Ditjen Imigrasi Catat Capaian PNBP Rp8,5 Triliun pada 2024

Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat pencapaian penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tertinggi sepanjang sejarah dengan total Rp8,5 triliun, atau 142% dari target yang ditentukan yakni sebesar Rp6 triliun.
Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat pencapaian penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tertinggi sepanjang sejarah dengan total Rp8,5 triliun, atau 142% dari target yang ditentukan yakni sebesar Rp6 triliun.

PANTAUBALI.COM, JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat pencapaian tertinggi dalam penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sepanjang sejarah, dengan total mencapai Rp8,5 triliun, atau 142 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp6 triliun.

Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam menjelaskan, kontribusi terbesar berasal dari layanan visa yang mencapai Rp4,82 triliun, diikuti oleh layanan paspor sebesar Rp2,3 triliun, dan layanan keimigrasian lainnya yang berjumlah Rp1,4 triliun.

“Sementara itu, pada 2023, hingga tanggal 31 Desember, PNBP Ditjen Imigrasi tercatat sebesar Rp7,6 triliun,” kata Muhammad Godam dalam pers rilis diterima Rabu (18/12/2024).

Kemudian, selama periode 1 Januari – 15 Desember 2024, sebanyak 4.838.581 paspor telah diterbitkan, yang menyumbang sekitar 27 persen dari total PNBP Imigrasi.

Selain itu, jumlah visa yang diterbitkan dalam periode yang sama mencapai 5.162.775, di mana 4.635.858 atau 89 persen merupakan visa kunjungan saat kedatangan (visa on arrival).

Baca Juga:  Indonesia Siap Bangun Reaktor Nuklir Pertama di Pulau Kelasa

Penerbitan visa kunjungan satu kali perjalanan (single entry) tercatat sebanyak 420.529, visa kunjungan beberapa kali perjalanan (multiple entry) sebanyak 43.292, visa tinggal terbatas sebanyak 62.630, dan golden visa sebanyak 471, yang telah menghasilkan investasi sebesar Rp9 triliun.

Penerbitan izin tinggal juga menunjukkan peningkatan yang signifikan, dengan Ditjen Imigrasi mencatat 9.325.307 izin tinggal kunjungan (ITK), meningkat 31 kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca Juga:  Indonesia Kantongi Komitmen Apple Investasi Rp 15,95 Triliun, akan Bangun Pabrik pada 2026

Selain itu, terdapat 259.944 izin tinggal terbatas (ITAS) yang meningkat 40 persen, dan 6.437 izin tinggal tetap (ITAP) yang naik tiga kali lipat dibandingkan tahun 2023.

Negara dengan pengguna izin tinggal terbanyak di Indonesia adalah Australia 1,5 juta orang, Republik Rakyat Tiongkok 1,2 juta orang, Malaysia 819 ribu orang, Singapura 646 ribu orang, dan India 630 ribu orang.

Selama periode tersebut, jumlah perlintasan masuk dan keluar Indonesia, baik WNI maupun WNA, mencapai 46.735.310 orang.

Rinciannya sebanyak 22.181.808 WNI, dengan 10.933.028 kedatangan dan 11.248.780 keberangkatan, serta 24.553.502 WNA, dengan 12.377.929 kedatangan dan 12.175.573 keberangkatan.

Dari total tersebut, perlintasan udara mencapai 36.753.657, perlintasan laut 8.237.837, dan perlintasan darat 1.743.816.

Baca Juga:  Lapas Makin Sumpek, Prabowo Akan Beri Amnesti Pada 44 Ribu Narapidana

Negara dengan jumlah pelintas terbanyak adalah Australia 1,6 juta orang, Republik Rakyat Tiongkok 1,5 juta orang, Malaysia 1,4 juta orang, Singapura 1,2 juta orang, dan India 480 ribu orang.

Dalam hal pengawasan dan penindakan, Ditjen Imigrasi melaporkan 5.047 tindakan administratif keimigrasian (TAK), meningkat 150 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Sebanyak 9.978 orang asing ditangkal masuk, meningkat 49 persen, dan 1.379 individu dicegah keluar dari Indonesia, meningkat 27 persen.

“Beberapa kasus besar yang ditangani termasuk penangkapan buronan internasional dan pelaku kejahatan siber dari berbagai negara, yang menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan nasional,” tambahnya. (ana)