PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Malang menimpa seorang pengamen badut bernama Febri Andika (25). Ia menjadi korban pengeroyokan di Jalan Waturenggong, Simpang Tukad Banyusari, Dauh Puri Kelod, Denpasar Barat, pada Minggu (9/2/2025) dini hari sekitar pukul 00.30 WITA.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menerangkan bahwa kejadian bermula saat Febri sedang berada di pertigaan traffic light Sudirman Waturenggong. Tiba-tiba, empat pria tak dikenal datang dari arah timur dengan sepeda motor.
“Salah satu dari pelaku langsung meneriakinya sambil mengacungkan jari tengah,” terang Sukadi, Minggu (9/2).
Korban pun menegur dan menanyakan apa maksud dari para pelaku. Bukannya meminta maaf, para pelaku lantas menghentikan kendaraan dan mendekatinya. Adu mulut pun terjadi, hingga akhirnya korban mendorong salah satu pelaku. Tak terima, keempat pria itu langsung menyerang Febri secara brutal.
Dalam aksi pengeroyokan itu, Febri dihujani pukulan bertubi-tubi. Akibatnya, ia mengalami luka cukup serius, termasuk mata kiri yang membengkak, luka robek di dahi, benjolan di kepala bagian belakang, serta cakaran di pipi kanan.
“Korban lantas melaporkan insiden ini ke Polsek Denpasar Barat,” tegasnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim yang dipimpin oleh IPDA Made Wicaksana langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Hasil penyelidikan mengarah pada dua pelaku yang akhirnya berhasil diamankan di tempat tinggal mereka. Kedua pria tersebut adalah RGL (38) dan HUB (20), yang diketahui merupakan kakak beradik. Sementara, pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Saat diinterogasi, mereka mengakui telah mengeroyok korban. Mereka juga mengungkap bahwa sebelum kejadian, mereka sempat mengonsumsi minuman keras.
“Keduanya mengaku memukul korban berulang kali dengan tangan kosong. Mereka juga mengatakan sempat menenggak minuman keras sebelum kejadian,” ungkap Sukadi, Minggu (9/2).
Sementara itu, dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi. Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan tindakan kriminal yang dapat mengganggu ketertiban di Denpasar Barat. (*)