Sinergikan Pencegahan Korupsi dengan KPK, Bupati Sanjaya Tindak Lanjut MCP

Rapat Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2023 sebagai tindak lanjut atas monev yang dilakukan oleh KPK RI ke Kabupaten Tabanan.
Rapat Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2023 sebagai tindak lanjut atas monev yang dilakukan oleh KPK RI ke Kabupaten Tabanan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Gerak cepat optimalisasi tata kelola Pemerintahan Daerah, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya pimpin Rapat Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2023 sebagai tindak lanjut atas monev yang dilakukan oleh KPK RI ke Kabupaten Tabanan pada Kamis (12/10/2023).

Rapat tindak lanjut MCP ini digelar di ruang rapat Bupati Tabanan, Jumat, (13/10/2023).

Bupati Tabanan memfokuskan untuk melakukan evaluasi terhadap delapan area intervensi. Hal tersebut ditegaskan harus mendapat evaluasi per area, khususnya area-area yang dokumennya belum lengkap.

Baca Juga:  Desa Awan, Desa Aan dan Desa Kubutambahan Disambangi Tim Penilai Desa Anti Korupsi

Selain itu juga meminta keseriusan dari seluruh jajaran OPD di lingkungan Pemkab Tabanan agar dokumen-dokumen yang sudah harus di upload segera di upload.

Begitu juga mulai hari ini, Bupati Sanjaya akan selalu melaksanakan rapat khusus MCP setiap minggu.

“Nah, sehingga paling tidak, ada peningkatan nilai MCP Kabupaten Tabanann dari tahun lalu jadi meningkat lebih baik lagi di tahun 2023 ini,” imbuh Inspektur Tabanan I.G.N. Supanji.

Rapat tersebut turut dihadiri jajaran Pemkab Tabanan, diantaranya, Sekda, Asisten Administrasi Umum, Inspektur, Kepala Bakeuda, Kepala BKPSDM, Kepala DPMPTSP, Kepala DPMD, Kadis PUPRKP, Sekban Bappeda, dan Keepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupeten Tabanan. (rls)