Pandemi, Jumlah Masyarakat Miskin Bertambah di Tabanan

TABANAN – Pantaubali.com – Dari data Dinas Sosial Tabanan tercatat masyarakat miskin terdata melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)Januari hingga Oktober 2020 sebanyak 31.431 unit rumah tangga, kemudian setelah finalisasi terakhir di Oktober 2020 hingga April 2021 menjadi 33.825 rumah tangga.

menjelaskan pendataan menyangkut tingkat kesejahteraan ini melalui mekanisme SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Nekt Generation) yang dikelola oleh Kemensos,itu disampaikan, Kepala Dinas Sosial Tabanan I Nyoman Gede Gunawan belum lama ini di Tabanan.

“Perbaharuan atau finalisasi data merupakan usulan dari kami lewat steak and gi, dari finalisasi data ini keluarlah data DTKS oleh Kemensos. Hasil finalisasi data dilakukan setiap enam bulan sekali,” jelasnya.

Baca Juga:  Tanggapi Pertanyaan Sanjaya Soal Dukungan DPRD, Mulyadi: Kuncinya Komunikasi Politik

Dari data finalisasi dicatat, jumlah keluarga dikategorikan miskin dan masuk DTKS dari perbandingnya memang meningkat. Dari Januari 2020 hingga Oktober 2020 warga Tabanan yang masuk DTKS berjumlah 31.431 rumah tangga dengan jumlah 118.759 jiwa. Kemudian sejak dilakukan finalisasi data dari Oktober 2020 sampai April 2021 jumlah DTKS meningkat menjadi 33.825 rumah tangga dengan 122.755 anggota rumah tangga atau jiwa.

“Sekarang kami lagi mengajukan kembali melalui mekanisme SIKS-NG, usulan ini dari desa, jumlahnya puluhan karena tidak semua desa mengajukan, tetapi hasil finalisasi belum keluar,” ucapnya.

Baca Juga:  Pria Alor Aniaya Pasutri Kerabatnya di Denpasar, Berawal dari Masalah Adat

Ditegaskan Gunawan usulan warga untuk masuk DTKS ini bertambah karena Pandemi Covid-19. Namun pengusulan ini dinamis sesuai dengan kondisi masyarakat saat itu. Acuanya dengan mengukur 40 persen masyarakat yang hidup dibawah standar.

“Kalau misalnya sudah diatas 50 persen, jelas tidak masuk DTKS,”katanya.

Ditambahkan masyarakat miskin yang masuk ke dalam DTKS ini sudah dibantu melalui Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako, atau yang sebelumnya disebut Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), kemudian Bantuan Sosial Tunia (BST) dan program Penerimaan Bantuan Iuran (PBI).

“Pemerintah pusat sudah bantu melalui program ini, artinya yang sudah masuk DTKS pasti tercover bantuan,” pungkasnya.