PANTAUBALI.COM, TABANAN – Kabupaten Tabanan meraih predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) tingkat Pratama dalam penilaian Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) 2024.
Predikat ini menempatkan Tabanan sejajar dengan Kabupaten Bangli dan Buleleng di Bali, dan menjadi sinyal penting untuk memperkuat upaya nyata pemenuhan hak anak.
Kepala Bappeda Kabupaten Tabanan, I Made Urip Gunawan mengatakan, capaian ini akan menjadi instrumen pengawasan dalam kebijakan pembangunan daerah.
“Predikat KLA Pratama menunjukkan adanya kemajuan, namun pengawasan harus terus diperketat agar program benar-benar sampai pada sasaran, yaitu anak-anak kita. Inspektorat akan memastikan setiap program terkait KLA berjalan akuntabel,” ungkapnya Selasa (26/8/2025).
Adapun, penghargaan KLA bukan hanya sekadar simbol, melainkan hasil evaluasi berbasis indikator terukur yang mencakup lima klaster utama. Diantaranya hak sipil dan kebebasan, pengasuhan alternatif, kesehatan dan kesejahteraan, pendidikan dan pemanfaatan waktu luang, serta perlindungan khusus. Evaluasi administrasi tahun 2023–2024 mencatat capaian yang bervariasi di tiap klaster.
Dari lima klaster utama, perlindungan khusus anak dan inisiatif Desa/Kecamatan Layak Anak menjadi kekuatan utama Tabanan dengan capaian di atas 75 persen. Artinya, sistem perlindungan anak rentan dan kelompok khusus sudah mulai berjalan dengan baik, sekaligus menunjukkan komitmen desa-desa di Tabanan membangun lingkungan ramah anak.
Namun, data juga mengungkap tantangan serius di sektor pendidikan dan pemanfaatan waktu luang dengan capaian hanya 12,91 persen, serta hak sipil dan kebebasan di angka 25,87 persen. Rendahnya angka ini mencerminkan masih terbatasnya ruang partisipasi anak, akses pendidikan berkualitas, dan wadah pengembangan kreativitas yang aman.
Beberapa indikator yang mendapat perhatian adalah persentase PAUD Holistik Integratif (PAUD-HI): Sudah ada desa-desa yang memiliki PAUD-HI, tetapi masih perlu pemerataan dan penguatan kemitraan.
Program Wajib Belajar 12 Tahun: Sudah memiliki kebijakan dan pelatihan terkait KHA (Konvensi Hak Anak), namun belum sepenuhnya merata. Serta sekolah ramah anak: Baru ada beberapa sekolah yang resmi berstatus ramah anak, seperti Santa Maria Imakulata, Saraswati, Starkids, dan Abdi Kumara.
Predikat Pratama menunjukkan Tabanan telah memenuhi dasar-dasar pemenuhan hak anak, namun masih memiliki pekerjaan rumah besar untuk meningkatkan keterlibatan anak dalam pengambilan keputusan, memperkuat layanan pendidikan inklusif, serta memperluas fasilitas publik yang ramah anak.
Menurut Urip, penghargaan ini akan menjadi dasar perencanaan pembangunan ke depan. “KLA bukan hanya label, tetapi harus diintegrasikan dalam perencanaan jangka menengah daerah. Artinya, setiap program pembangunan wajib mengakomodasi hak anak, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga ruang kreatif yang ramah anak,” ujarnya.
Dengan predikat Pratama, Kabupaten Tabanan kini berpeluang menyiapkan langkah konkret menuju tingkat Madya dengan memperkuat kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, sekolah, dan masyarakat.
Nantinya, KLA diharapkan menjadi gerakan kolektif agar setiap anak di Tabanan mendapat hak perlindungan dan kesempatan berkembang secara maksimal. (ana)