PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Sebuah kamar kos sederhana di Jalan Marlboro XVII A, Denpasar Barat, ternyata menjadi “dapur rahasia” pengemasan sabu-sabu siap edar. Fakta mengejutkan ini terungkap setelah tim Satresnarkoba Polresta Denpasar melakukan penggerebekan pada Selasa (13/5) sekitar pukul 18.00 WITA.
Dari operasi tersebut, polisi meringkus seorang pria bernama Vindy Angga Wijaya (27), asal Kediri, Jawa Timur. Ia ditangkap saat berdiri di depan kamarnya, dengan gelagat mencurigakan yang sejak lama telah diendus warga sekitar.
“Petugas mendapat informasi dari masyarakat yang curiga terhadap aktivitas keluar-masuk tersangka yang tidak wajar. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas kami langsung bergerak,” ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi, Kamis (15/5).
Saat penggerebekan dilakukan, polisi mendapati pemandangan yang mengagetkan. Puluhan paket kristal bening yang diduga sabu-sabu ditemukan berserakan di lantai kamar. Setelah ditimbang, berat total mencapai 17,92 gram sabu-sabu siap edar.
Tak hanya itu, berbagai alat bantu pengemasan dan konsumsi narkoba juga ditemukan di lokasi. Di antaranya empat bendel plastik klip kosong, dua timbangan elektrik, alat hisap (bong), pipet, korek api gas, lakban, serta sebuah kotak kecil bertuliskan “Ferar” yang diduga sebagai tempat penyimpanan sabu. Sebuah ponsel milik tersangka juga diamankan untuk ditelusuri lebih lanjut.
Kepada polisi, Vindy mengaku bahwa barang haram tersebut didapat dari seseorang berinisial GM alias Gemblo, yang kini sedang diburu. Ia diberi tugas untuk membagi sabu menjadi paket-paket kecil dan menyebarkannya ke sejumlah titik di wilayah Denpasar, dengan imbalan sebesar Rp50 ribu untuk setiap titik.
“Pengakuannya baru pertama kali terlibat, namun kami masih dalami lebih lanjut. Diduga, aktivitas ini sudah berlangsung cukup lama,” tambah Sukadi.
Kamar kos sempit yang dihuni Vindy diduga telah difungsikan sebagai ‘markas operasional’ pengemasan sabu. Meski berdalih belum pernah terjerat kasus hukum sebelumnya, barang bukti yang ditemukan menunjukkan dugaan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkoba terorganisir.
Saat ini, Vindy dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Denpasar. Petugas terus melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk memburu GM yang diyakini sebagai pemasok utama. (mah)