Jero Dasaran Alit Jalani Pemeriksaan Kedua di Polres Tabanan

Jero Dasaran Alit bersama kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tabanan, Senin (9/10/2023).
Jero Dasaran Alit bersama kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tabanan, Senin (9/10/2023).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Kadek Dwi Arnata alias Jero Dasaran Alit yang dilaporkan atas dugaan kasus pelecehan seksual kepala perempuan berinisial NCK (22) kembali menjalani pemeriksaan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tabanan, Senin (9/10/2023).

Dalam pemeriksaan kedua ini, Jero Dasaran Alit ditemani kuasa hukumnya diperiksa selama setengah jam dari pukul 12.00 WITA.

Kuasa Hukum Jero Dasaran Alit I Kadek Agus Mulyawan mengatakan, pemeriksaan kedua ini sebagai keterangan tambahan untuk memperdalam klarifikasi pada pemeriksaan sebelumnya.

“Memperdalam laporan polisi sebelumnya untuk memperoleh bukti permulaan yang cukup. Jadi, klien saya diperiksa masih sebagai saksi,” ujarnya.

Dia menjelaskan, dalam pemeriksaan ini Jero Dasaran Alit diberikan dua pertanyaan sebagai keterangan tambahan yang masih berkaitan dengan kronologi kejadian.

Baca Juga:  Diskusi dengan Anak Muda, Sengap Singgung Peningkatan Penyerapan Tenaga Kerja dan Pengelolaan Lingkungan

“Tadi hanya dua pertanyaan saja dan keterangan lainnya masih mengacu dengan keterangan klarifikasi sebelumnya,” jelasnya.

Pihaknya menegaskan menghormati dan mengikuti proses hukum yang berlaku. Dan juga dalam kasus ini tidak ada pelecehan karena dari awal Jero Dasaran Alit bertemu dengan NCK tidak ada penolakan.

“Jadi semuanya baik-baik saja dari awal pertemuan hingga akhir pertemuan. Tidak ada unsur pelecehan yang dilakukan,” tegasnya.

Terkait rencana damai, Agus Mulyawan menyebut, pihaknya belum membahas itu. Begitu juga dengan rencana laporan balik pihaknya menyerahkan keputusan ke klien atau Jero Dasaran Alit. Namun, saat ini pihaknya masih fokus dalam proses penyelidikan yang saat ini masih berlangsung.

Baca Juga:  Dua Aksi Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil Terjadi Bypass Soekarno Tabanan

“Kami sudah mengumpulkan bukti-bukti. Nanti tergantung kesiapan klien kami untuk melakukan laporan balik,”

Sementara itu, Jero Dasaran Alit mengaku selama proses pemeriksaan tidak mengalami kendala. “Saya merasa tenang saja selama pemeriksaan tadi. Tidak ada tekanan saat menjawab dua pertanyaan. Saya jawab sesuai apa yang saya ketahui,”

Untuk proses selanjutnya, ia menyerahkan semuanya kepada kuasa hukum dan tetap menghormati proses hukum yang berjalan.

Baca Juga:  Pria Alor Aniaya Pasutri Kerabatnya di Denpasar, Berawal dari Masalah Adat

Terkait aktivitas pelayanan umat, Dasaran Alit mengaku sudah kembali menjalankan aktivitas seperti biasa sejak beberapa hari lalu.

“Jadi banyak tamu dan orang nangkil ke rumah. Bahkan kegiatan-kegiatan saya keluar daerah sudah saya lakoni kembali karena penyidik mengizinkan melakukan kegiatan apapun termasuk kegiatan keluar daerah,” imbuhnya. (ana)