PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Sebanyak 29 remaja dari dua kelompok berbeda diamankan oleh Polsek Denpasar Utara terkait keributan antar kelompok yang terjadi di Jalan Gatot Subroto VI, tepatnya di depan Warung Madura, Desa Dauh Puri Kaja, Denpasar Utara, pada Jumat (23/8/2024).
Keributan terjadi pada pukul 02.30 WITA dini hari. Mayoritas dari mereka adalah pelajar. Polisi juga menyita beberapa barang bukti berupa sebilah samurai bersarung, celurit, pipa paralon, bambu, kayu, dahan pohon, dan lainnya.
Kapolsek Denpasar Utara IPTU Wayan Juwahyudhi menerangkan, kejadian ini bermula di Jalan Belimbing, Denpasar. Salah satu kelompok menemukan video yang memperlihatkan lambang kelompok mereka diinjak oleh anggota kelompok lain, sehingga mereka tidak terima.
“Kemudian, kedua kelompok bertemu dan sempat terjadi keributan di Jalan Gatot Subroto IV. Namun, salah satu kelompok meninggalkan lokasi karena diketahui oleh warga, yang kemudian melaporkannya ke Polsek Denpasar Utara,” ujarnya.
Petugas kemudian mendatangi lokasi keributan dan berhasil mengamankan satu anggota geng. Setelah diinterogasi, yang bersangkutan mengakui adanya keributan tersebut.
“Setelah diinterogasi, Opsnal Polsek Denut, dibantu oleh Resmob Krimum Polda Bali dan Unit PPA Polresta Denpasar, melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan 29 remaja dari kedua kelompok,” terangnya.
Di antara mereka, ditemukan tiga remaja yang mengalami luka ringan. Pihak kepolisian juga memanggil orang tua dan perwakilan sekolah masing-masing remaja.
“Setelah mereka kami amankan, kami berikan pembinaan fisik dan selanjutnya menyerahkan mereka kembali kepada orang tua masing-masing,” pungkasnya. (jas)