KLUNGKUNG – Pantaubali.com – Masih adanya warga yang belum terdata untuk mendapatkan bantuan pemerintah membuat Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta akan meninjau kembali Peraturan Bupati yang mengatur tentang pemberian bantuan melalui dana alokasi desa. Hal itu disampaikannya usai menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap pertama dari Dana Desa, Kamis (14/5/2020).
“Setelah saya turun melihat kondisi dilapangan, ternyata masih ada beberapa warga yang sakit maupun cacat fisik sama sekali belum mendapat bantuan, apalagi mereka tidak bisa bekerja dengan keadaan seperti ini, maka dari itu untuk kedepan juklat-juknisnya Peraturan Bupati (Perbup) akan saya tinjau kembali agar warga yang belum tersentuh bantuan apapun tidak harus melalui kabupaten jadi nanti langsung ditangani oleh desa melalui dana alokasi desa,” ujar Bupati Suwirta.
BLT yang diserahkan secara simbolis dari dana desa itu sebesar Rp. 600.000,- kepada warga kurang mampu dan terdampak Covid-19. Tiga desa yang diserahkan kemarin yakni Desa Selat dan Desa Akah Kecamatan Klungkung serta Desa Tohpati Kecamatan Banjarangkan. Bantuan tersebut akan diberikan selama tiga bulan, April, Mei dan Juni.
Bupati menambahkan, kedepannya hak-hak warga yang berhak mendapatkan bantuan secara rutin akan diberikan, termasuk juga anak-anak mereka yang seharusnya mendapatkan beasiswa akan diberikan. “Jadi untuk kedepannya mereka yang mempunyai anak kita akan berdayakan, sehingga dengan langkah-langkah ini nantinya mereka bisa lepas dari kk miskin,” ucap Bupati Suwirta.
Tak hanya itu, Bupati juga tidak henti-hentinya memberikan motivasi dan semangat kepada warganya yang terdampak Covid-19. Bupati berharap mereka bisa bangkit dan terus berusaha, jangan hanya mengandalkan bantuan dari pemerintah. Selain itu, Bupati juga mengingatkan warga agar selalu menjaga pola hidup bersih dan sehat, sehingga kita semua bisa terhindar dari penyebaran Covid-19. (Humasklk/puspa).