Ajukan Permohonan Sertifikat Halal, Dapur Lapas Tabanan Ditinjau LPPOM MUI

Tim Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonsia (LPPOM MUI) Provinsi Bali meninjau dapur Lapas Tabanan, Rabu (19/6/2024).
Tim Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonsia (LPPOM MUI) Provinsi Bali meninjau dapur Lapas Tabanan, Rabu (19/6/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menerima audit atau pemeriksaan lapangan oleh Tim Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonsia (LPPOM MUI) Provinsi Bali, Rabu (19/6/2024).

Audit ini bertujuan untuk meminta data maupun informasi baik tertulis maupun wawancara serta mengecek lokasi untuk pengurusan Sertifikat Halal Dapur Lapas.

Proses Pengurusan Sertifikat Halal ini terkait dengan Surat Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Nomor Tanggal 15 Mei 2024 Nomor PAS.6-PK.06.08-613 tentang Himbauan Kepemilikan Sertifikat Halal dalam Penyelenggaraan Makanan di UPT Pemasyarakatan.

Baca Juga:  Harga Tiket Masuk DTW Jatiluwih Naik, Wisatawan Tetap Membludak saat Libur Lebaran

Kepala Subseksi Perawatan Narapidana/Anak Didik Lapas, I Gede Komang Werdi mengatakan, pengajuan sertifikat dapur hala ini merupakan bentuk komitmen Lapas Tabanan memberikan layanan terbaik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), khususnya dalam penyediaan makanan yang berkualitas dan halal.

“Untuk memberikan layanan terbaik bagi teman-teman Warga Binaan khususnya kualitas makanan, salah satu upaya yang kami lakukan yaitu pengurusan sertifikat halal Dapur Lapas,” terangnya.

Baca Juga:  Lansia di Marga Tabanan Hilang Sejak 4 Hari Belum Ditemukan

Tim LPPOM MUI melakakukan audiensi dan wawancara mengenai proses pengolahan makanan di Dapur Lapas.

“Pemeriksaan mulai dari proses proses permintaan bahan makanan ke vendor, serah terima, pemeriksaan dan proses pengolahan makanan sampai penyajian makanan serta pendistribusian kepada warga binaan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja Agung Wisnuputra Dalem menambahkan, pengurusan sertifikat halal ini merupakan langkah yang penting untuk memastikan makanan yang disajikan kepada warga binaan memenuhi standar.

“Komitmen kami jelas yaitu untuk memberikan segala bentuk pelayanan terbaik sesuai tugas dan fungsi Pemasyarakatan. Salah satunya yaitu mengupayakan kebersihan, higienis dan kehalalan makanan bagi Warga Binaan,” ujarnya.

Baca Juga:  Hampir Sebulan, Pelaku Pembuangan 2 Bayi di Tabanan Belum Terungkap

Dari hasil audit ini terdapat beberapa rekomendasi dan catatan dari audit untuk perbaikan proses sertifikasi halal Dapur Lapas Tabanan.

Dengan diterbitkannya sertifikat halal tersebut tentunya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas makanan yang disajikan di dalam Lapas. (ana)