PANTAUBALI.COM, TABANAN – Hingga Juli 2025, Program Bungan Desa atau Bupati Ngantor di Desa telah menjangkau lebih dari 50 desa dari total target 133 desa di seluruh wilayah Kabupaten Tabanan. Untuk itu, program unggulan Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya ini memasuki tahap evaluasi menyeluruh.
Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Tabanan menggelar Focus Group Discussion (FGD) sebagai bagian dari kajian strategis berbasis data, guna mengukur efektivitas, tantangan, dan arah penguatan program ke depan.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti arahan langsung Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, untuk melakukan evaluasi dan kajian berbasis data terhadap seluruh program unggulan dan inovatif yang telah, sedang, dan akan dijalankan di Kabupaten Tabanan.
“Setiap program harus bisa diukur dampaknya. Tidak boleh hanya berhenti di seremoni, tapi harus nyata manfaatnya bagi rakyat. Karena itu, evaluasi ilmiah sangat penting,” tegas Bupati dalam berbagai kesempatan.
Program ini dirancang untuk memperkuat akses masyarakat terhadap layanan publik, menyerap aspirasi secara langsung, serta mempererat hubungan antara pemerintah dengan masyarakat akar rumput.
Dalam forum FGD, BRIDA menghadirkan unsur akademisi dan OPD teknis. Kajian ini tidak hanya memotret pencapaian, tetapi juga mengidentifikasi tantangan dan peluang penguatan di masa mendatang.
BRIDA Tabanan melaporkan keberhasilan pelaksanaan Program Bungan Desa lebih dipengaruhi oleh faktor tata kelola desa (good governance), dibandingkan dengan penerapan teknologi atau digitalisasi.
Tata kelola yang transparan, akuntabel, dan partisipatif terbukti mendorong peningkatan kualitas layanan publik dan kepercayaan masyarakat. Sementara itu, aspek e-Government masih terkendala keterbatasan infrastruktur digital, SDM, serta minimnya integrasi data antar desa dan OPD.
Sebagai hasil evaluasi, BRIDA merumuskan tujuh poin rekomendasi kebijakan untuk memperkuat implementasi Program Bungan Desa ke depan. Diantaranya penguatan SDM Desa dan OPD, pengembangan sistem informasi digital terintegrasi, peningkatan partisipasi substantif warga, penguatan koordinasi lintas OPD dan lintas sector, optimalisasi penyaluran dana dan evaluasi anggaran, mitigasi risiko politisasi program, serta monitoring dan evaluasi berbasis fasil dan dampak
Kepala BRIDA Tabanan I Gusti Made Darma Ariantha menegaskan, kajian ini merupakan bentuk nyata implementasi kebijakan riset berbasis bukti (evidence-based policy), sebagaimana ditekankan oleh Bupati I Komang Gede Sanjaya.
Evaluasi ini dilakukan tidak hanya untuk memastikan efektivitas Program Bungan Desa, tetapi juga sebagai model penguatan program-program strategis lainnya di Kabupaten Tabanan.
“Kami memastikan bahwa hasil kajian ini akan menjadi masukan strategis bagi pimpinan daerah, sekaligus memperkuat fondasi kebijakan berbasis data yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan desa,” ujarnya.
Program Bungan Desa telah membuka jalan bagi transformasi pelayanan publik dan tata kelola yang lebih dekat, inklusif, dan berdampak langsung bagi masyarakat. (ana)