Curi Perhiasan di Kos, Mantan LC Kafe di Denpasar Ditangkap

Kapolsek Dentim Kompol I Nengah Sudiarta beberkan barang bukti perhiasan dicuri tersangka Efa.
Kapolsek Dentim Kompol I Nengah Sudiarta beberkan barang bukti perhiasan dicuri tersangka Efa.

DENPASAR – Berdalih karena himpitan ekonomi, mantan pekerja kafe, Efa Rindaniya Amandani alias Efa (19) membobol kamar kos di Jalan Sedap Malam, Gang Ibu Alam Kebon Kori Kelod, Denpasar Timur.

Perbuatan pelaku diungkap Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Timur. Perempuan berkulit putih asal Banyuwangi, Jawa Timur itu dihadirkan ke awak media, Selasa (31/1/2023).

Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Nengah Sudiarta mengungkapkan, pelaku melakukan pencurian pada Rabu (25/1/2023)sekitar pukul 21.30 WITA. Perbuatannya sudah direncanakan dan mengetahui situasi di TKP karena pernah kos sewaktu bekerja sebagai LC (ladie companion) di kafe.

Baca Juga:  Pria Alor Aniaya Pasutri Kerabatnya di Denpasar, Berawal dari Masalah Adat

“Pelaku memilih beraksi malam hari karena mengetahui banyak penghui kos bekerja di kafe,”ujar Sudiarta didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi.

Efa datang seorang diri ke lokasi menumpang ojek online kemudian menyasar kamar yang disewa Widyawati. Menariknya, pelaku sempat memanggil tukang kunci.

“Pelaku beralasan kamar itu ditempatinya dan kunci kamar hilang sehingga tukang kunci membuat duplikat dengan bayaran Rp85 ribu,”beber Sudiarta.

Sukses membuka kamar, pelaku mengambil kotak perhiasan di almari. Korban dalam laporannya kehilangan tiga pasang anting emas, dan tiga cincin emas.

Baca Juga:  Sempat Viral Naik Truk, Belasan Anak Punk Diamankan di Simpang Cokroaminoto

“Anting dijualnya seharga Rp2,1 juta. Sedangkan tiga cincin Rp900 ribu,”ujarnya.

Sementara, polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan saksi-saksi, pelaku mengerucut ke Efa kemudian ditangkap di kosnya di Jalan Gentasari, Dalung, Kuta Utara.

“Kami menyita barang bukti dua pasang anting dan uang hasil penjualan perhiasan Rp3 juta.