PANTAUBALI.COM, TABANAN – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tabanan mulai melakukan rapat internal terkait tindak lanjut pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tabanan tahun anggaran 2023.
Adapun LKPJ Bupati tersebut sebelumnya sudah disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Tabanan.
Sekretaris DPRD Tabanan I Made Sugiarta mengatakan, proses pembahasan kini tengah dilakukan oleh Banggar melalui rapat internal.
“Sudah mulai dilaksanakan rapat internal. Kemudian dilanjutkan dengan rapat kerja bersama eksekutif,” ungkapnya.
Untuk diketahui, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya pada Rapat Paripurna DPRD Tabanan pada Kamis (21/3/2023) lalu menyampaikan LKPJ tahun anggaran 2023. Dengan rinciannya yakni Pendapatan Daerah tahun anggaran 2023 terealisasi sebesar Rp2.008.956.147.271,93 atau 91,62 persen, dari target anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp2.192.714.769.889,00.
Komponen pendapatan daerah kabupaten tabanan tahun anggaran 2023 terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang realisasinya sebesar Rp508.529.139.058,93, dana pendapatan transfer realisasinya sebesar Rp1.500.403.008.213,00 atau 95,06 persen dari anggaran sebesar Rp 1.578.345.722.688,00 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp, 1.000.000.000.
Sementara, untuk Belanja Daerah, realisasi belanja daerah tahun 2023 sebesar Rp. 2.017.346.770.915,11 atau sekitar 90,86 persen dari total belanja sebesar Rp. 2.220.238.098.026,00.
Selanjutnya yakni Pembiayaan Daerah; realisasi pembiayaan daerah tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 30.042.858.404,51 dari total pembiayaan tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 27.523.328.137,00. (ana)