Pemkab Badung Rakor Ketersediaan Gas LPG 3 Kg Bersubsidi 

Rapat Koordinasi Terkait Ketersediaan Gas LPG 3 Kg Bersubsidi di Ruang Rapat Wakil Bupati, Puspem Badung, Jumat (7/6/2024).
Rapat Koordinasi Terkait Ketersediaan Gas LPG 3 Kg Bersubsidi di Ruang Rapat Wakil Bupati, Puspem Badung, Jumat (7/6/2024).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung menggelar rapat koordinasi terkait ketersediaan gas LPG 3 kilogram bersubsidi, Jumat (7/6/2024).

Rakor digelar di Ruang Rapat Wakil Bupati, Puspem Badung, diikuti oleh 11 agen LPG di Kabupaten Badung.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan IB. Gede Arjana mengatakan, tujuan rakor kelangkaan gas LPG 3 Kg untuk mengatasi terjadinya kelangkaan yang terjadi belakangan ini di masyarakat sehingga nantinya dapat tersedia kembali Gas LPG 3 kg di Kabupaten Badung.

Berdasarkan Biro Pengadaan Barang/Jasa Perekonomian Provinsi Bali, Kuota LPG di Kabupaten Badung besaran alokasi sesuai APBN TA 2024 sebesar 25.856 Metrik Ton.

Sedangkan, pengajuan kebutuhan sudah berdasarkan jumlah KK di Kabupaten Badung sebesar 135.787 dan jumlah usaha Mikro sebesar 29.163.

Baca Juga:  Pemancing Tenggelam di Pantai Pandawa Ditemukan Meninggal

Setelah dikalkulasi pengguna untuk KK sebanyak 4 tabung perbulan dan usaha mikro sebanyak 6 tabung perbulan, jumlahnya 25.852 yang hampir sama dengan kuota yang diberikan untuk Kabupaten Badung.

“Namun kenyataan yang terjadi di lapangan dari perhitungan kebutuhannya kiranya tidak terjadi kelangkaan seperti saat ini, data pendistribusian dari SPBE ke agen hampir konstan setiap harinya,”

“Dari data agen ke pangkalan hampir setiap hari juga mendistribusikan dengan jumlah yang hampir sama, dari pantauan hasil di lapangan menurut penuturan pengecer yang sering bawa LPG 3 kg melalui mobil pick up pengiriman jarang ada, dan kalau ada jumlahnya terbatas,” ujarnya.

Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa berharap kepada Pertamina untuk menindaklanjuti hasil temuan Tim di lapangan yang meresahkan masyarakat, khususnya berdasarkan data ketersediaannya ada, kebutuhan cukup, pendistribusian lancar, namun yang terjadi di lapangan mengalami masalah.

Baca Juga:  Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Villa Ungasan Bali, Bos Besar Masih Buron

“Apabila terjadi suatu indikasi penyimpangan penyalahgunaan harap untuk berkoordinasi dengan stakeholder terkait. Apabila ada adaptasi bersama baik Pemerintah, Pertamina, dan agen pangkalan terhadap sistem pendistribusian sehingga kita harus melaksanakan trigger khusus bagaimana untuk sosialisasi kepada masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu, Sales Branch Manager Rayon IV Badung dan Gianyar Hasanudin Ritonga menjelaskan, dalam menanggapi kelangkaan Gas di wilayah Badung, Pertamina melakukan aksi penanganan seperti extra doping pada 1 Juni 2024 15.680 tabung dan 17 juni 2024 29.120 tabung (total 1.5 HK).

Kemudian, pasar murah bersama Pemkab Badung di 12 titik, mulai dari bulan Juni 2024, dan Penanganan Jangka Pendek (extra dropping tahap 2 sebesar 0,5 HK) sebanyak 16.800 tabung.

Baca Juga:  Sepasang WNA Asal Australia Dideportasi karena Jualan Vape Ilegal di Bali

“Hasil sidak HOREKA (Hotel, Restoran, dan Kafe) dengan Pemerintah Kab/Kota dan Ditjen Migas, sejumlah 15 titik di Denpasar, Badung, dan Gianyar tidak ditemukan penggunaan LPG 3 kg, hasilnya ditemukan beberapa hotel dan restoran yang membeli LPG 50 Kg dengan harga dibawah pasar (Rp.600.000 sampai dengan Rp 850.000),”

“Unit usaha di supply baik melalui outlet Agen LPG Non PSO maupun Agen LPG Non PSO langsung hingga telah dilakukan tindak lanjut berupa mencari tahu supplier non Agen dan Edukasi konsumen mengenai harga wajar dan kualitas LPG Non PSO,” ungkapnya. (ana)