Dana Transfer Pusat Turun, Pemkab dan Dewan Tabanan Sepakat Utamakan Program Prioritas

Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026, Selasa (7/10/2025).
Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026, Selasa (7/10/2025).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Tahun anggaran 2026 menjadi tahun yang penuh tantangan untuk Pemerintah Kabupaten Tabanan, sebab efisiensi dana transfer pemerintah pusat mengharuskan Pemerintah Kabupaten Tabanan melakukan langkah-langkah penyesuaian terhadap belanja, pengembangan inovasi dan optimalisasi pendapatan asli daerah yang menjadi tonggak dalam pembangunan daerah.

Adapun penurunan dana transfer dari pusat mencapai Rp101,475 miliar lebih. Dengan rincian Dana Desa Rp 18 miliar, Dana Insentif Daerah (DID) Rp24 Miliar, Dana Bagi Hasil Pajak Rp 17 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp53 Miliar dan DAK Non Fisik Rp 12 miliar.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Tabanan bersama DPRD Tabanan sepakat mengutamakan program prioritas.

Baca Juga:  Pemerintah Matangkan Proyek Strategis Bali 2026: Parkir Pura Batur hingga Underpass Jimbaran

Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menyampaikan, memang seluruh daerah di Indonesia ada penurunan transfer daerah dari Pemerintah Pusat. Untuk itu, pihaknya mengutamakan skala prioritas.

“Untuk di daerah, apa yang menjadi kebutuhan masyarakat kita utamakan,” ujarnya usai menghadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026, Selasa (7/10/2025).

Ia menyebut, program prioritas yang akan diutamakan di tengah pengurangan dana transfer yakni bidang infrastruktur. Sedangkan kebutuhan yang lain seperti perjalanan dinas, alat tulis kantor (ATK) dan lainnya bisa diefisiensi.

“Pembangunan utama di Tabanan adalah infrastruktur karena itu menjadi urat nadi ekonomi kerakyatan. Toh sebelumnya juga ada efisiensi, kita di daerah bisa berjalan,” tegasnya.

Baca Juga:  Wayan Sukaja Resmi Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Tabanan Fraksi Golkar

Sementara itu, Ketua DPRD I Nyoman Arnawa mengatakan, Pemkab Tabanan harus berupaya menutupi penuruna dana transefr dari pusat. Salah satu caranya dengan peningkatan target Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kenaikan PAD ditargetkan sedikit demi sedikit, saya ingin dan mendorong PAD Tabanan mencapai Rp1 Triliun di tahun 2026,” ujarnya.

Menurut Arnawa, ada beberap hal yang bisa dilakukan eksekutif untuk meningkatkan PAD, salah satunya menerapkan e-ticketing di tiga DTW yang ada di Tabanan yakni tanah Lot, Ulun danu beratan dan Jatiluwih.

Baca Juga:  Eksekutif dan Legislatif Tabanan Sepakati KUA-PPAS 2026

Selain itu juga memanfaatkan aset-aset yang dimiliki daerah secara maksimal untuk memberikan hasil bagai daerah. Seperti yang ada di Nyanyi, Beraban yang kini dikontrak salah satu sauaha pariwisata harus jelas berapa nilia kerjasamanya.

“Aset yang lain harus dimandfaatkan untuk meningkatan pendpatan daerah,” tegasnya.  (ana)