
PANTAUBALI.COM, TABANAN – Kecelakaan adu jangkrik (depan-depan) terjadi di jalur nasional Denpasar–Singaraja, tepatnya di KM 39,5 wilayah Banjar Abianluang, Desa Baturiti, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, pada Sabtu (5/7/2025) sekitar pukul 15.10 WITA.
Insiden ini melibatkan dua sepeda motor, yakni Honda Beat DK 2124 TN dan Honda PCX DK 5867 KBJ. Akibatnya satu korban meninggal dunia di tempat kejadian.
Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu Gusti Made Berata ketika dikonfirmasi Minggu (6/7/2025), mengatakan, kronologi kecelakaan berawal ketika sepeda motor Honda Beat yang dikendarai Made Widya Saraswati (31), asal Karangasem, melaju dari arah Denpasar menuju Singaraja.
Saat melintasi tikungan landai ke kiri, pengendara Honda Beat mencoba mendahului kendaraan roda empat di depannya dan mengambil haluan terlalu ke kanan hingga melewati marka jalan.
“Pada saat bersamaan dari arah berlawanan datang sepeda motor Honda PCX yang dikendarai seorang WNA asal Rusia, Aleksandr (34), sehingga terjadi tabrakan di jalur Honda PCX,” jelas Iptu Berata.
Akibat benturan keras, penumpang Honda Beat, yakni I Wayan Setiagustawan (35), yang juga warga Karangasem, mengalami cedera kepala berat serta pendarahan dari hidung dan telinga. “Korban dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian,” kata Iptu Berata.
Sementara itu, pengendara Honda Beat, Made Widya Saraswati, mengalami luka lecet di dagu dan lutut serta nyeri pada tangan kiri. Ia dalam kondisi sadar dan kini dirawat di RSU Semara Ratih, Luwus.
Pengendara Honda PCX, Aleksandr, mengalami luka lecet di kaki kanan dan juga dirawat di RSU Semara Ratih dalam kondisi sadar.
Penumpangnya, seorang perempuan WNA asal Rusia bernama Ekaterina (34), mengalami luka lecet pada telapak tangan, perut, dan lutut, dan dalam kondisi sadar.
“Setelah menerima laporan anggota melakukan olah TKP, dan membawa seluruh korban ke rumah sakit Semara Ratih untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Iptu Berata. (ana)