Akui Kesalahan ” Bendesa Janji Segera Bentuk Pengurus Dana CBD “

Bendesa Adat Gadungan, I Ketut Manuaba
Bendesa Adat Gadungan, I Ketut Manuaba

Pantaubali.com-Tabanan-Setelah sempat di periksa oleh Inspektorat Kabupaten Tabanan Pada Akhir tahun 2017 lalu,akhirnya Bendesa Adat Desa Gadungan, Selemadeg Timur I Ketut Manuaba akhirnya mengakui kesalahan. Setelah dirinya menyimpan dana Community Based Development (CBD) – Bali Sejahtera direkening istrinya sebesar Rp 74 juta.

“Itu memang kesalahan saya. Tetapi uang tersebut tidak ada maksud untuk saya gunakan dan uang tersebut saat ini masih untuh berada direkening istri. Sepeserpun tidak berkurang jumlahnya,” ungkap Manuaba saat ditemui Kamis 5/4/2018.

Manuaba ber alasan sengaja menyimpan dana CBD di rekening istrinya karena sebenarnya dana CBD tidak memliki rekening khusus sejak dirinya dilantik sebagai Bendesa Adat Desa Gadungan di tahun 2013. Saat itu diserahkan dari pengurus lama CBD.

Baca Juga:  Koster-Giri dan SANDI Tutup Masa Kampanye Pilkada 2024 dengan Kampanye Akbar di Taman Bung Karno

Awalnya dana yang diserah sebesar Rp 4 juta. Setelah sekian lama anggota masyarakat yang meminjam uang dari pengurus CBD sebelumnya. Banyak yang membayar sehingga jumlah dana CBD mencapai Rp 74 juta. Kemudian saat itu belum ada tim pengurus pengelolaan dana CBD dan belum terbentuk pengurus pada waktu itu.

“Akhirnya dana CBD sejumlah Rp 74 juta dari masyarakat yang meminjam. Sehingga saya putuskan untuk titip di rekening istri. Agar tersimpan dengan baik. Tidak ada maksud untuk melakukan hal-hal lain terkait dana CBD,” jelas manuaba saat itu.

Baca Juga:  Mulyadi-Ardika Sembahyang dan Tabur Bunga di TPB Margarana

Sementara itu mengenai tim pengurus pengelola dana CBD hampir 4,5 tahun hingga saat ini belum terbentuk,karena manuaba ber alasan terbentur dengan tugas di adat yang sangat padat, selain itu di sebabkan juga dengan masalah yang sifatnya internal di desa pakraman gadungan.

Manuaba sebagai bendesa adat gadungan yang masa jabatanya akan segera berakhir pada enam bulan kedepan,berjanji akan segera melaksanakan intruksi dari Inspektorat untuk segera membentuk pengurus CBD dan juga segera memindahkan dana CBD yang tersimpan di rekening pribadi istrinya ke rekening adat atau langsung ke rekening atas nama CBD desa pakraman Gadungan agar permasalahan ini segera tuntas.

Baca Juga:  1.154 Orang PPPK Guru dan Penyuluh Pertanian Ikuti Orientasi 

“Saya dapat pastikan bahwa satu bulan kedepan tim pengurus pengelolaan dana CBD dapat terbentuk dan uang CBD yang berada di rekening pribadi istri saya akan buatkan rekening khusus CBD. Kemudian uang tersebut saya pindahkan,” ungkapnya.

Selanjutnya setelah pengurus terbentuk baru program CBD akan kami jalankan lagi agar tidak macet. Dan dana CBD yang seharusnya bisa di nikmatii warga miskin,di Desa Gadungan terus dapat dirasakan manfaatnya.