KPU Badung Temukan Tiga Kotak Suara Rusak

Ketua KPU Badung I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana.
Ketua KPU Badung I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana.

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung telah melaksanakan pengecekan terhadap kotak suara untuk pemilihan kepala daerah.

Penerimaan kotak dan bilik suara ini telah diterima sebelum Hari Raya Galungan. Selain kotak suara, perlengkapan seperti kabel tis sudah diterima dua hari yang lalu. Namun, alat pencoblosan, surat suara dan blanko masih dikomunikasikan.

Tiga kotak suara yang rusak tersebut akan dikembalikan karena tidak dapat digunakan dari 1.522 kotak yang ada, serta masih dilaksanakan pengecekan lebih lanjut akan keparahan kerusakan kotak lainnya.

Baca Juga:  Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Villa Ungasan Bali, Bos Besar Masih Buron

“Jika tidak terlalu berat atau masih bisa digunakan maka kotak suara tersebut masih kita gunakan,” terang Ketua KPU Badung I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana, Selasa (1/10/2024).

Selanjutnya untuk surat suara, direncanakan kedatangan pada Kamis nanti, dan akan diadakan approval kepada seluruh partai politik pada hari itu.

“Setelah dilakukan approval, segera dilaksanakan pencetakan masal kepada surat suara tersebut,” ujarnya.

Dirinya berharap pada awal November, surat suara tersebut dapat disortir dan dilipat yang paling lambat diperlukan waktu sepuluh hari untuk pelipatan surat suara tersebut.

Baca Juga:  Kehabisan Uang dan Diusir Dari Hotel, WN Belgia Dideportasi Dari Bali

“Sehingga pada pertengahan November diperkirakan kotak suara beserta surat suara dan perlengkapan lainnya dapat didistribusikan,” tutupnya. (jas)