PANTAUBALI.COM, TABANAN – Program unggulan Semara Ratih yang digagas Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan dampak positif bagi masyarakat. Sejak diluncurkan pada November 2022 hingga akhir Agustus 2025, tercatat sebanyak 1.224 pasangan pengantin telah mengikuti program konseling pranikah ini.
Bahkan pada momen Dewasa Ayu yang jatuh pada Rabu (24/9/2025), sebanyak 63 pasangan pengantin di Kabupaten Tabanan serentak mengikuti program Semara Ratih
Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, menyampaikan apresiasi atas tingginya partisipasi masyarakat dalam mengikuti program ini. Menurutnya kehadiran Semara Ratih menjadi salah satu langkah nyata pemerintah dalam mencetak generasi sehat dan berkualitas.
“Ini menandakan kesadaran masyarakat akan pentingnya persiapan menuju kehidupan berumah tangga yang sehat semakin meningkat. Tujuan utama dari program ini adalah mencetak generasi yang sehat dan berkualitas, sekaligus menekan angka stunting di Tabanan,” ujarnya.
Bupati Peraih Penghargaan Manggala Karya Kencana Tahun 2024 ini juga mengajak seluruh calon pengantin di Tabanan untuk mengikuti program Semara Ratih. Menurutnya, pemerintah telah menyiapkan Tim Pendamping Keluarga di setiap desa yang siap memberikan arahan terkait kesehatan pernikahan dan kesiapan menjadi orang tua.
“Dengan adanya pendampingan ini, kami berharap anak-anak yang lahir kelak terbebas dari stunting, dan orang tuanya pun tetap sehat serta siap membangun keluarga harmonis,” tambahnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan, I Gusti Agung Rai Dwipayana menegaskan, manfaat program Semara Ratih tidak hanya sebatas konseling pranikah, tetapi juga terkait administrasi kependudukan.
Menurutnya, setelah menjalani pendampingan oleh Tim Pendamping Keluarga yang ada di 133 desa se-Kabupaten Tabanan, pasangan pengantin akan langsung mendapatkan dokumen kependudukan usai prosesi pernikahan.
“Pada hari pernikahan, mereka sudah menerima akta perkawinan, KTP, dan Kartu Keluarga baru. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu menunggu lama untuk memperoleh dokumen administrasi kependudukan,” jelasnya.
Program Semara Ratih juga terbukti berkontribusi nyata terhadap penurunan angka stunting di Tabanan. Berdasarkan data e-PPGM Posyandu, hingga Agustus 2024 angka stunting turun signifikan menjadi 5,23 persen.
Pemerintah Kabupaten Tabanan menargetkan tren penurunan ini terus berlanjut melalui sinergi program kesehatan, pendampingan keluarga, dan layanan administrasi kependudukan yang semakin mudah diakses masyarakat. (ana)