TABANAN, PANTAUBALI.COM – Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat dukungannya terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Salah satunya melalui pendataan terhadap aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabanan yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tabanan di Ruang Rapat Diskominfo, Rabu (22/7/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian pendataan Sensus Ekonomi 2026 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan. Sebelumnya, BPS telah melaksanakan pendataan serupa di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Bappeda, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Sekretariat Daerah, Dinas Sosial dan Perlindungan Anak, Dinas Pendidikan, hingga Dinas Kesehatan.
Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabanan mengajak seluruh ASN berpartisipasi aktif dengan memberikan data yang benar, lengkap, dan akurat. Menurutnya, kualitas data yang dihasilkan melalui Sensus Ekonomi akan menjadi fondasi penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.
Ia menegaskan, sebagai aparatur pemerintah, ASN memiliki tanggung jawab untuk mendukung setiap program strategis nasional, termasuk pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Partisipasi aktif seluruh pegawai dinilai menjadi salah satu faktor utama dalam menghasilkan data statistik yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Sebagai aparatur pemerintah, kita memiliki tanggung jawab mendukung program nasional. Melalui partisipasi aktif seluruh ASN, diharapkan data yang dihasilkan berkualitas sehingga dapat menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran,” ujarnya.
Selain pendataan sensus, kegiatan juga dirangkaikan dengan sosialisasi serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi seluruh ASN Diskominfo. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari percepatan transformasi layanan administrasi kependudukan berbasis digital sekaligus mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan bahwa kepemilikan IKD akan mempermudah ASN mengakses berbagai layanan publik, termasuk mendukung pelaksanaan Program Perlindungan Sosial (Perlinsos). Melalui IKD yang telah aktif, ASN dapat melakukan pembaruan maupun pengisian data secara mandiri sehingga proses pendataan menjadi lebih cepat, akurat, dan efisien.
Pemerintah Kabupaten Tabanan berharap sinergi antara BPS Kabupaten Tabanan dengan seluruh perangkat daerah dapat memastikan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 berjalan optimal. Di sisi lain, percepatan aktivasi IKD juga diharapkan mampu memperkuat pelayanan publik berbasis digital sekaligus menyediakan data yang akurat sebagai landasan perencanaan pembangunan daerah di masa mendatang. (rls/kmf)

































