Pemprov Bali Ajukan Sensus Budaya ke BPS

Gubernur Bali, Wayan Koster saat pelantikan Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Bali Agus Gede Hendrayana Hermawan di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Wraspati Wage - Sungsang, Kamis (17/4/2025).
Gubernur Bali, Wayan Koster saat pelantikan Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Bali Agus Gede Hendrayana Hermawan di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Wraspati Wage - Sungsang, Kamis (17/4/2025).

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali akan mengajukan pelaksanaan sensus budaya ke Badan Pusat Statistik (BPS) Pusat. Sensus ini dilakukan berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali.

Hal itu disampaikan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster saat pelantikan Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Bali Agus Gede Hendrayana Hermawan di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Wraspati Wage – Sungsang, Kamis (17/4/2025).

Menurut Koster, Bali memiliki keunggulan budaya di bandingkan provinsi lain. Keunggulan budaya itu mencakup adat istiadat dan kesenian yang berakar di 1.500 desa adat di Bali. Oleh sebab itu, perlu dilakukan sensus untuk mengetahui jumlah kebudayaan yang ada di Pulau Dewata.

Baca Juga:  Remaja 18 Tahun Jadi Tersangka Tabrak Lari Saat Speeding di Denpasar

“Keunggulan ini perlu dijaga dan dilestarikan. Dengan memiliki budaya yang ramah lingkungan dan berkelanjutan, sensus ini akan didanai dari APBD, sehingga mampu menata keragaman budaya, adat istiadat, dan kesenian di Bali baik yang endemik, berbasis satuan, maupun yang beragam untuk menuju daerah yang berdaulat pangan dan menjaga ekosistem di Bali,” ujarnya.

Nantinya sensus akan dilaksanakan oleh BPS Provinsi Bali. Sehingga, Pemprov Bali dapat menjalin kemitraan kerja dengan BPS Bali.

Pada kesempatan ini, Koster juga mengajak semua pihak untuk bekerja sama dan saling bahu-membahu dalam mewujudkan Bali yang sejahtera, damai, dan aman sesuai visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” yang berlandaskan pada data.

“Jika kita semua sudah bekerja berdasarkan data yang ada, maka semua pekerjaan secara otomatis dapat berjalan selaras untuk meningkatkan akurasi kebijakan menuju kualitas yang lebih baik. Akan terlihat dengan jelas bahwa terdapat dua hal yang mendasari kebijakan, yaitu data dan aturan,” tegasnya.

Baca Juga:  Siaran TV Digital Turyapada Tower Mulai Beroperasi, Jangkau 90 Persen Wilayah di Buleleng dan Jembrana

Sementara itu, Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan, Bali merupakan satu-satunya provinsi yang mengajukan sensus budaya untuk ditinjau langsung ke lapangan.

Hal ini menjadi sorotan dan prioritas, mengingat Bali dikenal secara global sebagai daerah yang memiliki kekayaan budaya, adat istiadat, dan kesenian yang menjadi daya tarik utama bagi wisatawan asing.

Dengan kerja sama yang baik dan kompeten, kolaborasi dalam memberikan insight untuk merumuskan kebijakan akan menjadi relevan terhadap perubahan di masa depan.

Baca Juga:  Rentin: Larangan AMDK di Bawah 1 Liter Sesuai Permen LHK 75 Tahun 2019

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPS RI juga menyinggung bahwa Kabupaten Buleleng yang merupakan tanah kelahiran Gubernur Wayan Koste merupakan salah satu kabupaten dengan angka kemiskinan tertinggi di Bali mencapai 36,55 persen, disusul Kabupaten Karangasem 27,76 persen dan Kota Denpasar 27,27 persen.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Wayan Koster menyampaikan akan melakukan koordinasi dan penanganan secara intensif terhadap masyarakat yang tercatat sebagai masyarakat miskin.

“Saya tentu akan segera melakukan koordinasi dengan dinas terkait untuk melakukan penanganan secara intensif agar mereka tidak terlewatkan dan tidak terus berada dalam garis kemiskinan,” tegasnya. (ana)