Tempat Pengoplosan Gas Bersubsidi di Abiansemal Digerebek Polda Bali, Ratusan Tabung Gas Disita

Penggerebekan rumah pengoplosan gas di di Banjar Pande, Desa Abiansemal Badung.
Penggerebekan rumah pengoplosan gas di di Banjar Pande, Desa Abiansemal Badung.

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Ditreskrimsus Polda Bali mengamankan ratusan gas bersubsidi oplosan di penggerebekan sebuah rumah di Banjar Pande, Desa Abiansemal Badung, pada Minggu (16/6/2024).

Selain gas oplosan, pihak kepolisian juga mengamankan terduga pelaku berinisial IWR sebagai pemilik tempat pengoplosan gas.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan membernarkan adanya pengungkapan tersebut.

Baca Juga:  Overstay dan Kehabisan Uang, Turis Asal India Dideportasi Dari Bali

“TKP di halaman belakang rumah yang berlokasi di Banjar Pande, Desa Abiansemal, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung. Pengoplosan tersebut dilakukan oleh pemilik rumah berinisial IWR,” ungkapnya, Senin (17/6/2024).

Jansen menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari adanya laporan dari salah satu anggota Ditreskrimsus Polda Bali pada Minggu pagi sekitar pukul 06.20 WITA bahwa menemukan kegiatan pengoplosan gas Elpiji ukuran 3 Kilogram ke dalam gas LPG ukuran 12 Kilogram.

Baca Juga:  Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Villa Ungasan Bali, Bos Besar Masih Buron

Atas laporan tersebut, tim Ditreskrimsus Polda Bali lantas melakukan pemeriksaan di tempat tersebut dan mengamankan pemilik usaha.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni sebanyak 40 buah tabung gas 12 Kg berisi, 107 buah tabung Gas 3 Kg berisi, 7 buah tabung Gas 12 Kg kosong, 15 buah pipa besi sepanjang 15 cm, 174 buah tabung Gas 3 Kg kosong, satu unit mobil pikap Suzuki Carry berpelat DK 8204 FE hitam, serta peralatan lainnya yang digunakan untuk mengoplos gas.

Baca Juga:  WPRF 2024 Digelar di Nusa Dua, Menteri Komdigi: Indonesia Siap Hadapi Transformasi Digital

“Saat ini terduga pelaku masih diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut Ditreskrimsus Polda Bali,” imbuh Jansen. (ana)