi perhatian khusus terhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tabanan Tahun 2026–2046 agar tidak mengancam keberadaan lahan pertanian produktif.

Pernyataan itu disampaikan Arnawa usai memimpin Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Tabanan dengan agenda penyampaian pidato pengantar Bupati Tabanan terhadap empat Ranperda yang diajukan pemerintah daerah, Rabu (24/6/2026).

Menurut Arnawa, seluruh Ranperda tersebut merupakan regulasi prioritas yang akan dibahas secara komprehensif oleh DPRD. Namun, Ranperda mengenai pengembangan kawasan permukiman harus mendapat perhatian lebih karena menyangkut keberlanjutan sektor pertanian yang selama ini menjadi identitas Kabupaten Tabanan.

“Kami akan mempelajari Ranperda ini secara lebih selektif. Jangan sampai pengembangan kawasan permukiman justru membuka ruang terjadinya alih fungsi lahan pertanian. Saat ini sudah banyak kasus lahan sawah yang beralih menjadi kawasan permukiman, dan kondisi seperti itu tentu tidak baik bagi masa depan pertanian Tabanan,” tegas Arnawa.

Ia menambahkan, DPRD memiliki tanggung jawab memastikan setiap regulasi yang disusun mampu mendorong pembangunan tanpa mengorbankan lahan pertanian yang menjadi penyangga ketahanan pangan daerah.

Dalam rapat paripurna tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan mengajukan empat Ranperda untuk dibahas bersama DPRD. Keempatnya meliputi Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tabanan Tahun 2026–2046, Ranperda tentang Penanggulangan Bencana Daerah, serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 diajukan sebagai pelaksanaan amanat Pasal 194 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Sementara Ranperda mengenai pembangunan dan pengembangan perumahan disusun sebagai pedoman pengembangan kawasan permukiman mengingat Kabupaten Tabanan merupakan bagian dari kawasan strategis nasional Sarbagita yang memiliki potensi pertumbuhan wilayah cukup pesat.

Pemerintah daerah juga mengajukan Ranperda Penanggulangan Bencana Daerah dengan pertimbangan bahwa berdasarkan Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) Tahun 2024, Kabupaten Tabanan berada pada kategori risiko sedang dengan skor 122,31 sehingga diperlukan regulasi yang lebih komprehensif dalam penanganan bencana.

Selain itu, Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup disusun sebagai upaya menjaga kelestarian sumber daya alam dan keanekaragaman hayati yang menjadi modal penting pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Tabanan.

Arnawa menegaskan seluruh usulan regulasi tersebut akan dibahas secara mendalam bersama komisi dan alat kelengkapan dewan sebelum nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah. Menurutnya, DPRD akan memastikan setiap Ranperda yang disahkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus menjaga keseimbangan antara pembangunan, pelestarian lingkungan, dan keberlangsungan sektor pertanian di Kabupaten Tabanan. (pmc/kjs/dt)

Pesona Alas Sangeh Menggema di PKB, Sanggar Gargita Santhi Tuai Apresiasi Penonton

Pesona Alas Sangeh Menggema di PKB, Sanggar Gargita Santhi Tuai Apresiasi Penonton

DENPASAR, PANTAUBALI.COM – Kreativitas seniman muda Badung kembali mencuri perhatian dalam ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026. Sanggar Seni Gargita Santhi dari Banjar Pacung, Desa Sangeh, Kecamatan Abiansemal, sukses memukau penonton saat tampil sebagai Duta Kabupaten Badung pada Rekasadana (Pergelaran) Gambelan Inovatif di Kalangan Angsoka, Taman Budaya Bali, Senin (22/6/2026).

Penampilan yang memadukan kekayaan gamelan Bali dengan sentuhan instrumen modern itu mendapat sambutan hangat dari pengunjung. Tiga karya yang dibawakan, yakni Tri Paiketan, Sang-Ngeh, dan Tapa Rare, menghadirkan sajian artistik yang tidak hanya memanjakan telinga, tetapi juga sarat pesan budaya, spiritualitas, dan pelestarian lingkungan.

Mengangkat inspirasi dari kearifan lokal Alas Sangeh, karya pembuka bertajuk Tri Paiketan menggambarkan keharmonisan hubungan manusia, alam, dan kekuatan spiritual yang hidup berdampingan di kawasan hutan wisata tersebut. Garapan ini menampilkan simbol keseimbangan melalui tiga kawasan suci di Alas Sangeh yang menjadi representasi harmoni kehidupan.

Pesan pelestarian lingkungan turut disampaikan melalui perpaduan gerak tari dan narasi vokal yang menggugah kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan alam. Aksi simbolis memungut sampah di atas panggung menjadi salah satu bagian yang menarik perhatian penonton.

Suasana kemudian berubah lebih magis melalui karya Sang-Ngeh, yang mengangkat kisah asal-usul Alas Sangeh. Komposisi musik yang memadukan gamelan Bali dengan instrumen modern seperti bass dan alat musik tradisional Tiongkok, erhu, menghadirkan nuansa mistis sekaligus kontemplatif yang memperkuat pesan spiritual dalam pertunjukan.

Sementara karya penutup, Tapa Rare, menampilkan perjalanan spiritual Anak Agung Anglurah Made Karangasem Sakti. Garapan ini menggabungkan unsur pengendalian diri dan kreativitas generasi muda melalui komposisi musikal yang kompleks dengan perpaduan vokal dan instrumental yang harmonis.

