Wakil Bupati Tabanan Resmikan Wantilan seharga Rp. 1,2 Miliar  

Wabup Sanjaya Resmikan Wantilan

TABANAN – Pantaubali.com – Wakil Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, meresmikan Wantilan seluas 240 m2 milik Desa Pekraman Pandak Bandung, Kediri, ditandai dengan penandatanganan prasasti, Kamis, (02/05) kemarin.

Peresmian Wantilan yang bernilai sekitar Rp. 1,2 Miliyar tersebut juga dihadiri oleh Muspika Kcamatan Kediri, Kabag Kesra Setda Kabupaten Tabanan, Perbekel dan Tokoh masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati yang akrab disapa Wabup Sanjaya, mengatakan bahwa membangunan sebuah wantilan adalah tindakan yang sangat luar biasa dan sangat mulia. Dikatakanya bahwa Pemerintah sangat mendukung kegiatan masyarakat, apalagi dilandasi dengan semangat dan konsep gotong-royong.

“Saya selaku wakil Pemerintah memberikan apresiasi yang setinggi-tinginya buat masyarakat disini ring Desa Pakraman Pandak Bandung yang telah membangun wantilan secara bergotong royong. ini sangat luar biasa bagi kita di Pemerintah, bangunan yang begitu besar begitu megah dibangun dengan konsep gotong royong dan Pemerintah ambil bagian di dalamnya,” jelas Wabup Sanjaya.

Tentunya, adanya bangunan yang megah, adanyya bangunan yang besar sudah tentu dikatakannya memerlukan tenaga, pengorbanan dan dan yang besar pula. Untuk itu, disinilah peran dari Pemerintah, baik Pemerintah Pusat, Provinsi, Pemerintah Daerah ataupun Desa, menyatukan visi dan misi serta selalu bersinergi mewujudkan Pembangunan di Daerah sesuai dengan intruksi Presiden Joko Widodo, yakni membangun dari Daerah Pinggiran dan Desa.

Baca Juga:  Jatiluwih Dinobatkan Sebagai Desa Terbaik Dunia Versi UN Tourism

“Ini juga adalah bagian dari tujuan kita di dalam rangka membangun Tabanan yang serasi. Jadi harapan titiang kepada masyarakat Pandak Bandung, jadikanlah wantilan ini sebagai alat pemersatu dan sebagai wadah dalam rangka pelestarian seni, adat, budaya dan agama kita. Sekali lagi salut dengan pembangunan niki, salut dengan masyarakat Pandak Bandung yang luar biasa ini, imbuh Sanjaya.

Sebelumnya Ketua Panitia pembangunan Anak Agung Putu Merta, melaporkan bahwa pembangunan ini dilakukan secara bertahap yakni, 2 tahap dari bulan februari 2017 sampai bulan agustus 2017 pembangunan tahap I dan Pembangunan tahap II mulai bulan oktober 2018 sampai bulan maret 2019. Hal itu dilakukan terkait  keterbatasan dana yang dimiliki oleh Desa Pekraman.

Baca Juga:  Atlet Petanque Tabanan Raih Medali Emas dan Perak di Kejurnas Junior 2024

Dijelaskannya luas wantilan 240 m2, yang menghabiskan dana sebesar Rp. 1.206.000.000,00, untuk pembanguna mulai dari tahap I sampai selesai. Dengan sumber dana yang berasal dari DTW Tanah Lot, Pemerintah Kabupaten Tabanan dan Pemprov Bali serta urunan masyarakat Desa Pekraman Pandak Bandung.

Pihaknya menambahkan, Desa Pandank Bandung disokong oleh 2 banjar, yakni banjar adat bandung dan banjar adat laing yang dengan jumlah Kepala Keluarga (KK) sebanyak 264 KK.

Baca Juga:  Diskusi dengan Anak Muda, Sengap Singgung Peningkatan Penyerapan Tenaga Kerja dan Pengelolaan Lingkungan

“Titiang yang dalam hal ini mewakili warga Desa Pekraman Pandak Bandung mengucapkan terimakasih kepada semua pihak khususnya Pemerintah Kabupaten Tabanan karena telah memeberikan bantuan untuk melaksanakan pembangunan wantilan ini,” ucapnya.