TABANAN – Pantaubali.com – Terkait adanya informasi keluhan data penerima BLT di tengah masyarakat khususnya dibeberapa daerah di Kabupaten Tabanan. DPRD Kabupaten Tabanan melalui Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tabanan, I Putu Eka Nurcahyadi, Selasa,(19/5) di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan mendorong agar Desa bisa menabah jumlah BLT lagi. Tentu tetap nantinya disesuaikan dengan aturan yang akan dikoordinasikan dengan Kementerian terkait lewat OPD.
“Kami melihat masih ada keluhan-keluhan masyarakat, mungkin ada yang mempertanyakan landasan-landasan atau dasar-dasar keputusan ditetapkan penerima BLT tersebut.Jika dilihat saat ini, BLT yang telah terealisasi sebanyak,113 dari 133 Desa yang ada di Kabupaten Tabanan.Adanya BLT Ini tentu sudah berdasarkan hasil Musdes yang sesuai dengan juknis maupun peraturan perudangan yang ada.Jika memungkinkan, kami juga masih memberikan masukan nanti sehinga, ada peluang bagi desa untuk menambah lagi penerima BLT dimasing-masing desa nantinya.Tentu tetap sesuai aturan yang kita koordinasikan dengan kementerian terkait lewat OPD.” ujarnya.
Kemudian untuk masukan lainnya adalah,apakah boleh desa nantinya memberi bantuan sembako dalam kondisi pandemi guna memberi talikasih kepada masyarakat yang lebih banyak. Akan tetapi, hal tersebut belum memungkinkan.
“Kita sudah mengali juga dari Permendes 06 yang dasarnya dari Permendes yang lain 11 dan 08.Jadi tampaknya yang lebih memungkinkan pemberian sembako tersebut khusus pada kegiatan isolasi mandiri yang dilakukan dimasing-masing desa.Yang mana, desa tersebut wajib memberikan yang namanya untuk logistik dan kebutuhan pokok.Akan tetapi, terkait masalah dampak mutlak harus diperuntukan dalam bentuk BLT,” paparnya.
Bantuan langsung tunai inilah yang diharapkan akan dimaksimalkan dimasing-masing desa, seiring dengan dibolehkan nanti. Sembari Eka menambahkan, setelah 3 bulan berjalan adanya kegiatan baru dari pemerintah pusat terkait pemberian BLT atau penambahan BLT nantinya.