2 Pemuda Dibekuk BNN Saat Transaksi Ganja 2 Kg di Pasar Sangsit

AAM (23) dan NRM (24) dibekuk petugas BNN saat transaksi ganja.
AAM (23) dan NRM (24) dibekuk petugas BNN saat transaksi ganja.

BULELENG, PANTAUBALI.COM – Suasana Pasar Sangsit, Kecamatan Sawan, Buleleng, mendadak heboh saat dua pemuda ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, Rabu (14/5) lalu. Kedua pelaku yang masing-masing berinisial AAM (23) dan NRM (24) ternyata merupakan bagian dari jaringan pengedar ganja lintas provinsi.

Penangkapan ini bukan operasi biasa. Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol Rudy Ahmad Sudrajat, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama lintas wilayah dengan BNNP Sumatera Utara. Dari sana, petugas memperoleh informasi mengenai pengiriman mencurigakan yang ditujukan ke wilayah Buleleng.

“Kami menerima informasi dari rekan di BNNP Sumut tentang adanya paket ganja yang dikirim dari Sumatera Utara ke Bali. Tim kami langsung bergerak melakukan controlled delivery,” terang Brigjen Rudy dalam keterangan persnya, Jumat (16/5).

Baca Juga:  Kasus Penganiayaan Siswi SMP di Denpasar Diupayakan Damai

Operasi tersebut kemudian mengarah pada AAM, seorang karyawan swasta, yang ditugasi oleh NRM, yang saat ini tidak memiliki pekerjaan, untuk mengambil paket haram itu. Yang mencengangkan, lokasi penjemputan ganja justru dilakukan di area publik, yakni Pasar Sangsit yang selalu ramai aktivitas warga.

Keduanya tak menyadari bahwa pergerakan mereka telah dipantau. Petugas kemudian menyergap saat transaksi hendak dilakukan di tengah kerumunan pasar.

Baca Juga:  Viral Dugaan Bullying, Pihak Sekolah Klarifikasi: Hanya Salah Paham Antar Siswi

“Ini memperlihatkan bahwa peredaran narkoba sudah masuk hingga ke desa-desa. Tidak hanya menyasar kawasan perkotaan,” tegas Rudy.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan sebuah kardus besar berwarna cokelat. Di dalamnya terdapat dua bungkus plastik hitam yang dilapisi lakban. Setelah ditimbang, isinya mencapai 1.923,11 gram ganja kering, nyaris dua kilogram.

Kini kedua pelaku diamankan di kantor BNNP Bali untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Aparat juga masih menelusuri jaringan lebih besar yang diduga terlibat dalam distribusi barang haram ini.

“Dari keterangan awal, mereka mengaku nekat terlibat karena alasan ekonomi,” tutup Brigjen Rudy. (mah)