Dewan Tabanan Khawatir, Penyaluran Dana Stimulus ke UMKM Tidak Merata

Rapat DPRD Tabanan Terkait UMKM Tabanan, Yang Terdampak Pandemi Covid 19

TABANAN – Pantaubali.com – Bantuan dana stimulus khususnya bagi pelaku usaha informal, Industri Kecil dan Menengah (IKM) dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) oleh Pemerintah Provinsi Bali ditengah pandemi Covid-19 sebesar Rp 600 perorang perbulan selama 3 bulan serta bagi Koperasi dikucurkan sebesar Rp 10 juta per koperasi.

Terkait hal tersebut Kabupaten Tabanan awalnya diberi jatah sebesar, 4.600 orang sedangkan, seiring waktu akhirnya pengajuan bertambah sebanyak 10 ribu orang. Melihat kondisi tersebut Dewan khawatir tidak dapat tercover nanti semuanya. Hal tersebut dibahas dalam rapat kerja Komisi II DPRD Kabupaten Tabanan, Jumat,(12/6) di Tabanan.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tabanan, Wayan Lara menyampaikan dalam kesempatan tersebut, tentu ada sedikit ketakutan jika nanti dana tersebut tidak bisa menyentuh semua pelaku UMKM terutama yang telah mengajukan dana stimulus.

” Kita mendapat kuota 4.600 setelah berjalan akhirnya berkembang menjadi 10 ribuan lebih.Tentu yang sedikit kita takutkan adalah tidak semua akan dapat tercover. Jangan sampai kedepan malah menimbulkan masalah. Tentu harus kita antisipasi dari awal semuanya ini,” ujarnya.

Dalam pendataan jangan sampai terjadi sifatnya pribadi,setidaknya harus bisa diketahui oleh adat dan Prebekel atau jangan sampai terjadi penyimpangan.

Baca Juga:  Usai Cuti Kampanye, Sanjaya Pimpin Apel Disiplin ASN Pemkab Tabanan 

” Mungkin nantinya kita dapat melakukan komunikasi dengan prebekel-prebekel dalam sebuah forum, sehinga mereka akan mengetahui dan lebih transparan lagi,” ujarnya

Jika dilihat dari jumlah kuota, total dana stimulus yang diterima nantinya sebesar, Rp 8 milyar lebih. Sedangkan untuk di Koperasi ada silva sebesar Rp 2 milyar sekian.Jika bisa dimohonkan agar Rp 2 milyar lebih tersebut dapat dikucurkan ke pelaku UKM.Akan tetapi, tentu tetap hal tersebut merupakan kewenangan dari Provinsi.

” Jika seandainya ada dana bantuan stimulus koperasi yang melebihi setidaknya dana bantuan tersebut bisa dibawa ke UKM. Yang mana, itu telah dikomunikasikan, karena jika dilihat masing-masing Kabupaten di Bali juga kelebihan kuota. Dan pendataan juga masih terus dilakukan karena, merupakan kebijakan Provinsi,” sampainya.

Terkait batas waktu,tentu tetap tergantung dari Provinsi karena DPRD hanya selaku pelaksana tugas. Jika dari Provinsi masih memungkinkan memberi bantuan tentu akan dilakukan pendatan.

Baca Juga:  KPU Tabanan Musnahkan 2.026 Surat Suara Rusak dan Lebih

“Dari hasil rapat tadi kita memohon agar pada tanggal 15 Juni dapat ditutup. Akan tetapi, tetap kewenangan ada di Provinsi. Karena kita tidak memiliki kewenangan untuk menutupnya,” katanya.

Selanjutnya, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Tabanan, I Made Yasa menyampaikan, jika dilihat prosesnya tentu seleksi telah melalui desa adat juga. Akan tetapi nantinya tetap keputusan ada di Provinsi.

“Karena dalam hal ini yang benar-benar mengetahui warganya apakah benar-benar butuh dibantu, apakah sebelumnya telah menerima bantuan atau belum tentu dari desa,” cetusnya.

Baca Juga:  Relawan Semut Bagi-Bagi Ribuan Sembako untuk Warga Desa Sudimara dan Bengkel

Untuk kuota sebelumnya diberi sebesar 4.600 dengan nilai sebesar Rp 8 milyar lebih. Yang masing-masing UMKM nantinya akan mendapat kucuran dana sebesar,Rp 600 ribu perorang perbulan atau total Rp 1.800.000 selama 3 bulan.

Sedangkan untuk Koperasi dari jatah bantuan sebesar 418 telah terpenuhi sebanyak 180 koperasi saja. Yang mana per koperasi akan mendapat kucuran dana sebesar Rp 10 juta per koperasi.

Melihat hanya sebanyak 180 koperasi saja terpenuhi,maka ada kelebihan dana sebesar Rp 2,3 milyar. Mudah-mudahan nantinya dapat dialokasikan kepara UMKM yang benar-benar membutuhkan, tentunya tetap keputusan berada di Provinsi semuanya.

“Terkait dengan hal tersebut, tentu kita hanya membantu saja sifatnya, jika ada kelebihan sisa kuota di koperasi setidaknya dapat dialokasikan ke para UMKM,” pungkasnya.