TABANAN – Pantaubali.com – Pelaksanaan surat edaran Gubernur Bali Nombor 15036 tahun 2020, per 22 Juli 2020 tentang “Pasar Gotong Royong Krama Bali”.Maka,DPRD Kabupaten Tabanan mengelar pasar gotong royong, dengan melibatkan seluruh anggota DPRD dan jajaran secara langsung ikut berbelanja di 25 orang produsen pelaku usaha kecil dengan menawarkan ragam produk seperti, sayur-mayur sampai olahan jajan tradisional Bali.
“Semua dilakukan dalam rangka membantu masyarakat ditengah pandemi Covid-19, yang tentunya akan mampu memutar roda perekonomi serta kedaulatan pangan kita. Dalam hal ini DPRD Tabanan tetap bekerjasana dengan pemerintah untuk “Rungu” kepada masyarakat Tabanan pada khususnya,” jelas Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Made Dirga, Jumat,(7/8) disela kegiatan tersebut.
Kegiatan yang sama rencana kedepan secara konsisten akan dilakukan setiap bulannya. Tentu dengan tetap melibatkan masyarakat (para pedangang) pelaku usaha kecil di Tabanan.
“Kami telah mengagendakan, selain dari pelaksanaan pasar dadakan model seperti yang dilakukan saat ini, rencana akan turun langsung ke pasar tradisional nantinya juga,” ujarnya.
Bagaimana para eksekutif beserta jajaran maupun para pegawai negeri, bisa secara bersama-sama ikut turun ke pasar nantinya.
“Dengan ikut turun, tentu masyarakat(pedagang) akan terbantu dalam kondisi melemahnya daya beli masyarakat disaat ini,”katanya.
Dalam kesempatan yang sama, salah satu pedagang jajan tradisional Bali Klepon, Ibu Sagung Bintang menyampaikan, ajang ini sangat bagus.Selain barang dagangan cepat laku, moument ini bisa dijadikan perkenalan produk lebih luas lagi.
“Tentu senang dengan kegiatan ini, bisa berpromosi langsung agar jaje klepon saya semakin bayak memesan,” tutup Ibu yang mengaku telah mengeluti usaha jajan Klepon selama kurang lebih 4 tahun lamanya ini.