
PANTAUBALI.COM, TABANAN – Proyek vila di lahan persawahan Banjar Batu Gaing, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Tabanan dihentikan sementara oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tabanan.
Penghentian sementara proyek yang jaraknya hanya beberapa meter dari kawasan Suci Pura Tanah Lot tersebut dilakukan setelah tim Satpol PP Tabanan melakukan pengecekan langsung ke lokasi pada Selasa (8/7/2025).
Kepala Satpol PP Tabanan I Gede Sukanada mengatakan, saat tim melakukan pengecekan ke lokasi, petugas hanya menemui para pekerja dan tidak dapat menunjukkan dokumen perizinan. Petugas pun langsung memerintahkan agar pengerjaan proyek dihentikan sementara.
“Kita lakukan penutupan sementara dan hari ini akan panggil pemilik proyek,” ujarnya dikonfirmasi, Rabu (9/7/2025) pagi.
Pemanggilan ini dilakukan untuk klarifikasi karena proyek tersebut sebelumnya pada tahun 2023 lalu sudah pernah diberhentikan lantaran lahan proyek masuk dalam kawasan zona hijau.
Yang artinya pemilik melanggar Pasal 104 ayat (2) huruf a Perda Nomor 11 Tahun 2012 tentang RTRW Kabupaten Tabanan 2012–2032, terkait pemanfaatan ruang tanpa izin atau tidak sesuai peruntukan. Namun secara diam-diam proyek kembali dilanjutkan.
“Kita akan dalami kembali, kenapa proyek dilakukan kembali dan apakah sudah mengantongi izin atau tidak,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, proyek pembangunan di kawasan suci Pura Tanah Lot dan di atas Lahan Sawah Dilindungi (LSD) di Desa Beraban, Kediri, Tabanan, kembali dilakukan.
Berlokasi hanya beberapa kilometer dari kawasan Suci Pura Tanah Lot, proyek pembangunan tersebut dibangun diatas lahan yang secara aturan masuk dalam zona penyangga tempat suci Tipe II serta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), berdasarkan Keputusan Menteri ATR/BPN Nomor 1589/SK-HK.02.01/XII/2021 tanggal 16 Desember 2021.
Selain itu, dari Informasi yang dihimpun menyebutkan, lahan tersebut tercatat atas dua Sertifikat Hak Milik (SHM), dengan pengajuan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atas nama seorang warga negara asing asal Jerman, yang juga disebut sebagai investor. (ana)