PANTAUBALI.COM, TABANAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan resmi meluncurkan Jineng Creative dalam bentuk fasilitas pelatihan laundry bagi Warga Binaan pada Jumat (31/1/2025).
Peluncuran ini sebagai bagian dari implementasi tujuan Pemasyarakatan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Adapun Jineng Creative merupakan sarana asimilasi bagi warga binaan dalam kegiatan pembinaan.
Kepala Lapas Muhamad Kameily mengatakan, peluncuran Jineng Creative ini merupakan salah satu upaya Lapas Tabanan dalam menyediakan sarana asimilai bagi Warga Binaan khususnya dalam kegiatan pembinaan kemandirian keterampilan laundry yang dikemas secara professional.
“Jineng Creative ini kami buat sebagai wadah pembinaan bagi Warga Binaan dalam hal laundry dimana mereka yang terlibat telah mendapatkan pelatihan dan sertfikat dari Pelatihan Kemandirian yang kami laksanakan dengan Mitra Kerja,” ujarnya.
Diharapkan melalui Jineng Creative ini dapat mempermudah proses reintegrasi para Warga Binaan di masyarakat setelah masa pidana mereka berakhir.
Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Pidana dan Kegiatan Kerja, Komang Suryana menambahkan, Warga Binaan yang terlibat dalam kegiatan ini juga tidak hanya dapat meningkatkan kualitas diri dalam hal keterampilan tetapi juga mendapat upah.
“Hasil dari kegiatan Jineng Creative ini nantinya akan masuk ke Negara sebagai Pemasukan Negara Bukan Pajak atau PNBP. Sementara bagi Warga Binaan akan mendapatkan premi dari kegiatan tersebut sebagai upah mereka,” jelasnya. (ana)