Koster-Giri Ditetapkan Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Ini Fokus Utamanya

KPU Provinsi Bali menetapkan pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri), sebagai gubernur dan wakil gubernur Bali terpilih periode 2025–2030.
KPU Provinsi Bali menetapkan pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri), sebagai gubernur dan wakil gubernur Bali terpilih periode 2025–2030.

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali resmi menetapkan Wayan Koster dan Giri Prasta sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bali untuk periode 2025-2030 pada rapat pleno terbuka yang digelar di The Trans Resort Bali, Kamis (9/1/2025). Proses pelantikan keduanya dijadwalkan berlangsung pada pertengahan Maret 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Wayan Koster dan Giri Prasta mengungkapkan komitmen mereka untuk bekerja sama membangun Bali demi kesejahteraan seluruh masyarakat Bali. Mereka berdua berjanji untuk menjalankan program-program pembangunan yang berlandaskan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang menjadi landasan utama dalam mencapai Bali yang lebih maju dan berkelanjutan.

“Kami akan bekerja keras dengan fokus dan ketulusan untuk mewujudkan program-program yang telah kami rencanakan, yang tak hanya untuk lima tahun ke depan, tetapi juga sebagai dasar bagi masa depan Bali yang lebih baik,” ujar Koster di hadapan para hadirin.

Baca Juga:  Usai Rayakan Tahun Baru, Turis Asal Cina Diduga Diperkosa Tukang Ojek di Bali

Salah satu prioritas utama yang akan dijalankan oleh Koster dan Giri Prasta adalah pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Bali. Menurut Koster, program ini sangat penting untuk mengatasi masalah kemacetan dan mendukung pengembangan daerah wisata yang ada di Bali. “Infrastruktur adalah kebutuhan mendesak yang harus dibangun untuk memastikan Bali tetap menjadi destinasi wisata yang nyaman dan maju,” tambahnya.

Koster menjelaskan, pembangunan infrastruktur yang dirancang bersama Giri Prasta telah dipaparkan kepada masyarakat Bali selama masa kampanye. Fokus pembangunan akan diarahkan ke daerah-daerah yang mengalami kemacetan parah, seperti Denpasar, Badung, Tabanan, dan Gianyar, yang menjadi prioritas utama.

Baca Juga:  Identitas Jasad Diduga WNA Perempuan yang Mengapung di Bawah Tebing Uluwatu Masih Misteri

Selain itu, Koster menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk partai politik yang mendukung pasangan Koster-Giri. “Kami akan merangkul semua pihak yang berkomitmen untuk memajukan Bali, demi Bali yang ajeg dan sejahtera,” ungkapnya.

Koster juga menegaskan bahwa dalam pemerintahan mereka, tidak ada pembagian tugas yang kaku antara Gubernur dan Wakil Gubernur.

Baca Juga:  Pantai Kuta Dipenuhi Sampah Kiriman, DLHK dan DPUPR Badung Lakukan Pembersihan

“Yang ada adalah komitmen untuk bekerja sama, saling mendukung, dan bersama-sama melayani masyarakat Bali,” tegasnya.

Rapat pleno penetapan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bali, anggota KPU Bali, Bawaslu Bali, serta perwakilan partai politik dan tamu undangan lainnya.

Setelah penetapan ini, KPU Bali akan melanjutkan proses administrasi untuk pelantikan dengan menyerahkan SK penetapan kepada DPRD Bali pada Jumat, 10 Januari 2025.

Pelantikan resmi Wayan Koster dan Giri Prasta sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bali dijadwalkan pada pertengahan Maret 2025.