Pantaubali.com – Badung – Timah panas petugas mengakhiri perlawanan Kadek Bukit alias Dek Mer (21).
Sebelumnya petugas Kepolisian dari Polsek Kuta Utara menerima 4 laporan penjambretan di wilayah Hukumnya, setelah melakukan penyelidikan, petugas mengendus pelaku penjambretan.
Hasilnya penyelidikan petugas pun membuahkan hasil, penyelidikan Petugas mengarah kepada pelaku Dek Mer yang bersembunyi di kampung Halamannya Desa Tianyar Karangasem.
Setelah diintai selama dua hari oleh Petugas, akhirnya Dek Mer berhasil diringkus dirumahnya oleh petugas,Jumat (14/09). Namun sebelum di tangkap, DekMer sempat memberikan perlawanan dengan mengeluarkan sebilah pisau dari dalam rumahnya memberikan ancaman kepada petugas, petugas pun memberikan tembakan peringatan namun tidak diindahkannya, pelaku pun sempat lari namun timah panas petugas lebih cepat menghampiri kaki sebelah kanannya dan pelaku langsung tak berkutik.
“ Pelaku mengaku telah melakukan aksinya sebanyak 9 kali di Wialayah Hukum Polres Badung dan Denpasar dan kami menerima 4 laporan di Polsek Kuta Utara yang lain masih kami telusuri, Pelaku juga melakukan aksinya dengan rekannya Berinisial WB dan kami masih melakukan perburuan” terang Kapolsek Kuta Utara AKP Johhannes H.W.D Nainggolan,S.I.K pada saat menunjukkan pelaku dan barang bukti,Selasa (18/09)
Kanit reskrim Polsek Kuta Utara IPTU Androyuan Elim,S.I.K menambahkan bahwa pelaku ini sangat meresahkan di Kuta Utara “ Modusnya pelaku membuntuti korbannya yang sedang memegang handphone untuk mencari alamat menggunakan aplikasi Google Maps, begitu mendapatkan kesempatan pelaku langsung mengembat dan kabur membawa Handphone korbannya, barang buykti yang kami temukan ditangan pelaku 2 buah Handphone dan 1 Unit Sepeda Motor jenis N Max dengan Plat Nomor palsu” imbuh mantan kanit 1 Reskrim Polresta Denpasar ini