DENPASAR – Pantaubali.com – Ketua harian gugus tugas percepatan penanganan Corona Virus di Provinsi Bali Dewa Indra,Sabtu,(11/4)di Kota Denpasar menyampaikan, perhari ini terkait perkembangan kasus, tidak ada tambahan kasus meninggal sehingga jumlahnya tetap 2 orang (WNA). Selain itu juga, belum ada laporan dari Rumah Sakit untuk pasien yang sembuh, dengan demikian jumlahnya tetap 19 orang yaitu, 15 WNI, 4 WNA. Sementara untuk kasus positif, ada penambahan 4 orang sehingga jumlahnya menjadi 79 kasus 7 orang WNA, 72 WNI.
“Tambahan 4 kasus positif seluruhnya merupakan imported case, dibawa oleh orang yang punya riwayat perjalanan ke Luar Negeri,”jelasnya.
Dirinya merinci, 72 kasus positif pada WNI, 51 diantaranya merupakan imported case yang dibawa dari Luar Negeri. Sedangkan sisanya sebanyak 13 orang merupakan kasus bawaan dari luar daerah, artinya mereka yang positif COVID-19 tertular di daerah lain seperti Jawa atau daerah lainnya. Sementara untuk kasus transmisi lokal sebanyak 8 orang.
“Angka tersebut penting untuk dicermati karena berkaitan dengan pemetaan sumber risiko,” ujarnya.
Secara akumulatif, jumlah kasus imported case sebanyak 71 WNI dan WNA. Kecenderungan tersebut menjadi bahan pertimbangan bagi Gugus Tugas dalam menentukan strategi pencegahan.
Strateginya adalah dengan memperkuat pertahanan di pintu-pintu masuk Bali. Dua pintu masuk yang diperketat adalah Bandara Intenasional I Gusti Ngurah Rai dan Pelabuhan Gilimanuk. Sementara Pelabuhan Benoa untuk saat ini sudah tak lagi sebagai pintu masuk, Pelabuhan Padang Bai juga relatif aman.
“Semua strategi yang kita lakukan untuk memperkuat pertahanan di pintu masuk adalah memperketat filter di Bandara Ngurah Rai. Kita berlakukan pemeriksaan sangat ketat, khususnya terkait kedatangan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Semua PMI kita screening dengan rapid test. Jika hasil rapid test negatif, mereka diarahkan untuk melakukan karantina mandiri di kediaman masing-masing dengan pengawasan dari pemerintah kabupaten atau kota dan satgas gotong royong yang telah terbentuk hingga ke tingkat desa,” paparnya.
Dia bersyukur karena pemerintah kabupaten atau kota telah berinisitif untuk menyediakan tempat karantina bagi PMI yang diwajibkan untuk melakukan isolasi mandiri. Langkah ini akan sangat membantu karena jika isolasi mandiri dilakukan di rumah masing-masing, ada kemungkinan mereka tidak disiplin. Selain itu, hal ini juga terkait kondisi rumah yang dimiliki tiap PMI.
“Ada yang punya jumlah kamar yang mencukupi, namun sebagian lagi mungkin tak memiliki kamar yang memadai. Kabupaten taua kota telah mensiasati hal itu dengan menyediakan tempat karantina lengkap dengan ketersediaan konsumsi. Hal ini akan memudahkan untuk melakukan pengawasan sehingga tak ada sumber risiko yang masuk ke masyarakat dan potensi penyebaran bisa diredam,” katanya.
Sedangkan bagi PMI dengan hasil rapid test positif, tim melakukan pemilahan dan membawa mereka ke tempat karantina untuk melakukan uji lab lanjutan berupa swab yang akan diperiksa dengan metode PCR (Polymerase Chain Reaction). Sampel diuji di Laboratorium RSUP Sanglah. Jika hasilnya positif, mereka akan dirawat ke RS PTN UNUD, RSUP Sanglah atau RS Bali Mandara.
“Mereka tak kami lepas, kami rawat di Provinsi untuk mencegah sumber penyebaran baru di masyarakat,” tutypnya.