
PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Aksi balap liar yang kerap meresahkan warga kembali diungkap aparat kepolisian. Kali ini, razia digelar di Jalan Mertasari, Sidakarya, Denpasar Selatan, Sabtu (26/7) dini hari sekitar pukul 03.00 Wita. Dalam operasi gabungan tersebut, tujuh unit sepeda motor berhasil diamankan, tiga di antaranya ditinggal begitu saja oleh para pelaku yang kabur saat melihat kedatangan petugas.
Operasi tersebut melibatkan 20 personel gabungan, terdiri dari 15 anggota Dit Samapta Polda Bali dan lima personel dari Polsek Denpasar Selatan. Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Agus Adi Apriyoga, mengungkapkan bahwa Jalan Mertasari sudah lama menjadi titik favorit bagi pelaku balap liar, terutama setiap akhir pekan.
“Empat pengendara kami tangkap langsung di lokasi beserta kendaraannya. Tiga motor lainnya kami temukan tanpa pemilik karena ditinggal saat mereka melarikan diri,” ujar AKP Agus saat dikonfirmasi.
Dari hasil pemeriksaan awal, seluruh kendaraan yang diamankan tidak memiliki kelengkapan administrasi, seperti STNK maupun plat nomor kendaraan. Saat ini, ketujuh motor tersebut ditahan di Mapolsek Denpasar Selatan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
AKP Agus menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif dalam menjaga ketertiban umum sekaligus menekan potensi kecelakaan lalu lintas akibat aksi balap liar.
“Kami tidak akan mentoleransi aksi semacam ini. Balap liar bukan hanya membahayakan pelakunya, tapi juga pengguna jalan lain. Ini sangat meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Razia berlangsung selama lebih dari satu jam dan berakhir pukul 04.10 Wita dalam keadaan aman dan tertib. Sementara itu, polisi masih menyelidiki identitas pemilik dari tiga motor yang ditinggalkan.
Kapolsek juga mengimbau anak-anak muda agar tidak menggunakan jalan umum sebagai lintasan balapan. Ia memastikan patroli dan razia akan terus digencarkan demi menjamin kenyamanan dan keselamatan masyarakat.
“Keselamatan warga adalah prioritas kami. Jangan pertaruhkan nyawa hanya demi adrenalin sesaat,” tandasnya. RA