PANTAUBALI.COM, BADUNG – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Badung mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) Pemilu 2024 pada Kamis (11/5/2023).
Di Pemilu 2024, PDIP Badung menyodorkan 45 orang bacaleg DPRD tingkat kabupaten. Mereka turut hadir dalam proses pendaftaran yang dipimpin Ketua DPC PDIP Badung I Nyoman Giri Prasta.
“Untuk Pemilu 2024 kami optimis dan pastinya akan melakukan yang terbaik untuk bisa lebih dari 70 persen suara (dari hasil Pemilu 2019),” sebutnya.
Giri Prasta mengatakan, pada Pemilu 2019 lalu PDIP memperoleh 28 kursi di DPRD Badung.
“Sebelumnya hasil pemilu 2019, PDIP Badung hanya memperoleh 70 persen atau 28 kursi di DPRD,” tukasnya.
PDIP menjadi partai politik (parpol) pertama yang mendaftarkan bacaleg Pemilu 2024 di Kabupaten Badung.
Ini seperti yang disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung I Wayan Semara Cipta.
“Dari 18 parpol peserta Pemilu 2024 yang melakukan pendaftaran bacaleg ke KPU Badung pertama adalah PDIP,” kata Semara.