Dukung WWF 2024, DPRD Tabanan Setujui Hibah Aset Pemda di Museum Subak

PANTAUBALI.COM, TABANAN – DPRD Tabanan menyetujui hibah aset Pemda berupa tanah di kawasan Mandala Manthika Museum Subak Sanggulan dijadikan Museum Air untuk mendukung pelaksanaan World Water Forum (WWF) 2024 mendatang.

Ketua DPRD Tabanan, Made Dirga menyebutkan permohonan hibah tersebut diajukan oleh Kepala Balai Wilayah Sungai Bali Penida yang berupa aset Pemda Tabanan yang berlokasi di Kawasan Mandala Manthika Subak Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri,  Tabanan dengan luas mencapai 62.800 meter persegi.

“Berdasarkan rapat internal kami, lokasi yang dimaksud benar milik Pemda Tabanan yang tercatat dalam kartu inventaris A pada Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tabanan dan masuk dalam daftar buku Inventaris Barang Milik Daerah,” sebutnya.

Baca Juga:  Jelang Masa Tenang Pilkada 2024, KPU Tabanan akan Turunkan APK Melanggar Aturan

Dalam permohonan tersebut, Dirga menyatakan lokasi tersebut dimohonkan untuk menjadi barang milik Negara yang dicatatkan pada kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk selanjutnya dikelola oleh Balai Wilayah Sungai Bali Penida untuk melanjutkan proses pembangunan museum air untuk menyukseskan event WWF 2024.

“Atas permohonan tersebut, kami di DPRD Tabanan menyetujui permohonan tersebut,dan proses pembangunannya Disa dilanjutkan dengan menggunakan APBN oleh Kementerian PUPR,” lanjutnya.

Baca Juga:  Dua Aksi Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil Terjadi Bypass Soekarno Tabanan

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Tabanan Anak Agung Dharma Putra, menyatakan Komisi III DPRD Tabanan sangat mendukung suksesnya penyelenggaraan event Word Water Forum (WWF) di Tabanan.

“Kami mendukung event WWF ini, kami harapkan nantinya lahan tersebut, dalam pengelolaannya di kemudian hari tetap bisa dilakukan dengan berbasis pada kepentingan masyarakat dan setelah event usai kami harap dihibahkan kembali kepada Pemkab Tabanan,” tandasnya. (ana)