Empat Pemuda NTT Ditangkap Usai Keroyok Pasutri di Simpang Dewa Ruci, Polisi Ungkap Motifnya

Empat pelaku pengeroyokan di Simpang Dewa Ruci diamankan di Mapolsek Kuta.
Empat pelaku pengeroyokan di Simpang Dewa Ruci diamankan di Mapolsek Kuta.

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Aksi kekerasan jalanan kembali menggemparkan wilayah Kuta. Seorang pria bernama Eko Prasetya (24) jadi korban pengeroyokan brutal di depan Pos Polisi Patung Dewa Ruci, Minggu malam, 18 Mei 2025. Peristiwa ini dipicu oleh kesalahpahaman di jalan raya yang berujung pada aksi main hakim sendiri.

Unit Reskrim Polsek Kuta bergerak cepat. Hanya dalam hitungan hari, empat pelaku berhasil ditangkap. Mereka adalah YRDW (27), JJR (25), DJA (22), dan PSB (23), seluruhnya berasal dari Nusa Tenggara Timur dan kini diamankan di Mapolsek Kuta.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, menjelaskan bahwa peristiwa bermula ketika korban dan istrinya tengah dalam perjalanan pulang dari Pantai Kuta menuju tempat kos mereka di kawasan Sidakarya.

Baca Juga:  Kabupaten Badung Kirim 1.272 Atlet ke PORJAR Bali

Sekitar pukul 22.00 Wita, saat melintas di Simpang Dewa Ruci, tiba-tiba sebuah sepeda motor memotong jalur korban. Sontak kaget, korban berteriak dan melontarkan kata-kata kasar.

“Pelaku yang dalam pengaruh alkohol tidak terima dimaki. Tanpa banyak bicara, teman-temannya langsung bergabung dan mengeroyok korban secara membabi buta,” terang AKP Sukadi, Minggu (25/5).

Korban dipukul dan ditendang secara bergantian. Bahkan, salah satu pelaku memukul kepala korban dengan batu dan menginjak tubuhnya yang terjatuh tak berdaya. Sang istri yang berada di lokasi tak bisa berbuat banyak dan hanya bisa menjerit meminta tolong.

Tim gabungan Polsek Kuta yang dipimpin Kapolsek Kompol Agus Riwayanto dan Kanit Reskrim Iptu Matheus Diaz Prakoso langsung bergerak setelah menerima laporan. Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, polisi berhasil melacak keberadaan para pelaku melalui sepeda motor Honda Beat putih yang ditinggalkan di lokasi.

Baca Juga:  Polisi Beberkan Penyebab Gudang Daging Oz-Britts di Kuta Terbakar

Pelaku pertama, JJR, diamankan di sebuah hotel tempatnya bekerja di kawasan Ungasan. Dari hasil interogasi, ia mengakui keterlibatannya bersama tiga rekannya. Polisi kemudian menangkap pelaku lain di wilayah Jimbaran dan Merdeka Raya.

“Para pelaku mengakui perbuatannya. YRDW mengaku memukul dan menendang korban, JJR memukul berkali-kali ke wajah dan badan, PSB juga ikut memukul dan menendang, sementara DJA yang paling sadis karena memukul kepala korban dengan batu,” beber Sukadi.

Baca Juga:  Pegawai Kominfo Badung yang Hilang di Air Terjun Nungnung Ditemukan Tewas

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa tiga sepeda motor dan satu batu yang digunakan untuk menyerang korban. Sementara itu, korban mengalami luka serius, termasuk robek di kepala bagian belakang, lebam di pelipis, luka di punggung, pinggang, serta jari-jari tangan.

Saat ini keempat pelaku telah ditahan dan dijerat pasal pengeroyokan dengan ancaman hukuman pidana. Polisi menyatakan akan menuntaskan kasus ini hingga ke meja hijau.

“Ini bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan wilayah Kuta. Tidak ada toleransi untuk aksi kekerasan di jalanan,” tegas AKP Sukadi. (MAH)