Ketua DPRD Tabanan Berharap APBD 2024 Fokus pada Pemulihan Ekonomi

Rapat Paripurna DPRD Tabanan.
Rapat Paripurna DPRD Tabanan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – DPRD Kabupaten Tabanan telah melakukan serangkaian tahapan pembahasan terhadap pidato pengantar Bupati Tabanan pada 11 Oktober 2023 mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Pemandangan Umum Fraksi- Fraksi pada tanggal 16 Oktober 2023, serta Tanggapan/Jawaban Bupati pada tanggal 17 Oktober 2023, telah membuka pintu pembahasan sebagai wujud pelaksanaan tugas, wewenang, dan fungsi DPRD di bidang Penganggaran.

Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tabanan, setelah melakukan kajian, pembahasan, konsultasi, dan rapat kerja dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Tabanan, mengambil peran sebagai lembaga yang memastikan keselarasan dengan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:  Komisi II DPRD Tabanan Desak Tindak Lanjut Dinas Terkait Proyek Restoran Bodong di Desa Mengesta

Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga menyampaikan penyusunan Rancangan APBD TA. 2024 didasarkan pada Peraturari Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri No 77 Tahun 2020 tentang pengelolaan keuangan daerah. la menekankan perlunya merumuskan target secara rasional, terutama mengingat situasi pandemi yang masih berlangsung.

“Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) menjadi prioritas utama, diupayakan untuk memberikan dukungan maksimal terhadap pembangunan daerah,” ujar Dirga.

Rancangan APBD TA. 2024 difokuskan pada pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), pemenuhan urusan pemerintahan wajib terkait pelayanan dasar Standar Pelayanan Minimal (SPM), dan Amanat Mandatori.

Semua ini disusun sesuai dengan program dan kegiatan berskala prioritas yang selaras dengan Visi dan Misi Daerah, yaitu “Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana di Kabupaten Tabanan menuju Tabanan Era Baru: Aman, Unggul, dan Madani. [AUM]

Baca Juga:  Dua Aksi Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil Terjadi Bypass Soekarno Tabanan

Dalam hasil pembahasan, Badan Anggaran sepakat bahwa Rancangan APBD TA. 2024 yang diusulkan merupakan perkiraan yang terukur secara rasional dan memiliki dasar hukum penerimaan yang jelas. Target Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp2.074 triliun, naik 6,44 persen dari APBD Induk TA. 2023. Sementara itu. Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp2,204 triliun, naik 8,20 persen dari APBD Induk TA 2023.

Badan Anggaran berharap adanya komunikasi dan koordinasi yang baik antara perangkat daerah dan TAPD Kabupaten Tabanan untuk mencapai target pendapatan dan realisasi belanja daerah. Selain itu, Badan Anggaran mendorong optimalisasi pendapatan daerah, terutama sektor pajak dan retribusi, dengan mengarahkan pelaksanaan kegiatan seperti intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan, peningkatan kesadaran masyarakat, dan pengelolaan aset daerah yang potensial.

Baca Juga:  KPU Tabanan Gelar Simulasi Pemungutan Suara di Desa Antosari Selbar, Libatkan 398 DPT

Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tabanan berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan pembangunan daerah dengan pendekatan politik, teknokratik, partisipatif, bottom-up, dan top-down. Dengan demikian, diharapkan APBD TA. 2024 dapat memberikan kontribusi maksimal terhadap pembangunan daerah, khususnya dalam mengatasi dampak pandemi dan mendukung pemulihan ekonomi nasional. (ana)