Mulyadi Rancang Pendanaan 21 Program Unggulan Melalui Opsen Pajak

Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan nomor urut 01, I Nyoman Mulyadi - I Nyoman Ardika (paket MS Glowing).
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan nomor urut 01, I Nyoman Mulyadi - I Nyoman Ardika (paket MS Glowing).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan, I Nyoman Mulyadi-I Nyoman Ardika, yang dikenal dengan MS Glowing, memperkenalkan 21 program unggulan.

Program-program yang dimiliki MS Glowing terdiri dari berbagai bidang, di antaranya pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ekonomi, dan pariwisata.

Program unggulan itu diproyeksikan membutuhkan dana sekitar Rp600 miliar per tahun untuk mewujudkan Tabanan yang lebih maju.

“Kami berkomitmen untuk membangun Tabanan dengan program-program unggulan yang berdampak langsung kepada masyarakat,” ujar I Nyoman Mulyadi saat memaparkan program-programnya.

Ada beberapa program unggulan MS Glowing yang mencuri perhatian diantaranya program 1 Miliar per Desa di luar Alokasi Dana Desa (ADD) yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa. Program 500 Juta per Desa Adat dan Subak untuk melestarikan budaya dan tradisi di desa adat dan subak.

Baca Juga:  Atlet Petanque Tabanan Raih Medali Emas dan Perak di Kejurnas Junior 2024

Program itu dibutuhkan karena desa Dinas dan desa adat adalah ujung tombak pembangunan dj wilayah Kabupaten Tabanan. Penduduk berada di wilayah desa dan desa adat. Jika masalah desa dan desa adat selesai maka otomatis masalah di Tababan juga teratasi.

Selain itu, Program Peningkatan TPP dan Upah Tenaga Kerja Non ASN 100 persen untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja di sektor publik juga tidak luput menjadi program unggulan MS Glowing.

Baca Juga:  Tabanan Bebas Bicara, Cawabup Sengap Ajak Diskusi Anak Muda dan Mahasiswa Tabanan

Untuk membiayai program-program tersebut, MS Glowing mengungkapkan strategi yang akan mereka terapkan, yaitu meningkatkan pendapatan daerah melalui program Opsen Pajak yang akan diberlakukan pada 2025 dan melakukan efisiensi belanja.

“Efisiensi belanja akan dilakukan terhadap belanja barang dan jasa, belanja hibah, dan belanja modal. Efisiensi ini dilakukan tanpa mengurangi ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang ada,” kata Mulyadi.

Baca Juga:  Mulyadi-Ardika Paparkan Sistem Perizinan Terintegrasi untuk Kelola Penduduk Pendatang

Rencana 21 program MS Glowing ini mendapat sambutan positif dari masyarakat, khususnya yang tinggal di Kabupaten Tabana.

“Kami berharap program-program ini dapat terealisasi dan membawa manfaat yang nyata bagi masyarakat Tabanan,” ujar I Wayan Sutama, warga Tabanan.

Jika terpilih, MS Glowing berjanji untuk menjalankan program-program tersebut dengan transparan dan bertanggung jawab, sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Tabanan. (ana)