TABANAN – Pantaubali.com – Persatuan Wartawan Indonesia (Pewarta) bersama Solidaritas Jurnalis Bali (SJB), Senin (4/2/2019) menggelar aksi damai menggalang petisi menolaj remisi yang diberikan kepada Nyoman Susrama, otak pembunuh wartawan Radar Bali A.A Prabangsa.
Aksi damai dilakukan dengan membagikan mawar kepada pengguna jalan di perempatan patung Debes-Wagimin, Perempatan Jln Pahlawan depan Kantor Bupati, Perempatan Patung Sagung Wah dan berakhir di depan Gedung Kesenian Ketut Maria.
Belasan jurnalis yang melakukan aksi damai tersebut membawa spanduk berisi tuntutan untuk mencabut remisi Nyoman
Susrama terpidana otak pembunuhan Prabangsa. “Cabut Remisi Pembunuh Jurnalis”, begitu tertulis di spanduk SJB yang
dibawa para jurnalis dalam demonya.
Selain membawa spanduk berisi tuntutan, pada aksi demo tersebut Pewarta juga membawa selembar kain spanduk Petisi
Pewarta dan Masyarakat Tabanan untuk Mencabut Remisi Nyoman Susrama. Spanduk yang sudah ditandatangai seluruh
anggota Pewarta ini, dibawa berkeliling di lokasi demo untuk ditandatangani warga masyarakat yang mendukung petisi.
Selain wartawan yang tergabung dalam Pewarta dan SJB, warga masyarakat Tabanan juga banyak yang membubuhkan
tandatangan petisi di selembar kain spanduk tersebut. Di antaranya para PNS, guru, sopir angkot, Ibu-ibu rumah
tangga, pelajar dan komponen masyarakat lainnya.
Di lokasi aksi damai tersebut, beberapa jurnalis yang berorasi di antaranya Ketua Pewarta Dony Darmawan, Ketua UJTI Agung Kayika dan Perwakilan AJI Bali Yoyok Raharyo.
Menurut Dony Darmawan, aksi demo yang dilakukan Pewarta dengan membuat petisi ini sebagai bentuk solidaritas
terhadap sesama jurnalis yang terlukai karena Presiden memberikan remis kepada Nyoman Susrama yang menjadi otak
pembunuh jurnalis Radar Bali AA Prabangsa.
“Kami akan segera menyerahkan petisi yanbg telah digalang pada demo kali ini kepada pejabat yang berwenang untuk
ditindaklanjuti. Kami akan terus menyuarakan penolakan remisi sampai remisi yang melukai hati jurnalis tersebut dicabut pemerintah,” katanya.
Donny juga memberikan apresiasi positif kepada Bupati dan Wabup Tabanan yang bersedia memberikan dukungannya terhadap petisi yang dibuat Pewarta dengan membubuhkan tandatangannya di kain spanduk
Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti pada kesempatan tersebut mengungkapkan rasa prihatinnya terhadap turunnya remisi terhadapNyoman Susrama terpidana otak pembunuh wartawan Radar Bali Anak Agung Prabangsa dari hukuman seumur hidup yang dikurangi menjadi 20 tahun kurungan penjara.
“Saya mendukung penuh langkah Pewarta yang menyampaikan Petisi agar remisi tersebut dicabut. Remisi yang diberikan
tidak sebanding dengan duka keluarga yang ditinggalkan almarhum Anak Agung Prabangsa,” katanya.
Hal senada diungkapkan Wabup Tabanan Komang Sanjaya yang mendukung penuh petisi yang disampaikan Pewarta dalam aksi damainya bersama Solidaritas Jurnalis Bali (SJB) di Tabanan. “Sejalan dengan ibu bupati, saya juga mendukung penuh langkah Pewarta membuat petisi agar remisi terhadap pembunuh wartawan Radar Bali dicabut,” tegasnya.