PANTAUBALI.COM, NASIONAL – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menghadapi ancaman serius setelah pemerintah memotong anggaran sekitar Rp 1,423 triliun atau sekitar 50,35 persen, yang berpotensi merusak akurasi layanan informasi cuaca, gempa bumi, dan tsunami.
Dampak pemotongan ini sangat terasa, dengan ketepatan data cuaca dan bencana yang sebelumnya mencapai 90 persen, kini menurun menjadi hanya 60 persen. Bahkan, waktu peringatan dini tsunami yang semula hanya 3 menit, kini terhambat hingga lebih dari 5 menit. Informasi terkait gempa bumi dan tsunami pun tak dapat tersebar dengan baik, berkurang hingga 70 persen.
Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG, Muslihhuddin, menjelaskan bahwa meskipun BMKG mendukung kebijakan efisiensi anggaran, pihaknya terpaksa mengajukan permohonan dispensasi anggaran kepada Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan ketahanan nasional dan keselamatan masyarakat.
“Ini sangat penting, karena ancaman bencana bisa terjadi kapan saja dan kita tidak bisa berkompromi dengan keselamatan warga,” ungkapnya.
Dampak nyata dari pemotongan anggaran ini adalah terhambatnya pemeliharaan alat operasional yang vital, termasuk hampir 600 sensor pemantau gempa bumi dan tsunami yang tersebar di seluruh Indonesia.
Banyak alat yang sudah melebihi masa pakainya dan tanpa pemeliharaan, kemampuan BMKG dalam mendeteksi perubahan cuaca, kualitas udara, gempa bumi, dan tsunami bisa terganggu.
Muslihhuddin menambahkan bahwa kajian jangka panjang tentang dinamika iklim dan tektonik Indonesia juga akan terhambat. Modernisasi sistem BMKG yang mencakup sistem dan peralatan operasional akan terhenti, yang tidak hanya membahayakan keselamatan transportasi udara dan laut, tetapi juga dapat mengganggu layanan terkait ketahanan pangan, energi, dan air.
“Mitigasi ancaman bencana Geo-Hidrometeorologi sangat krusial bagi keselamatan masyarakat. Oleh karena itu, kami memohon dukungan anggaran agar BMKG dapat terus melaksanakan tugasnya dalam menjaga ketahanan negara dan melindungi warga dari potensi bencana,” tegasnya.
Dengan adanya permohonan ini, BMKG berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali pemotongan anggaran demi keberlangsungan sistem peringatan dini dan upaya mitigasi bencana di Indonesia. (*)