DLH Tabanan Kantongi Tambahan Rp6 Miliar untuk Pengelolaan Sampah

Rapat kerja Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Tabanan dengan agenda pembahasan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) di Gedung DPRD Tabanan pada Selasa (19/8/2025).
Rapat kerja Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Tabanan dengan agenda pembahasan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) di Gedung DPRD Tabanan pada Selasa (19/8/2025).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabanan mendapat tambahan anggaran sebesar Rp 6 miliar dalam APBD Perubahan 2025.

Dana ini dialokasikan untuk memperkuat pengelolaan sampah dan program pelestarian lingkungan, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan, I Gede Susila, usai menghadiri rapat kerja Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Tabanan dengan agenda pembahasan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) di Gedung DPRD Tabanan pada Selasa (19/8/2025).

Baca Juga:  Gebyar Sambungan Murah Perumda TAB Tembus 1.704 Pendaftar

Menurut Susila, dana tambahan tersebut akan diarahkan untuk memperkuat sarana dan prasarana, pembiayaan sumber daya manusia, serta kebutuhan operasional di DLH.

“Di APBD Perubahan ini, DLH mendapat tambahan anggaran sebesar Rp 6 miliar yang akan digunakan untuk melengkapi fasilitas serta mendukung pengelolaan dan pengolahan sampah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Susila menegaskan bahwa anggaran tersebut juga akan dimanfaatkan untuk program pelestarian lingkungan secara menyeluruh, tidak hanya terbatas pada pengelolaan sampah. Termasuk di dalamnya penyesuaian pembiayaan tenaga kerja serta penyediaan fasilitas lain yang dibutuhkan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Nyoman Arnawa, menekankan, permasalahan sampah merupakan isu serius yang perlu segera ditangani. Ia mengakui baik pemerintah, masyarakat, maupun legislatif masih perlu banyak belajar dalam hal pengelolaan sampah.

Baca Juga:  Upacara HUT ke-67 Provinsi Bali, Momentum Perkuat Semangat Gotong Royong

“Permasalahan sampah ini sangat krusial dan membutuhkan solusi jangka pendek maupun jangka panjang, agar tidak menjadi beban di masyarakat. Kajian mendalam sangat diperlukan, sehingga solusi yang diambil bisa menjawab kebutuhan hingga 15–20 tahun ke depan,” ungkap Arnawa. (ana)