Tangapi Keluhan Pedangang, Dewan Tabanan Turun Langsung ke Pasar Darurat Terminal Pesiapan

TABANAN – Pantaubalo.com – Buntut dari belasan pedagang pasar darurat terminal Pesiapan, Tabanan yang mengadu ke Kantor DPRD Kabupaten Tabanan Kemarin (Senin,(27/7) yang merasa merugi dengan adanya pembatasan jam buka pasar.Yang sebagian pedagang sangat berharap, jam buka pasar bisa diefaluasi kembali oleh pemerintah Tabanan.

Aspirasi tersebut diterima langsung oleh anggota Wakil Ketua Komisi II A.A Sagung Ani Ariani dan anggota komisi II DPRD Tabanan lainnya.

Menyikapi hal tersebut, Dewan perwakilan rakyat Tabanan tidak mau menunda waktu yang langsung merespon cepat, dengan turun langsung ke pasar darurat terminal pesiapan guna melihat kondisinya, Selasa,(28/7) tadi siang.

Baca Juga:  Diskusi dengan Anak Muda, Sengap Singgung Peningkatan Penyerapan Tenaga Kerja dan Pengelolaan Lingkungan

Dalam kesempatan tersebut salah satu perwakilan pedangan, Wayan Ariawan menyampaikan, sama apa yang menjadi tuntutan kemarin. Bahwasanya, jika bisa jam buka pasar dapat dievaluasi kembali, sehinga tidak menyebabkan kerugian yang yang besar.Karena, sebagian besar barang dagaan disini berupa sayur- mayur.

”Kami merasa rugi jika aturan, buka dari pukul 09.00 Wita hingga pukul 14.00 Wita.Tentu kami tetap berharap Pemerintah dan DPRD Tabanan bisa memberikan jalan. Kalau bisa batas jam buka kami berjualan seperti biasa kembali atau seperti dahulu,” jelasnya.

Baca Juga:  Wujudkan Tabanan Maju, Mulyadi-Ardika Janjikan 21 Program Bernilai Rp600 Miliar Per Tahun

Selain itu Dia menyampaikan, masih ada terkadang pedangan yang mengelar barang dagaan tidak sesuai dari jam buka sesuai apa ditetapkan Pemerintah.Jika bisa, mohon ditindak lanjuti atau ditertibkan juga.

Menangapi hal tersebut, Ketua Dewan Komisi II Kabupaten Tabanan, I Wayan Lara menyampaikan, dalam hal ini tentu anggota Dewan sangat siap membatu menyuarakan apa menjadi keluhan para pedagang (masyarakat).Serta sangat menginginkan agar segera bisa diselesaikan masalah tersebut.

“Kami berada dipihak pedagang (masyarakat) dan akan meyuarakan apa yang menjadi permasalah yang dihadapi saat ini,”sebutnya.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan,dr. I Nyoman Suratmika mengatakan, bisa saja pasar dibuka kembali kewaktu awal, asalkan protokol kesehatan benar-benar bisa dilakukan dengan sangat-sangat disiplin dan ketat. Karena, sangat penting dalam melindungi diri sendiri maupun orang lain dari penyebaran virus Covid-19.

Baca Juga:  1.154 Orang PPPK Guru dan Penyuluh Pertanian Ikuti Orientasi 

“Asal tetap pakai masker, face shield atau pelindung wajah, cuci tangan, jaga jarak baik itu antara orang satu dengan yang lain atau antara tempat berjualan. Tentu tidak ada masalah jika dibuka kembali jam pasar seperti sebelumnya,”tandasnya.