Koordinator seni, Robert Brosnan, mengungkapkan bahwa proses persiapan pertunjukan berlangsung selama kurang lebih tiga bulan. Latihan intensif dilakukan dengan melibatkan seluruh unsur pendukung, mulai dari penabuh, penari hingga vokalis.

Menurutnya, tantangan terbesar selama proses persiapan adalah menyesuaikan jadwal latihan dengan berbagai kegiatan adat dan keagamaan yang berlangsung di tengah masyarakat. Namun semangat kebersamaan seluruh tim mampu mengatasi kendala tersebut hingga menghasilkan pertunjukan yang maksimal.

Robert menjelaskan bahwa Alas Sangeh dipilih sebagai sumber inspirasi karena memiliki kekayaan nilai budaya, lingkungan, dan spiritual yang relevan dengan tema PKB tahun ini. Selain itu, isu lingkungan, khususnya persoalan sampah, menjadi salah satu pesan utama yang ingin disampaikan kepada masyarakat melalui karya yang dipentaskan.

Sebanyak 30 seniman terlibat dalam pertunjukan tersebut, terdiri atas 22 penabuh, enam penari, dan dua vokalis. Mereka menghadirkan warna musikal yang unik melalui perpaduan berbagai instrumen seperti semar pegulingan, rinding, bass, hingga erhu.

Sementara itu, Bidang Kesenian Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung, I Made Adi Adnyana, memberikan apresiasi atas kreativitas para seniman muda yang mampu mengembangkan seni tradisi tanpa meninggalkan akar budaya lokal. Menurutnya, gamelan inovatif merupakan ruang ekspresi yang penting dalam menjaga keberlangsungan seni budaya Bali agar tetap relevan dengan perkembangan zaman.

Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Badung untuk terus mendukung pengembangan kreativitas generasi muda melalui berbagai program pembinaan dan fasilitasi, termasuk partisipasi dalam ajang PKB.

Penampilan Sanggar Gargita Santhi menjadi bukti bahwa warisan budaya lokal dapat dikemas secara kreatif dan inovatif tanpa kehilangan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya. Melalui sentuhan seni yang segar dan pesan yang kuat, mereka berhasil menghadirkan pesona Alas Sangeh ke hadapan publik sekaligus menegaskan pentingnya menjaga harmoni antara manusia dan alam. (rls)

HUT Ke-29, Magister Hukum Unud Teguhkan Komitmen Cetak Praktisi Hukum Berkualitas

Program Magister Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana (Unud) memperingati hari jadinya yang ke-29 dengan menggelar Seminar Nasional bertajuk “Langkah Nyata Alumni Magister Hukum: Dari Ilmu Menuju Dampak” di Aula Kertha Sabha Fakultas Hukum Unud, Denpasar, Senin (22/6/2026).

DENPASAR, PANTAUBALI.COM – Program Magister Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana (Unud) memperingati hari jadinya yang ke-29 dengan menggelar Seminar Nasional bertajuk “Langkah Nyata Alumni Magister Hukum: Dari Ilmu Menuju Dampak” di Aula Kertha Sabha Fakultas Hukum Unud, Denpasar, Senin (22/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung sejak pagi tersebut menjadi momentum refleksi perjalanan hampir tiga dekade Magister Hukum Unud dalam mencetak sumber daya manusia berkualitas di bidang hukum sekaligus memperkuat kontribusi akademik terhadap pembangunan hukum di Indonesia.

Mengusung tema besar “29 Tahun Magister Hukum Udayana: Karya Nyata, Dampak Berkelanjutan”, seminar menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan praktisi, akademisi, birokrat, dan alumni. Di antaranya Herdaus, S.H., M.H., yang menjabat sebagai Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Kelembagaan Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, serta I Kadek Sumadi, S.E., S.H., M.Si., M.H., Ak., CA., BKP., selaku Managing Partner SWS Consulting yang juga merupakan alumni Magister Hukum Unud.

Para pembicara berbagi pengalaman mengenai implementasi ilmu hukum dalam berbagai bidang profesi serta pentingnya peran alumni dalam menjawab tantangan hukum yang terus berkembang di era modern.

Ketua Panitia A. A Gde Sanjaya Adi Pranata menyampaikan bahwa perayaan ulang tahun ke-29 ini tidak hanya dimaknai sebagai seremoni tahunan, tetapi juga menjadi ruang dialog dan kolaborasi antara sivitas akademika, alumni, mahasiswa, serta masyarakat luas.

Menurutnya, selama hampir tiga dekade Magister Hukum Unud telah menjadi wadah pengembangan intelektual yang melahirkan banyak alumni berprestasi di berbagai sektor. Karena itu, seminar nasional ini diharapkan mampu menunjukkan bahwa ilmu hukum tidak berhenti pada tataran akademis, melainkan dapat diwujudkan menjadi solusi nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Selain menjadi ajang berbagi pengalaman, seminar tersebut juga menjadi forum strategis untuk membahas penguatan sistem hukum nasional, peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum, serta mendorong sinergi antaralumni dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.

Peringatan HUT ke-29 ini sekaligus menegaskan komitmen Magister Hukum Universitas Udayana untuk terus berkembang sebagai program studi unggulan yang menghasilkan lulusan profesional, berintegritas, dan mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional. (rls)