Ketua DPRD Tabanan Hadiri Penerimaan Dokumen Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga mendampingi Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menerima dokumen Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun (2025-2125) yang diserahkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) kepada Bupati/Walikota & Ketua DPRD se-Bali, Senin (4/9/2023).

Berlangsung di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, KemenPAN-RB juga memberikan arahan tentang Reformasi dan Manajemen ASN yang dirangkaikan dengan penyerahan dokumen oleh MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas

Dalam sambutannya, Menpan RB menekankan pentingnya peran ASN dalam menjalankan pemerintahan yang baik dan efisien.

Baca Juga:  Atlet Petanque Tabanan Raih Medali Emas dan Perak di Kejurnas Junior 2024

Pihaknya juga menyampaikan bahwa reformasi ASN adalah bagian dari upaya pemerintah untuk membangun birokrasi yang lebih transparan, akuntabel, dan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Sementara itu, dalam penyerahan Dokumen Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Menpan Anas tegaskan agar dokumen ini kedepannya mampu menjadi pedoman bagi para Pemerintah Daerah dalam menjalankan Pembangunan yang saling berintegrasi. Apresiasi juga diberikannya kepada Pemerintah Provinsi Bali karena menjadi daerah pertama yang mampu menciptakan landasan Pembangunan bedasarkan Bali dari masa lalu, masa kini dan masa mendatang

Baca Juga:  Komisi II DPRD Tabanan Desak Tindak Lanjut Dinas Terkait Proyek Restoran Bodong di Desa Mengesta

Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga, menyampaikan dukungannya terhadap penerapan reformasi birokrasi, agar program dapat berjalan dengan optimal.

“Kami di Tabanan sangat mendukung upaya reformasi birokrasi yang dilakukan Pemerintah Pusat. Sesuai arahan, sudah tentu kami akan aplikasikan dan terapkan di Pemerintahan Kabupaten,” ujarnya. (ana)