PANTAUBALI.COM, BANGLI – Aksi pembunuhan sadis terjadi di Banjar Bunutin, Desa Bunutin, Kecamatan Bangli, Kamis (25/12/2024) sekitar pukul 19.02 Wita. Seorang suami bernama I Ketut Dirga (70), dengan sadis menghabisi nyawa istrinya, Ni Wayan Miarni (64). Dalam melakukan aksinya, Ketut Dirga menggunakan sebuah palu dan batangan kayu kemudian secara membabi-buta menganiaya korban hingga mengalami 22 luka di sekujur tubuhnya.
Setelah istrinya tak bernyawa di pekarangan rumah, Dirga lalu mengakhiri hidup dengan selendang di dalam sebuah ruangan jineng. Kemudian ia melilitkan kabel yang berisi aliran listrik di kakinya.
Berdasarkan rekaman CCTV, Dirga tampak menganiaya istrinya hingga meninggal dunia. Sang istri dipukul menggunakan kayu berkali-kali pada bagian kepala. Korban sempat berteriak hingga tergeletak tak berdaya. Kemudian pelaku kembali memukul kepala korban menggunakan palu.
“Mereka adalah pasangan suami istri, diduga sempat cekcok sebelum kejadian tragis itu,” kata Kasatreskrim Polres Bangli, AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun, Jumat (26/12/2024).
Adapun barang bukti yang diamankan, di antaranya sebuah palu, batang kayu panjang 65 cm, selendang, kabel listrik, dan beberapa barang bukti lainnya.
“Ditemukan juga surat wasiat yang ditemukan di TKP,” ujarnya.
Kejadian itu pertama kali diketahui anak korban yang sedang berada di Jakarta yang melihat tayangan rekaman CCTV di TKP dari jarak jauh. Ia kemudian menghubungi anggota kerabat yang lain untuk mengecek ke rumahnya.
Setelah diperiksa, pasutri ini sudah dalam kondisi tak bernyawa. Istrinya tergeletak meninggal di pekarangan rumah dengan bersimbah darah. Sedangkan suaminya di sebuah ruangan jineng di rumahnya dalam posisi tergantung.
Lebih lanjut, Ngurah Jaya menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi di TKP, hubungan suami istri tersebut sudah tidak akur semenjak 1 tahun lalu. Dirga diketahui sempat memiliki istri kedua, dan tinggal bersama istri keduanya di Denpasar. Namun setelah bercerai dengan istri keduanya, sekitar setahun yang lalu, Dirga justru kembali tinggal bersama Miarni, istri pertama di rumah di Bunutin, Bangli tersebut.
Hal itu yang diduga memicu hubungan keduanya menjadi tidak akur. Pelaku diduga telah merencanakan aksi pembunuhan tersebut, terlihat dari pesan atau surat wasiat yang sebelumnya telah disiapkan olehnya.
“Diduga motifnya adalah kedua korban menjalani hubungan suami istri yang tidak harmonis. Isi wasiatnya intinya terkait warisan,” ungkapnya.
Sementara dari hasil visum di Forensik RSUD Bangli, Miarni mengalami 22 luka di sekujur tubuh, terutama di areal kepala belakang dan wajah. Bahkan 2 gigi palsu bagian atas dan bawah lepas menjadi empat keping. (sm)