Komisi IV DPRD Tabanan Dalami Polemik RSUD, Dewas Provinsi Akan Dipanggil

0-0x0-0-0#

TABANAN, PANTAUBALI.COM – Komisi IV DPRD Tabanan terus menindaklanjuti polemik yang terjadi di RSUD Tabanan, terutama terkait persoalan kekosongan obat yang sempat mencuat ke publik. Sebagai langkah lanjutan, DPRD berencana memanggil Dewan Pengawas (Dewas) Rumah Sakit Provinsi Bali untuk meminta penjelasan terkait fungsi pengawasan terhadap rumah sakit tipe B tersebut.

Ketua Komisi IV DPRD Tabanan I Gusti Komang Wastana mengatakan pemanggilan Dewas Provinsi diperlukan karena lembaga tersebut memiliki kewenangan dalam melakukan pengawasan terhadap operasional rumah sakit daerah seperti RSUD Tabanan.

Hal tersebut disampaikan Wastana usai Komisi IV melakukan kunjungan lapangan ke RSUD Tabanan, Senin (16/3/2026).

Baca Juga:  Puncak Festival Ogoh-Ogoh Singasana III Tampilkan Kreativitas Terbaik Sekaa Teruna

“Setelah kunjungan ini, kami akan memanggil Dewan Pengawas Provinsi. Kami ingin mengetahui bagaimana pengawasan yang dilakukan sehingga persoalan di RSUD Tabanan bisa sampai terjadi seperti ini,” ujarnya.

Menurut Wastana, sesuai aturan yang berlaku, Dewan Pengawas dan manajemen rumah sakit seharusnya secara rutin menggelar rapat evaluasi untuk membahas berbagai hal terkait tata kelola rumah sakit, termasuk laporan manajemen serta kondisi anggaran.

Karena itu, DPRD ingin memastikan apakah mekanisme pengawasan tersebut telah berjalan sebagaimana mestinya.

Selain memanggil Dewas, Komisi IV DPRD Tabanan juga berencana menggelar rapat bersama sejumlah pihak terkait seperti Inspektorat, Bappeda, dan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) guna membahas persoalan yang terjadi di tubuh RSUD Tabanan.

Baca Juga:  Resah! Dokter Senior Bongkar Krisis Obat RSUD Tabanan, Direktur Akui Dampak Dari Lilitan Utang 36 Miliar

Dalam kesempatan itu, Wastana juga meminta manajemen RSUD Tabanan meningkatkan kualitas pengelolaan rumah sakit, terutama dalam menghadapi penerapan sistem administrasi berbasis digital yang saat ini sedang berlangsung.

Ia menilai proses digitalisasi, termasuk dalam pengelolaan data dan klaim BPJS, membutuhkan kesiapan sumber daya manusia yang memadai agar tidak menghambat pelayanan rumah sakit.

“Kami meminta penempatan SDM di RSUD harus benar-benar sesuai kompetensi. Rumah sakit tidak boleh menerima titipan orang, karena kualitas pelayanan harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Baca Juga:  Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

Terkait persoalan keuangan yang juga dihadapi RSUD Tabanan, DPRD Tabanan berencana berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Tabanan guna mencari solusi. Salah satunya melalui dukungan anggaran daerah.

Wastana menyebut pemerintah daerah berpeluang memberikan bantuan subsidi kepada RSUD Tabanan yang rencananya akan dibahas dalam perubahan anggaran mendatang.

“Nantinya kami akan menghadap Bupati untuk membicarakan dukungan dari pemerintah daerah. Dalam anggaran perubahan, rencana subsidi sekitar Rp60 miliar akan dipertimbangkan,” tandasnya. (pmc)